DIDUGA CURANGI VOLUME DAN PAKAI MATERIAL BEKAS, REHAB RUANG KELAS PAUD DI SAKETI PANDEGLANG DISOROT


‎
‎PANDEGLANG .Lensabanteninvestigasi.com.- Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas KB Auladul Fajri Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai kontrak Rp129.418.000,- yang bersumber dari DAU-SG tahun 2026, disorot karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan menyalahi kesepakatan awal.
‎
‎Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Agung Sadewa Pratama dengan jangka waktu 60 hari kalender, mulai 2 September hingga 30 Oktober 2026.
‎
‎Berdasarkan keterangan Ketua Yayasan dan hasil pantauan wartawan di lapangan pada Sabtu, 4 Oktober 2026, ditemukan beberapa kejanggalan. Berdasarkan keterangan Ketua Yayasan, kesepakatan awal bangunan akan ditambah tinggi 1 meter dari bangunan eksisting dan panjang bangunan dari 12 meter menjadi 18 meter. Namun fakta di lapangan, panjang bangunan hanya terealisasi sekitar 14,5 meter. Ada selisih 3,5 meter yang hilang.


‎
‎Selain itu, untuk rangka plafon seharusnya menggunakan holo galvanis baru. Di lapangan justru terlihat rangka plafon menggunakan kayu kaso mentah yang masih basah dan holo bekas berkarat yang dipasang kembali. Jarak rangka juga terlihat renggang dan tidak sesuai SNI, sehingga berisiko roboh.


‎
‎Kondisi progres hingga H-26 menjelang selesai kontrak 30 Oktober juga masih berantakan. Lantai belum selesai, atap belum tertutup rapat, material semen dan genteng metal masih menumpuk di lokasi. Pekerja juga terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan sabuk pengaman.
‎
‎”Kesepakatan awal 18 meter, tapi yang dibangun cuma 14,5 meter. Terus untuk rangka plafon pakai kayu dan ada holo bekas,” ujar Ketua Yayasan KB Auladul Fajri.
‎
‎Wartawan sudah berupaya mengkonfirmasi pihak CV. Agung Sadewa Pratama dan konsultan pengawas, namun hingga berita ini dirilis belum dapat dikonfirmasi.
‎
‎Warga berharap Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang selaku PPK segera turun langsung ke lapangan, serta Inspektorat dan BPK mengaudit volume pekerjaan tersebut, karena diduga ada potensi kerugian negara puluhan juta rupiah akibat pengurangan volume.
‎

‎
‎

SUKSES! 48 Pasangan di Ciruas Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026, Camat, Pengadilan Agama, KUA dan Muspika Turun Langsung

SERANG,lensabanteninvestigasi.com -Jumat, 02 Oktober 2026, halaman Kantor Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dipadati warga. Sebanyak 48 pasangan suami istri se-Kecamatan Ciruas mengikuti kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Ciruas.

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor kecamatan ini dihadiri lengkap oleh unsur Muspika. Hadir dari Pengadilan Agama Serang, KUA Kecamatan Ciruas, Koramil Ciruas, serta Bapak Camat beserta keseluruhan Muspika Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Pantauan di lokasi, spanduk besar bertuliskan “Selamat Datang Peserta Isbat Nikah Terpadu Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Tahun 2026” terpasang di pintu masuk, menyambut para peserta yang mayoritas adalah pasangan yang sebelumnya menikah secara siri dan belum memiliki buku nikah resmi negara.

Hakim dan Panitera Pengganti dari Pengadilan Agama sudah siap di meja sidang untuk melakukan persidangan isbat nikah secara langsung di lokasi.

Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat. Setelah isbat dikabulkan hakim, pasangan akan langsung mendapatkan Buku Nikah resmi dari KUA, sehingga dapat mengurus Kartu Keluarga, Akta Lahir Anak, dan dokumen lainnya.

Antusiasme warga terlihat tinggi. Para peserta duduk tertib menunggu giliran sidang. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat kecil yang terkendala biaya dan akses untuk isbat nikah di Pengadilan Agama.

Dengan suksesnya kegiatan Isbat Nikah Terpadu yang diikuti 48 pasangan ini, Kecamatan Ciruas menunjukkan komitmennya dalam pelayanan prima dan membantu masyarakat mendapatkan hak legalitas pernikahan secara mudah, cepat dan gratis.

Reporter/Nadir

Patut Diacungi Jempol! Revitalisasi SDN Karang Bolong Cinangka Progres Cepat, Tertata Rapi dan Berkualitas di Bawah Komando Kepsek Hj. Asyanah, S.Pd

SERANG,lensabanteninvestigasi.com -Pelaksanaan program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Karang Bolong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang patut diacungi jempol.

Pasalnya, pekerjaan pembangunan revitalisasi yang dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) progresnya cepat, tertata, rapi dan berkualitas.

Hal tersebut terjadi berkat arahan tegas dan terukur dari *Kepala Sekolah Hj. Asyanah,S.Pd sebagai Penanggung Jawab P2SP.

Dalam arahannya, Kepala Sekolah SDN Karang Bolong menegaskan kepada semua Panitia P2SP agar melaksanakan tugasnya berdasarkan Poksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing.

Bahkan secara khusus untuk Ketua Pelaksana, diwajibkan setiap hari harus ada di lokasi pembangunan untuk mengarahkan pekerja bangunan supaya wajib memakai Alat Keselamatan Kerja (K3) seperti Helm Proyek, Rompi, Sarung Tangan dan Sepatu Boot.

“Kedua, dalam melaksanakan pekerjaan harus wajib berdasarkan Spesifikasi dan RAB, jangan main-main di urusan material, sebab kita ada Konsultan yang mengawasi dan bertanggung jawab dengan pekerjaan pembangunan yang kita kerjakan,” tegas Hj. Asyanah,S.Pd dalam arahannya.

Berkat Tim P2SP yang dibentuk dengan benar-benar disiplin dan solid, hasilnya terlihat jelas.

“Berkat Tim P2SP yang saya bentuk benar-benar Disiplin dan Solid, jelas Hj. Asyanah,S.Pd, pekerjaan kelihatan progresnya cepat dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, Insya Allah hasil pekerjaan pembangunan yang dikerjakan oleh P2SP SD Negeri Karang Bolong yang ia pimpin dapat melaksanakan tugasnya sesuai jadwal waktu dan tidak ada hambatan dalam pekerjaan berdasarkan kalender yang ada.

Apa yang dilakukan di SDN Karang Bolong ini menjadi contoh nyata bahwa jika dikerjakan dengan manajemen yang baik, disiplin dan mengutamakan kualitas serta K3, maka program Revitalisasi dari pemerintah pusat (APBN) akan memberikan hasil yang maksimal dan bermanfaat untuk dunia pendidikan.

*Reporter/Abah hapni

SKANDAL MENGGEMA! Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kepsek SDN Malang Nengah 02 di Proyek Revitalisasi Disorot Aktivis Antikorupsi

PANDEGLANG, Lensa Banten Investigasi.com– Skandal dugaan rangkap jabatan dan penyimpangan proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan menggema di wilayah zona selatan Kabupaten Pandeglang.

Informasi yang dihimpun dari salah satu aktivis anti korupsi yang getol menyuarakan pemberantasan KKN di wilayah zona selatan dan sejumlah sumber menyebutkan, proyek revitalisasi tersebut menyasar pada SDN Malang Nengah 02 yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, dikelola oleh Kepala Sekolah. 02-10-2026.

Dalam penelusuran pelaksanaannya, sejumlah pihak menilai terdapat banyak kejanggalan di lapangan. Beberapa temuan awal menunjukkan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, diperparah dengan *dokumen kontrak / papan informasi proyek yang tidak terpampang, menandakan ketidaktransparanan publik.

Kunjungan awak media beberapa waktu lalu dilakukan di tengah mencuatnya isu intervensi proyek Revit. Dari pengecekan lapangan, ditemukan material bangunan yang dinilai tidak layak, sekaligus diduga terindikasi jauh dari konstruksi semestinya, diantaranya:

  1. Ketebalan material genteng diduga tidak sesuai standar yang ditetapkan.*
  2. Penggunaan baja ringan yang disebut tidak memenuhi spesifikasi teknis.
  3. Material kusen dan komponen bangunan lainnya diduga tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS).*
  4. Adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai terus dilakukan dengan unsur kesengajaan.

Tidak hanya itu, terdapat informasi yang beredar adanya dugaan pemberian uang saku atau uang bensin pada setiap wartawan / ormas yang berkunjung, yang dinilai sebagai upaya penyuapan demi menutupi transparansi, hingga menimbulkan wacana kurang baik di kalangan kontrol sosial.

Sejumlah aktivis antikorupsi pun akan melaporkan perihal ini dengan dalih dugaan penyalahgunaan wewenang yang terisolir, rangkap jabatan dan sejumlah penyimpangan proyek kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan memberi tembusan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika diperlukan.

Mereka mendesak dengan tegas agar proses penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, termasuk menelusuri aliran dana proyek serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

Publik kini menunggu langkah tegas untuk mengungkap secara terang benderang apakah benar terjadi praktik korupsi berjamaah di balik proyek yang seharusnya menjadi harapan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kecamatan Cibitung, khususnya di SDN MALANG NENGAH 02.

Perihal ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan, harus dilakukan secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, saat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang ingin diminta tanggapannya mengenai hal tersebut, dirinya sedang tidak ada di tempat dan tersiar kabar Kadis sedang evaluasi program Revit. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah Malang Nengah 02 yang merangkap P2SP juga Bendahara .

RED/Mulyadi

P2SP KB Darurrahmah Mancak Realisasikan Banpem Rp164,9 Juta, Pembangunan Dilaksanakan Swakelola dan Terbuka

SERANG, LensaBantenInvestigasi.com — Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah (Banpem) Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di KB Darurrahmah, Desa Waringin, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menjadi perhatian karena pelaksanaannya dilakukan secara swakelola dan informasi kegiatan ditampilkan secara terbuka di lokasi.

Berdasarkan pantauan awak media, papan informasi kegiatan terpasang di depan area pembangunan dan memuat sejumlah informasi penting mengenai program, mulai dari nama kegiatan, pelaksana, sumber anggaran, nilai bantuan hingga waktu pelaksanaan.

Transparansi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN.

Pada papan kegiatan tercantum bahwa program tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah – Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.

Program tersebut dilaksanakan oleh P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) KB Darurrahmah dengan nilai bantuan sebesar:
Rp164.988.000,00
Adapun waktu pelaksanaan tercantum selama 90 hari kalender, mulai 29 Juli hingga 26 Oktober 2026, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026.Dalam papan informasi juga tercantum keterangan bahwa kegiatan tersebut didampingi oleh Kejaksaan Agung RI.


Pembangunan Memasuki Tahap Finishing
Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah bagian pembangunan telah memasuki tahap finishing.
Pembangunan mencakup Ruang UKS, area bermain bebas, serta fasilitas sanitasi. Area bermain baru tampak telah berdiri dan dilengkapi sejumlah sarana permainan anak.

Halaman sekolah juga telah ditata menggunakan paving block dengan pola heksagonal. Penataan tersebut membuat area sekolah terlihat lebih rapi dan memberikan ruang yang lebih nyaman bagi anak-anak untuk melakukan aktivitas bermain.

Bangunan UKS, toilet dan fasilitas sanitasi juga terlihat dalam proses penyelesaian.
Di sekitar area pembangunan terdapat rambu “AREA WAJIB APD” sebagai pengingat mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri selama berada di area pekerjaan.
Fasilitas Dinilai Sangat Dibutuhkan
Ketua P2SP KB Darurrahmah, Cepi Pahlevi, sebelumnya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan revitalisasi yang diberikan.


Menurutnya, sejumlah fasilitas yang dibangun memang sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan di lingkungan pendidikan anak usia dini.

Fasilitas tersebut antara lain ruang UKS yang dapat digunakan untuk mendukung pembelajaran terkait pertolongan pertama, sarana bermain seperti ayunan, jungkitan dan perosotan, serta pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air.

Selama ini, kebutuhan air disebut masih mengandalkan sumur gali dengan kedalaman sekitar tiga meter. Kondisi air tersebut menurut pihak sekolah terkadang berbau besi dan pada musim tertentu dapat mengalami kekeringan.
Diharapkan Selesai Tepat Waktu
Dengan nilai bantuan sebesar Rp164,988 juta, pembangunan dilaksanakan secara swakelola oleh P2SP KB Darurrahmah.

Pelaksanaan kegiatan diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, keselamatan kerja, serta kualitas pekerjaan hingga seluruh pembangunan selesai.
Sesuai jadwal yang tercantum pada papan informasi, pekerjaan ditargetkan rampung pada 26 Oktober 2026.

Jika selesai tepat waktu, fasilitas revitalisasi tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta menunjang proses belajar dan aktivitas bermain anak-anak KB Darurrahmah.
Redaksi

Disorot! Revitalisasi TK Garuda Baros Rp 481 Juta APBN 2026 Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi dan Dikerjakan Diluar RAB

SERANG,Lensabanteninvestigasi.com -Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TK Garuda yang berlokasi di Kp. Sidagel, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten* disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan diluar Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Padahal proyek ini menelan anggaran negara yang tidak sedikit, yakni Rp. 481.533.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan 84 Hari Kalender (28 Juli s/d 19 Oktober 2026).

Hasil pantauan awak media di lokasi pada 12 Agustus 2026 dan 26 September 2026 ditemukan beberapa kejanggalan serius sebagai berikut:

  1. Diduga Spesifikasi Besi Tidak Sesuai RAB
    Hasil pengukuran menggunakan jangka sorong digital (sigmat) menunjukkan besi cincin / behel hanya 6.6 mm. Padahal dalam RAB revitalisasi umumnya minimal 8 mm. Begitu juga besi utama terukur 10.2 mm, diduga tidak sesuai.
  2. Jarak Cincin / Sengkang Melebihi 20 cm
    Jarak antar cincin pada kolom terpantau lebih dari 20 cm, bahkan ada yang mencapai 25-30 cm. Seharusnya jarak sengkang untuk bangunan tahan gempa maksimal 15-20 cm.
  1. Diduga Semen Tidak Sesuai SSH (Standar Satuan Harga) di dalam RAB
    Di lokasi ditemukan semen merk RAJAWALI yang diduga tidak masuk dalam SSH RAB Kemendikdasmen. Biasanya RAB revitalisasi menggunakan semen yang sudah SNI dan bermerk yang tercantum dalam SSH seperti Semen Tiga Roda, Gresik, dll.
  1. Minimnya Pengawasan dari P2SP dan Konsultan Pengawas
    Saat awak media ke lokasi pada jam kerja, tidak pernah bertemu dengan P2SP maupun Konsultan Pengawas. Proyek terlihat hanya dikerjakan oleh tukang tanpa ada pengawas lapangan.

Papan informasi proyek memang terpasang lengkap:

NAMA KEGIATAN: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
NAMA SEKOLAH: TK GARUDA
PELAKSANA: P2SP
SUMBER DANA: APBN TA 2026
JUMLAH: Rp. 481.533.000

Saat awak media mencoba konfirmasi Fitria selaku Kepala TK Garuda via chat WhatsApp untuk konfirmasi terkait pekerjaan revitalisasi, Fitria tidak merespon sama sekali.

Awak media kemudian mencoba konfirmasi kepada Endi selaku Kasi Sarana dan Prasarana Bidang PAUD Dindik Kabupaten Serang via chat WhatsApp.

Endi menjawab: “Pagar kali itu om, Jarak sengkang sudah diperbaiki itu waktu saya kesitu, mungkin saya sampaikan ke kepseknya”

Saat awak media mengirimkan foto spek besi yang tidak sesuai, Endi membalas: “Waduh, Dulu om yg kolom depan, Besi yang dipakai 12mm, 10mm, dan 8 mm, Lebih jelasnya ke pengawas dilapangan om”

Saat ditanya siapa pengawasnya, Endi menjawab: “Saya dijalan ada undangan.” dan tidak memberikan jawaban lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP TK Garuda dan Konsultan Pengawas belum dapat ditemui.

Kami selaku penggiat kontrol sosial mendesak pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, dan Inspektorat Kabupaten Serang* untuk segera mengevaluasi dan melakukan sidak ke pekerjaan TK Garuda yang disinyalir tidak sesuai RAB dan membahayakan keselamatan anak-anak.

Karena ini adalah bangunan untuk anak usia dini, jika besi dan jarak cincin tidak sesuai spek, maka bangunan sangat rentan roboh saat terjadi gempa.

Reporter/Samsul

Mantap! Revitalisasi KB PAUD Masyarikul Anwar Rp 442 Juta di Baros Transparan ,Dikerjakan Sesuai Juknis & Warga Sekitar Apresiasi

Serang,lensabanteninvestigasi.com.-erdasarkan pantauan awak media di lokasi, papan informasi proyek terpasang dengan jelas dan lengkap, sebagai wujud Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).

Adapun rincian papan pengumuman tersebut:

*PROGRAM: Revitalisasi USB Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
*DIREKTORAT: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Kemendikdasmen
NAMA KEGIATAN: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026

PEKERJAAN:
– Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotan
– Pembangunan Ruang UKS Beserta Perabotnya
– Pembangunan Area Bermain Beserta APE Luar Ruang
– Penataan Lingkungan / Sanitasi
*JUMLAH DANA BANTUAN:* Rp. 442.302.000,00
*SUMBER DANA: APBN Tahun Anggaran 2026
*PELAKSANA: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) KB PAUD Masyarikul Anwar
*WAKTU PELAKSANAAN: 90 Hari Kalender (28 Juli – 29 September 2026)

Dari pantauan di lapangan, terlihat material pasir, pekerjaan bangunan sudah berjalan, dan pekerja terlihat aktif di lokasi. Pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh P2SP sesuai dengan juknis revitalisasi Kemendikbud, bukan dipihak ketigakan.

Bahkan berdasarkan foto terbaru yang diterima redaksi, bangunan RKB sudah 100% selesai dengan cat biru rapi, teras bersih, dan area bermain anak dengan APE warna-warni sudah terpasang dan siap digunakan.

Warga sekitar mengapresiasi pembangunan ini karena sangat dibutuhkan untuk peningkatan layanan PAUD di Desa Taman Sari.

oplus_0

“Kami atas nama warga mengapresiasi atas terbangun paud Masyarikul Anwar, mudah-mudahan anak -anak kami bersekolah dipaud ini merasa senang ,bahagian dan nyaman dengan adanya taman bermain ,terimakasih untuk kemendikdasmen,dindik kab.serang,pemkab serang,pemdes taman sari dan ibu kepala paud,ucapnya

Dengan adanya pendampingan dan transparansi seperti ini, diharapkan kualitas bangunan sesuai spek dan RAB serta dapat dimanfaatkan untuk anak-anak usia dini di Desa Taman Sari.

REDAKSI

REVITALISASI SMP PGRI CIRUAS RP1,1 MILIAR DISINYALIR TIDAK SESUAI JUKLAK JUKNIS: BESI DIKURANGI, SEMEN MURAH, K3 DIABAIKAN

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP PGRI Ciruas yang menelan dana APBN 2026 sebesar Rp1.112.736.000 disinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, juklak juknis, dan mengabaikan keselamatan kerja.

Proyek berlokasi di Jl. Ciptayasa Pontang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) selama 120 hari kerja.

HASIL INVESTIGASI AWAK MEDIA – 11 SEPTEMBER 2026
Awak media menemukan sederet kejanggalan di lapangan:

  1. BESI BERKURANG UKURANNYA.
    Besi tulangan yang seharusnya ukuran 12mm saat diukur hanya 9,0mm. Besi ring 8mm saat diukur hanya 6,6mm. Ini berpotensi mengurangi kekuatan struktur bangunan.
  2. SEMEN TIDAK SESUAI HARGA SATUAN
    Menggunakan semen merk “BEST” ukuran 40kg. Diduga tidak sesuai dengan harga satuan dalam RAB.
  3. K3 DIABAIKAN*
    Para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri. Kotak P3K tidak terlihat di lokasi.
  4. PAPAN PROYEK TIDAK LAYAK
    Papan informasi proyek hanya dipaku di pohon, bukan dipasang permanen.
  5. MINIM PENGAWASAN
    Pengawasan dari pihak P2SP dan konsultan pengawas minim.

HASIL KONFIRMASI
Maman selaku Ketua Pelaksana P2SP sekaligus suami Kepsek membenarkan:
“Saya ketua pelaksana revitalisasi. Terkait besi ada dua ukuran 10mm dan 8mm buat cincin kang. Semen emang benar menggunakan merk BEST dan sesuai menurut konsultan. APD emang sudah dipersiapkan tapi pekerja beralasan panas, gerah dan lecet kang.”

Nia Kurnia,S.Pd selaku Kepala Sekolah sekaligus Penanggung Jawab juga menyatakan:
“Untuk belanja keperluan material saya yang beli pak atas arahan konsultan. Besi emang benar pakai 10mm dan 8mm, dan semen gunakan merk BEST ukuran 40kg dengan harga Rp. 42 ribu atas arahan konsultan juga dan semua sudah sesuai semua pak dan saat belanja material didampingi pak Unang selaku mandor,dalihnya

Catatan: Dalam konfirmasi dan WA awal disebut besi 12mm dan 8mm. Namun di lapangan dan saat konfirmasi disebut 10mm dan 8mm.

BAHAYA JIKA DIPAKSAKAN
Pengurangan ukuran besi dari 12mm ke 9-10mm dan ring 8mm ke 6,6mm sangat berisiko. Struktur bangunan sekolah bisa tidak kuat menahan beban, rawan retak bahkan roboh. Apalagi ini bangunan pendidikan tempat ratusan siswa belajar.

Kami selaku penggiat kontrol sosial mendesak:

  1. Ditjen PAUD Dasmen Kemendikdasmen segera turun audit teknis dan uji laboratorium material.
  2. Inspektorat Kabupaten Serang & Kejari Serang periksa penggunaan anggaran Rp1,1 Miliar dan kesesuaian RAB.
  3. P2SP & Konsultan Pengawas bertanggung jawab dan hentikan sementara pekerjaan jika tidak sesuai spek.
  4. K3 Wajib Ditegakkan. Jangan korbankan nyawa pekerja demi target.

“Dana APBN Rp1,1 Miliar untuk pendidikan anak bangsa. Jangan sampai jadi bangunan yang membahayakan anak bangsa itu sendiri”

RED/TIM

Tim Investigasi Media Lensa Banten Investigasi Monitoring langsung Melihat Dari Dekat Pelaksanaan Pembangunan Revitalisasi 1Ruang Kantor dan 5 Ruang Kelas serta 2 Ruang Bangunan Untuk Toilet.

KEPALA SEKOLAH SD NEGERI CIKOKOL KEC.CINANGKA BUSTOMI,SPd

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Tim Investigasi Media Lensa Banten Investigasi melakukan monitoring langsung ke lokasi Pelaksanaan Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Cikokol, Kabupaten Serang* pada Tahun Anggaran 2026.

Kedatangan Tim disambut langsung oleh Kepala Sekolah SD Negeri Cikokol, Bustomi, S.Pd.I bersama Panitia Pembangunan P2SP dan Pengurus Komite Sekolah. Dialog santai berlangsung untuk membahas jalannya pembangunan yang bersumber dari Dana APBD Tahun Anggaran 2026.

PROYEK YANG DIKERJAKAN
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek revitalisasi ini meliputi:

  1. 1 Ruang Kantor
  2. 5 Ruang Kelas Baru
  3. 2 Ruang Bangunan Toilet

KOMITMEN KEPALA SEKOLAH
Dalam keterangannya, Bustomi,S.Pd.I menegaskan akan menjalankan kepercayaan dari pemerintah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya dalam menjalankan kepercayaan Pemerintah Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sangatlah hati-hati dan fokus dengan Gambar/Bestek dan RAB yang ada. Dan setiap saat selalu konsultasi dengan Konsultan tentang jalannya pembangunan ini. Saya jujur takut salah,”_ujarnya sambil tertawa.

DATA SEKOLAH
Menyinggung jumlah siswa, Kepsek merinci untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 SD Negeri Cikokol memiliki:

  • Jumlah Murid: 155 Orang Putera dan Puteri
  • Jumlah Tenaga Pendidik & Penjaga: 8 Orang
    • 3 Orang Guru PNS
    • 2 Orang Guru P3K Penuh Waktu
    • 1 Orang P3K Paruh Waktu
    • 2 Orang Honorer

HARAPAN
“Harapan saya pembangunan yang saya kerjakan bersama Panitia P2SP dapat berjalan tepat waktu berdasarkan kalender pembangunan dan hasilnya berkualitas. Karena ini harapan kita bersama, tentunya baik dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang serta Orang tua murid yang anaknya bersekolah di SD Negeri Cikokol,” tutupnya.

Transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak sekolah ini diapresiasi Tim Investigasi LBI sebagai contoh baik dalam pengelolaan dana pemerintah.

Reporter: Abah hapni

REVITALISASI PAUD RIYADHUL FIRDAUS PADARINCANG DISINYALIR GUNAKAN MATERIAL TIDAK SESUAI SPEK , PEKERJA TANPA APD

Ukuran Besi Diduga Kecil, Semen Merek “Serang”. Pelaksana Bungkam Saat Dikonfirmasi

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Pekerjaan revitalisasi Panti Usia Dini PAUD Riyadul Firdaus yang berlokasi di Kampung Cogadel, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang menuai sorotan publik. Sabtu (8/8/2026).

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lokasi, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan material bangunan dan pelanggaran K3.

TEMUAN DI LAPANGAN

  1. Material Diduga Tak Sesuai Spek
    Saat dikonfirmasi kepada para pekerja, ditemukan penggunaan semen dengan merek “Serang”. Selain itu, hasil pengukuran menggunakan alat sigmat menunjukkan ukuran besi sengkang/selup sekitar 8,5 mm dan besi cincin sekitar 4,7 mm. Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
    2.Menggunakan semen serang ukuran 40 kg yang diduga tidak sesuai harga satuan.
  2. Pekerja Tanpa APD
    Para pekerja juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Padahal penggunaan APD merupakan kewajiban untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. Kewajiban tersebut diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan dipertegas Permenaker Nomor 8 Tahun 2010. Salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengaku:
    “Kami tidak memakai APD karena ribet dan panas. Untuk upah kerja, saya sebagai kenek dibayar Rp110 ribu per hari. Kalau untuk upah tukang saya kurang tahu. Jumlah pekerja saat ini ada tiga orang karena yang lain sedang sakit,”ujarnya.

KONFIRMASI KEPADA KETUA PELAKSANA P2SP
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Muhdi selaku Ketua pelaksana P2sp justru memberikan jawaban di luar konteks teknis.
“Saya selaku ketua yayasan dan alhamdulillah tanah itu bukan punya negara yaitu punya pribadi,” balasnya.

Namun saat ditanya terkait teknis pekerjaan dan spesifikasi material, Muhdi memilih bungkam dan “diam seribu bahasa”.

PAUD merupakan lembaga pendidikan yang bersentuhan langsung dengan anak usia dini. Jika dugaan penggunaan material di bawah standar ini benar, maka keselamatan anak dan tenaga pendidik di PAUD Riyadhul Firdaus terancam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Konsultan pengawas PAUD Riyadhul Firdaus belum dapat dikonfirmasi.

Reporter: [Red Tim]