SERANG, 9 September 2026,Lensabanteninvestigasi.com. – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Banten tahun ini berlangsung dengan suasana berbeda dan penuh kemeriahan. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang didominasi oleh kendaraan hias tradisional, perayaan kali ini turut diramaikan oleh kehadiran armada beserta personel Pemadam Kebakaran (Damkar)
Kehadiran mobil pemadam kebakaran di tengah iring-iringan panjang mulud atraktif ini berhasil mencuri perhatian ratusan warga yang memadati sepanjang jalan. Armada Damkar sengaja dilibatkan bukan karena adanya insiden darurat, melainkan untuk ikut serta menyemarakkan tradisi tahunan masyarakat setempat sekaligus melakukan edukasi keselamatan kepada publik secara langsung
Ketua Panitia Acara menjelaskan bahwa kehadiran unsur pemadam kebakaran ini memberikan warna baru dan energi positif bagi warga. Selain mengawal jalannya parade kendaraan hias yang membawa berbagai replika barang sedekah (panjang mulud), petugas Damkar juga memanfaatkan momen ini untuk membagikan edukasi pencegahan kebakaran secara humanis kepada masyarakat yang hadir.
Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini ditutup dengan doa bersama dan pembagian berkat mulud kepada seluruh warga sekitar. Kerja sama unik antara elemen masyarakat Cigabus dan petugas pemadam kebakaran ini diharapkan dapat terus berlanjut guna meningkatkan kebersamaan serta kesadaran keselamatan lingkungan.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Aktivitas penanaman tiang internet fiber optik yang dilakukan oleh PT FMI di sejumlah titik wilayah kota serang dan wilayah Kabupaten Serang menuai sorotan dari masyarakat.
Dari hasil pantauan di lapangan menunjukkan, tiang” Internet berjejer di jalan raya tanpa penataan yang baik dan pekerjanya tanpa alat pelindung diri yang madai.
Salah satu titik pemasangan kabel itu terjadi di kawasan ruas jalan kp sungak, kelurahan bendung , Kecamatan kasemen , kota serang pada Selasa (04/09/2026) pukul 14 :19 Wib.
Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan serta memicu kemacetan lalu lintas
Sementara itu jeri kaspor selaku ketua markas wilayah KKPMP provinsi Banten saat berada di lokasi pekerjaan mengatakan
” Pekerjaan penanaman tiang ini Minim Pengawasan, Potensi Pelanggaran dan Ancaman Keamanan Kegiatan pemasangan kabel yang dilakukan oleh para pekerja terkesan berjalan tanpa hambatan, seolah luput dari pengawasan aparat setempat atau pun dinas terkait , baik dari Satpol PP Kecamatan kasemen PUPR kota serang dan instansi lain ” mereka bekerja di duga tanpa ijin dari instansi terkait “
Sangat disayangkan, proses pemasangan yang semrawut dan terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini justru menimbulkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan bagi para pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut, bahkan di duga di tanam di tanah milik warga.
Rasidi bombom ketua karaben kota serang provinsi banten Menduga kuat menyebut, bahwa pemasangan tiang wifi PT FMI belum mengantongi ijin resmi dari Dinas terkait, baik Dinas PUPR / perkim , Dinas Komunikasi dan Informatika dan DPMPTSP.
” Kegiatan seperti ini menimbulkan polemik tersendiri karena menyangkut sejumlah aspek penting, mulai dari legalitas, keamanan publik, hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).”
Seperti halnya pemasangan tiang listrik, penanaman tiang dan penarikan kabel fiber optik juga wajib melalui proses perizinan formal dari instansi terkait agar tidak menimbulkan risiko hukum maupun teknis di kemudian hari.
Proses penanaman tiang fiber optik yang dilakukan oleh beberapa oknum pengusaha wifi di jalan-jalan utama dan di perkampungan dinilai semrawut, dan diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait
“Pemasangan tiang internet dan penarikan kabel fiber optik (FO) tanpa izin adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum, merusak estetika lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga. Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, penyelenggara telekomunikasi wajib mendapatkan persetujuan dari pemilik tanah atau otoritas setempat sebelum membangun infrastruktur”.
Aturan Hukum & Legalitas
Persetujuan Warga: Provider wajib mengantongi persetujuan tertulis dari pengurus RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan setempat.
Perizinan daerah:
Setiap wilayah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik dan retribusi utilitas.
Hak Kompensasi: Pemilik lahan berhak atas ganti rugi atau kompensasi jika tanahnya digunakan tanpa izin
Ujar Rasidi ( bombom ) selaku ketua KARABEN RI kota serang prov banten
Risiko Instalasi Tanpa Izin
Bahaya Keselamatan:
tiang dan Kabel yang dipasang asal-asalan sering kali kendur, semrawut, miring, dan berisiko tersangkut kendaraan atau roboh
Penyalahgunaan Aset: Banyak vendor liar mencantolkan kabel FO secara ilegal pada tiang listrik milik PLN, yang berisiko memicu korsleting atau kebakaran.
Kerugian Estetika: Lingkungan pemukiman menjadi kumuh akibat penanaman tiang dan penumpukan kabel udara.
Jadi, jika ada penyelenggara telekomunikasi yang melanggar aturan, perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi.
Penyelenggara telekomunikasi dapat dikenakan sanksi apabila memasang tiang internet tak berizin.
Hal ini mengacu pada Pasal 15 ayat 1 UU No. 36 tentang Telekomunikasi, yang berisi
“Atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara telekomunikasi yang menimbulkan kerugian, maka pihak-pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada penyelenggara telekomunikasi.”
Dijelaskan kalau pemasangan tiang internet di perumahan wajib mengajukan izin pemasang tiang pada RT dan RW, kelurahan, sampai ke kecamatan atau sesuai Perda setempat.
Jika tak berizin, pihak yang dirugikan bisa menuntut kompensasi pemasangan tiang internet tanpa izin. Apabila tidak direspon berita tersebut maka kami selaku ketua ormas aliansi seluruh ormas, lsm, media. se provinsi Banten maka kami akan bikin surat audensi atau aksi Besar-besaran dan sweeping Kabel-kabel yg tidak ada ijin nya.(Rzk)
Serang, Banten.Lensabanteninvestigasi.com— Langkah besar pengembangan potensi wisata di wilayah Kabupaten Serang terus berlanjut. Kini, investor wisata Wayang Hadi Kusumo resmi menjalin kerja sama dengan PM2B untuk mengembangkan kawasan wisata di Desa padarincang Kecamatan Padarincang. Kerja sama ini ditargetkan mampu mendongkrak perekonomian warga sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang ke depannya.
Menyikap rencana besar tersebut, Ayip Sidik turut angkat bicara memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap terjalinnya kerja sama yang dinilai sangat strategis dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
“Langkah kerja sama antara Bapak Hadi Kusumo selaku investor wisata Wayang bersama PM2B untuk mengembangkan Desa padarincang Padarincang ini patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Ini adalah langkah yang sangat tepat dan berarti, karena potensi alam dan budaya yang ada di Desa padarincang memang sangat layak dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Serang,” ujar Ayip Sidik.
Lebih lanjut, Ayip Sidik berharap pengembangan wisata ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat setempat. Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan baru, tumbuhnya usaha-usaha mikro warga, hingga peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Harapan kita semua, pengembangan wisata ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa padarincang dan sekitarnya secara nyata. Selain itu, diharapkan juga mampu berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Serang. Semoga kerja sama ini berjalan lancar, amanah, dan membawa berkah serta kemaslahatan bagi semua pihak, khususnya warga Padarincang dan Kabupaten Serang pada umumnya,” pungkas Ayip Sidik.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Memasuki puncak musim kemarau yang menyebab kan kekeringan di beberapa wilayah dinas perkim dan kecamatan petir kabupaten serang propinsi Banten. hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih 5000liter pada desa cirangkong kecamatan petir kabupaten serang Rabu tanggal 09/09/2026
Sebanyak 5000liter air bersih di kontribusi kan langsung ke rumah- rumah warga di wilayah desa cirangkong yang terdampak ya itu kp cirangkong RT 13.rw 04 desa cirangkong kecamatan petir kabupaten serang
Kegiatan ini turut di hadiri kasitrantib satuan polisi pamong praja beny ,sekmat yagi dan Nina kasikesos kecamatan petir dan Dinas perkim kabupaten serang dan kepala desa cirangkong berserta ketua RT 14/RW 04
Sunardi selaku kepala desa cirangkong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dinas perkim dan kecamatan petir. terhadap warga yang kesulitan air bersih.terdampak kemarau panjang
“Air bersih adalah kebutuhan. Dasar di tengah musim kemarau.banyak warga yang kesulitan mendapatkan air melalui baksos ini kami ingin meringankan beban masyarakat dan tetap memastikan warga tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari hari” ujar Sunardi saat di wawancara awak media di lokasi kegiatan
Antusiasme warga sangat tinggi. Warga pun mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang di berikan oleh dinas perkim dan kecamatan petir. dan perhatian ke warga desa cirangkong yang terdampak kekurangan air bersih
“Alhamdulillah pak kami sangat berterima kasih kepada dinas perkim dan kecamatan petir beserta jajaran yang sudah peduli dengan kami ucapkan salah satu warga desa cirangkong kecamatan petir
Kegiatan penyaluran air bersih yang selesai pada pukul 16: 20 wib berlangsung aman dan tertib dan lancar
Di tengah musim kemarau menghimbau kepada seluruh masyarakat agar hemat menggunakan air bersih. Tambah nya”
Serang,Lensabanteninvestigasi.com.- Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Hengki, bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat memperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 3 September 2026.
Peringatan Hari PMI tahun ini mengusung tema “Semangat Solidaritas Kemanusiaan Nasional”, yang menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian, solidaritas dan semangat kemanusiaan dalam membantu sesama.
Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi PMI dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, mulai dari pelayanan donor darah, penanganan kebencanaan, bantuan sosial hingga pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Selamat Hari Palang Merah Indonesia. Semoga semangat solidaritas dan kemanusiaan terus tumbuh serta menjadi kekuatan dalam membantu masyarakat dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujarnya pada Kamis (03/09/26).
Diakhir, Irjen Pol Hengki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kepedulian dan semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai situasi kemanusiaan.
“Semangat kemanusiaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari terus hadir, peduli dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya
Serang,Lensabanteninvestigasi.com. – Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, menampilkan berbagai inovasi unggulan dalam Penilaian Lomba Bulan Bakti Gotong Royong (BBGR) Kabupaten Serang Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).
Desa Sindangheula menjadi salah satu dari tiga desa yang dipercaya mewakili Kecamatan Pabuaran dalam ajang BBGR Kabupaten Serang 2026, bersama Desa Pasanggrahan dan Desa Pabuaran.
Kedatangan tim juri disambut langsung Kepala Desa Sindangheula Suheli bersama jajaran perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Suheli memaparkan berbagai program, kegiatan serta inovasi yang selama ini dikembangkan bersama masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan lingkungan berbasis gotong royong. Desa Sindangheula memiliki program Bank Sampah yang mendorong masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Tidak berhenti pada pengumpulan sampah, masyarakat juga didorong untuk mengolah sampah plastik menjadi produk yang memiliki nilai guna, salah satunya paving block.
Inovasi lainnya adalah pemanfaatan kain bekas menjadi pot bunga, budidaya maggot, budidaya ikan lele serta pembuatan pupuk kompos. Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Desa Sindangheula membangun lingkungan yang bersih sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.
Dalam penilaian tersebut, tim juri tidak hanya mendengarkan pemaparan pemerintah desa, tetapi juga melihat secara langsung sejumlah lokasi dan inovasi yang menjadi bagian dari penilaian BBGR.
Salah satu juri BBGR, Widodo, menilai Desa Sindangheula cukup kreatif dalam mengembangkan berbagai program.
Menurutnya, selain pengelolaan sampah, Desa Sindangheula juga memiliki sejumlah kegiatan produktif seperti budidaya ikan, kebun sayuran dan cabai, serta pengembangan desa berbasis digital.
“Untuk kreativitas, kita melihat Desa Sindangheula ini cukup kreatif. Mulai dari pengelolaan sampah, budidaya ikan, kebun sayuran dan cabai, kemudian desanya juga sudah masuk desa digital,” ujar Widodo.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM mengatakan keikutsertaan dalam lomba BBGR bukan semata-mata untuk mengejar predikat juara, tetapi menjadi momentum untuk menunjukkan hasil kerja dan semangat gotong royong masyarakat.
“BBGR ini bagi kami bukan hanya perlombaan. Yang paling penting adalah bagaimana semangat gotong royong masyarakat terus hidup dan menjadi bagian dari pembangunan Desa Sindangheula,” kata Suheli.
Ia menjelaskan, berbagai inovasi yang ditampilkan merupakan hasil dari upaya pemerintah desa bersama masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Sampah jangan hanya dianggap sebagai masalah, tetapi bisa kita kelola menjadi sesuatu yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Suheli berharap berbagai program yang telah berjalan dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap apa yang sudah kita lakukan bersama ini tidak berhenti karena adanya penilaian. Setelah lomba selesai, gotong royong, kebersihan, pengelolaan sampah dan inovasi masyarakat harus tetap berjalan. Karena tujuan akhirnya adalah menjadikan Sindangheula sebagai desa yang maju dan warganya bahagia,” tutur Suheli.
Penilaian BBGR Kabupaten Serang sendiri mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, kebersihan, keindahan, keamanan, keharmonisan, keguyuban masyarakat hingga kreativitas dan inovasi desa.
Turut hadir Plt. Camat Pabuaran, Muhamad Hamimi, Sekretaris Kecamatan beserta staf, Ketua BPD Amin Rohani, Direktur Bumdes, Ketua PKK Desa Sindangheula beserta pengurus, Ketua RT, LPM, Kader Posyandu dan Perwakilan Masyarakat. (Admin
SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.- Derita seorang warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang Sulastri belum juga mendapat perhatian dari pemerintah. Sudah bertahun-tahun menderita sakit menahun, ia dan keluarga hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Ironisnya, rumah Sulastri berada tepat di depan rumah Ketua RT dan bertetangga dengan anggota BPD Desa Sindangheula. Namun hingga September 2026, ia belum pernah menerima bantuan sosial apapun.
Suami Sulastri sehari-hari bekerja sebagai tukang becak dengan penghasilan tidak menentu. Penghasilan dari becak jangan kan buat berobat, buat makan saja hanya cukup seadanya.
“Padahal pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk warga miskin. Tapi sampai saat ini manfaat program bantuan dari pemerintah belum kami rasakan,” ujar keluarga Sulastri saat ditemui, Selasa 2 September 2026.
Keluarga berharap Sulastri bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT, dan PBI Kesehatan. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk meringankan beban pengobatan dan kebutuhan pokok.
Dengan adanya pemberitaan ini, keluarga Sulastri berharap dapat menggugah kesadaran pemerintah terkait, terutama Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, dan Dinas Sosial Kabupaten Serang agar segera melakukan pendataan dan memperjuangkan hak Sulastri untuk mendapatkan bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Bantuan sosial sangat kami harapkan. Kami mohon pemerintah desa bisa membantu mengusulkan,” pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya kasus ini, pemerintah dapat meningkatkan pelayanan kerja dan peka terhadap masyarakat yang perlu dibantu agar tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan sosial.
Semoga dari pihak desa dan para pendamng PKH/PBI segera turun meninjau untuk memverifikasi data ibu Sulastri
Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Sindangheula belum memberikan keterangan resmi terkait status Sulastri dalam DTKS.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com.Memasuki puncak musim kemarau yang menyebab kan kekeringan di beberapa wilayah partai pan kecamatan petir kabupaten serang propinsi Banten hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih 25.000 liter pada 4 desa sekecamatan petir kabupaten serang kamis tanggal //03/09/2026
Sebanyak 25.0000 liter air bersih di kontribusi kan langsung ke rumah rumah warga di 4 desa yang terdampak ya itu
1desa Kubang jaya :10.000 liter 2desa negara padang:5000liter 3desa Sindang sari :5000liter 4desa pada suka: 5000liter
Kegiatan ini turut di hadiri oleh sekretaris. Dpc Pan kecamatan petir Dede Rukmana , Seketaris DPC pan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian partai pan terhadap kesulitan air bersih yang di alami warga
“Air bersih adalah kebutuhan. Dasar di tengah musim kemarau.banyak warga yang kesulitan mendapatkan air melalui baksos ini kami ingin meringankan beban masyarakat dan tetap memastikan warga tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari hari” ujar Dede Rukmana saat di wawancara awak media di lokasi kegiatan
Antusiasme warga sangat tinggi. Warga pun mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang di berikan dan perhatian
“Alhamdulillah pak sangat berterima kasih kepada partai pan DPC petir dan jajaran yang sudah peduli dengan kami ucapkan salah satu warga desa kami
Kegiatan yang selesai pukul 12 : 20 wib berlangsung aman dan tertib dan lancar
Di tengah musim kemarau menghimbau kepada seluruh masyarakat agar hemat menggunakan air bersih. Tambah nya”
SERANG,Lensabanteninvestigasi.com. – Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Digital Signature Smart Office (D’SSO) yang dilaksanakan di Kecamatan Petir pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Petir beserta aparatur terkait, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Serang.
Sosialisasi difokuskan pada penerapan D’SSO dalam pengelolaan surat masuk dan surat keluar melalui aplikasi SRIKANDI, sehingga proses administrasi pemerintahan dapat dilaksanakan secara digital, lebih cepat, tertib, terdokumentasi, serta mudah ditelusuri.
Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Petir, Sinta Aslifiani Harjani, S.T., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penerapan D’SSO merupakan bagian dari upaya Kecamatan Petir dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“D’SSO diharapkan dapat membantu kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat dan efisien. Dengan pemanfaatan tanda tangan elektronik, proses administrasi tidak lagi terkendala keberadaan pejabat secara fisik. Selain itu, dokumen elektronik menjadi lebih aman, dapat diverifikasi keasliannya, dan lebih sulit untuk dipalsukan,” ujar Camat Petir.
Menurutnya, transformasi digital bukan hanya sekadar mengganti dokumen kertas menjadi dokumen elektronik, tetapi juga mengubah pola kerja pemerintahan agar semakin cepat, efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui implementasi D’SSO, Kecamatan Petir menargetkan terciptanya sistem persuratan yang terintegrasi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI untuk pengelolaan surat masuk dan surat keluar diharapkan dapat mendukung tertib administrasi dan kearsipan, sekaligus mempercepat proses pelayanan pemerintahan.
Seluruh Kepala Desa Tandatangani Komitmen Sebagai bentuk keseriusan dalam implementasi D’SSO, kegiatan sosialisasi juga dirangkaikan dengan penandatanganan surat komitmen oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Petir. Melalui komitmen tersebut, seluruh kepala desa menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menggunakan Digital Signature Smart Office (D’SSO) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan di wilayah desa masing-masing.
Camat Petir, Sinta Aslifiani Harjani, S.T., M.H., mengapresiasi komitmen seluruh kepala desa dan berharap penerapan D’SSO tidak berhenti hanya pada kegiatan sosialisasi, tetapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan desa. “Komitmen hari ini menjadi langkah bersama untuk membangun pemerintahan desa yang lebih modern. Harapannya, D’SSO dapat diterapkan secara konsisten sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, aman, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga berharap penerapan D’SSO dapat menjadi salah satu inovasi dalam mendukung terwujudnya Smart Office dan ekosistem pemerintahan desa berbasis digital, sekaligus menjadi model pengembangan pelayanan administrasi berbasis digital yang dapat direplikasi lebih luas di Kabupaten Serang. Dengan semangat “D’SSO Petir: Digitalisasi Administrasi, Pelayanan Lebih Cepat, dan Dokumen Lebih Aman,” Kecamatan Petir menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi menghadirkan pelayanan pemerintahan yang modern dan berkualitas.
SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Sengketa lahan kembali terjadi di Kabupaten Serang. Kali ini menimpa Ali, warga Kp. Lembur Jati RT 07/03, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir.
Ali kaget saat mengetahui tanah miliknya seluas 400 meter dibangun rumah tidak layak huni melalui program bedah rumah pada tahun 2024. Padahal Ali mengaku tidak pernah tanda tangan dan tidak pernah menerima manfaat apapun.
KRONOLOGI MENURUT PEMILIK LAHAN Menurut Sarkim yang mewakili keluarga, tanah tersebut adalah warisan dari ibunya yang diperuntukkan untuk Ali. Legalitas tanah pun sudah kuat berupa Sertifikat Hak Milik / SHM.
“Betul tanah seluas 400 meter membenarkan adalah milik Ali. Yang saat ini ditempati oleh pihak Emah,” ujar Sarkim.
Sementara itu Ali mengaku keberatan. Ia tidak pernah mengetahui dan tidak pernah dimintai persetujuan terkait pembangunan rumah tersebut.
“Ali pun tidak pernah di minta tanda tangan oleh pihak siapapun dan tiba-tiba sudah ada bangunan. Sedangkan tanah itu milik kami,”_ ucap Ali saat diwawancara Tim Lensa Banten Investigasi.
Saat ini rumah hasil program bedah rumah itu ditempati oleh Emah, bukan oleh pemilik sah tanah.
Ali meminta Pemerintah Desa Mekar Baru segera menyelesaikan sengketa ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.
“Ali pun meminta pihak desa untuk segera menyelesaikan prihal sengketa tanah yang di miliki oleh Ali dan berharap penyelesaian ini segera tuntas,”tegasnya.