KAB. SERANG,Lensabanteninvestigasi.com — Semangat perubahan dan harapan baru muncul di Desa Sindangheula. Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Periode 2026-2034, sosok bakal calon Lurah dari kalangan pemuda energik mencuri perhatian warga.
Dengan mengusung semangat “Bersama Membangun Desa Yang Lebih Baik”, bakal calon Lurah Desa Sindangheula ini tampil dengan visi besar dan misi yang sangat pro-rakyat.
VISI: “Mewujudkan Desa Sindangheula yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Berbudaya, dan Berdaya Saing dengan Pelayanan Publik yang Transparan dan Profesional.”
Visi tersebut dinilai sangat relevan dengan kebutuhan Desa Sindangheula saat ini yang membutuhkan pelayanan yang cepat, transparan, dan pembangunan yang merata.
6 MISI PRO RAKYAT YANG DIUSUNG:
Pelayanan Publik Cepat, Mudah, Transparan Komitmen untuk menghilangkan kesan pelayanan berbelit-belit di kantor desa.
Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan Mendorong pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum yang merata hingga ke pelosok desa.
Ekonomi Masyarakat dan UMKM Maju Fokus mengembangkan potensi ekonomi warga dan UMKM lokal agar naik kelas.
Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Budaya Lokal dan Lingkungan Hidup Melestarikan budaya Sunda/Banten dan menjaga kelestarian lingkungan desa.
Tata Kelola Bersih, Akuntabel, Partisipatif Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari KKN dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Warga Desa Sindangheula menyambut positif kemunculan sosok pemuda ini. Dianggap sebagai representasi generasi muda yang melek teknologi, profesional, dan memiliki integritas untuk membawa Desa Sindangheula menjadi desa percontohan.
Dengan semboyan DESA MAJU – MASYARAKAT SEJAHTERA – SINDANGHEULA JAYA, harapan besar disematkan agar Desa Sindangheula dapat lebih maju di bawah kepemimpinan baru nantinya.
Serang,lensabanteninvestigasi com– Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Sindangheula ke-47 tahun 2026 resmi dibuka. Pembukaan berlangsung meriah di lingkungan wahana pasar malam, tepat di depan Bendungan Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu malam (13/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM, Camat Pabuaran, Ketua dan anggota BPD, Kapolsek Pabuaran beserta unsur Muspika Kecamatan Pabuaran, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Suasana semakin semarak dengan hadirnya masyarakat yang menikmati berbagai wahana hiburan dan bazar yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Desa Sindangheula.
Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, kegiatan pembukaan tersebut menjadi penanda dimulainya seluruh rangkaian peringatan HUT Desa Sindangheula ke-47 yang akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan, mulai 11 hingga 28 September 2026.
“Pembukaan ini semata-mata untuk menandakan bahwa rangkaian kegiatan HUT Desa Sindangheula ke-47 tahun 2026 telah dimulai. Kegiatan ini kami persembahkan untuk memberikan hiburan dan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Desa Sindangheula,” ujar Suheli.
Menurutnya, peringatan HUT desa tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Dalam rangkaian HUT Desa Sindangheula ke-47, Pemerintah Desa Sindangheula telah menyiapkan berbagai kegiatan dan perlombaan yang melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan.
Sejumlah kegiatan tersebut di antaranya pasar malam dan bazar UMKM, gerak jalan pelajar dan umum, pengajian tabligh akbar, haflah tilawatil Quran, pentas seni, senam kreasi, lomba sambatan Ketua RT, RW dan Ketua Pemuda, cukur gratis, santunan anak yatim, jalan sehat dan pembagian doorprize, hingga konser musik band.
Rangkaian kegiatan kemudian akan ditutup dengan acara penutupan sekaligus pembagian hadiah bagi para pemenang lomba. Pada kegiatan penutupan tersebut, rencananya akan turut hadir Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Sementara itu, Kapolsek Pabuaran AKP Doel Hak dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sindangheula yang telah menggelar berbagai kegiatan untuk memberikan hiburan sekaligus kebahagiaan bagi masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan seluruh panitia dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Sindangheula yang telah memberikan hiburan dan kebahagiaan kepada masyarakat. Tetapi kami juga mengimbau kepada panitia dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban, saling menghargai, serta memperhatikan hal-hal yang dapat menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan,” kata AKP Doel Hak.
Ia mengingatkan, lokasi kegiatan yang ramai akan mempertemukan masyarakat dengan berbagai karakter. Karena itu, menurutnya, sikap saling menghargai dan menjaga ketertiban menjadi tanggung jawab bersama. Dengan dibukanya rangkaian HUT Desa Sindangheula ke-47 ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati seluruh kegiatan dengan penuh kegembiraan, sekaligus menjadikan momentum tersebut sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kebersamaan warga.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Pridiksi ini berdasarkan hasil sementara Jurnalis Media Lensa Banten Investigasi yang turun langsung ke Lokasi lokasi dimana ada Pekerjaan Pembangunan Revitalisasi Anggaran Tahun 2026 yang di kerjakan oleh P2SP, Pekerjaannya sendiri banyak tidak berdasarkan Bistek dan RAB
Tim Investigasi Media Lensa Banten Investigasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Sosial Kontrol berdasarkan Undang Undang No.40 Tahun 1999, banyak menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Revitalisasi antara lain penggunaan Besi tidak ada SNI nya pada Besi, Semen yang di gunakan tidak berdasarkan 3 Macam Merek Semen,
Pemasangan Bajaringan seharusnya yang baru masih ada yang menggunakan Bajaringan yang lama, Ongkos Pekerja di RAB di bayar harian kenyataannya yang terjadi di Borongkan.
[Belum lagi masalah Limbah dari Bangunan yang di Bongkar, untuk Pekerjaan Revalisasi Pembangunan baru biasanya Limbah sebagai Aset Milik Negara seperti Limbah Bajaringan, Kayu, Pintu, Kusen, Genteng oleh pihak Sekolah tiba tiba di jual ada saja pihak sekolah yang melakukan ini, padehal Limbah ini harusnya di Amankan di Sekolah bersangkutan sebagai Aset Milik Negara tidak boleh di Perjual belikan.
Mudah mudahan saja Pridiksi Media Lensa Banten Investigasi apa yang di sampaikan diatas salah.
JAKARTA,LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Ajang pencarian bakat Dangdut Mania Dadakan DMD MNCTV kembali menjadi magnet bagi penyanyi daerah. Salah satunya Dadang, atau yang akrab disapa “Caca Handika KW” asal Tasikmalaya yang turut merapat mengikuti audisi.
Dengan ciri khas penampilan dan gaya panggungnya, Dadang berharap bisa lolos dan mengharumkan nama Tasikmalaya di kancah nasional.
DMD MNCTV memang selalu jadi panggung impian para pejuang dangdut dari seluruh Indonesia.
“Semoga perwakilan Tasik dan Banten sama2 lolos. Doa terbaik untuk semua peserta”
SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Semangat warga Banten untuk unjuk bakat di kancah nasional terus tumbuh. Salah satunya Susi Aswati, warga Walantaka, Kota Serang yang ikut merapat dalam audisi Dangdut Mania Dadakan MNCTV.
Pantauan di lokasi, para peserta mulai berdatangan dan antri dengan tertib sambil membawa kelengkapan peserta. Suasana penuh semangat dan harapan untuk bisa lolos ke panggung nasional.
Dangdut Mania Dadakan MNCTV dikenal sebagai ajang pencarian bakat yang melahirkan banyak penyanyi dangdut terkenal dari berbagai daerah.
Lensa Banten Investigasi mendoakan semoga Susi Aswati dan perwakilan Banten lainnya bisa lolos dan mengharumkan nama Banten di TV nasional.
KH.SIBLI BAIHAKI KETUA MUI KECAMATAN PADARINCAMG Pimpin MUI 2 Periode, Fokus Satukan Umat dan Rutin Gelar Pengajian Syariahan
SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Suasana hangat dan penuh hikmah tercipta dalam bincang-bincang santai awak Media Lensa Banten Investigasi bersama KH. Sibli Baihaki, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. [Hari/Tanggal]
Dalam dialog santai tersebut, KH. Sibli Baihaki banyak bercerita tentang perjalanan kepemimpinannya di MUI Padarincang.
Ia menceritakan awal dirinya dipercaya memimpin MUI. “Saya mulai memimpin MUI Kecamatan Padarincang berawal dari hasil Pemilihan Tahun 2019 dengan suara terbanyak saat itu. Untuk periode 2019-2023,” ujarnya.
Amanah itu kembali dipercayakan kepadanya di tahun 2023. “Masuk Tahun 2023 pemilihan kembali Ketua MUI Kecamatan Padarincang, Alhamdulillah saya masih terpilih untuk periode 2023-2028,”tambahnya.
Menurut KH. Sibli, memimpin MUI tentu ada suka dan dukanya. Namun baginya, jabatan ini adalah sebuah amanah.
“Jujur, jabatan Ketua MUI Kecamatan Padarincang adalah sebuah amanah yang harus kita laksanakan. Dengan amanah ini pula saya dan kawan-kawan merasa tidak jadi beban dalam bekerja sesuai dengan tupoksi MUI,”jelasnya.
TUGAS MUI: SATUKAN UMAT HINGGA TANGANI ALIRAN SESAT KH. Sibli memaparkan tugas utama MUI di tingkat kecamatan. Di samping menyatuhkan umat Islam, MUI juga memiliki peran penting dalam menjaga akidah umat.
“Tugas MUI di samping menyatuhkan umat Islam juga menangani kalau ada kasus seperti aliran-aliran sesat,” terangnya.
Selain itu, rutinitas yang terus dijalankan adalah Pengajian Syariahan baik tingkat desa maupun kecamatan. Pengajian ini rutin digelar setiap 1 bulan sekali.
“Alhamdulillah, setiap kami mengadakan Pengajian Syariahan baik tingkat desa maupun tingkat kecamatan, jemaahnya selalu banyak yang hadir,”ucapnya bangga.
Ia juga aktif menghadiri berbagai acara, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dan pusat.
Di akhir perbincangan, KH. Sibli Baihaki mengucapkan: “DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 TAHUN 2026. SEMOGA INDONESIA ADIL DAN MAKMUR. JAYA SELALU INDONESIAKU”
SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Masa bhakti kepengurusan Komite Sekolah adalah 3 tahun. Setelah berakhirnya 3 tahun, wajib dilaksanakan pemilihan kepengurusan Komite Sekolah yang baru untuk 3 tahun berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Saripin,S.Pd.M.M.Pd., Mantan Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Ciomas kepada awak media Lensa Banten Investigasi baru-baru ini.
“Jelas, kepengurusan Komite Sekolah diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah dengan masa bhakti 3 tahun. Pemilihan Komite Sekolah wajib dilaksanakan dengan dihadiri oleh seluruh Orang Tua/Wali Murid. Apabila yang hadir memenuhi korum 2/3 lebih, maka pemilihan Komite Sekolah dapat dikatakan sah,” jelas Saripin.
Dengan tegas Saripin juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik perpanjangan masa jabatan sepihak. “Kepengurusan Komite Sekolah jangan ada kesan asal kepala sekolah senang, masa bhaktinya jadi di atas 3 tahun. Itu salah, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah,” tegasnya.
Komite Harus Paham Tugasnya Saripin berharap Komite Sekolah memahami tugasnya sebagai perpanjangan tangan Orang Tua/Wali Murid dan sebagai partnership dengan pihak sekolah.
“Apabila ada keluhan dari Orang Tua/Wali Murid, kewajiban Ketua Komite Sekolah untuk berkoordinasi dengan pihak Kepala Sekolah guna membahas keluhan-keluhan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, salah satu tugas Komite Sekolah adalah berupaya membantu pihak sekolah melakukan perbaikan fisik bangunan yang tidak ada anggarannya dari Pemerintah Daerah dan tidak bisa menggunakan Dana BOS. Contohnya perbaikan Musholla.
“Tugas Komite Sekolah lainnya adalah memberikan penyuluhan tentang kebersihan dan keindahan sekolah, serta penyuluhan tentang bahaya narkoba bekerja sama dengan pihak Kepolisian Polsek kecamatan setempat,” tambahnya.
“Harapan Kepada Kepala Sekolah” Di akhir penyampaiannya, Saripin juga berharap kepada Kepala Sekolah agar memperhatikan potensi dari pengurus Komite Sekolah.
“Jangan sampai pengurus Komite hanya pikiran dan tenaganya saja yang dibutuhkan, sementara kebutuhan potensialnya tidak diperhatikan,” pungkas Saripin.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com. – Pemerintah Kabupaten Serang menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dirangkaikan dengan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kabupaten Serang di kawasan Bendungan Sindangheula, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (30/7/2026).
Mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, kegiatan tersebut diisi dengan penanaman simbolis 500 bibit pohon dan penebaran 500 bibit ikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi dampak perubahan iklim.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Sekretaris Desa Sindangheula, pelaku usaha, komunitas lingkungan, perbankan, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Alhamdulillah hari ini kita memperingati Hari Lingkungan Hidup yang dirangkaikan dengan rangkaian HUT ke-500 Kabupaten Serang. Kehadiran para pegiat lingkungan, dunia usaha, perbankan, seluruh OPD, kecamatan hingga pemerintah desa menjadi bukti bahwa kita memiliki komitmen yang kuat agar bumi yang kita wariskan nanti lebih hijau, lebih asri, dan kualitas udaranya lebih baik dari hari ini,” ujarnya.
Najib menjelaskan, penanaman 500 pohon dan penebaran 500 bibit ikan merupakan simbol kepedulian terhadap kelestarian alam sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan.
Ia mengajak masyarakat membiasakan menanam pohon, mengelola sampah secara bijak mulai dari rumah tangga hingga lingkungan kerja, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi perubahan iklim.
“Kalau kita ingin lingkungan tetap bersih dan sehat, maka harus dimulai dari diri sendiri. Rajin menanam, tidak membuang sampah sembarangan, mengelola sampah dari hulu hingga hilir, serta menjaga kolaborasi agar udara yang kita hirup tetap sehat. Itu menjadi warisan terbaik bagi generasi mendatang,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Desa Sindangheula juga menerima penghargaan sebagai Desa Terbaik dalam Pengelolaan Sampah Tingkat Kabupaten Serang Tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., M.M., melalui pesan yang disampaikan dari Republik Rakyat Tiongkok, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan Dinas Lingkungan Hidup atas penghargaan yang diterima desanya.
“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya, Suheli, Kepala Desa Sindangheula, mengucapkan selamat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dirangkaikan dengan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500. Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kabupaten Serang atas penghargaan kepada Desa Sindangheula sebagai desa terbaik dalam pengelolaan sampah tingkat Kabupaten Serang Tahun 2026,” ujarnya.
Suheli mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga lingkungan, melestarikan sumber daya alam, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Serang yang hijau, bersih, dan berkelanjutan.
“Mari kita jaga lingkungan, lestarikan sumber daya alam, dan wujudkan Kabupaten Serang yang hijau, bersih, dan berkelanjutan. Saatnya kita bekerja untuk iklim demi alam yang lestari dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.
Suheli menjelaskan, saat ini dirinya bersama sejumlah kepala desa dari Kabupaten Serang sedang berada di Republik Rakyat Tiongkok untuk mengikuti Seminar Peningkatan Kapasitas Kepala Desa yang difasilitasi Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
“Mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pembangunan desa di Kabupaten Serang. Kabupaten Serang Bahagia,” pungkasnya.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, Kabupaten Serang terus berupaya mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan sekaligus mewariskan alam yang lebih hijau bagi generasi mendatang.
Serang,LensaBantenInvestigasi.com – Seorang karyawan Alfamart Harendong, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Sepeda motor milik korban raib di area parkir tempatnya bekerja.
Korban diketahui bernama Jamilatusholehah. Motor yang hilang adalah Honda Beat warna putih biru dengan nopol A 6699 IR.
KENDARAAN YG DICURI
Kronologi Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026). Sekitar pukul 07.300 WIB, korban memarkirkan motornya di area parkir Alfamart Harendong sebelum masuk kerja.
Karena sibuk melayani pembeli di dalam toko, korban tidak menyadari bahwa kendaraannya sedang menjadi incaran pelaku. Berdasarkan rekaman CCTV Alfamart, aksi pencurian itu diduga dilakukan oleh 3 orang pelaku.
Dalam rekaman terlihat, satu orang pelaku berperan sebagai eksekutor, satu orang mengawasi situasi, dan satu orang lainnya bersiap membawa kabur kendaraan.
SAAT PELAKU MEMBAWA MOTOR SIKORBAN SUMBER REKAMAN CCTV
Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 17.00 WIB saat hendak pulang kerja. Merasa curiga, korban meminta bantuan pihak Alfamart untuk memeriksa rekaman CCTV. Hasilnya, terlihat jelas motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.
Lapor ke Polsek Jawilan Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Jawilan. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya berharap motor saya bisa segera ditemukan dan para pelaku bisa ditangkap,” ujar Jamilatusholehah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
SERANG,LENSA BANTEN INVESTIGASI.COM. – Dugaan tindak kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi di Provinsi Banten.
Seorang jurnalis media Fri Septa Deputra, diduga menjadi korban pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan lingkar selatan (Starquen), Kota Serang, Minggu (20/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, korban didampingi kuasa hukum media BHY, S.H., M.H., melaporkan kejadian itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota.
Laporan telah diterima dan saat ini tengah di tindaklanjuti oleh penyidik.
Kuasa hukum korban menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Menurutnya, apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan hak jawab, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Serang Kota yang telah menerima laporan kami. Namun kami berharap penyidik bergerak cepat mengungkap identitas para pelaku, menangkap mereka, dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas BHY.
Selain kasus dugaan pengeroyokan, pihak kuasa hukum juga menyoroti aktivitas di lokasi kejadian yang di duga menjual minuman beralkohol dan beroperasi tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pemerintah kabupaten serang, aparatur kecamatan, unsur muspika, hingga Gubernur Banten Andra Soni diminta turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan masyarakat.
Apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun ketentuan operasional, pihak terkait di dorong untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Neni, menegaskan bahwa pihaknya bersama komunitas jurnalis akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut terungkap.
“Kami meminta Polresta Serang Kota bertindak profesional dan transparan. Pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.
Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap tindak kekerasan yang mencederai kebebasan pers,” ujar Neni saat ditemui di Kota Cilegon, Senin (20/7/2026).
Korban, Fri Septa Deputra, berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan melalui proses penyelidikan yang objektif.
“Saya berharap para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap saya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya percaya kepolisian akan bekerja profesional dalam menangani perkara ini,” kata Fri SEPTA
Hingga berita ini di terbitkan, Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan yang masuk.
Selain itu management pengelola Starquen juga belum memberikan tanggapan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap insan pers serta keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.