Jawaban Kepala SDN Kiarajangkung Atas Pelaksanaan Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

PANDEGLANG,Lensabanteninvestigasi.com. – Menanggapi pemberitaan mengenai proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Kiarajangkung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, yang memuat sejumlah dugaan terkait spesifikasi material, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, serta pengelolaan material bekas, Kepala SDN Kiarajangkung menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Kepala SDN Kiarajangkung menegaskan bahwa pihak sekolah menghormati fungsi kontrol media dan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Namun, pihak sekolah juga meminta agar setiap informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi disampaikan berdasarkan fakta, dokumen, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada prinsipnya, kami mendukung pengawasan masyarakat dan media. Namun, kami juga perlu meluruskan informasi yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi dan proses pelaksanaan kegiatan di sekolah kami,” ujar Kepala SDN Kiarajangkung.
Material Mengacu pada Perencanaan
Terkait adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pihak sekolah menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan mengacu pada dokumen perencanaan, kebutuhan pekerjaan, serta ketentuan teknis program revitalisasi.
Pihak sekolah membantah apabila pemberitaan tersebut dipahami sebagai kesimpulan bahwa sekolah secara sengaja menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi.
“Tidak ada niat maupun kepentingan dari pihak sekolah untuk menggunakan material yang tidak sesuai ketentuan. Kami berkepentingan agar bangunan yang dihasilkan berkualitas, aman, dan dapat digunakan dengan baik oleh peserta didik,” tegasnya.


Menurut pihak sekolah, apabila terdapat dugaan perbedaan spesifikasi material, maka penilaiannya harus dilakukan melalui pencocokan terhadap dokumen RAB, spesifikasi teknis, dokumen pengadaan, serta pemeriksaan fisik oleh pihak yang memiliki kewenangan.


Dengan demikian, pihak sekolah meminta agar dugaan ketidaksesuaian tidak langsung diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang objektif.
Pelaksanaan Kegiatan Tetap Mengacu Ketentuan
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi bukan merupakan kegiatan yang dijalankan secara sembarangan. Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) menjalankan tugas sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam program.


Adanya pemasok atau penyedia material dalam proses pemenuhan kebutuhan pembangunan juga tidak dapat secara otomatis disimpulkan sebagai praktik pihak ketiga atau penyimpangan mekanisme swakelola.


“Pengadaan material dilakukan berdasarkan kebutuhan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku. Kalau ada dugaan bahwa kegiatan dipihak-ketigakan, tentu harus dibuktikan dengan fakta dan dokumen, bukan berdasarkan asumsi,” jelasnya.
Pihak sekolah menyatakan siap memberikan penjelasan dan dokumen yang berada dalam kewenangannya kepada instansi terkait apabila dilakukan pemeriksaan resmi.
Pengawasan Tetap Berjalan


Mengenai persoalan pengawasan, pihak sekolah membenarkan bahwa pengawas tidak selalu berada di lokasi setiap hari. Namun, menurut pihak sekolah, hal tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai bahwa kegiatan tidak diawasi.


Pengawasan dapat dilakukan melalui kunjungan lapangan maupun komunikasi mengenai perkembangan pekerjaan. Pihak sekolah juga tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki tugas dalam pengawasan kegiatan.


“Kami tidak pernah menutup diri terhadap pengawasan. Justru kami sangat terbuka apabila ada pemeriksaan langsung untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Keselamatan Kerja Menjadi Perhatian
Mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pihak sekolah menyampaikan bahwa aspek keselamatan kerja menjadi perhatian selama proses pembangunan berlangsung.
Pihak sekolah terus mengingatkan pekerja agar memperhatikan keselamatan dan menggunakan perlengkapan pelindung sesuai dengan jenis pekerjaan dan risiko di lapangan.


Apabila masih terdapat kekurangan dalam penerapan keselamatan kerja pada waktu tertentu, pihak sekolah menyatakan hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
“Kami tentu tidak menginginkan adanya pekerja maupun warga sekolah yang mengalami kecelakaan. Karena itu, aspek keselamatan terus kami ingatkan dan evaluasi,” ujarnya.
Klarifikasi Mengenai Material Bekas
Terkait informasi mengenai material genteng metal bekas, pihak sekolah menegaskan bahwa material yang merupakan aset negara tidak boleh dikelola secara sembarangan.


Pihak sekolah tidak membenarkan adanya tindakan mengambil, menguasai, atau memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Apabila terdapat material bekas hasil pembongkaran, pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta arahan dari pihak yang berwenang.
“Kalau ada material bekas bangunan, tentu pengelolaannya harus mengikuti aturan. Sekolah tidak memiliki kepentingan untuk mengambil atau menguasai aset tersebut untuk kepentingan pribadi,” tegas Kepala SDN Kiarajangkung.


Siap Diperiksa dan Diklarifikasi
Kepala SDN Kiarajangkung menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menghindari proses pemeriksaan ataupun klarifikasi.
Sebaliknya, pihak sekolah mempersilakan instansi yang berwenang melakukan pengecekan terhadap dokumen maupun kondisi fisik pekerjaan apabila diperlukan.
“Kami siap diperiksa. Silakan dilakukan pengecekan terhadap dokumen, material, maupun pekerjaan di lapangan. Kalau memang ada kekurangan yang terbukti berdasarkan pemeriksaan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pihak sekolah berharap pemberitaan mengenai proyek revitalisasi SDN Kiarajangkung dapat memberikan informasi secara utuh dan berimbang kepada masyarakat.


“Kami menghormati tugas dan fungsi media sebagai kontrol sosial. Tetapi kami juga berharap hak jawab ini dimuat secara utuh agar masyarakat mendapatkan informasi dari kedua sisi dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan dugaan,” pungkasnya.
Pihak SDN Kiarajangkung kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, pengawasan, serta keberhasilan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik.

Reporter/Ahyar

Atasi Kekeringan, BPBD Kota Serang Gercep Distribusikan Air Bersih di Lingkungan Pesanggrahan

Kota serang,lensabanteninvestigasi.com -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang bergerak cepat membantu warga yang mengalami krisis air bersih.

Pada hari Kamis, 8 Oktober 2026, BPBD Kota Serang melaksanakan distribusi air bersih di Lingkungan Pesanggrahan RT 02 / RW 03, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan langsung pak Budi Rustandi selaku Walikota Serang sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah kesulitan warga akibat musim kemarau.

Pantauan awak media Lensa Banten Investigasi di lokasi, mobil tangki air milik BPBD Kota Serang dengan tulisan BADAN PENANGGULANGAN BENCANA KOTA SERANG tampak menyalurkan air bersih kepada warga.

Turut hadir di lokasi, jajaran BPBD Kota Serang, aparat Kelurahan Walantaka,Kecamatan Walantaka,Muspika kecamatan walantaka serta tokoh masyarakat setempat.

hari ini Kamis 8 Oktober 2026 BPBD Kota Serang melakukan distribusi air bersih di Lingkungan Pesanggrahan RT 02/RW 03 , Kecamatan Walantaka. Ini semua atas arahan Bapak Walikota Serang,” ujar petugas BPBD .

Warga Lingkungan Pesanggrahan menyambut baik bantuan tersebut. Diharapkan dengan adanya distribusi air bersih ini, kebutuhan dasar warga akan air bersih dapat terpenuhi sementara waktu.

BPBD Kota Serang berkomitmen akan terus melakukan pendistribusian air bersih secara bergilir ke wilayah-wilayah lain di Kota Serang yang terdampak kekeringan.

Reporter /Nadi

Pos Layanan Desa Sejahtera Bantuan Dinas Perkim di Cirangkong Petir Diduga Dikuasai Kades, Media, LSM dan Ormas Ditekel?

Serang,lensabanteninvestigasi.com Bangunan Pos Layanan Desa Sejahtera yang merupakan program bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) yang berada di Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga dibekap dan dikuasai oleh oknum Kepala Desa.

Informasi ini mencuat dari laporan warga setempat kepada awak media Lensa Banten Investigasi. Warga mempertanyakan fungsi dan peruntukan bangunan yang seharusnya untuk pelayanan kesejahteraan masyarakat desa tersebut.

Ironisnya, saat awak media, LSM dan Ormas mencoba melakukan konfirmasi dan investigasi di lapangan, diduga mendapatkan perlakuan tidak kooperatif dan ditekel langsung oleh oknum Kepala Desa Cirangkong.

“Untuk masalah media, LSM dan ormas di tekel sama Pak Kades,” ujar sumber warga yang enggan disebutkan namanya kepada Lensa Banten Investigasi.

Hingga berita ini diturunkan, Lensa Banten Investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Cirangkong, pihak Dinas Perkim Kabupaten Serang, serta Camat Petir untuk mendapatkan kejelasan status bangunan tersebut.

Apakah benar bangunan Pos Layanan Desa Sejahtera tersebut sudah beralih fungsi menjadi kepentingan pribadi? Dan mengapa media, LSM dan Ormas dilarang melakukan kontrol sosial?

Lensa Banten Investigasi akan terus menggali fakta di lapangan. Jika terbukti ada penyalahgunaan aset bantuan pemerintah, kami akan mendorong pihak Inspektorat dan APH untuk turun tangan.

Red

Bincang Bincang Awak Media Lensa Banten Investigasi bersama Ajat Sudrajat,SPd Kepala Sekolah SD Negeri Pasir Menteng Kec.Cinangka

Serang,Lensabanteninvestigasi,com.- SD Negeri Pasir Menteng Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang dapat Bantuan Pemerintah Pusat Program Revitalisasi Anggaran APBN Tahun 2026 di Kerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) SD Negeri Pasir Menteng demikian di jelaskan oleh Ajat Sudrajat,SPd Kepala Sekolah SD Negeri Pasir Menteng dengan Awak Media Lensa Banten Investigasi yang melaksanakan Fungsinya sebagai Kontrol Sosial.

Dalam bincang bincang sambil ngopi barang Ajat Sudrajat,SPd menjelaskan Sekolahnya mendapat kepercayaan Membangun Program Revitalisasi yang memang kondisi Phisik Ruang Kelas Rusak Berat begitu juga Ruang UKS dan WC Alhamdulillah Sekolah kami mendapat Prgram Revitalisasi Tahun 2026 ini.

Saya Selaku Nahkoda di SD Negeri Pasir Menteng mengedepankan Pekerjaan Pembangunan yang Phisik Bangunannya Berkualitas hingga Proses Belajar Mengajar Guru dan Anak Didik bisa aman dan Kondusif .

Pekerjaan Pembangunan meliputi Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Berat, Ruang UKS 1 Unit WC 3 Pintu serta Penataan Lingkungan dengan Membangun Tembok Penahan Tebing (TPT) Didepan Sekolah, Insya Allah Pembangunn yang kami kerjakan akan rampung sebelum batas waktu Kegiatan 150 Hari Kalender.

Ormas KKPMP & LBH KKPMP GERUDUK PUPR KOTA SERANG SOAL PERIZINAN TIANG WIFI ILEGAL

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang digeruduk massa Ormas (KKPMP) bersama LBH KKPMP,

Kedatangan mereka mempertanyakan bobroknya pengawasan dan perizinan pemasangan tiang jaringan WiFi / Fiber Optik yang menjamur tanpa aturan di Kota Serang.

Pantauan di lokasi, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Bongkar Tiang WiFi Ilegal, PUPR Jangan Tidur dan Copot tiang yang terpasang tanpa izin”

Koordinator Lapangan LBH KKPMP, mengatakan ada ratusan tiang WiFi yang berdiri di atas Rumija (Ruang Milik Jalan) dan bahkan di halaman rumah warga tanpa mengantongi izin rekomtek dari PUPR dan dinas terkait.

Koordinator 2 aksi, Hasrul Jarot
mengungkapkan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan selama beberapa hari terakhir. Dari hasil penelusuran tersebut, kami menduga masih terdapat pemasangan tiang tumpu fiber optik yang belum mengantongi izin resmi.

“Kami sudah mendatangi pihak warga dan survey lapangan beberapa pekan lalu. Warga menyampaikan kalo warga keberatan tanah nya di pasangi tiang internet,Dan warga pun menanyakan terkait legalitas maupun bukti perizinannya, tapi pekerja tidak bisa menunjukan bukti perizinan tersebut ” ujar Hasrul saat menyampaikan orasi.

“Tugas PUPR itu menjaga Rumija. Sekarang Kota Serang jadi hutan tiang. Ada yang tancap di got, di depan toko warga, kabelnya gelantungan membahayakan. Diduga Ini ada pembiaran dari dinas teekait ” tegasnya dalam orasi.

Senada, Ketua mawil LBH KKPMP Ahmad Rosidin CPL mendesak PUPR membuka data secara transparan ke publik.

“Kami minta PUPR buka Berapa perusahaan internet yang sudah punya izin? Berapa PAD yang masuk dari retribusi tiang? Kalau tidak ada PAD, berarti Kota Serang dirugikan ratusan juta. Ini bisa jadi temuan korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, pemasangan tiang WiFi dari PT.FMI wajib mengantongi izin rekomtek dari dinas terkait. Dan perhatikan Perda Kota Serang tentang Penataan Jaringan Utilitas.

Fakta di lapangan, PT.FMI asal tancap di lahan milik warga dan lahan pemerintah.

Setelah berorasi selama hampir 2 jam, perwakilan Dinas PUPR dan kasi Bina Marga menemui aksi masa dan melakukan audiensi di depan halaman kantor PUPR

Hasil audiensi, PUPR sudah melakukan pemanggilan kepada pihak FMI dan mendampingi pihak FMI untuk melakukan pencabutan dan penertiban tiang FMI.

Hal senada juga di lontarkan oleh kordinator aksi lain nya, Robani ketua mada KKPMP kota serang mengungkapkan

“Kami minta kepada dinas terkait untuk menegur PT.FMI untuk mencabut seluruh tiang yang sudah terpasang di 3 kelurahan. Karna aturan pemerintah itu berizin dlu baru bekerja ,bukan bekerja dulu setelah ketahuan oleh kita baru mau mangurus izin”.
Jika dalam 14 hari tiang ilegal masih terpasang, kami akan kembali dengan massa 10 kali lipat dan akan laporkan dugaan pungli perizinan ini ke Kejaksaan,” tutup robani.

Tuntutan masa cabut seluruh tiang yang terpasang di 3 kelurahan dan kena kan sanksi administratif ke PT.FMI sesuai Peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kota Serang belum berhasil dikonfirmasi (RzK)

Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Tingkat SD Zona 4 Tahun 2026 di GOR Cibaliung Berjalan Lancar, 9 Kecamatan Se-Pandeglang Hadir

PANDEGLANG, lensabanteninvestigasi.com – Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana BOSP dan BOSP Kinerja Tingkat Sekolah Dasar Zona 4 Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Bimtek yang dipantau langsung awak media Lensa Banten Investigasi ini membahas materi strategis terkait Tata Kelola Sirkulasi BOSP dengan Digitalisasi Pembelajaran, Penguatan Literasi dan Numerasi tingkat SD, serta pengelolaan keuangan sekolah melalui aplikasi ARKAS yang akuntabel dan transparan.

Kegiatan dibuka secara resmi dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Pak Sekdis Nono Suparno, SH, Kasi Kurikulum Rahman Tuloh, S.Sos, serta dari Inspektorat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP dalam mengelola Dana BOSP secara tertib administrasi, akuntabel dan transparan demi kemajuan mutu pendidikan.

Adapun panitia pelaksana kegiatan ini adalah Ketua Pak Asep Suherman, Sekretaris Pak Sadar Hermawan, Bendahara H. Ulung Adriyani dan kawan-kawan.

Tercatat, undangan yang hadir dari Zona 4 yang meliputi 9 Kecamatan yaitu: Kecamatan Sukaresmi, Panimbang, Cibaliung, Cigeulis, Cibitung, Cikesik, Sobang, Cimanggu, dan Sumur. Kegiatan terpantau sangat baik, tertib dan antusias.

H. Ulung Adriyani selaku Bendahara Panitia saat dikonfirmasi di sela-sela waktu istirahat menuturkan kepada media Lensa Banten Investigasi:

“Harapan kami, tata kelola pengelolaan BOSP ini agar berjalan nyaman dan aman untuk di semua pendidikan khususnya di wilayah pendidikan Zona 4. Tentang apa yang dirapatkan mudah-mudahan semua peserta mendapatkan pengalaman serta pengetahuan yang lebih baik oleh semua pihak, hingga pendidikan di wilayah Zona 4 tercermin profesional. Dan saya selaku panitia Bimtek ini berharap adanya penambahan transportasi di skala perjalanan dinas,” ucapnya.

Sementara itu, Bapak Mujin selaku pemerhati pendidikan menambahkan:

“Pendidikan merupakan salah satu upaya kita untuk menanggulangi kebodohan dan kemiskinan. Dengan seseorang mengenyam bangku sekolah maka orang tersebut telah mengetahui berbagai hal. Pendidikan sangat berdampak besar bagi pengaruh perkembangan masa depan, tidak hanya untuk diri sendiri, bahkan bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Maka dari itu saya sangat setuju dan senang dengan adanya Bimtek ini agar semua kandidat peserta bisa memahami sirkulasi pendidikan demi berkembangnya pendidikan,” jelasnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan Dana BOSP di tingkat SD se-Zona 4 Kabupaten Pandeglang semakin profesional, transparan dan tepat sasaran untuk peningkatan mutu pendidikan.

Ahyar

Sejumlah Kabel Utilitas jalan Diponogoro Sembrawut projek U-Ditch disorot, Minimnya pengawasan hingga papan informasi dipertanyakan

SERANG.Lensabanteninvestigasi.com. – Proyek pemasangan drainase U-Ditch di Jalan Diponegoro, Kota Serang, Banten, menuai sorotan masyarakat dan aktivis. Kondisi pekerjaan yang berlangsung di tengah genangan air, persoalan keselamatan pengguna jalan, hingga tidak terlihatnya papan informasi pekerjaan menjadi sejumlah hal yang dipertanyakan.

Berdasarkan dokumentasi awak media pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sejumlah titik di sekitar lokasi pekerjaan terlihat masih dalam kondisi tergenang. Di tengah kondisi tersebut, proses pemasangan U-Ditch tetap berlangsung.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan serta langkah pengamanan yang diterapkan di lapangan. Terlebih, sejumlah kabel utilitas terlihat berada di sekitar area pekerjaan dan melintas di bagian atas badan jalan.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai pekerjaan yang menggunakan anggaran publik semestinya dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta tidak mengabaikan keselamatan masyarakat.

Sorotan serupa disampaikan BA, aktivis yang ikut memantau pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Kami juga tidak melihat rambu-rambu keselamatan yang memadai, padahal Jalan Diponegoro merupakan salah satu jalur utama di Kota Serang,” ujar BA.

Menurut BA, aspek keselamatan menjadi perhatian serius karena lokasi pekerjaan berada di jalur yang berpotensi padat, terutama pada Minggu, 4 Oktober 2026. Di sekitar kawasan tersebut juga terdapat tempat ibadah dan aktivitas masyarakat.

BA meminta pengaturan lalu lintas selama pekerjaan dilengkapi petugas dan rambu-rambu keselamatan. Ia juga menyoroti penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja, terlebih jika pekerjaan dilakukan pada malam hari.

Selain persoalan teknis dan keselamatan, keberadaan papan informasi pekerjaan (PIP) turut dipertanyakan.

Menurut BA, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai proyek yang menggunakan anggaran publik, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta informasi lain yang memang wajib dicantumkan sesuai ketentuan.

“Kalau proyek menggunakan uang masyarakat, informasi dasarnya harus jelas. Masyarakat perlu tahu siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, serta siapa yang mengawasi pekerjaan tersebut,” kata BA.

Tidak adanya informasi yang mudah terlihat di lokasi, menurutnya, dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek.

Sorotan berikutnya berkaitan dengan metode pemasangan U-Ditch. BA mempertanyakan kondisi dasar galian dan pelaksanaan pekerjaan yang berlangsung ketika area masih tergenang.

Secara teknis, metode pemasangan U-Ditch harus mengacu pada kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, kondisi tanah, serta arahan konsultan dan pengawas. Karena itu, kondisi tidak digunakannya lapisan tertentu tidak dapat serta-merta dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa pemeriksaan dokumen dan kondisi lapangan.

Namun, kondisi genangan air saat pekerjaan berlangsung tetap dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pelaksana dan pengawas.

“Kalau memang metode pekerjaan tersebut sudah sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis, silakan dijelaskan kepada publik. Kami tidak ingin menyimpulkan sepihak. Tetapi semua harus dibuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas BA.

Ia juga meminta adanya penjelasan mengenai perlindungan kabel utilitas yang berada di sekitar lokasi pekerjaan serta langkah pengamanan terhadap pengguna jalan.

Sorotan proyek tersebut semakin berkembang setelah awak media memperoleh keterangan dari seseorang berinisial YN yang disebut sebagai salah seorang pengawas kegiatan pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, YN menyampaikan klaim mengenai adanya pihak yang disebut sebagai “bos besar” yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan. Menurut YN, kedekatan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kelangsungan pekerjaan.

Pernyataan tersebut merupakan klaim YN yang belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media.

Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian BA dan tim yang melakukan pemantauan terhadap proyek. BA menyatakan akan terus mendokumentasikan perkembangan pekerjaan dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan terus memantau dan menyimpan dokumentasi kegiatan sampai pekerjaan selesai. Kalau ada informasi seperti itu, tentu harus ditelusuri dan dibuktikan, bukan dibiarkan menjadi isu,” ujar BA.

BA menegaskan, pihaknya tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, menurutnya, apabila benar terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek atau adanya pihak tertentu yang memperoleh perlakuan khusus, hal tersebut harus dapat diperiksa oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek mengenai metode teknis pemasangan U-Ditch, kondisi pekerjaan saat terjadi genangan, perlindungan kabel utilitas, pengaturan lalu lintas, serta keberadaan papan informasi pekerjaan.

Penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, pengawas, dan dokumen teknis proyek juga masih menjadi pertanyaan masyarakat.

Begitu pula dengan klaim yang disampaikan YN mengenai adanya pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan APH. Klaim tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait.

Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pelaksana proyek, pengawas, dinas terkait, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Masyarakat dan aktivis meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada saling klaim. Mereka mendorong agar dokumen proyek, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, serta penggunaan anggaran dapat diperiksa secara terbuka oleh pihak yang berwenang.

Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, masyarakat juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan dugaan dan polemik berkepanjangan.

Dengan berbagai pertanyaan yang muncul di lapangan, proyek U-Ditch Jalan Diponegoro kini menjadi perhatian publik. Publik menunggu jawaban sederhana namun penting: siapa pelaksananya, berapa nilai pekerjaannya, bagaimana standar teknisnya, siapa yang mengawasi, dan apakah seluruh pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan.

(Red)

Bantuan Pemerintah Pusat berupa Program Revitalisasi APBN 2026 SD Negeri Cisaat Kecamatan Padarincang Patut di Syukuri

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Demikian di sampaikan Lihah Mufliha,SPd Kepala Sekolah SD Negeri Cisaat Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang di dampingi Ketua Pelaksana Pembangunan H.Mahfud di lokasi Bagunan Revitalisasi

jelaskan Lihah Mufliha,SPd Pembangunan Rehabilitasi di kerjakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) SD Negeri Cisaat Dan para Pekerja bangunan kita memperdayakan semua dari Maayarakat Kampung dekat sekolah yang benar benar berprofesi sebagai Tukang Bangunan para Pekerja Bangunan kita lengkapi dengan Helm Proyek,Baju Rompi,Sarung Tangan,Sepatu Boot serta Kotak P3K

Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi yang sedang di kerjakan meliputi 6 Ruang Kelas, 2 Toilet kendati tidak ada Anggarannya kami juga rencana Membangun berupa panggung Pentas Seni yang fungsinya bisa juga di jadikan Musholla jelas H.Mahfud Ketua Pelaksana menanbahkan penjelasan Kepala Sekolah

Insya Allah Pelaksanaan Pembangunan tidak melebihi Target berdasarkan Kalender kegiatan yang ada hal kami yakini Tim P2SP yang kami bentuk semua sudah mendapat Arahan dari Saya selalu Penangung Jawab Pelaksanaan Pembangunan jelas Lihah Mufliha,SPd kepada Awak Media Lensa Banten Investigasi

Reporter/hapni

Revitalisasi SDN Cipanas Cinangka APBN 2026 Berjalan Lancar: Hj. Nining Elahayati Sebut Panitia P2SP Kompak dan Solid

SERANG, lensabanteninvestigasi.com – Kepala Sekolah SD Negeri Cipanas, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Hj. Nining Elahayati, S.Pd, memastikan pelaksanaan Pembangunan Program Revitalisasi Tahun Anggaran APBN 2026 berjalan sesuai prosedur.

Ditegaskan Hj. Nining, pembangunan tersebut dikerjakan langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)berdasarkan Spesifikasi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

Demikian penjelasannya kepada Awak Wartawan Lensa Banten Investigasi baru-baru ini di Lokasi Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Cipanas, Kecamatan Cinangka.

Lebih lanjut, Hj. Nining Elahayati, S.Pd bercerita bahwa dirinya baru saja mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) di Jakarta secara maraton.

Sepulang dari Bintek, dirinya langsung mengumpulkan Panitia P2SP yang sudah dibentuk untuk diberikan arahan dan pembagian tanggung jawab masing-masing panitia sesuai dengan Poksi (Posisi dan Fungsi) nya.

“Hingga di lapangan masing-masing Panitia sudah tahu tugasnya masing-masing. Alhamdulillah ketika pekerjaan dimulai sampai sekarang semua panitia kompak, solid dan kondusif,” ujar Hj. Nining Elahayati, S.Pd kepada Lensa Banten Investigasi.

Ia menambahkan, dengan kekompakan tersebut, ia optimis pekerjaan akan selesai tepat waktu.

“Insya Allah pekerjaan pembangunan yang kami kerjakan berjalan lancar, aman dan terkendali sampai waktu yang diberikan berdasarkan kalender kegiatan,” jelasnya.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana belajar mengajar di SDN Cipanas, sehingga siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan berprestasi.

RED / Abah hapni

Sudah beberapa Bulan Dikeluhkan, warga Polisi Tidur di desa Cirendeu Tak Kunjung Dievaluasi, kepala desa Cirendeu Pilih Bungkam

Kabupaten Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Keluhan warga terkait keberadaan polisi tidur (alat pembatas kecepatan) di wilayah Desa Cirendeu hingga saat ini belum mendapatkan respons nyata dari pemerintah desa setempat. Meski masalah ini telah diberitakan oleh media pewarnas.net pada tanggal 13 September Penayangan Berita Pertama. belum ada tanda-tanda evaluasi maupun pembongkaran di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan pembatas jalan tersebut masih dikeluhkan oleh para pengguna jalan dan warga sekitar karena dianggap terlalu tinggi dan membahayakan keselamatan berkendara.

Tim Media telah mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Cirendeu pada Hari/Senin tanggal/5/ Konfirmasi via WhatsApp Upaya ini dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut dan solusi dari pihak pemerintah desa terkait keluhan warga. Namun, Pj Kepala Desa Cirendeu memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan sedikit pun hingga pesan konfirmasi dikirimkan.

Berdasarkan pantauan kembali di lokasi, struktur polisi tidur tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis keselamatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Warga berharap pihak kecamatan maupun Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dapat turun tangan mengambil tindakan tegas jika pemerintah desa setempat terus mengabaikan persoalan ini.

(Tim)