Baru Selesai Dikerjakan, Jalan Beton Desa Silebu–Tongleng Kragilan Disorot, Ditemukan Sejumlah Retakan

SERANG, LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Pekerjaan rekonstruksi Jalan Desa Silebu, tepatnya di Kampung Tongleng, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah bagian jalan beton yang mengalami retak dan pecah. Kondisi tersebut terlihat saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi pada Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik pada permukaan jalan beton tampak mengalami keretakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, metode pelaksanaan, serta pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.

Meski demikian, penyebab pasti keretakan tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Warga Sayangkan Kondisi Jalan

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kondisi jalan yang ditemukan retak meskipun pekerjaan disebut telah selesai dikerjakan.

“Pekerjaan sudah selesai, Kang, cuma sangat disayangkan banyak yang retak,” ujar warga tersebut singkat.

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait agar kualitas pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Konfirmasi kepada Pelaksana Belum Mendapat Balasan

Awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Saprol selaku pelaksana dari CV Hibatillah Pratama terkait temuan keretakan pada jalan beton tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan balasan. Dengan demikian, penjelasan dari pihak pelaksana mengenai penyebab keretakan maupun langkah penanganan yang akan dilakukan masih belum diperoleh.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara berimbang.

Nilai Kontrak Rp329,5 Juta

Berdasarkan data informasi proyek yang diperoleh, pekerjaan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

  • Nama paket: Rekonstruksi Jalan Desa Silebu (Kp. Tongleng), Kecamatan Kragilan.
  • Lokasi: Desa Silebu, Kampung Tongleng, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
  • Instansi: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Bidang Bina Marga.
  • Nomor kontrak: 620/06-PK.HS.10981847000/SPK/RKN.JL.DS.SLBU(KP.TGLG)/KPA-BM/DPUPR/2026.
  • Tanggal kontrak: 23 September 2026.
  • Sumber dana: DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.
  • Nilai pekerjaan: Rp329.500.000,00 termasuk PPN.
  • Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender.
  • Pelaksana: CV Hibatillah Pratama.
  • Konsultan pengawas: CV Aldora Rizqi Konsultan.

Dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah, kualitas hasil pekerjaan menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan, terlebih karena jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang digunakan untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Perlu Pemeriksaan Teknis dan Pengawasan

Keretakan pada jalan beton dapat disebabkan berbagai faktor, antara lain mutu material, komposisi campuran beton, pemadatan tanah dasar, ketebalan beton, perawatan setelah pengecoran, kondisi drainase, hingga beban kendaraan yang melintas.

Namun, faktor-faktor tersebut tidak dapat langsung dinyatakan sebagai penyebab kerusakan di Kampung Tongleng tanpa pemeriksaan teknis dan pengujian yang memadai.

Karena itu, DPUPR Kabupaten Serang, khususnya Bidang Bina Marga, diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik jalan dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak. Konsultan pengawas juga perlu memberikan penjelasan mengenai hasil pengawasan serta tindak lanjut apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu, pihak terkait diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku, termasuk kewajiban perbaikan apabila memang menjadi tanggung jawab pelaksana.

Publik Menunggu Tindak Lanjut

Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari uang negara tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Temuan retakan pada Jalan Desa Silebu, Kampung Tongleng, ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait agar pengawasan pekerjaan konstruksi semakin optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti keretakan serta tanggapan resmi dari pelaksana dan DPUPR Kabupaten Serang masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi proyek, pantauan lapangan, dan keterangan warga yang tersedia. Dugaan mengenai penyebab kerusakan belum merupakan kesimpulan teknis dan redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.

Red/tim investigasi

Perkuat Ketahanan Air Kota Serang, Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp 23,9 Miliar

SERANG,Lensabanteninvestigasi.com – Bendung Karet Cibanten, infrastruktur vital pengatur air baku di Kota Serang kembali direhabilitasi. Proyek senilai Rp 23,9 miliar ini menjadi langkah strategis pemerintah menjaga keandalan pasokan air dan mencegah intrusi air laut di hilir Sungai Cibanten.

Rehabilitasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau-Ciujung-Cidurian, SNVT Air Tanah dan Air Baku.

Pekerjaan dengan Nomor Kontrak HK.01.02/KONS-Cibanten/Bbws3.11.2/2026 ini dimulai sejak SPMK 1 Juli 2026, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender dan sumber dana APBN 2026. Pelaksananya PT. Mitra Bahagia Utama, dengan supervisi PT. Manggala Karya Bangun Sarana KSO CV. Cipta Suramadu Konsultan.

Mengapa Harus Direhabilitasi?

Bendung Karet Cibanten yang berada di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, adalah tulang punggung sistem pengelolaan air di wilayah tersebut. Fungsinya tidak hanya mengatur elevasi muka air dan debit Sungai Cibanten, tetapi juga menjadi benteng penahan intrusi air laut dan menjaga stabilitas ekosistem sungai.

Seiring usia layanan dan tingginya intensitas operasional, komponen mekanikal, material karet, dan struktur pelengkap bendung mengalami degradasi. Jika tidak segera ditangani, risiko kegagalan fungsi akan berdampak langsung pada berkurangnya pasokan air baku bagi masyarakat.

Bukan Sekadar Perbaikan, Tapi Pembaruan Teknologi

Rehabilitasi kali ini bukan sekadar tambal sulam. Ada tiga lingkup utama yang dikerjakan:

  1. Pengerukan Sedimentasi Sungai
    Mengembalikan daya tampung sungai sebagai bagian dari pengendalian banjir. Endapan yang menumpuk selama bertahun-tahun membuat aliran tidak optimal.
  2. Pergantian Bendung Karet Baru Berpelindung Baja
    Ini yang paling krusial. Jika sebelumnya menggunakan karet biasa, kini diganti dengan tipe bendung karet berpelindung baja yang jauh lebih kuat, tahan benturan benda hanyut, dan berumur lebih panjang.
  3. Pekerjaan Pengaman Tambahan
    Pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di sisi kanan bendung. Langkah ini belajar dari kejadian luapan air pada Januari 2025 lalu, agar kejadian serupa tidak terulang.

Proyek ini juga akan terintegrasi dengan sistem pemantauan hidrologi digital, sehingga pengaturan air baku bisa dilakukan lebih presisi, efisien, dan berkelanjutan.

Komitmen Pelaksanaan di Lapangan

Di lapangan, pelaksana pekerjaan menunjukkan komitmen yang terukur:

  1. Memberdayakan masyarakat lokal* dalam proses pekerjaan, sehingga manfaat proyek tidak hanya dirasakan dari infrastrukturnya, tetapi juga secara ekonomi oleh warga sekitar.
  2. Komitmen tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya. Pekerjaan dilaksanakan sesuai target kontrak.
  3. Pemulihan sistem otomatisasi. Mengembalikan fungsi sistem mekanikal, elektrikal, dan instrumentasi bendung agar dapat beroperasi secara otomatis dan andal.
  4. Bekerja sesuai SOP dan RAB dari Kementerian PU. Hasil pekerjaan di lapangan saat ini sudah terlihat progresnya dan sesuai harapan teknis dari Kementerian.

Untuk Siapa Manfaatnya?

Outcome akhir dari proyek ini sangat jelas, masyarakat Kota Serang akan mendapatkan jaminan pasokan air baku sebesar 40 liter per detik untuk kebutuhan domestik, industri, dan perkotaan.

Penerima manfaatnya adalah masyarakat dan seluruh sektor pengguna air baku di wilayah layanan Kota Serang.

Dengan rehabilitasi ini, usia layanan Bendung Cibanten diharapkan bertambah signifikan, suplai air baku lebih terjamin, dan infrastruktur dapat beroperasi dengan aman untuk jangka panjang. Ini adalah investasi ketahanan air bagi generasi mendatang di Kota Serang.

Kapal Perusahaan Malaysia Kirim 1,1 Ton Narkoba ke RI, Digagalkan Polri-BNN

Jakarta,Lensabanteninvestigasi.com. – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas adanya upaya penyelundupan bahan narkotika jenis ketamin dengan jumlah besar ke Indonesia. Penyelundupan itu berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi lain.

Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, 1,1 ton ketamin itu dikirim dari Malaysia untuk disebar di Indonesia.

Kapal dengan nama MT Global 168 yang membawa bahan narkotika itu tercatat milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat lengkap di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

“Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri, tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin itu namanya kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatra Utara (Sumut), dan kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, alamatnya lengkap Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Baru, Malaysia,” kata Dasco saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (24/10).

Selain itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut.

Dasco menilai penindakan itu telah menyelamatkan jutaan anak-anak Indonesia dari bahaya penggunaan narkotika. Menurutnya, penggunaan narkoba sangat berdampak buruk terhadap kreativitas pemuda dan pemudi di Tanah Air.

“Artinya apa, bahwa keprihatinan ini terhadap ancaman narkoba anak-anak negeri kita yang kemudian datang dari negara luar salah satu yang tadi saya sebutkan sehingga kita semua wajjb berihktiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri sehingga kalau sudah narkoba ini kreatifitasnya sangat-sangat berkurang,” tegas Dasco.

Sebelumnya, operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas mengamankan delapan awak kapal dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” kata Jenderal Suyudi.

Pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang diamankan.

Ketua DPRD Kota Serang Desak DPMPTSP Lakukan Sidak Penertiban Adanya Hotel Berkedok Kosan

SERANG — Lensabanteninvestigasi.com

Kota Serang 24 Oktober 2026 ] Adanya Praktik penyewaan kos-kosan dan kontrakan dengan sistem per jam di Kota Serang, Banten, menuai sorotan.

Muji Rohmann mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang bersama penegak perda segera turun tangan melakukan penertiban izin usaha.

Muji menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana DPMPTSP Kota Serang untuk menertibkan kos-kosan nakal. Desakan ini muncul setelah adanya razia pihak kepolisian beberapa waktu lalu, yang mendapati puluhan muda -mudi berada di tempat kos di Kota Serang yang tinggal dalam hitungan jam di Kota Serang.

“Saya sangat setuju sekali apa yang akan direncanakan oleh DPMPTSP yang akan menertibkan izin mengenai kos-kosan atau kontrakan yang ada di wilayah Kota Serang.

Memang sebelumnya sudah dilakukan sidak atau operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang mendapati terdapat indikasi tempat kontrakan atau kos-kosan itu disewakan per jam,” tegas Muji dalam keterangannya Sabtu, 24 Oktober 2026.

Muji menegaskan, praktik sewa kamar per jam tersebut jelas menabrak aturan perizinan yang berlaku di Kota Serang. Secara spesifik, hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Ketentuan Perizinan Tempat Usaha.

“Hal ini bertentangan dengan Perda, di mana pemondokan atau kos-kosan diidentifikasikan sebagai rumah yang terdiri dari kamar-kamar untuk disewakan per bulan atau per tahun, bukan per jam” tegasnya.

Selain masalah izin usaha, Muji juga menyoroti aspek ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengawasan operasional kos-kosan telah diatur dengan jelas dalam regulasi terbaru terkait ketertiban umum.

Aturan yang dimaksud adalah Perda Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Aturan ini kemudian diperkuat oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 63 Tahun 2023.

“Dalam aturan tersebut jelas, di mana pemilik kos-kosan bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tidak melanggar norma atau disalahgunakan,” tegasnya.

Banyak Jalan Baru Retak dan Mengelupas, LSM Diduga Kelalaian ASN Dinas PUPR Kabupaten Serang dan Minta Bupati Lakukan Evaluasi Mendalam

SERANG ,Lensabanteninvestigasi.com.23 Oktober 2026 — Dua tahun masa jabatan pemerintahan saat ini, sejumlah pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan serius. Banyak jalan yang baru selesai satu tahun sudah retak‑retak, lapisan permukaan mengelupas dan batu kerikil terlihat keluar, yang diduga disebabkan penurunan spesifikasi material serta pengawasan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR yang lemah dan lalai menjalankan tugas wewenangnya.

Fakta‑fakta di Lapangan diwilayahbDi Kecamatan Waringin Kurung, tepatnya Desa Kemuning, jalan desa sepanjang 300 meter dengan lebar 3,5 meter bahkan harus dibongkar kembali. Sementara itu jalan Desa Blokang kecamatan Bandung juga terlihat banyak retak dan lapisan atas permukaan jalan mengelupas. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai standar teknis yang telah disepakati dalam kontrak belum jalan lainya yang kami temukan dugaan ketidaksesuaian dan penyimpangan barang jasanya.
Data Anggaran yang Kami soroti

  1. Belanja bahan‑bahan bangunan konstruksi pemeliharaan rutin jalan metode e‑purchasing : Rp 15.723.162.588 ,-
  2. Supervisi rekonstruksi jalan 27 lokasi : Rp 2.663.623.400 ,-

LSM menduga kedua paket anggaran tersebut seolah‑olah dirahasiakan dari publik dan terdapat dugaan pemborosan sampai tindak pidana korupsi.

Dasar Hukum dan Dugaan Pelanggaran Kelalaian ASN

  1. Undang‑Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 3
    Pejabat yang karena kelalaiannya menyebabkan keuangan negara atau daerah menderita kerugian, dapat dijerat tanggung jawaban pidana kelalaian jabatan.
  2. Undang‑Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 30 dan Pasal 73
    ASN wajib menjalankan tugas dengan profesional, berhati‑hati dan penuh tanggung jawab; kelalaian menjalankan tugas pengawasan merupakan pelanggaran disiplin yang dapat dijatuhi sanksi mulai dari peringatan sampai pemberhentian sebagai PNS.
  3. Undang‑Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 8 dan Pasal 68
    Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR memiliki kewenangan dan kewajiban melakukan pengawasan terhadap tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, termasuk memastikan mutu dan spesifikasi teknis dipenuhi penuh oleh kontraktor pelaksana .
  4. Undang‑Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 32
    Setiap pengguna anggaran wajib menjamin bahwa pengeluaran dana dilaksanakan sesuai rencana, spesifikasi dan peraturan yang berlaku; tidak boleh membiarkan penyimpangan terjadi dalam proyek yang menjadi tanggung jawabnya.

Pernyataan Aminudin (Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi‑Nusantara Perwakilan Banten)

 “Kami melihat bahwa kondisi jalan‑jalan baru yang cepat rusak ini menunjukkan adanya kelalaian tugas dari pimpinan, Kepala Bidang dan seluruh ASN pengawas di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Serang. Mereka memiliki kewajiban hukum untuk memastikan material dan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi. Jangan hanya menandatangani dokumen penyerahan pekerjaan tanpa memeriksa kondisi lapangan secara sungguh‑sungguh. Dua paket anggaran besar itu harus ditelusuri secara terbuka, karena ada dugaan pemborosan dan tindak pidana korupsi. Kami akan terus mengawal kasus ini.”

Desakan LSM KPK Nusantara kepada Bupati Serang

  1. Segera melakukan evaluasi kinerja secara mendalam terhadap Kepala Dinas, Kepala Bidang dan seluruh ASN pengawas proyek di Dinas PUPR Kabupaten Serang;
  2. Membentuk tim pemeriksaan khusus yang melibatkan Inspektorat Kabupaten Serang untuk menelusuri seluruh proses pengadaan, pengawasan dan kesesuaian spesifikasi kedua paket anggaran tersebut;
  3. Jika terbukti ada kelalaian atau penyimpangan hukum, menyerahkan kasus ke Kejaksaan Negeri Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut;
  4. Mempublikasikan seluruh hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Serang.

LSM KPK Nusantara perwakilan Banten,menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan jika tidak ada tindakan nyata akan melanjutkan langkah hukum dan aksi damai bersama masyarakat.

Aktivis Desak DPUPR Banten Bongkar Kembali Bangli di Sepanjang Jalan Banten Lama – Tonjong

SERANG,Lensabanteninvestigasi.com. – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Provinsi Banten didesak untuk kembali melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang ruas Jalan Banten Lama – Tonjong, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Pantauan di lapangan, sejumlah bangunan liar dan warung kembali berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Banten, padahal sebelumnya sudah sempat ditertibkan.

Penertiban sebelumnya dilakukan oleh DPUPR Provinsi Banten bersama ratusan personel gabungan dari Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Serang, dan Satpol PP Kecamatan Kasemen. Dalam penertiban itu, puluhan bangunan dan warung yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Banten dibongkar.

Namun, bangunan liar tersebut kembali bermunculan.

Aliuddin, salah satu aktivis Banten, pada Sabtu (25/10/2026) mengungkapkan bahwa bangunan liar tersebut disinyalir kembali didirikan sejak Juni 2026 lalu.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui DPUPR Provinsi Banten melakukan pembongkaran kembali bangunan ataupun warung-warung liar yang berada di sepanjang jalan baru Banten Lama – Tonjong, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang,” ujar Aliuddin.

Menurutnya, penertiban tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan administrasi yang berlaku, mengingat lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan liar.

“Tentu penertiban ini sudah berdasarkan peraturan dan administrasi yang berlaku, bahwa lahan ini adalah milik Pemprov Banten yang di dalamnya tidak diizinkan bangunan-bangunan liar didirikan,” tegasnya.

Kini masyarakat menunggu ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk kembali menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Banten Lama – Tonjong.

(RzK)

Warga Apresiasi Pembangunan Jalan Rabat Beton Penghubung Desa Penggalang dan Kapandean

SERANG, Lensa Banten Investigasi.com – Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa di Kampung Pandangan RW 01, Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kini telah selesai dikerjakan. Pembangunan tersebut mendapat apresiasi dari warga karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani dan pengguna jalan.

Selama ini, warga berharap adanya perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Penggalang dengan Desa Kapandean. Aspirasi tersebut akhirnya terealisasi melalui pembangunan jalan rabat beton yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Warga setempat mengaku sangat terbantu dengan kondisi jalan yang kini lebih baik. Jika sebelumnya jalan kurang nyaman dilalui, kini akses transportasi masyarakat menjadi lebih lancar, termasuk untuk mengangkut hasil pertanian.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pembangunan jalan tersebut.

“Alhamdulillah, Kang, kami selaku petani sangat terbantu dengan pembangunan ini. Sekarang mengangkut padi menjadi lebih lancar, tidak seperti dulu. Masya Allah, saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Penggalang dan juga kepada Bupati Serang. Mudah-mudahan ke depannya pembangunan terus berlanjut, terutama untuk jalan-jalan yang selama ini kurang nyaman dilalui masyarakat,” ungkapnya.

Menurut warga, keberadaan jalan yang memadai sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam memperlancar distribusi hasil pertanian serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Desa Penggalang, Heri, menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan jalan rabat beton tersebut. Ia berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan yang telah dilaksanakan.

“Alhamdulillah, saat ini pekerjaan sudah selesai dibangun. Mudah-mudahan warga bisa menikmati dan merasakan manfaatnya. Kami Pemerintah Desa Penggalang akan terus mendengarkan aspirasi warga, menindaklanjutinya, dan merealisasikan usulan masyarakat sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran desa,” ujar Heri.

Pembangunan jalan rabat beton ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar aktivitas pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi warga di wilayah Desa Penggalang dan sekitarnya.

Warga pun berharap pembangunan infrastruktur desa dapat terus berlanjut secara bertahap sehingga semakin banyak akses jalan yang layak, aman, dan nyaman digunakan masyarakat.

Redaksi

SD Negeri Pageragung Terima Bantuan Revitalisasi Rp1,16 Miliar, Kepsek Andi Rahman: Akhirnya Usulan Kami Terealisasi

KOTA SERANG, LensaBantenInvestigasi.com – Kabar baik datang dari SD Negeri Pageragung yang berlokasi di Kampung Simangu Kecil, Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Pada Tahun Anggaran (TA) 2026, sekolah tersebut akhirnya mendapatkan bantuan revitalisasi gedung sekolah setelah usulan yang diajukan sebelumnya terealisasi.

Bantuan revitalisasi tersebut diajukan pihak sekolah kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

Kepala SD Negeri Pageragung, Andi Rahman, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terealisasinya bantuan tersebut.

“Saya bersyukur karena sekolah kami telah mendapatkan bantuan revitalisasi yang kami ajukan kepada Kemendikdasmen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Terima kasih kepada Kemendikdasmen, Dindikbud Kota Serang, dan Wali Kota Serang,” ujar Andi Rahman pada 5 Oktober 2026.

Perbaikan Fasilitas untuk Kenyamanan Belajar

Andi Rahman menjelaskan, kondisi sejumlah bagian bangunan sekolah sebelumnya membutuhkan perbaikan. Beberapa kerusakan yang disebutkan meliputi atap bocor, dinding retak, dan lantai rusak. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Dengan adanya bantuan revitalisasi, pihak sekolah berharap fasilitas pendidikan dapat menjadi lebih layak, aman, dan nyaman bagi para siswa maupun tenaga pendidik.

“Dengan adanya revitalisasi ini, kami berharap fasilitas menjadi lebih layak dan nyaman sehingga siswa lebih semangat belajar,” katanya.

Anggaran Revitalisasi Rp1.165.521.000

Berdasarkan informasi pada papan informasi publik di lokasi pekerjaan, proyek revitalisasi SD Negeri Pageragung memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.165.521.000, dengan sumber pendanaan yang tercantum berasal dari APBN/APBD Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan tersebut memiliki durasi pelaksanaan selama 120 hari kalender dan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), sebagaimana informasi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan.

Pelaksanaan proyek ini menjadi perhatian penting, mengingat revitalisasi sarana pendidikan berkaitan langsung dengan kualitas fasilitas yang digunakan oleh peserta didik.

Karena itu, keterbukaan informasi mengenai anggaran, spesifikasi pekerjaan, jadwal pelaksanaan, serta kualitas hasil pembangunan menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas program revitalisasi sekolah.

Lensa Banten Investigasi Akan Pantau Pelaksanaan Proyek

LensaBantenInvestigasi.com akan terus memantau perkembangan pelaksanaan revitalisasi SD Negeri Pageragung hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

Pemantauan tersebut diarahkan pada kesesuaian hasil pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kualitas material dan konstruksi, ketepatan waktu pelaksanaan, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, khususnya dalam pembangunan fasilitas pendidikan.

Diharapkan, bantuan revitalisasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi warga sekolah dan menghasilkan bangunan yang layak, aman, serta mendukung proses belajar mengajar secara optimal.

LensaBantenInvestigasi.com — Berimbang, Tajam dan Terpercaya.

SMPN 1 Ciruas Terima Bantuan Revitalisasi, Kepala Sekolah: Alhamdulillah, Sekolah Kami Dibantu

SERANG, lensabanteninvestigasi.com – Suasana bahagia dan rasa syukur menyelimuti keluarga besar Smp Negeri 1 Ciruas yang berlokasi di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kebahagiaan tersebut hadir setelah sekolah mendapatkan bantuan program revitalisasi gedung sekolah yang telah lama dinantikan.
Kepala Smp Negeri 1 Ciruas , Wahid, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan revitalisasi yang tengah dilaksanakan. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan hasil pengajuan pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Serang kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Alhamdulillah, saya bersyukur karena sekolah kami telah mendapatkan bantuan revitalisasi yang kami ajukan kepada Kemendikdasmen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Serang. Terima kasih kepada Kemendikdasmen, Dindikbud Kab Serang, bupati Serang, dan tidak lupa kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas bantuan perbaikan gedung sekolah kami,” ujar Wahid.

Ia menjelaskan, program revitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih layak, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar mengajar.

Menurut Wahid, perbaikan fasilitas sekolah juga memberikan dampak positif terhadap semangat para siswa dalam mengikuti pembelajaran. Dengan kondisi gedung yang semakin baik, siswa diharapkan merasa lebih nyaman dan bersemangat dalam menuntut ilmu.

“Alhamdulillah, sekolah kami mendapatkan bantuan revitalisasi gedung. Kami berharap perbaikan ini membuat para siswa semakin senang dan bersemangat belajar di sekolah. Kami, para guru, siswa, dan orang tua, sangat bahagia atas bantuan ini,” tambahnya.

Berpesan kepada Insan Pendidikan

Pada kesempatan tersebut, Wahid juga menyampaikan pesan kepada seluruh insan pendidikan agar terus menjaga semangat dan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Kab, Serang.

Ia berharap seluruh tenaga pendidik dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

“Saya berpesan kepada seluruh insan pendidikan agar tetap semangat memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan dan generasi penerus bangsa, khususnya di Kab Serang,” tegasnya.

Bantuan revitalisasi Smp Negeri 1 Ciruas diharapkan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan sekaligus mendukung terciptanya proses belajar mengajar yang lebih baik bagi para siswa.

reporter/syam

Farewel Penuh Haru, Polres Cilegon Gelar Tradisi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres

CILEGON,Lensabanteninvestigasi.com.- Polres Cilegon Polda Banten menggelar rangkaian tradisi penyambutan Kapolres Cilegon yang baru, AKBP Andika Adi Pradana, sekaligus pelepasan Kapolres lama, AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, di Mako Polres Cilegon, Kamis (22/10/2026).

Kedatangan AKBP Andika Adi Pradana bersama Ketua Bhayangkari Cabang Cilegon disambut oleh jajaran Polres Cilegon dengan tradisi khas Banten, berupa pengalungan sorban, pemasangan peci Banten, pemberian hand bouquet, serta pertunjukan Tari Selamat Datang dan Rampak Bedug.

Prosesi penyambutan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat datang oleh para pejabat utama Polres Cilegon. Sebelum memasuki gedung utama, Kapolres baru bersama pejabat lama melaksanakan doa bersama sebagai bentuk harapan agar pelaksanaan tugas dan pengabdian ke depan berjalan lancar.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan kesatuan di Rupatama Polres Cilegon. Dalam kesempatan tersebut, AKBP M. Probandono Bobby Danuardi memaparkan gambaran umum wilayah hukum, kondisi personel, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), capaian kinerja, serta berbagai program inovasi yang telah dilaksanakan Polres Cilegon.

Dalam paparannya, disampaikan bahwa wilayah hukum Polres Cilegon memiliki karakteristik strategis, meliputi kawasan industri, objek vital nasional, serta jalur transportasi penyeberangan Pelabuhan Merak. Kondisi tersebut memerlukan kesiapsiagaan personel dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, AKBP Andika Adi Pradana menyampaikan apresiasi atas laporan kesatuan yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai tanpa dukungan seluruh personel dan pihak terkait.

“Sebagai pejabat baru yang memimpin Polres Cilegon, keberadaan saya tidak akan berarti tanpa dukungan dari seluruh pihak. Program-program yang selama ini sudah berjalan mari kita lanjutkan bersama,” ujarnya.

Setelah laporan kesatuan, kegiatan dilanjutkan dengan upacara farewell di lapangan apel Polres Cilegon. Dalam amanat perpisahannya, AKBP M. Probandono Bobby Danuardi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh personel apabila selama memimpin terdapat kekhilafan dan kesalahan.

Ia juga berpesan agar seluruh personel tetap menjaga soliditas, semangat kerja, dan kebersamaan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.

“Pimpinan silih berganti, tetapi semangat kerja dan kebersamaan rekan-rekan tidak boleh pudar. Tetap solid,” pesannya.

Suasana haru mewarnai prosesi pelepasan ketika AKBP M. Probandono Bobby Danuardi bersama istri mengikuti tradisi pedang pora yang diiringi penaburan bunga oleh personel Polwan dan Bhayangkari. Rangkaian tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus ungkapan terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Polres Cilegon.

Tradisi penyambutan dan pelepasan ini tidak sekadar menjadi bagian dari pergantian jabatan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kesinambungan kepemimpinan, menjaga soliditas internal, serta melanjutkan pengabdian Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.