HASIL KLARIFIKASI: KONSULTAN PENGAWAS DAN DINAS TANGGAPI DUGAAN KEJANGGALAN REVITALISASI SDN WARUNG DAN SDN SUKACAI 2

Serang,lensabanteninvestigasi.com – Setelah muncul pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek Revitalisasi SD Negeri Warung dan SD Negeri Sukacai 2, pihak Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Kedua proyek tersebut menggunakan konsultan pengawas yang sama yaitu Ahmad Nasuhi yang biasa dipanggil Encep.

TEMUAN YANG DISOROT MEDIA
Sebelumnya awak media menemukan sejumlah kejanggalan:


Di SD Warung

  1. Jarak sengkang lebih dari 20 cm
  2. Besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi
  3. APD pekerja tidak digunakan

Di SD Sukacai 2

  1. Merk semen Jakarta diduga tidak sesuai spesifikasi
  2. Jarak sengkang ring melebihi 20 cm
  3. Besi yang digunakan tidak sesuai spesifikasi
  4. Papan Informasi Proyek ditempel di tembok

KLARIFIKASI KONSULTAN PENGAWAS: AHMAD NASUHI
Saat dikonfirmasi, Ahmad Nasuhi selaku Konsultan Pengawas di dua lokasi tersebut menjelaskan.

“Terkait besi untuk sengkang kita sudah arahkan untuk memakai mal biar sama ukurannya dan jarak antara 15 cm atau 20 cm. Dan sudah saya sampaikan bilamana lebih dari 20 cm itu salah. Toleransinya kalau itu sudah dicor paling ada nanti ditambah kurang untuk volumenya, dan berdasarkan bukti yang ada bukan asumsi,” ujarnya, (Selasa, 22 Juli 2026).

Terkait ukuran besi, Nasuhi menyebut ada 3 item. “Besi untuk bingkai kita pakai 10 mm, untuk kolom besi 12 mm dan cincin pakai besi 8. Karena yang belanja besi ke material bukan kita yang belanja, tapi saya instruksikan untuk belanja besi sesuai RAB,” jelasnya.

Untuk semen, ia menyebut satuannya kilogram. “Dari dinas juga menyampaikan dari kemarin dan saya juga belum menghitung untuk konversinya. Untuk semen satu DO 200 KG, untuk semen di RAB munculnya 1500 /kg dan nanti saya hitung untuk konversinya,” tambahnya.

Nasuhi juga menegaskan siap melakukan pembongkaran jika hasil pengukuran di lapangan terbukti tidak sesuai. “Untuk memastikan untuk lokasi pengukuran besi dan jarak sengkang di bagian mana nya kang. Bilamana benar posisi yang ditemukan sesuai dugaan nanti kita lakukan pembongkaran dan saya juga menegaskan ke pelaksana P2SP dan nanti datanya kirimkan ke saya,” tegasnya.

KLARIFIKASI DINAS PENDIDIKAN KAB. SERANG
Awak media juga mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan bertemu “Aliyun Selaku Kasi sarpras bidang kontruksi.

“Terkait pemberitaan 2 lokasi tersebut saya dikirim beritanya dari Kadis pimpinan saya dan kemarin hari Selasa 21 Juli 2026 saya ke lokasi kang. Di lokasi memang terdapat besi diameter 10 mm dan berlabelkan SNI. Ketika menyebutkan banci dan pull itu tidak ada, yang ada itu toleransi. Toleransi itu kan sudah diatur oleh Kementerian PU, karena barang yang beredar di lapangan begitu adanya,” ujarnya, Rabu, 22 Juli 2026.

Aliyun menjelaskan mekanisme proyek ini adalah swakelola. “Ini pihak sekolah karena swakelola. Pihak sekolah yang belanja dan diawasi oleh tenaga ahli bukan dari konsultan pengawas dan ditunjuk dari pihak sekolah. Dinas Pendidikan hanya bisa memantau dan memfasilitasi mulai dari data, surat tugas, sampai keluarnya PKS. Setelah PKS, anggaran itu langsung ke pihak sekolah,” jelasnya.

Terkait jarak sengkang, ia menyebut 15 cm s/d 20 cm. “Untuk cincin 8 mm tapi lihat di foto akang itu 6.9 mm jadi saya bingung kang. Tapi saya lihat besi itu SNI 8 mm. Kalau diukur hasilnya begitu, itu harusnya komplain ke toko materialnya. Kenapa beredar seperti itu, harusnya kita beli besi 12 mm harusnya 12 mm,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran media. “Kita juga terima kasih kepada media, lembaga karena tugas kita terbantukan. Kalau tidak ada mereka kita tidak ada informasi,” pungkasnya.

Reporter: Tim Investigasi | Lensa Banten Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *