Klarifikasi Pengemudi Dump truck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Sehubungan dengan adanya informasi terkait ” Berita Viral Dugaan Penganiayaan seorang pengemudi mobil Dump truk” , telah dilakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan di Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota pada Senin, 31/08/2026.

Dalam klarifikasinya, AS. (32), selaku pengemudi mobil dump truk, menyampaikan bahwa kejadian yang sebenarnya bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat dirinya dalam kondisi mengantuk sehingga kurang konsentrasi dan tidak dapat menjaga jarak aman saat berkendara.

Akibat kejadian tersebut, kendaraan mobil Luxio mengalami kerusakan. Namun, dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban yang mengalami luka berat, dan kejadian tersebut hanya menimbulkan kerugian materi.

Terkait informasi adanya dugaan penganiayaan berupa tangan yang diikat menggunakan lakban, Agus menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang kemudian telah diselesaikan melalui musyawarah bersama.

Penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan secara mufakat dan kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut dan menyatakan permasalahan telah selesai.

AS. juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melakukan tuntutan atau penuntutan hukum di kemudian hari terkait permasalahan tersebut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Makmun mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan, menjaga konsentrasi , serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum mengemudikan kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jika membutuhkan kehadiran Personel Polri hubungi Call Center di 110.

Red. Humas .

Penilaian Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM ) Kecamatan Petir Tahun 2026

Serang,31/08/2026 lensaBanteninvestigasi.com . – Pemerintah kecamatan petir menerima kunjungan tim penilai bulan bakti gotong royong masyarakat (bbgrm) kabupaten serang tahun 2026. Penilaian di laksanakan di dua desa yang menjadi lokasi penilaian ke camatan petir ya itu desa Kubang jaya dan desa Kadu genep.

Tim Penilaian merupakan tiem gabungan yang terdiri sejumlah organisasi perangkat daerah ( OPD) kabupaten serang serta unsur polri tiem di pimpin oleh bapak jagat.kepala bidang pemberdayaan.pada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (dpmd) kabupaten serang dengan melibatkan unsur lain dinas lingkungan hidup (DLH)

Dinas perumahan dan kawasan permukiman (perkim) dinas pekerjaan umum satpol pp.polres serta unsur Terkait lainya.

Dengan agenda penerima’an tiem penilai dan pemaparan dari kepala masing – masing yakni kepala desa Kubang jayaa dan Kadu genep pemaparan tersebut memberikan profil desa penyelenggara pemerintahan

Pelayanan masyarakat pembangunan . pemberdayaan masyarakat inovasi desa serta pelaksanaan kegiatan gotong royong di wilayah masing- masing

Setelah pemaparan tim melanjutkan kegiatan kunjungan lapangan ke desa Kubang jaya dan Kadu genep tiem melakukan verifikasi secara langsung terhadap kondisi dan berbagai kegiatan menjadi indikator penilaian.

Mengacu pada indikator (BBGRM) penilaian mencangkup berbagai aspek antara lain tertib administrasi pemerintah desa pelayanan desa. Profil desa. Kebersihan kantor desa. Posyandu 6 SPM, desa Pancasila,linmas, pembangunan pos ronda inspiratif, desa sehat,penataan lingkungan, partisipasi masyarakat, dalam gotong royong, serta BUMDES.

Pencatatan aset inovasi pencegahan dan mitigasi bencana inovasi infrastruktur ,wisata desa,ambulan desa, serta keaktifan karang taruna.

“Harapan camat petir. Camat petir Sinta aslifiani harjani ST MH menyampaikan keikutsertaan desa Kubang jaya dan desa kadugenep dalam penilaian (BBGRM) hendaknya tidak semata mata di kandang sebagai sebuah perlombaan, tetapi menjadi momentum untuk menghidupkan kembali’ budaya gotong royong”

Camat petir Sinta aslifiani harjani ST MH juga berharap berbagai inovasi praktik baik yang di tampilkan dalam kegiatan (BBGRM) dapat trus di laksanakan secara berkelanjutan. Dan di replikasi oleh desa desa lain nya.

Pemerintah kecamatan petir memberikan apresiasi kepada desa Kubang jaya serta desa kadugenep baik bpd.pkk.karang taruna kader posyandu linmas.tokoh masyarakat. Serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan gotong royong dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.

Melalui pelaksanaan (BBGRM) kecamatan petir diharapkan semakin mampu mewujudkan desa yang bersih, aman, harmonis,guyub,indah dan agamis, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan

“DENGAN GOTONG ROYONG DESA KUAT INDONESIA MAJU”

(Reporter kaperwil Banten: Buhari )

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Masjid Baitul Mutaqin Cigoong

SERANG, Senin 31/08/2026,Lensabanteninvestigasi.com.-Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar di Masjid Baitul Mutaqin, Link Ciwiru RT 06/04, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten,

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai lingkungan RW dan RT di wilayah Cigoong. Acara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Peringatan Maulid Nabi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Rangkaian kegiatan diawali dengan tawasul dan hadorot yang dipimpin oleh Ustadz Iwan bersama Ustadz Sakam. Para jamaah mengikuti seluruh rangkaian acara dengan khusyuk dan penuh penghormatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Mutaqin, Ustadz Rahmat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, jamaah, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah ikut membantu menyukseskan kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan masyarakat yang telah hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim dan warga di lingkungan masjid yang telah bersama-sama membantu sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Ustadz Rahmat.

Ia berharap, kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi seluruh jamaah dan masyarakat dalam meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW serta mempererat silaturahmi antarwarga.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, kecintaan kita kepada Rasulullah SAW semakin meningkat dan tali silaturahmi antarwarga semakin erat. Insyaallah, untuk kegiatan Maulid Nabi di tahun mendatang, kita berharap dapat terlaksana dengan lebih baik dan lebih sukses lagi,” tambahnya.

Menurutnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan sekadar kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengingat kembali keteladanan, akhlak, serta perjuangan Rasulullah SAW yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kiai H. Muin. Doa bersama berlangsung dengan khidmat, dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan mendapatkan keberkahan serta membawa kebaikan bagi masyarakat, khususnya warga Cigoong dan sekitarnya.

Redaksi

Ribuan Warga Hadiri Maulid Nabi di Kampung pasir Dangder Rt 01/ Rw 01 Tradisi Maulid Tetap Lestari

Serang,Lensabanteninvestigasi.com — Ribuan warga memadati kawasan Mushola aroh’man kampung pasir dangder RT 01 RW 01 Desa cirangkong Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten, Minggu (30/8/2026).

Dengan tema” meneladani akhlak serta meningkatkan kecintaan kita kepada Rosulullah nabi Muhammad Saw”

Antusiasme masyarakat terlihat dalam kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar warga Kampung pasir danger . Sejak sore sampai selesai, masyarakat dari berbagai wilayah berdatangan untuk mengikuti rangkaian kegiatan sekaligus memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Beragam bentuk panjang mulud terlihat menghiasi kegiatan, hingga berbagai bentuk kreasi lainnya. Tradisi tersebut menjadi salah satu daya tarik tersendiri sekaligus bentuk kebersamaan masyarakat dalam menyambut Maulid Nabi.

Kepala Desa cirangkong kecamatan petir Sunardi.mengapresiasi antusiasme masyarakat Kampung yang terus menjaga tradisi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat Kampung pasir dangder Desa cirangkong , yang telah melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di masyarakat kami, peringatan Maulid Nabi biasanya menghadirkan panjang-panjang mulud, seperti membuat hiasan kebersatuan Masyarakat pasir dangder ,” ujar Sunardi

Menurut jumhadi ketua PHBI mushola aroh’man , tradisi panjang mulud bukan sekadar kemeriahan dalam memperingati Maulid Nabi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya masyarakat yang perlu terus diwariskan kepada generasi penerus.

“Tentu ini semata-mata untuk mengagungkan kelahiran Rasulullah SAW. Budaya seperti ini harus tetap kita pertahankan untuk anak cucu kita, sehingga setiap Maulid Nabi bisa terus menghadirkan tradisi seperti ini,” katanya.

(Reporter kaperwil Banten:Buhari )

PROYEK JALAN LINGKUNGAN Rp188 JUTA DI WALANTAKA DISINYALIR ABAIKAN K3LANTAI DASAR PAKAI PECAHAN GENTENG, PEKERJA TAK PAKAI APD. KETUA RT SIBUK

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.– Proyek Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan* di Link. Bendung RW. 004, Kel. Pengampelan, Kec. Walantaka, Kota Serang disinyalir mengabaikan standar K3 dan spesifikasi teknis.

Proyek senilai Rp188.890.000 ini bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2026 dan dikerjakan oleh PT. Rumah Bersatu Nusantara* dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

Berdasarkan pantauan tim media Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 10:49 WIB*, ditemukan beberapa kejanggalan:

  1. Abaikan K3: Para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap. Terpantau hanya memakai sandal jepit, kaos, dan topi biasa saat bekerja di area material berat dan tajam.
  2. Lantai Dasar Meragukan: Lantai dasar jalan lingkungan diduga menggunakan pecahan genteng dan brangkal sebagai urugan, bukan sirtu sesuai standar PU. Hal ini rawan menyebabkan paving cepat ambles.

PEKERJA DAN RT ANGKAT TANGAN
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengatakan tidak mengetahui siapa pelaksananya.
“Saya tidak tahu siapa pelaksananya kang, coba tanya Pak Gendon selaku Ketua RT. Ini pekerjaan aspirasi dari Demokrat, Abah Eko” ucapnya singkat.

Saat awak media mendatangi Gendon selaku Ketua RT Bendung di bengkel reparasi sepeda, yang bersangkutan tengah sibuk memperbaiki sepeda dan belum memberikan keterangan.

Tindakan ini diduga melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman K3 Konstruksi yang mewajibkan penyedia jasa menyediakan APD dan bekerja sesuai spesifikasi.

Kami selaku penggiat kontrol sosial Kepada DPRKP Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi, dan Fraksi Demokrat DPRD Prov Banten diminta untuk segera melakukan sidak.
Jangan sampai anggaran rakyat Rp188 juta yang merupakan aspirasi wakil rakyat dikerjakan asal jadi dan membahayakan pekerja.

Red/suta

PEMBANGUNAN SMAN 1 LEBAKWANGI Rp3,3 MILIAR DISINYALIR ABAIKAN K3 & MINIM PENGAWASAN “PELAKSANA & KONSULTAN JARANG DI LOKASI, PEKERJA PAKAI SANDAL “

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi SMAN 1 Lebakwangi senilai Rp3.320.174.000,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2026 disinyalir mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3 dan minim pengawasan.

Proyek dengan kontrak No. 000.3.2/03/02.0070/KKPPK/DINDIKBUD/2026 tanggal 10 Juli 2026ini dikerjakan CV. Arfiristi Berkah* dengan pengawasan CV. Ratu Cipta Management. Waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

TEMUAN DI LAPANGAN, 27 AGUSTUS 2026
Hasil pantauan awak media di lokasi menemukan:

  1. Minim Pengawasan: Pelaksana lapangan Abdullah dan konsultan pengawas jarang terlihat di lokasi. “Disini hanya pekerja semua”ujar salah satu pekerja.
  2. APD Diabaikan: Sebagian besar pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri. Ditemukan pekerja menggunakan sandal jepit dan nyeker di area proyek yang rawan material tajam.
  3. Dugaan Material Tak Sesuai: Pekerja menyebut menggunakan semen merk Konch. Diduga tidak sesuai dengan satuan harga dalam RAB.
  4. Status Pekerja: Sistem kerja harian. Ditengarai belum ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

KLARIFIKASI PELAKSANA
Saat dikonfirmasi via WA, Abdullah selaku Pelaksana Lapangan mengatakan:
_”APD mah secara mekanisme ataupun secara manajemen secara aturan udah disiapkan tapi kembali lagi ke manusianya. Katanya Gerah lah, panas lah ,berat lah… itu malah tidak kesalahan dari pihak kontraktor. Itu mah hal yang biasa lah itu. Silahkan aja sebagai kontrol sosial mengingatkan kepada pekerja harus dipakailah aturannya itu.”

Ia juga menegaskan tidak mengurangi spek-spek yang ada di RAB dan mempersilahkan untuk dicek.

DASAR HUKUM YANG DIDUGA DILANGGAR:

  1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 12b: Mewajibkan tenaga kerja memakai APD.
  2. Permenakertrans No. PER.08/MEN/VII/2010 Pasal 6 ayat 1: Pekerja wajib memakai APD sesuai potensi bahaya.
  3. Kewajiban Pengusaha: Wajib menyediakan APD secara cuma-cuma sesuai SNI.
  4. Sanksi: Pelanggaran dapat dikenakan kurungan 3 bulan atau denda Rp100.000. Perusahaan juga dapat memberi SP hingga PHK

Kepada Dindikbud Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi, dan Disnaker Provinsi Banten:
TINDAK LANJUTI SEGERA! Lakukan pengawasan melekat. Jangan sampai proyek Rp3,3 Miliar ini mengorbankan keselamatan pekerja. Pastikan APD, BPJS Ketenagakerjaan, dan mutu material sesuai kontrak.

RED/TIM

Kasus Pelecehan Seksual RA (15) Temukan Titik Terang: Gelar Perkara Awal September, Publik Harap Polres Serang Tegakkan Keadilan!

SERANG.LENSABANTENINVEDTIGASI.COM — Kabar menggembirakan sekaligus menjadi titik terang bagi kasus pelecehan seksual yang dialami RA (15), warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang. Korban sebelumnya melaporkan pelaku berinisial IM ke Polres Serang, Polda Banten, atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 28 Juli 2026 lalu. Kini penanganan kasus mulai bergerak ke arah penyelesaian, Minggu (30/08/2026).

Kasus Bergerak, Gelar Perkara Dijadwalkan Awal September

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Surya Budi, memberikan keterangan singkat mengenai perkembangan kasus ini:

“Berdasarkan informasi dari penyidik, gelar perkara direncanakan dilaksanakan pada minggu awal bulan September. Untuk perkembangan perkara selanjutnya akan disampaikan kepada penyidik dan kuasa hukum melalui SP2HP,” ujarnya.

Keluarga Berharap Pelaku Segera Ditangkap & Dihukum Sesuai UU

Kosasih, ayah korban, menyampaikan harapan besar agar tim Reskrim Polres Serang segera memberikan kepastian hukum atas perbuatan yang dialami anaknya.

“Semoga kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

 
PANGGILAN KEPADA APH & PUBLIK: JAGA PROFESIONALISME, TEGAKKAN KEADILAN!

Publik kini menunggu dan memantau profesionalisme kinerja Polres Serang dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat yang tertindas. Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana aparat penegak hukum menjalankan amanah untuk melindungi korban — terutama anak di bawah umur — dan menjatuhkan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan.

✅ Kepada Penyidik & Unit Terkait: Laksanakan gelar perkara dengan cermat, teliti, dan transparan. Pastikan seluruh bukti terkumpul, pelaku segera ditangkap, dan proses hukum berjalan cepat namun tetap sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
✅ Kepada Seluruh Elemen Masyarakat: Terus kawal kasus ini hingga tuntas. Keadilan tidak bisa ditawar — terutama ketika menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Jangan biarkan kasus ini meredup sebelum pelaku dijerat hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Keadilan bagi RA! Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak boleh lolos dari hukum. Kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas!

( Red)

BIADAB! Ancaman Bunuh & Pelecehan Seksual Anak 15 Tahun oleh Kakak Ipar — Korban Berharap Pelaku Segera Ditangkap!

KABUPATEN SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM — Kasus asusila yang sungguh memprihatinkan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Serang. Seorang anak di bawah umur berinisial AR (15 tahun) justru menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang seharusnya melindunginya — kakak iparnya sendiri, berinisial IM (30 tahun). Pelaku tidak hanya memuaskan nafsunya secara paksa, tetapi juga mengancam akan membunuh korban jika berani melapor. Peristiwa keji ini terjadi di Kampung Astana, Desa Purwadadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, pada 28 Juli 2026.

Kronologi: Jebol Pintu, Aniaya Sambil Mengacungkan Pisau

Kejadian bermula ketika korban AR sedang beristirahat di kamar sendirian setelah selesai mencuci piring pasca-acara haul kerabat suaminya. Pintu kamar tertutup dan dikunci, namun pelaku datang dan menjebol pintu tersebut sambil mengacungkan sebilah pisau tajam. Dengan ancaman bunuh, pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsunya. Di bawah tekanan dan ketakutan nyawanya terancam, korban akhirnya pasrah.

“Selama melakukan perbuatan bejat itu, pelaku terus memegang pisau di tangan — kadang di tangan kiri, kadang di kanan. Sambil mengancam: ‘Awas saja kalau sampai lapor atau cerita ke orang lain, akan kubunuh kamu’,” ungkap AR saat ditemui di kediamannya.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali pada hari yang sama. Setelah pelaku tertidur karena kelelahan, korban akhirnya berhasil melarikan diri ke rumah orang tuanya dan menceritakan semuanya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.

Korban Ketakutan, Pelaku Masih Berkeliaran!

Hingga kini, pelaku IM (30 tahun) belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Bahkan, korban mengaku masih sering melihat pelaku lewat di sekitar kediamannya dengan menyamar mengenakan jaket dan topi, yang semakin menambah ketakutan korban.

“Kemarin juga dia lewat di sini pakai jaket dan topi. Saya takut, Pak. Tolong, kalau bisa secepatnya ditangkap pelakunya,” ungkap AR dengan suara gemetar penuh ketakutan.

Kasus ini telah tercatat dengan nomor LP/B/485/VII/RES.1.24/2026/SPKT.POLRES SERANG/ POLDA Banten tanggal 28 Juli 2026, dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesuai Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Keluarga Berharap Pelaku Segera Ditindak Tegas

Kosasih, orang tua korban, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi psikologis anaknya yang terus terganggu karena pelaku masih bebas.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar tidak membuat resah dan mengganggu anak saya. Kalau dibiarkan terus, mental dan psikologis anak saya bisa hancur,” tegasnya.

Dijelaskan pula bahwa kasus ini sudah ditangani oleh tim penyidik dengan bantuan hukum dari Abdul, S.H., dan telah diterbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan). Namun kendala muncul ketika suami korban yang diundang untuk memberikan keterangan tidak hadir, padahal sebelumnya menyatakan siap. Pihak kepolisian dikabarkan akan menerbitkan undangan kedua.

PANGGILAN KEPADA UNIT PPA & KEPOLISIAN: SEGERA TANGKAP PELAKU, JANGAN TUNGGU KORBAN BERIKUTNYA!

Kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang serta seluruh pihak berwenang, kami mendesak:

✅ Segera tangkap pelaku IM sebelum ia melarikan diri atau melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut! Ancaman bunuh dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan berat yang tidak boleh ditunda penindakannya.
✅ Percepat proses penyidikan dan penanganan kasus ini! Jangan biarkan korban menunggu dalam ketakutan sementara pelaku bebas berkeliling.
✅ Lindungi keselamatan dan privasi korban! Pastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum yang layak, serta dijamin keamanannya dari ancaman pelaku maupun pihak lain.
✅ Tindak tegas setiap pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual! Keadilan harus ditegakkan — kejahatan seksual terhadap anak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa hukuman yang setimpal.

Ingat! Korban masih anak-anak yang belum dewasa. Rasa takut dan trauma yang ia alami bisa merusak masa depannya seumur hidup. Jangan biarkan pelaku lolos! Segera tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Tim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dijerat hukum setimpal. ( red

Rapat Rutin TP-PKK Kecamatan Pabuaran Digelar di Desa Sindangheula, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Masyarakat

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.-Kecamatan Pabuaran menggelar rapat rutin bulanan di Aula Kantor Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sindangheula Suheli, PLT Ketua TP-PKK Kecamatan Pabuaran Khodijah Hamimi beserta jajaran, Ketua TP-PKK Desa Sindangheula, para Ketua TP-PKK desa se-Kecamatan Pabuaran, serta para pengurus dan kader PKK.

Rapat rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan semangat para kader PKK dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan maupun desa.

PLT Ketua TP-PKK Kecamatan Pabuaran Khodijah Hamimi dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh pengurus dan kader PKK untuk terus aktif menjalankan 10 Program Pokok PKK.

Menurutnya, kekompakan dan semangat para kader menjadi modal penting agar berbagai program PKK dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Khodijah juga mendorong seluruh jajaran TP-PKK, baik di tingkat kecamatan maupun desa, untuk terus meningkatkan koordinasi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula Suheli menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Sindangheula sebagai tempat pelaksanaan rapat rutin TP-PKK Kecamatan Pabuaran.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada TP-PKK Kecamatan Pabuaran yang telah melaksanakan rapat rutin bulanan di Desa Sindangheula,” ujar Suheli.

Suheli menilai keberadaan PKK memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Menurutnya, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang turut menjadi penopang dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“PKK merupakan bagian dari kegiatan lembaga kemasyarakatan desa yang menjadi salah satu penopang pemerintahan desa. PKK juga menjadi penggerak kaum ibu dan perempuan, termasuk dalam perhatian terhadap anak-anak dan balita,” katanya.

Ia menambahkan, kemajuan PKK memiliki keterkaitan erat dengan kemajuan desa. Karena itu, dirinya berharap seluruh kader PKK dapat terus bergerak, kompak, dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan pembangunan.

“PKK ini sangat erat kaitannya dengan kemajuan desa. Kalau PKK-nya maju, insyaallah desanya juga akan maju. Mantap,” ungkapnya.

Melalui rapat rutin tersebut, diharapkan sinergi antara TP-PKK Kecamatan Pabuaran dan TP-PKK desa semakin kuat, sehingga 10 Program Pokok PKK dapat terus diwujudkan melalui kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.( Admin)

KADES YANA GELAR TASYAKURAN PEMBUKAAN USAHA “JARO BOJONG NANGKA”AJAK WARGA DOA BERSAMA UNTUK KELANCARAN USAHA DAN KESEJAHTERAAN DESA


SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.– Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan terlihat di kediaman Kades Yana, Kepala Desa Bojong Nangka, Kec. Petir, Kab. Serang.

Kades Yana menggelar acara tasyakuran* dalam rangka pembukaan tempat usaha “Jaro Bojong Nangka”yang berlokasi di Kp. Rego Rinu, Desa Bojong Nangka.

Acara tasyakuran diisi dengan doa bersama dan makan bersama dengan warga serta tokoh masyarakat setempat. Duduk lesehan di atas terpal menjadi simbol kebersamaan dan rasa syukur atas dibukanya usaha baru di wilayah desa.

Dibalik tumpukan material kayu yang terlihat di lokasi, “Jaro Bojong Nangka” diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan menggerakkan ekonomi warga Bojong Nangka.

Kades Yana dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar usaha ini membawa berkah, berjalan lancar, dan dapat berkontribusi untuk kemajuan Desa Bojong Nangka.

Acara ditutup dengan doa bersama agar usaha yang baru dirintis diberikan kelancaran, keberkahan, dan manfaat bagi masyarakat luas.

Reporter/Mahpud