SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menggelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban BUMDES “Gerakan Muda Tamansari”.
Acara yang berlangsung di Desa Tamansari tersebut dihadiri oleh:
Babay selaku Kepala Desa Tamansari
Ibu Atinselaku Eksbang Kecamatan Baros
Direktur BUMDES “Gerakan Muda Tamansari”
BPD, RT, RW
Serta warga Desa Tamansari
Dalam sambutannya, Ibu Atin selaku Eksbang Kecamatan Baros menyampaikan semangat optimis dalam mengelola BUMDES. “Dalam acara ini, Musdes Gerakan Muda Tamansari harus optimis jangan pesimis. BUMDES Gerakan Muda Tamansari sudah dilegalkan sejak tahun 2025. Kegagalan adalah pelajaran kita untuk meraih kemajuan di masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, mengingat Indonesia adalah negara mayoritas pertanian, maka sektor pertanian harus terus dikembangkan. “Jangan sampai kegagalan dalam pertanian seperti panen cabai, terong dan lainnya membuat kita pesimis. Justru dari situ kita belajar untuk lebih baik lagi,” tambahnya.
Kepala Desa Tamansari, Babay, juga mengapresiasi kinerja pengurus BUMDES selama ini. Ia berharap melalui pertanggungjawaban ini, BUMDES “Gerakan Muda Tamansari” semakin transparan, maju, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan pengelolaan BUMDES ke depan bisa lebih terarah dan menjadi motor penggerak ekonomi Desa Tamansari.
Serang, Lensabanteninvestigasi.com – Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kalumpang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang* digelar di Aula Kantor Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Dalam acara tersebut hadir langsung Camat Padarincang, Agus Saepudin, S.E.M.Si.
HADIR DALAM KEGIATAN:
Unsur Muspika Kecamatan Padarincang
Ketua MUI Kecamatan Padarincang
Kepala Desa se-Kecamatan Padarincang
Kader PKK
Tokoh Masyarakat Kecamatan Padarincang
Ketua BPD Desa Kalumpang, Perangkat Desa, dan Tokoh Agama
Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kekosongan jabatan Kepala Desa Kalumpang untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
SAMbutan PENJABAT KADES Nursamsi selaku Penjabat Kepala Desa Kalumpang yang baru dilantik dalam sambutannya menyampaikan komitmen. “Dengan jabatan baru ini di Desa Kalumpang, semoga saya bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
PESAN CAMAT PADARINCANG Camat Padarincang dalam sambutannya berpesan agar Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik dapat segera bekerja, menjaga netralitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Kalumpang.
Selain itu Camat juga menekankan pentingnya koordinasi dengan BPD, perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat agar program pembangunan di desa dapat berjalan lancar.
Acara pelantikan berlangsung khidmat, aman, dan lancar.
Pandeglang,Selasa, 29 Juli 2026, Lensabantenivestigasi.com_ – Pemerintah Desa Mahendra, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang saat ini sedang memproses tukar-menukar Tanah Bengkok seluas 11.000 M2 dengan tanah milik warga. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan status kependudukan bagi warga Kampung Bengkok yang selama ini berstatus Desil 2 / menumpang.
LATAR BELAKANG DAN DASAR HUKUM Tanah Bengkok adalah Aset Milik Desa yang pengaturannya jelas dalam:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 76
PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No. 43 Tahun 2014
Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
Poin penting: Tanah Bengkok tidak boleh dijual, digadaikan, atau jadi milik pribadi. Pengalihannya hanya boleh melalui mekanisme tukar-menukar untuk kepentingan umum dengan syarat: Persetujuan BPD + Musyawarah Desa + Izin Bupati + Izin Gubernur.
Hasil pengelolaan Tanah Bengkok juga boleh digunakan sebagai tambahan tunjangan penghasilan aparatur desa di luar Siltap.
KRONOLOGI DAN MEKANISME TUKAR GULING Berawal dari kekhawatiran warga Kampung Bengkok terkait status hunian. Setelah melalui Musyawarah Desa bersama BPD, Tokoh Masyarakat, dan Warga, Pemdes Mahendra memutuskan melakukan tukar guling.
Detail Aset yang Ditukar:
Aset Desa: Tanah Bengkok Desa Mahendra
Luas: 11.000 M2
Nilai NJOP/Riil Awal*: Rp 390.000.000
Nilai Setelah Negosiasi*: Rp 300.000.000
Status: Sudah bersertifikat SPPT atas nama Pemerintah Desa
Aset Warga: Tanah Milik Ibu Hj. Eti
Luas: 2.610 M2
Lokasi: Lahan yang saat ini ditempati KOPDES Desa Mahendra
TUJUAN DAN MANFAAT BAGI WARGA Sekdes Desa Mahendra, Bapak Yadi menjelaskan tujuan utama tukar guling ini.
“Tujuan kami satu: mensejahterakan warga. Selama ini warga Kampung Bengkok tinggal di atas tanah bengkok dengan status numpang. Dengan skema ini, setelah tukar guling selesai, warga bisa membeli langsung ke Ibu Eti kisaran Rp 10 juta per kapling sesuai luas. Setelah lunas, warga bisa langsung ajukan pemecahan sertifikat atas nama pribadi,” jelas Sekdes Yadi, Selasa 29/07/2026.
Artinya, warga tidak lagi menumpang di aset desa, melainkan menjadi pemilik sah tanah tempat tinggalnya sendiri.
PROGRES DAN TAHAPAN SAAT INI Proses ini sudah berjalan hampir 3 bulan. Target penyelesaian berkas Januari 2027. Tahapan yang sudah dan sedang berjalan:
Musyawarah Desa & Persetujuan BPD: Selesai
Kajian TPAKD: Tim Penilai Aset Daerah Kabupaten Pandeglang sedang melakukan kajian sesuai ajuan desa
Tahap Berikutnya: Pengajuan ke Bupati Pandeglang dan Gubernur Banten untuk mendapatkan izin tukar-menukar
Instansi yang Terlibat: Kantor Kecamatan Cibaliung, BPN Kabupaten Pandeglang, Pemkab Pandeglang
PENEGASAN PEMDES Sekdes Yadi membantah keras adanya isu jual beli Tanah Bengkok.
“Ini murni tukar-menukar untuk kepentingan umum. Semua proses transparan dan diketahui pemerintah kecamatan sampai BPN. Kami tidak ingin warga hidup dengan status numpang terus. Doakan proses ini lancar demi masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Lensabantenivestigasi.com mendukung langkah Pemdes Mahendra yang berupaya memberikan kepastian hukum dan hunian layak bagi warganya.
Serang,Lensabantenivestigasi.com– Komitmen membangun desa terus ditunjukkan Pemerintah Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Salah satunya melalui program Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa* di Kp. Mandaya Lor.
Proyek ini bersumber dari Dana Desa / DDS Tahun 2026 dengan anggaran sebesar Rp 207.458.316,-. Dengan volume 150 Meter x 4 Meter x 0,2 Meter, jalan ini ditargetkan rampung pada Juli – Agustus 2026.
Pembangunan dilakukan langsung oleh TPK Desa Panenjoan dan mendapat dukungan penuh dari warga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Panenjoan H. Rohani. Sekretaris Desa, serta berbagai unsur masyarakat.
Kades H. Rohani menyampaikan bahwa betonisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga.
“Alhamdulillah, tahun ini kita bisa realisasikan betonisasi jalan poros desa. Harapannya akses warga ke sawah, ke pasar, dan ke fasilitas umum jadi lebih lancar. Kami minta warga ikut mengawasi agar hasilnya maksimal dan bermanfaat jangka panjang,” ujarnya.
Warga menyambut baik program tersebut. Mereka berharap jalan yang baru ini dapat mempermudah aktivitas sehari-hari, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan nilai ekonomi desa.
Dengan adanya proyek ini, Pemdes Panenjoan berharap dapat terus bersinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Serang,lensabanteninvestigasi.com– Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menggelar *Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP-Desa Tahun Anggaran 2027, DU-RKP Desa Tahun 2028, serta Penyusunan RKP-Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamanah dan dihadiri langsung oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan kecamatan.
Yang Hadir Dalam Musdes:
PJ. Kepala Desa Sukamanah, Jamaksari Sudrajat
Sekretaris Desa Sukamanah
Ketua RT dan RW se-Desa Sukamanah 4.. Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, dan Warga Desa Sukamanah 5.dan Mahasiswa dari Untirta
Untuk Ketua BPD berhalangan hadir dalam acara twrsebut
Turut hadir juga unsur *Muspika Kecamatan Tanara, diantaranya: H. Sadirin selaku Camat Tanara beserta jajarannya.
Musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa, membentuk tim penyusun dokumen RKP-Desa, serta menampung aspirasi masyarakat untuk dimasukkan dalam perencanaan tahun 2026, 2027, dan 2028.
Dengan adanya musdes ini diharapkan program dan kegiatan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Sukamanah.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com – Pemerintah Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten* menggelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKP-Desa Tahun 2027, Daftar Usulan RKP-Desa / DU-RKP Tahun 2028, dan Perubahan RKP-Desa Tahun 2026
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pontang pada Kamis, 23 Juli 2026 dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa selama 3 tahun ke depan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dihadiri Unsur Muspika dan Forkopimcam Kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur Muspika Kecamatan Pontang yaitu:
Bapak H. Firmansyah selaku *Sekcam Pontang
Bapak Jaenudin selaku Kasi PMD Kecamatan Pontang
Bapak Muhibat dan Bapak Sahrudin selaku Pendamping Desa
Babin Kecamatan Pontang
Kapolsek Pontang AKBP MUKLAS
Hadir Juga Kepala Desa dan Kelembagaan Desa Turut hadir Kepala Desa Pontang, H. Ardiman beserta perangkat desa dan wakilnya. Hadir pula Ketua BPD Ahmad Safrudin beserta anggota, Ketua RT dan RW se-Desa Pontang, Tokoh Masyarakat, PKK, dan Karang Taruna.
Kegiatan ini juga didukung oleh Mahasiswa Universitas Bina Bangsa / UNIBA yang sedang melaksanakan kegiatan pengabdian di Desa Pontang.
Dalam forum musdes, setiap perwakilan lembaga menyampaikan usulan prioritas pembangunan. Usulan tersebut meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan ketahanan pangan.
Kepala Desa Pontang, H. Ardiman dalam sambutannya menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak. “Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk merencanakan masa depan Desa Pontang. Semua usulan dari RT, RW, BPD dan masyarakat akan kami tampung dan prioritaskan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Hasil Musdes ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2027, usulan ke Kabupaten untuk Tahun 2028, serta dasar pelaksanaan Perubahan RKP 2026.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com – Pemerintah Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menggelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKP-Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP-Desa / DU-RKP Tahun 2028. Kegiatan berlangsung dengan dihadiri berbagai unsur di balai desa setempat.
Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa untuk 2 tahun ke depan. Tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Dihadiri Unsur Muspika dan Tokoh Masyarakat Kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur Muspika Kecamatan Pontang, di antaranya:
Sekcam Pontang
Kasi PMD Bapak Jaenudin
Kasi Pemerintahan Bapak Suryadi
Ibu ADE dari Ex Bank
Staf Trantib Kecamatan Pontang
Hadir pula Kepala Desa Sukanegara beserta seluruh jajaran perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT dan RW.
Turut hadir pula unsur masyarakat dan kelembagaan desa seperti Tokoh Masyarakat, Ibu Bidan Desa, Ketua PKK, Karang Taruna, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Fokus Pada Aspirasi dan Prioritas Pembangunan Dalam musyawarah, setiap unsur diberikan ruang untuk menyampaikan usulan program. Mulai dari bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga ketahanan pangan.
Kepala Desa Sukanegara dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKP-Desa harus partisipatif dan transparan. “Semua usulan dari RT, RW, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat akan kami tampung. Mari kita susun program yang realistis dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Pontang mengapresiasi antusiasme warga Sukanegara. Pihak kecamatan berharap RKP-Desa yang disusun bisa selaras dengan program pemerintah kabupaten dan provinsi.
Hasil dari Musdes ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes Tahun 2027 dan usulan ke tingkat kecamatan serta kabupaten untuk tahun 2028.
Serang,lensabanteninvestigasi.com.– Pemerintah Desa Kemuning, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Desa / Musdes dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kemuning dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Waringinkurung, pendamping desa, tenaga kesehatan, perangkat desa, serta lembaga desa, Rabu 14 Juli 2026.
Hadir dalam Musdes
Muspika Kecamatan Waringinkurung*: Bapak Haerudin
Pendamping Desa*: Bapak Suhel
Pemerintah Desa*: Kepala Desa Kemuning Bapak Rusdi beserta jajaran perangkat desa
Lembaga Desa: Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua PPD Desa Kemuning
Instansi Terkait: Perwakilan dari Puskesmas Waringinkurung
Dalam Musdes ini dibahas terkait usulan program dan kegiatan pembangunan desa yang akan menjadi prioritas. Pembahasan mencakup bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Kemuning, Rusdi, menyampaikan bahwa Musdes ini penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung melalui RT dan RW.
“Kami ingin setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan warga. Hasil Musdes ini akan kita jadikan acuan dalam penyusunan RKPDes,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Waringinkurung, Bapak Haerudin, mengapresiasi Pemdes Kemuning yang telah melaksanakan Musdes secara partisipatif. Ia berpesan agar seluruh program desa selaras dengan program pemerintah daerah dan tepat sasaran.
Dari unsur kesehatan, perwakilan Puskesmas Waringinkurung juga menyampaikan pentingnya sinergi program kesehatan di tingkat desa, seperti posyandu, sanitasi, dan pencegahan stunting.
Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama dan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta.
Serang,lensabanteninvestigasi.com– Pemerintah Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Desa / Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Lebakwana dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kramatwatu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, lembaga desa, serta mahasiswa.
Turut hadir dari Kecamatan Kramatwatu Ibu Tati dan Ibu Rini. Dari Pemerintah Desa hadir Sekretaris Desa / Sekdes, Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua PPD Desa Lebakwana.
Dalam Musdes ini dibahas materi seputar lingkungan desa dan penyusunan skala prioritas program pembangunan untuk tahun 2027. Pembahasan difokuskan pada bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik agar sesuai kebutuhan warga.
Musdes ini menjadi forum untuk menampung aspirasi dari RT dan RW agar RKPDes 2027 benar-benar partisipatif dan tepat sasaran.
Serang,lensabanteninvestigasi.com– Pemerintah Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Desa / Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Margasana dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kramatwatu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, lembaga desa, serta mahasiswa.
Turut hadir Ibu Tati dan Ibu Rini dari jajaran Kecamatan Kramatwatu, Bapak B. Yulianto selaku Babinsa, Bapak Didit selaku Bhabinkamtibmas, PJ Kepala Desa Margasana Bapak Hatobi beserta jajaran perangkat desa, Ketua RT, Ketua RW, Ketua PPD Desa Margasana, Ketua TP PKK Desa, dan mahasiswa dari UNIBA.
Dalam Musdes ini dibahas berbagai usulan program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun 2027. Fokus pembahasan diarahkan pada bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik agar selaras dengan kebutuhan warga.
PJ Kepala Desa Margasana, Bapak Hatobi, menyampaikan bahwa RKPDes harus disusun secara partisipatif dan berdasarkan skala prioritas.
“Kami ingin semua usulan dari RT, RW dan masyarakat bisa ditampung. Tujuannya agar pembangunan di Desa Margasana benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan Kecamatan Kramatwatu mengapresiasi Pemdes Margasana yang telah melaksanakan Musdes sesuai tahapan. Ia berpesan agar hasil Musdes ini segera ditindaklanjuti dalam dokumen RKPDes 2027.