Bincang Bincang Awak Media Lensa Banten Investigasi bersama Ajat Sudrajat,SPd Kepala Sekolah SD Negeri Pasir Menteng Kec.Cinangka

Serang,Lensabanteninvestigasi,com.- SD Negeri Pasir Menteng Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang dapat Bantuan Pemerintah Pusat Program Revitalisasi Anggaran APBN Tahun 2026 di Kerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) SD Negeri Pasir Menteng demikian di jelaskan oleh Ajat Sudrajat,SPd Kepala Sekolah SD Negeri Pasir Menteng dengan Awak Media Lensa Banten Investigasi yang melaksanakan Fungsinya sebagai Kontrol Sosial.

Dalam bincang bincang sambil ngopi barang Ajat Sudrajat,SPd menjelaskan Sekolahnya mendapat kepercayaan Membangun Program Revitalisasi yang memang kondisi Phisik Ruang Kelas Rusak Berat begitu juga Ruang UKS dan WC Alhamdulillah Sekolah kami mendapat Prgram Revitalisasi Tahun 2026 ini.

Saya Selaku Nahkoda di SD Negeri Pasir Menteng mengedepankan Pekerjaan Pembangunan yang Phisik Bangunannya Berkualitas hingga Proses Belajar Mengajar Guru dan Anak Didik bisa aman dan Kondusif .

Pekerjaan Pembangunan meliputi Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Berat, Ruang UKS 1 Unit WC 3 Pintu serta Penataan Lingkungan dengan Membangun Tembok Penahan Tebing (TPT) Didepan Sekolah, Insya Allah Pembangunn yang kami kerjakan akan rampung sebelum batas waktu Kegiatan 150 Hari Kalender.

Ormas KKPMP & LBH KKPMP GERUDUK PUPR KOTA SERANG SOAL PERIZINAN TIANG WIFI ILEGAL

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang digeruduk massa Ormas (KKPMP) bersama LBH KKPMP,

Kedatangan mereka mempertanyakan bobroknya pengawasan dan perizinan pemasangan tiang jaringan WiFi / Fiber Optik yang menjamur tanpa aturan di Kota Serang.

Pantauan di lokasi, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Bongkar Tiang WiFi Ilegal, PUPR Jangan Tidur dan Copot tiang yang terpasang tanpa izin”

Koordinator Lapangan LBH KKPMP, mengatakan ada ratusan tiang WiFi yang berdiri di atas Rumija (Ruang Milik Jalan) dan bahkan di halaman rumah warga tanpa mengantongi izin rekomtek dari PUPR dan dinas terkait.

Koordinator 2 aksi, Hasrul Jarot
mengungkapkan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan selama beberapa hari terakhir. Dari hasil penelusuran tersebut, kami menduga masih terdapat pemasangan tiang tumpu fiber optik yang belum mengantongi izin resmi.

“Kami sudah mendatangi pihak warga dan survey lapangan beberapa pekan lalu. Warga menyampaikan kalo warga keberatan tanah nya di pasangi tiang internet,Dan warga pun menanyakan terkait legalitas maupun bukti perizinannya, tapi pekerja tidak bisa menunjukan bukti perizinan tersebut ” ujar Hasrul saat menyampaikan orasi.

“Tugas PUPR itu menjaga Rumija. Sekarang Kota Serang jadi hutan tiang. Ada yang tancap di got, di depan toko warga, kabelnya gelantungan membahayakan. Diduga Ini ada pembiaran dari dinas teekait ” tegasnya dalam orasi.

Senada, Ketua mawil LBH KKPMP Ahmad Rosidin CPL mendesak PUPR membuka data secara transparan ke publik.

“Kami minta PUPR buka Berapa perusahaan internet yang sudah punya izin? Berapa PAD yang masuk dari retribusi tiang? Kalau tidak ada PAD, berarti Kota Serang dirugikan ratusan juta. Ini bisa jadi temuan korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, pemasangan tiang WiFi dari PT.FMI wajib mengantongi izin rekomtek dari dinas terkait. Dan perhatikan Perda Kota Serang tentang Penataan Jaringan Utilitas.

Fakta di lapangan, PT.FMI asal tancap di lahan milik warga dan lahan pemerintah.

Setelah berorasi selama hampir 2 jam, perwakilan Dinas PUPR dan kasi Bina Marga menemui aksi masa dan melakukan audiensi di depan halaman kantor PUPR

Hasil audiensi, PUPR sudah melakukan pemanggilan kepada pihak FMI dan mendampingi pihak FMI untuk melakukan pencabutan dan penertiban tiang FMI.

Hal senada juga di lontarkan oleh kordinator aksi lain nya, Robani ketua mada KKPMP kota serang mengungkapkan

“Kami minta kepada dinas terkait untuk menegur PT.FMI untuk mencabut seluruh tiang yang sudah terpasang di 3 kelurahan. Karna aturan pemerintah itu berizin dlu baru bekerja ,bukan bekerja dulu setelah ketahuan oleh kita baru mau mangurus izin”.
Jika dalam 14 hari tiang ilegal masih terpasang, kami akan kembali dengan massa 10 kali lipat dan akan laporkan dugaan pungli perizinan ini ke Kejaksaan,” tutup robani.

Tuntutan masa cabut seluruh tiang yang terpasang di 3 kelurahan dan kena kan sanksi administratif ke PT.FMI sesuai Peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kota Serang belum berhasil dikonfirmasi (RzK)

Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Tingkat SD Zona 4 Tahun 2026 di GOR Cibaliung Berjalan Lancar, 9 Kecamatan Se-Pandeglang Hadir

PANDEGLANG, lensabanteninvestigasi.com – Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana BOSP dan BOSP Kinerja Tingkat Sekolah Dasar Zona 4 Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Bimtek yang dipantau langsung awak media Lensa Banten Investigasi ini membahas materi strategis terkait Tata Kelola Sirkulasi BOSP dengan Digitalisasi Pembelajaran, Penguatan Literasi dan Numerasi tingkat SD, serta pengelolaan keuangan sekolah melalui aplikasi ARKAS yang akuntabel dan transparan.

Kegiatan dibuka secara resmi dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Pak Sekdis Nono Suparno, SH, Kasi Kurikulum Rahman Tuloh, S.Sos, serta dari Inspektorat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP dalam mengelola Dana BOSP secara tertib administrasi, akuntabel dan transparan demi kemajuan mutu pendidikan.

Adapun panitia pelaksana kegiatan ini adalah Ketua Pak Asep Suherman, Sekretaris Pak Sadar Hermawan, Bendahara H. Ulung Adriyani dan kawan-kawan.

Tercatat, undangan yang hadir dari Zona 4 yang meliputi 9 Kecamatan yaitu: Kecamatan Sukaresmi, Panimbang, Cibaliung, Cigeulis, Cibitung, Cikesik, Sobang, Cimanggu, dan Sumur. Kegiatan terpantau sangat baik, tertib dan antusias.

H. Ulung Adriyani selaku Bendahara Panitia saat dikonfirmasi di sela-sela waktu istirahat menuturkan kepada media Lensa Banten Investigasi:

“Harapan kami, tata kelola pengelolaan BOSP ini agar berjalan nyaman dan aman untuk di semua pendidikan khususnya di wilayah pendidikan Zona 4. Tentang apa yang dirapatkan mudah-mudahan semua peserta mendapatkan pengalaman serta pengetahuan yang lebih baik oleh semua pihak, hingga pendidikan di wilayah Zona 4 tercermin profesional. Dan saya selaku panitia Bimtek ini berharap adanya penambahan transportasi di skala perjalanan dinas,” ucapnya.

Sementara itu, Bapak Mujin selaku pemerhati pendidikan menambahkan:

“Pendidikan merupakan salah satu upaya kita untuk menanggulangi kebodohan dan kemiskinan. Dengan seseorang mengenyam bangku sekolah maka orang tersebut telah mengetahui berbagai hal. Pendidikan sangat berdampak besar bagi pengaruh perkembangan masa depan, tidak hanya untuk diri sendiri, bahkan bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Maka dari itu saya sangat setuju dan senang dengan adanya Bimtek ini agar semua kandidat peserta bisa memahami sirkulasi pendidikan demi berkembangnya pendidikan,” jelasnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan Dana BOSP di tingkat SD se-Zona 4 Kabupaten Pandeglang semakin profesional, transparan dan tepat sasaran untuk peningkatan mutu pendidikan.

Ahyar

Sejumlah Kabel Utilitas jalan Diponogoro Sembrawut projek U-Ditch disorot, Minimnya pengawasan hingga papan informasi dipertanyakan

SERANG.Lensabanteninvestigasi.com. – Proyek pemasangan drainase U-Ditch di Jalan Diponegoro, Kota Serang, Banten, menuai sorotan masyarakat dan aktivis. Kondisi pekerjaan yang berlangsung di tengah genangan air, persoalan keselamatan pengguna jalan, hingga tidak terlihatnya papan informasi pekerjaan menjadi sejumlah hal yang dipertanyakan.

Berdasarkan dokumentasi awak media pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sejumlah titik di sekitar lokasi pekerjaan terlihat masih dalam kondisi tergenang. Di tengah kondisi tersebut, proses pemasangan U-Ditch tetap berlangsung.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan serta langkah pengamanan yang diterapkan di lapangan. Terlebih, sejumlah kabel utilitas terlihat berada di sekitar area pekerjaan dan melintas di bagian atas badan jalan.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai pekerjaan yang menggunakan anggaran publik semestinya dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta tidak mengabaikan keselamatan masyarakat.

Sorotan serupa disampaikan BA, aktivis yang ikut memantau pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Kami juga tidak melihat rambu-rambu keselamatan yang memadai, padahal Jalan Diponegoro merupakan salah satu jalur utama di Kota Serang,” ujar BA.

Menurut BA, aspek keselamatan menjadi perhatian serius karena lokasi pekerjaan berada di jalur yang berpotensi padat, terutama pada Minggu, 4 Oktober 2026. Di sekitar kawasan tersebut juga terdapat tempat ibadah dan aktivitas masyarakat.

BA meminta pengaturan lalu lintas selama pekerjaan dilengkapi petugas dan rambu-rambu keselamatan. Ia juga menyoroti penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja, terlebih jika pekerjaan dilakukan pada malam hari.

Selain persoalan teknis dan keselamatan, keberadaan papan informasi pekerjaan (PIP) turut dipertanyakan.

Menurut BA, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai proyek yang menggunakan anggaran publik, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta informasi lain yang memang wajib dicantumkan sesuai ketentuan.

“Kalau proyek menggunakan uang masyarakat, informasi dasarnya harus jelas. Masyarakat perlu tahu siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, serta siapa yang mengawasi pekerjaan tersebut,” kata BA.

Tidak adanya informasi yang mudah terlihat di lokasi, menurutnya, dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek.

Sorotan berikutnya berkaitan dengan metode pemasangan U-Ditch. BA mempertanyakan kondisi dasar galian dan pelaksanaan pekerjaan yang berlangsung ketika area masih tergenang.

Secara teknis, metode pemasangan U-Ditch harus mengacu pada kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, kondisi tanah, serta arahan konsultan dan pengawas. Karena itu, kondisi tidak digunakannya lapisan tertentu tidak dapat serta-merta dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa pemeriksaan dokumen dan kondisi lapangan.

Namun, kondisi genangan air saat pekerjaan berlangsung tetap dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pelaksana dan pengawas.

“Kalau memang metode pekerjaan tersebut sudah sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis, silakan dijelaskan kepada publik. Kami tidak ingin menyimpulkan sepihak. Tetapi semua harus dibuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas BA.

Ia juga meminta adanya penjelasan mengenai perlindungan kabel utilitas yang berada di sekitar lokasi pekerjaan serta langkah pengamanan terhadap pengguna jalan.

Sorotan proyek tersebut semakin berkembang setelah awak media memperoleh keterangan dari seseorang berinisial YN yang disebut sebagai salah seorang pengawas kegiatan pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, YN menyampaikan klaim mengenai adanya pihak yang disebut sebagai “bos besar” yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan. Menurut YN, kedekatan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kelangsungan pekerjaan.

Pernyataan tersebut merupakan klaim YN yang belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media.

Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian BA dan tim yang melakukan pemantauan terhadap proyek. BA menyatakan akan terus mendokumentasikan perkembangan pekerjaan dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan terus memantau dan menyimpan dokumentasi kegiatan sampai pekerjaan selesai. Kalau ada informasi seperti itu, tentu harus ditelusuri dan dibuktikan, bukan dibiarkan menjadi isu,” ujar BA.

BA menegaskan, pihaknya tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, menurutnya, apabila benar terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek atau adanya pihak tertentu yang memperoleh perlakuan khusus, hal tersebut harus dapat diperiksa oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek mengenai metode teknis pemasangan U-Ditch, kondisi pekerjaan saat terjadi genangan, perlindungan kabel utilitas, pengaturan lalu lintas, serta keberadaan papan informasi pekerjaan.

Penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, pengawas, dan dokumen teknis proyek juga masih menjadi pertanyaan masyarakat.

Begitu pula dengan klaim yang disampaikan YN mengenai adanya pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan APH. Klaim tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait.

Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pelaksana proyek, pengawas, dinas terkait, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Masyarakat dan aktivis meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada saling klaim. Mereka mendorong agar dokumen proyek, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, serta penggunaan anggaran dapat diperiksa secara terbuka oleh pihak yang berwenang.

Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, masyarakat juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan dugaan dan polemik berkepanjangan.

Dengan berbagai pertanyaan yang muncul di lapangan, proyek U-Ditch Jalan Diponegoro kini menjadi perhatian publik. Publik menunggu jawaban sederhana namun penting: siapa pelaksananya, berapa nilai pekerjaannya, bagaimana standar teknisnya, siapa yang mengawasi, dan apakah seluruh pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan.

(Red)

Bantuan Pemerintah Pusat berupa Program Revitalisasi APBN 2026 SD Negeri Cisaat Kecamatan Padarincang Patut di Syukuri

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Demikian di sampaikan Lihah Mufliha,SPd Kepala Sekolah SD Negeri Cisaat Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang di dampingi Ketua Pelaksana Pembangunan H.Mahfud di lokasi Bagunan Revitalisasi

jelaskan Lihah Mufliha,SPd Pembangunan Rehabilitasi di kerjakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) SD Negeri Cisaat Dan para Pekerja bangunan kita memperdayakan semua dari Maayarakat Kampung dekat sekolah yang benar benar berprofesi sebagai Tukang Bangunan para Pekerja Bangunan kita lengkapi dengan Helm Proyek,Baju Rompi,Sarung Tangan,Sepatu Boot serta Kotak P3K

Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi yang sedang di kerjakan meliputi 6 Ruang Kelas, 2 Toilet kendati tidak ada Anggarannya kami juga rencana Membangun berupa panggung Pentas Seni yang fungsinya bisa juga di jadikan Musholla jelas H.Mahfud Ketua Pelaksana menanbahkan penjelasan Kepala Sekolah

Insya Allah Pelaksanaan Pembangunan tidak melebihi Target berdasarkan Kalender kegiatan yang ada hal kami yakini Tim P2SP yang kami bentuk semua sudah mendapat Arahan dari Saya selalu Penangung Jawab Pelaksanaan Pembangunan jelas Lihah Mufliha,SPd kepada Awak Media Lensa Banten Investigasi

Reporter/hapni

Revitalisasi SDN Cipanas Cinangka APBN 2026 Berjalan Lancar: Hj. Nining Elahayati Sebut Panitia P2SP Kompak dan Solid

SERANG, lensabanteninvestigasi.com – Kepala Sekolah SD Negeri Cipanas, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Hj. Nining Elahayati, S.Pd, memastikan pelaksanaan Pembangunan Program Revitalisasi Tahun Anggaran APBN 2026 berjalan sesuai prosedur.

Ditegaskan Hj. Nining, pembangunan tersebut dikerjakan langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)berdasarkan Spesifikasi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

Demikian penjelasannya kepada Awak Wartawan Lensa Banten Investigasi baru-baru ini di Lokasi Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Cipanas, Kecamatan Cinangka.

Lebih lanjut, Hj. Nining Elahayati, S.Pd bercerita bahwa dirinya baru saja mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) di Jakarta secara maraton.

Sepulang dari Bintek, dirinya langsung mengumpulkan Panitia P2SP yang sudah dibentuk untuk diberikan arahan dan pembagian tanggung jawab masing-masing panitia sesuai dengan Poksi (Posisi dan Fungsi) nya.

“Hingga di lapangan masing-masing Panitia sudah tahu tugasnya masing-masing. Alhamdulillah ketika pekerjaan dimulai sampai sekarang semua panitia kompak, solid dan kondusif,” ujar Hj. Nining Elahayati, S.Pd kepada Lensa Banten Investigasi.

Ia menambahkan, dengan kekompakan tersebut, ia optimis pekerjaan akan selesai tepat waktu.

“Insya Allah pekerjaan pembangunan yang kami kerjakan berjalan lancar, aman dan terkendali sampai waktu yang diberikan berdasarkan kalender kegiatan,” jelasnya.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana belajar mengajar di SDN Cipanas, sehingga siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan berprestasi.

RED / Abah hapni

Sudah beberapa Bulan Dikeluhkan, warga Polisi Tidur di desa Cirendeu Tak Kunjung Dievaluasi, kepala desa Cirendeu Pilih Bungkam

Kabupaten Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Keluhan warga terkait keberadaan polisi tidur (alat pembatas kecepatan) di wilayah Desa Cirendeu hingga saat ini belum mendapatkan respons nyata dari pemerintah desa setempat. Meski masalah ini telah diberitakan oleh media pewarnas.net pada tanggal 13 September Penayangan Berita Pertama. belum ada tanda-tanda evaluasi maupun pembongkaran di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan pembatas jalan tersebut masih dikeluhkan oleh para pengguna jalan dan warga sekitar karena dianggap terlalu tinggi dan membahayakan keselamatan berkendara.

Tim Media telah mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Cirendeu pada Hari/Senin tanggal/5/ Konfirmasi via WhatsApp Upaya ini dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut dan solusi dari pihak pemerintah desa terkait keluhan warga. Namun, Pj Kepala Desa Cirendeu memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan sedikit pun hingga pesan konfirmasi dikirimkan.

Berdasarkan pantauan kembali di lokasi, struktur polisi tidur tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis keselamatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Warga berharap pihak kecamatan maupun Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dapat turun tangan mengambil tindakan tegas jika pemerintah desa setempat terus mengabaikan persoalan ini.

(Tim)

MIRIS Program revitdi duga Terpantau Asal – Asalan diKerjakan Oknum Kepsek SDN Waringin jaya 01 di Disorot Aktivis Antikorupsi

Pandeglang ,Lensa Banten investigasi.com,-Dugaan pekerjaan asal -asalan di proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di wilayah zona selatan khususnya diwilayah cigelis di SDN Waringin jaya 01 Kabupaten Pandeglang menjadi pertanyaan publik.

Informasi yang dihimpun dari salah satu aktivis anti korupsi yang getol menyuarakan pemberantasan KKN di wilayah zona selatan dan sejumlah sumber menyebutkan, proyek revitalisasi tersebut menyasar pada SDN Waringin Jaya 01 yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, dikelola oleh Kepala Sekolah. 05-10-2026.

Dalam penelusuran pelaksanaannya, sejumlah pihak menilai terdapat banyak kejanggalan di lapangan. Beberapa temuan awal menunjukkan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, diperparah dengan *dokumen kontrak / papan informasi proyek yang tidak terpampang, menandakan ketidaktransparanan publik.

Kunjungan awak media beberapa waktu lalu tertanggal 05 -10 -2026 dilakukan di tengah mencuatnya isu intervensi proyek Revit.
Dari pengecekan lapangan, ditemukan material bangunan yang dinilai tidak layak, sekaligus diduga terindikasi jauh dari konstruksi semestinya, diantaranya:

Ketebalan material genteng diduga tidak sesuai standar yang ditetapkan.*

Penggunaan baja ringan yang disebut tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Material kusen dan komponen bangunan lainnya diduga tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS).*

Adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai terus dilakukan dengan unsur kesengajaan.

Tidak hanya itu, menutupi transparansi, akan menimbulkan wacana kurang baik di kalangan kontrol sosial.

Sejumlah aktivis antikorupsi pun akan melaporkan perihal ini dengan dalih dugaan penyalahgunaan wewenang yang terisolir, rangkap jabatan dan sejumlah penyimpangan proyek kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan memberi tembusan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika diperlukan.

Mereka mendesak dengan tegas agar proses penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, termasuk menelusuri aliran dana proyek serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

Publik kini menunggu langkah tegas untuk mengungkap secara terang benderang apakah benar terjadi praktik korupsi berjamaah di balik proyek yang seharusnya menjadi harapan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kecamatan Cigelis khususnya di SDN Waringin jaya 01Material dan komponen bangunan lainnya diduga tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS).*

Adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai terus dilakukan dengan unsur kesengajaan.
Perihal ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan, harus dilakukan secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dari informasi yang didapat dari salah satu guru dilokasi menuturkan bahwa dalam pengawasan baik konsultan dan korwil pendidikan tidak pernah mengunjungi bangunan tersebut ke lokasi menandakan adanya unsur ketidak pedulian pihak – pihak tertentu menuju pendidikan yang baik

.(mulyadi)

Dugaan Praktek Ilegal di Dua SPBU : Tidak Ada Gudang BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur, Faktanya Hanya Mobil Parkir dan Gudang Mobil

Ciamis,Lensabanteninvestigasi.com. – Isu adanya penemuan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang disebut milik warga berinisial H Ong, terbukti tidak sesuai fakta. Klaim tersebut sempat memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak yang disebut namanya. Minggu 3 Oktober 2026.

Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan atau peredaran BBM ilegal. Yang ada hanyalah sebuah lahan parkir dan mobil bermuatan kayu tanpa tanda-tanda keberadaan tangki, drum BBM, maupun peralatan penimbunan.

Warga setempat pun membenarkan temuan tersebut. “Sejauh yang kami tahu, di sini cuma parkir mobil, tidak pernah ada bongkar-muat minyak. Ramai-ramai kemarin itu cuma karena ada orang datang mencari informasi,” ungkap salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Temuan lapangan ini menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak melalui verifikasi memadai, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama baik seseorang. Dalam kode etik jurnalistik, setiap informasi wajib diverifikasi dan melibatkan konfirmasi dari semua pihak terkait sebelum disiarkan.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebenaran berita tidak boleh dikorbankan demi sensasi. Informasi yang tidak teruji hanya akan memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat.

(Red/tims)

DIDUGA CURANGI VOLUME DAN PAKAI MATERIAL BEKAS, REHAB RUANG KELAS PAUD DI SAKETI PANDEGLANG DISOROT


‎
‎PANDEGLANG .Lensabanteninvestigasi.com.- Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas KB Auladul Fajri Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai kontrak Rp129.418.000,- yang bersumber dari DAU-SG tahun 2026, disorot karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan menyalahi kesepakatan awal.
‎
‎Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Agung Sadewa Pratama dengan jangka waktu 60 hari kalender, mulai 2 September hingga 30 Oktober 2026.
‎
‎Berdasarkan keterangan Ketua Yayasan dan hasil pantauan wartawan di lapangan pada Sabtu, 4 Oktober 2026, ditemukan beberapa kejanggalan. Berdasarkan keterangan Ketua Yayasan, kesepakatan awal bangunan akan ditambah tinggi 1 meter dari bangunan eksisting dan panjang bangunan dari 12 meter menjadi 18 meter. Namun fakta di lapangan, panjang bangunan hanya terealisasi sekitar 14,5 meter. Ada selisih 3,5 meter yang hilang.


‎
‎Selain itu, untuk rangka plafon seharusnya menggunakan holo galvanis baru. Di lapangan justru terlihat rangka plafon menggunakan kayu kaso mentah yang masih basah dan holo bekas berkarat yang dipasang kembali. Jarak rangka juga terlihat renggang dan tidak sesuai SNI, sehingga berisiko roboh.


‎
‎Kondisi progres hingga H-26 menjelang selesai kontrak 30 Oktober juga masih berantakan. Lantai belum selesai, atap belum tertutup rapat, material semen dan genteng metal masih menumpuk di lokasi. Pekerja juga terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan sabuk pengaman.
‎
‎”Kesepakatan awal 18 meter, tapi yang dibangun cuma 14,5 meter. Terus untuk rangka plafon pakai kayu dan ada holo bekas,” ujar Ketua Yayasan KB Auladul Fajri.
‎
‎Wartawan sudah berupaya mengkonfirmasi pihak CV. Agung Sadewa Pratama dan konsultan pengawas, namun hingga berita ini dirilis belum dapat dikonfirmasi.
‎
‎Warga berharap Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang selaku PPK segera turun langsung ke lapangan, serta Inspektorat dan BPK mengaudit volume pekerjaan tersebut, karena diduga ada potensi kerugian negara puluhan juta rupiah akibat pengurangan volume.
‎

‎
‎