LEBAK.LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Media Online Indonesia (DPC MOI) Kabupaten Lebak menggelar rapat evaluasi kinerja organisasi sekaligus kegiatan sosial berupa penyaluran santunan bagi anak yatim‑piatu. Kegiatan berlangsung penuh kebersamaan dan semangat mempererat silaturahmi antar‑anggota serta kepedulian terhadap sesama. Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kegiatan dibuka oleh Ketua DPC MOI Lebak, dihadiri Sekretaris, Bendahara, jajaran pengurus, dan para anggota dari berbagai penjuru kecamatan di Lebak. Rapat berfokus meninjau pelaksanaan program kerja semester pertama, mengevaluasi kendala di lapangan, menyusun langkah perbaikan, serta merancang rencana kegiatan dan penguatan jaringan untuk periode mendatang.
Deni Rukmansyah Ketua MOI Lebak,“MOI Lebak tidak hanya bergerak di bidang jurnalistik dan informasi publik, tetapi juga hadir dekat dengan masyarakat lewat aksi nyata kepedulian. Keseimbangan antara meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga kepekaan sosial menjadi komitmen kita bersama,” ujar Ketua DPC MOI Lebak.
Setelah sesi rapat selesai, acara dilanjutkan penyerahan santunan secara simbolis kepada anak yatim‑piatu yang telah diundang beserta pendampingnya. Pengurus berharap bantuan tersebut sedikit meringankan beban kebutuhan sehari‑hari sekaligus menjadi motivasi agar anak‑anak tetap semangat belajar dan meraih cita‑cita.
Sekjen MOI Lebak, Iyan Sopian, menambahkan, “Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pers dan organisasi media harus tetap punya hati. Melalui rapat evaluasi kita makin solid dan terarah dan lewat berbagi kita tumbuh rasa empati dan tanggung jawab sosial sebagai warga masyarakat.” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama. Pengurus berjanji akan menjadikan kegiatan serupa agenda rutin, serta terus berupaya hadir menyuarakan aspirasi rakyat sekaligus berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Lebak. (Redaksi MOI Lebak)
Serang,Lensabanteninvestigasi.com– Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Banten terus mendorong pemahaman hak asasi manusia hingga ke tingkat akar rumput. Salah satunya melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM). Program tersebut menjadi langkah KemenHAM dalam meningkatkan pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM hingga ke lingkungan masyarakat desa.
Mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) – Mewujudkan Keluarga yang Aman dan Bermartabat”, kegiatan ini diikuti peserta dari unsur aparatur desa, tokoh masyarakat hingga kader Posyandu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Febrianto Hendy, Kepala Desa Sindangheula Suheli, Penggerak HAM Agus Supriatna serta pemateri Puput Meilani dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Febrianto Hendy mengatakan, penguatan kapasitas tersebut merupakan bagian dari program Kementerian HAM untuk membentuk dan membina desa maupun kelurahan sadar HAM.
Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah memastikan perspektif HAM benar-benar dapat dipahami masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Harapannya, perspektif HAM ini bisa menyentuh sampai ke akar rumput. Masyarakat tahu apa yang menjadi haknya, tetapi ketika kita bicara hak, itu juga harus berjalan seiring dengan kewajiban dan menghargai hak orang lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesadaran HAM bukan hanya berbicara mengenai persoalan hukum atau angka kejahatan. Lebih dari itu, masyarakat perlu memahami ke mana harus mengadu dan berkonsultasi ketika menghadapi persoalan.
“Ketika ada permasalahan, masyarakat harus tahu saluran yang tepat untuk menyampaikan persoalannya. Karena banyak persoalan akhirnya menjadi viral karena mungkin disampaikan bukan kepada tempat yang tepat, sehingga penanganannya juga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Melalui program Desa Sadar HAM, lanjut Febrianto, pemerintah desa juga didorong untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan berbagai aspek pemenuhan hak.
Mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, akses pelayanan publik hingga sarana pengaduan masyarakat.
“Misalnya ada anak yang mengalami masalah untuk mengakses pendidikan atau masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, nanti kita akan melihat dan mengoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangannya. Intinya bagaimana permasalahan itu mendapatkan solusi,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, KemenHAM Banten memprioritaskan pembinaan terhadap 10 desa sebagai percontohan. Setiap desa akan mendapatkan pembinaan selama dua tahun dan selanjutnya dilakukan evaluasi.
Apabila dinilai masih membutuhkan pendampingan, masa pembinaan dapat diperpanjang hingga satu tahun berikutnya. Desa yang memenuhi indikator nantinya dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM dan menjadi contoh bagi desa lainnya.
“Target besarnya tentu seluruh desa dan kelurahan di Indonesia bisa memiliki kesadaran HAM. Tetapi dilakukan secara bertahap melalui desa-desa percontohan yang dibina secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Febrianto menambahkan, pembinaan Desa Sadar HAM tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Ke depan, KemenHAM akan melihat potensi yang dimiliki desa untuk kemudian didorong melalui berbagai program dan koordinasi dengan instansi terkait.
Desa Sindangheula yang dikenal sebagai salah satu sentra pengrajin sapu lidi, menurutnya, memiliki potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika kita bicara HAM, ini sangat luas. Ada hak ekonomi, sosial dan budaya. Potensi yang ada di desa bagaimana bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya melalui peluang pasar, kerja sama maupun pengembangan potensi lainnya,” katanya.
Ia menilai, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat juga akan berdampak terhadap pemenuhan hak lainnya, termasuk akses pendidikan dan kesehatan.
Selain pengembangan ekonomi, pembinaan ke depan juga dapat diarahkan pada berbagai pelatihan yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya pelatihan pertolongan pertama atau CPR yang dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.
Terkait tema KDRT yang diangkat dalam kegiatan tersebut, Febrianto menegaskan bahwa hak perempuan dan anak telah dijamin oleh undang-undang. Karena itu, kekerasan dalam rumah tangga harus dicegah dan ditekan semaksimal mungkin.
“KDRT dampaknya bukan hanya sesaat dan bukan hanya antara suami dengan istri. Dampaknya juga bisa memengaruhi masa depan dan pembentukan mental anak. Kita berharap dengan sosialisasi ini masyarakat semakin sadar dan ketika ada persoalan bisa berkonsultasi untuk mencari solusi, tidak harus selalu diselesaikan dengan kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, menyambut baik dipilihnya Desa Sindangheula sebagai bagian dari program pembinaan Desa Sadar HAM.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi aparatur desa dan masyarakat untuk semakin memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
“Pemerintah Desa Sindangheula tentu mengapresiasi dan mendukung program ini. Kami berharap ilmu dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat semakin sadar terhadap hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik,” ujar Suheli.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Desa Sindangheula, KemenHAM Banten, penggerak HAM serta instansi terkait dapat terus berlanjut melalui program-program pembinaan berikutnya.
“Kami siap berkolaborasi dan membuka ruang komunikasi. Harapannya Desa Sindangheula ke depan tidak hanya menjadi desa yang sadar HAM, tetapi juga menjadi desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik, melindungi masyarakat serta terus mendorong kesejahteraan warga,” katanya.
Melalui sinergi tersebut, Desa Sindangheula diharapkan mampu membangun lingkungan yang semakin sadar, peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Program Desa Sadar HAM pun diharapkan menjadi langkah nyata untuk menghadirkan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat yang lebih luas. (Admin)
Serang,Lensabanteninvestigasi.com.– Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sindangheula mulai pukul 13.30 WIB tersebut merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2026.
Program tersebut mengusung tema “Smart Circular Village: Pengembangan Bank Sampah Digital dan Teknologi Paving Block Berbasis Limbah Plastik di Desa Sindangheula, Pabuaran, Kabupaten Serang.” Program ini dilaksanakan oleh dosen UNTIRTA sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern, inovatif, sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,MM, Kepala LPPM UNTIRTA Prof. Dr. Meutia, Komunitas SMS Sindangheula, perwakilan warga, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan lingkungan berbasis pemberdayaan.
Sejumlah materi diberikan dalam kegiatan tersebut. Mulai dari pemahaman pengelolaan sampah desa dengan prinsip ekonomi sirkular, pelatihan penggunaan aplikasi Bank Sampah Digital, hingga praktik penggunaan alat dan pembuatan paving block berbahan limbah plastik.
Sosialisasi mengenai prinsip ekonomi sirkular disampaikan Dr. Ing. M. Iman Santoso. Sementara pelatihan penggunaan aplikasi Bank Sampah Digital dipandu Faiz Bintang Pratama. Adapun pelatihan penggunaan alat dan pembuatan paving block disampaikan Abdullah Fatah Dwi Putra.
Kegiatan juga diisi dengan diskusi dan dengar pendapat bersama masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas pengalaman serta peluang pengembangan pengelolaan sampah di Desa Sindangheula melalui pemanfaatan teknologi.
Kepala Desa Sindangheula Suheli menyambut baik kegiatan yang digagas UNTIRTA tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah saat ini tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan bersih-bersih, tetapi harus mulai diarahkan menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan dari UNTIRTA ini. Ini bukan hanya soal bagaimana sampah dikumpulkan dan dibuang, tetapi bagaimana sampah bisa dikelola, dimanfaatkan, bahkan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.”
Suheli mengatakan, kehadiran teknologi digital melalui aplikasi Bank Sampah Digital menjadi hal yang positif karena dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah secara lebih tertata.
“Dengan adanya Bank Sampah Digital, masyarakat bisa belajar mengelola sampah secara lebih modern dan terdata. Kemudian limbah plastik juga bisa diolah menjadi paving block. Ini tentu menjadi pengetahuan dan keterampilan baru yang sangat bermanfaat bagi warga Desa Sindangheula.”
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi dan pelatihan saja, tetapi dapat dilanjutkan dengan pendampingan sehingga program benar-benar dapat berjalan secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Kami berharap kerja sama antara Desa Sindangheula dan UNTIRTA terus berlanjut. Apa yang dipelajari hari ini bisa diterapkan dan dikembangkan, sehingga ke depan pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.”
Melalui program Smart Circular Village, pengelolaan sampah di tingkat desa diarahkan tidak hanya untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital dan mengolah limbah plastik menjadi produk bernilai guna.
Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian Desa Sindangheula dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. (Admin)
Kota Serang,Lensabanteninvestigasi.com.– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang bersama sejumlah mitra media (matadunia com dan penaindonews.com) menggelar acara temu media yang berlangsung meriah. Kegiatan ini bertempat di Situ Ciwaka Kecamatan Walantaka Kota Serang,Sabtu 29/08/2026.
Acara yang bertujuan mempererat silaturahmi antar jurnalis dan insan media ini disponsori oleh media matadunia.com, penaindonews.com, SMSI Kota Serang, serta Bank Banten.
Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh penting dari dunia pers lokal, antara lain Ketua SMSI Kota Serang Yudian, Sekretaris SMSI yang juga merupakan Pimpinan Perusahaan penaindonews.com, Herman, Pimpinan penaindonews.com Rohmansyah beserta anggota, Pimpinan media matadunia.com Nurul Ulum beserta anggotanya.
Dalam sambutannya, Rohmansyah yang bertindak sebagai Ketua Panitia mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri acara tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat kolaborasi positif antar media di Banten.
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang, Yudian, dalam arahannya menyampaikan capaian terbaru organisasi. Ia mengungkapkan bahwa SMSI Kota Serang telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai desa dan kelurahan di wilayah Banten melalui program yang disebut “Jaga Desa” atau “Mengawal Desa”.
“SMSI Kota Serang sudah bekerja sama dengan desa atau kelurahan yang ada di provinsi Banten yang disebut dengan Jaga Desa atau Mengawal Desa dalam pelaksanaan kegiatan setiap desa,” ujar Yudian.
Program ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan serta kegiatan di tingkat paling bawah yaitu desa atau kelurahan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta mendiskusikan lebih lanjut mengenai implementasi program “Jaga Desa”. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan makan siang, sehingga tercipta suasana keakraban dan kehangatan di antara para insan pers.
Kegiatan berakhir dengan kesan meriah dan meninggalkan semangat baru bagi para insan media untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui jurnalisme yang berkualitas dan berintegritas
SERANG, lensa Banten investigasi .com– Keterbatasan akses penghubung antarwilayah mendorong warga Kampung Sanding Kidul, Desa Sanding, dan Kampung Cijeruk, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, bergotong royong membangun jembatan penghubung antardesa secara swadaya.
Jembatan yang dibangun menggunakan material bambu tersebut dikerjakan bersama oleh masyarakat kedua kampung pada Jumat (28/8/2026).
Pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan pendanaan yang berasal dari swadaya masyarakat. Jembatan tersebut dinilai memiliki peran penting bagi aktivitas warga karena menjadi akses yang menghubungkan Desa Sanding dan Desa Sindangsari, khususnya menuju tempat ibadah dan lembaga pendidikan yang berada di wilayah Sanding Kidul.
Tokoh masyarakat Sanding, Kyai Amri, mengatakan pembangunan jembatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat kedua desa. Selain mempermudah mobilitas warga, keberadaan jembatan juga diharapkan dapat memangkas jarak tempuh masyarakat yang selama ini harus menggunakan jalur alternatif.
“Ya, kita bergotong royong antara warga Kampung Cijeruk dan Kampung Sanding Kidul, dipandu Babinmas desa, untuk membangun jembatan penghubung ini agar akses antara Desa Sanding dan Desa Sindangsari bisa terbuka,” ujar Amri.
Menurutnya, jembatan tersebut sangat diperlukan karena menjadi akses masyarakat menuju masjid, pondok pesantren, serta sarana pendidikan lainnya.
“Jembatan ini memang sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengakses tempat ibadah dan lembaga pendidikan, terutama ke masjid dan pondok pesantren. Semoga ke depan pemerintah bisa membantu kami membangun jembatan yang lebih permanen,” katanya.
Hal senada disampaikan Sanudi, warga Cijeruk. Ia mengatakan selama ini warga harus menempuh perjalanan memutar sekitar tiga kilometer untuk menuju masjid dan pondok pesantren yang berada di Sanding Kidul.
Dengan dibangunnya jembatan bambu tersebut, warga berharap akses menuju fasilitas keagamaan dan pendidikan dapat menjadi lebih dekat dan cepat.
“Betul, Pak. Kita bergotong royong membangun jembatan dari bambu ini karena memang sangat dibutuhkan, terutama untuk keperluan menuju masjid yang ada di Sanding Kidul,” ujar Sanudi.
Ia menambahkan, meskipun warga tinggal di Kampung Cijeruk, Desa Sindangsari, masjid terdekat yang biasa digunakan masyarakat berada di kawasan Sanding Kidul, salah satunya Masjid Pondok Pesantren Al Amri.
Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi jembatan tersebut dan membantu pembangunan jembatan permanen yang lebih aman, kuat, dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Bagi masyarakat, jembatan tersebut bukan sekadar penghubung dua wilayah, tetapi juga menjadi akses penting untuk menunjang aktivitas pendidikan, ibadah, dan mobilitas sehari-hari.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com. – Dalam upaya mempercepat penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) sekaligus mencegah penularannya di tengah masyarakat, UPT Puskesmas Pabuaran menggelar kegiatan Tracing/Penemuan Kasus TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026), mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Sindangheula. Sebanyak 100 warga menjadi sasaran dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah percepatan penemuan kasus TBC di masyarakat, sehingga apabila ditemukan warga yang memiliki gejala maupun indikasi TBC, dapat segera memperoleh penanganan dan tindak lanjut sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.
Melalui integrasi tracing TBC dengan program CKG, masyarakat juga mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan secara lebih mudah. Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Deteksi dini menjadi salah satu langkah penting dalam pengendalian TBC. Semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pula penanganan dapat diberikan sehingga risiko penularan kepada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar dapat ditekan.
Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara langsung di desa sangat membantu masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran untuk memeriksakan kondisi kesehatan sejak dini.
“Kami sangat mendukung kegiatan tracing TBC yang terintegrasi dengan CKG ini. Dengan adanya pemeriksaan langsung di desa, masyarakat menjadi lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan dan mengetahui kondisi kesehatannya sejak awal,” ujar Suheli.
Ia berharap masyarakat yang menjadi sasaran dapat mengikuti pemeriksaan dengan baik dan tidak ragu untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memeriksakan diri. Kalau ada keluhan atau gejala, lebih baik diketahui lebih awal sehingga bisa segera ditindaklanjuti. Ini penting untuk kesehatan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” katanya.
Suheli juga mengapresiasi UPT Puskesmas Pabuaran yang terus melakukan pendekatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan langsung di tingkat desa.
Kegiatan Tracing/Penemuan Kasus TBC Terintegrasi CKG di Desa Sindangheula diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin peduli terhadap kesehatan melalui pemeriksaan dan deteksi dini. (Admin)
KOTA SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.– Proyek Revitalisasi Kelompok Bermain / Kober Babussalam yang berlokasi di Lingkungan Kemanggisan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang kembali menuai sorotan tajam.
Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nilai Rp626.763.000,00* dan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan / P2SP ini diduga jauh dari standar. Bahkan Ketua P2SP diduga berbohong kepada publik.
ANGGARAN BERBEDA, DIDUGA ADA PENYEMBUNYIAN Sebelumnya media telah memberitakan dugaan pengurangan spesifikasi besi demi keuntungan pribadi. Kini setelah Papan Informasi Proyek / PIP terpasang, terungkap ketidaksesuaian data.
Saat dikonfirmasi, Dodi selaku Ketua P2SP menyebut anggaran hanya Rp172 juta untuk Rehab dan Rp150 juta untuk RKB. Total Rp322 juta. Padahal nilai resmi di PIP adalah Rp626.763.000,00.
Selisih: Rp304.763.000 – Hampir 2 kali lipat. Ini memicu kecurigaan besar: ke mana sisa anggaran itu? Apakah ada rekayasa yang merugikan keuangan negara?
PEKERJAAN ASAL JADI, SPESIFIKASI DIABAIKAN, KESELAMATAN TERANCAM Alih-alih memperbaiki setelah ditegur, pekerjaan justru dinilai semakin asal-asalan. Hasil investigasi tim di lokasi menemukan:
Pondasi Dangkal: Galian pondasi RKB kurang dari 20cm. Diduga hanya 15 cm dan tanpa pasir urug* sebagai lantai dasar.
*Pembesian Lemah: Tulangan tiang pakai besi 10 mm, sedangkan cincin pengikat hanya 3,9 mm. Terlalu kecil, tidak sesuai standar. Banyak sambungan dinilai lemah.
K3 Diabaikan: Helm pekerja diduga bekas dan tidak layak.
Semua temuan ini menunjukkan pekerjaan tidak mengikuti spesifikasi teknis dan SOP yang berlaku.
MENGHINDAR DARI KONFIRMASI, NOMOR HP TAK AKTIF Saat awak media mendatangi lokasi Senin, 24 Agustus 2026, istri Ketua P2SP Dodi mengarahkan untuk mengisi buku tamu dan memfoto KTA, lalu menyatakan suaminya sedang keluar. “Silahkan duduk saja”ucapnya, lalu meninggalkan awak media.
Sebelumnya Dodi sempat menyatakan “besi baru mulai dipasang, mohon dikoreksi” Namun saat ditanya kembali soal pembesian yang belum diganti dan tetap pakai besi kecil, nomor ponselnya kini tidak aktif. Apakah ini bentuk penghindaran?
TINDAK LANJUTI SEGERA! Jangan biarkan uang negara ratusan juta rupiah dikelola sembarangan. Panggil dan periksa P2SP, verifikasi ulang anggaran dan spesifikasi, beri sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Jangan sampai keselamatan generasi penerus bangsa dikorbankan demi keuntungan pribadi.
Tim media tetap memantau dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang terlibat.
Kota Tangerang,Lensabanteninvestigasi.com– Dugaan persoalan pelayanan kegawatdaruratan menjadi sorotan setelah seorang pasien berinisial M.K. disebut berada dalam kondisi kritis hingga tidak sadarkan diri dan membutuhkan rujukan ke RSU Bhakti Asih, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (28/08/2026).
M.K. sebelumnya mendapatkan penanganan di UGD Puskesmas Pondok Bahar, Kota Tangerang. Karena kondisi pasien disebut membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, pasien kemudian direncanakan untuk dirujuk ke RSU Bhakti Asih.
Dalam situasi tersebut, seorang Ketua RT setempat disebut datang dan menyarankan agar ambulans Puskesmas Pondok Bahar Kota Tangerang digunakan untuk membantu proses rujukan pasien.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, pihak Puskesmas Pondok Bahar disebut belum dapat mengeluarkan ambulans dengan alasan masih harus menunggu SOP atau prosedur yang berlaku.
Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pelayanan kegawatdaruratan dan rujukan pasien diterapkan ketika kondisi pasien membutuhkan penanganan segera.
Terlebih,Puskesmas Pondok Bahar tercatat sebagai salah satu Puskesmas di Kota Tangerang yang memiliki layanan UGD 24 jam.
Karena itu, apabila benar terdapat penundaan proses rujukan, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai apa dasar prosedur yang menyebabkan ambulans belum dapat digunakan, siapa yang berwenang memberikan keputusan, serta mekanisme apa yang disiapkan ketika pasien membutuhkan rujukan segera.
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai tersedia atau tidak tersedianya ambulans.
Pertanyaan utamanya adalah:
Apakah mekanisme rujukan pasien gawat darurat pada saat itu telah berjalan sesuai kebutuhan medis pasien dan ketentuan yang berlaku?
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada seseorang dalam kondisi gawat darurat dengan mendahulukan penyelamatan nyawa dan pencegahan kedisabilitasan.
Dalam kondisi gawat darurat, fasilitas pelayanan kesehatan juga dilarang menolak pasien maupun mendahulukan urusan administratif apabila hal tersebut menyebabkan tertundanya pelayanan kesehatan.
Selain itu, Permenkes Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan mengatur bahwa transportasi rujukan disesuaikan dengan kebutuhan rujukan, kondisi pasien, serta ketersediaan transportasi.
Ketentuan tersebut menjadi penting untuk melihat bagaimana mekanisme yang dijalankan apabila ambulans tidak dapat digunakan pada saat pasien membutuhkan rujukan.
Dengan demikian, penggunaan istilah “terkendala SOP” perlu dijelaskan secara konkret.
SOP apa yang dimaksud?
Apakah SOP tersebut memang mengatur bahwa ambulans Puskesmas tidak dapat digunakan dalam kondisi seperti yang dialami M.K.?
Siapa petugas atau pejabat yang memiliki kewenangan memberikan persetujuan?
Apakah ambulans pada saat itu tersedia dan dalam kondisi siap digunakan?
Jika ambulans tidak dapat digunakan, alternatif transportasi atau mekanisme rujukan apa yang disediakan?
Dan yang paling penting:
Apakah proses tersebut menyebabkan tertundanya pelayanan atau keberangkatan pasien M.K. menuju RSU Bhakti Asih?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar persoalan ini tidak berhenti pada narasi sepihak.
Apabila seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan, penjelasan dari Puskesmas Pondok Bahar akan menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kekeliruan dalam penerapan prosedur, persoalan tersebut tentu perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi pada pasien lain.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan juga perlu memastikan bahwa mekanisme pelayanan kegawatdaruratan dan sistem rujukan di fasilitas kesehatan berjalan efektif, terutama ketika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan fasilitas kesehatan yang memiliki layanan UGD dan ambulans.
Masyarakat membutuhkan sistem yang mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan aman ketika keselamatan pasien sedang dipertaruhkan. (Red/*)
SERANG, 27 Agustus 2026,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Karang Taruna Kecamatan Pabuaran menyikapi aktivitas pertambangan yang berlokasi di Desa Pancanegara dan dikelola oleh CV. Bumi Pabuaran Sentosa. Perhatian tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah kejadian di sekitar aktivitas pertambangan yang disebut telah menimbulkan korban.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pabuaran, Fathul Adhim, S.Pd., menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan, namun penertiban diharapkan dilakukan secara menyeluruh, konsisten, dan tetap mengedepankan kepentingan serta keselamatan masyarakat.
Menurut Fathul, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pihak pengelola tambang maupun pemerintah dan instansi terkait.
Pertama, perlu adanya penertiban jam operasional aktivitas pertambangan dan kendaraan pengangkut material. Pengaturan waktu operasional dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta mengurangi potensi gangguan dan kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.
Kedua, pihak pengelola tambang harus memperhatikan kelayakan dan kebersihan armada yang keluar-masuk lokasi tambang. Kendaraan hendaknya dibersihkan sebelum memasuki jalan umum serta dipastikan dalam kondisi layak sehingga tidak membahayakan pengguna jalan dan tidak mengotori lingkungan.
Ketiga, limbah atau material sisa aktivitas tambang tidak boleh dibuang sembarangan. Pengelolaan limbah harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, saluran air, jalan, maupun permukiman masyarakat.
Keempat, penerapan SOP pertambangan harus menjadi prioritas, termasuk pengawasan terhadap berat muatan kendaraan pengangkut material. Kendaraan harus mematuhi ketentuan kapasitas muatan dan tidak melakukan overload (kelebihan muatan) karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.
Kelima, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama pihak pengelola tambang. Aktivitas pertambangan diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi maupun yang menggunakan akses jalan yang dilalui kendaraan tambang.
“Kami mendukung adanya penertiban aktivitas tambang. Tetapi kami berharap penertiban dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Jam operasional harus jelas, armada harus layak dan bersih, limbah tidak boleh dibuang sembarangan, SOP serta batas muatan harus diperhatikan. Yang paling utama, keselamatan masyarakat harus benar-benar dijamin,” ujar Fathul Adhim, S.Pd.
Karang Taruna Kecamatan Pabuaran berharap CV. Bumi Pabuaran Sentosa dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan menjalankan aktivitas pertambangan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Karang Taruna juga mendorong pemerintah dan instansi berwenang untuk melakukan pengawasan secara konsisten terhadap aktivitas pertambangan, termasuk aspek keselamatan, lingkungan, kendaraan angkutan, dan kepatuhan terhadap standar operasional.
Karang Taruna Kecamatan Pabuaran menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan, tetapi keselamatan warga, ketertiban lingkungan, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas bersama.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com.– Dosen Jurusan Statistika Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi tersebut mengusung tema “Optimalisasi Good Governance Desa Sindangheula Melalui Transformasi Digital: Pendampingan Visualisasi Data Anggaran Bagi Perangkat Desa dan Literasi Data Bagi Karang Taruna.”
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB dan dipusatkan di Saung Bioflok Desa Sindangheula. Peserta terdiri dari perangkat desa, pengurus dan anggota Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat Desa Sindangheula.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., M.M. Turut hadir Ketua Pelaksana PKM Ferdian Bangkit Wijaya, S.Stat., M.Si., Ketua Jurusan Statistika Fakultas Teknik UNTIRTA Dr. Faula Arina, S.Si., M.Si., Dr. nat. techn. Weksi Budiaji, S.Si., M.Sc., Putri Dina Sari, S.Si., M.Si., Sekretaris Jurusan Statistika Agung Satrio Wicaksono, S.Mat., M.Si., serta sejumlah dosen Jurusan Statistika UNTIRTA lainnya.
Dalam sesi utama, peserta mendapatkan materi mengenai optimalisasi good governance melalui transformasi digital, khususnya pemanfaatan dan visualisasi data anggaran desa. Materi tersebut disampaikan oleh Ferdian Bangkit Wijaya, S.Stat., M.Si. dan Agung Satrio Wicaksono, S.Mat., M.Si.
Ferdian Bangkit Wijaya mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya UNTIRTA bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi digital.
“Untuk kegiatan hari ini kita bersama teman-teman perangkat desa, Karang Taruna dan semuanya berkumpul di Desa Sindangheula. Ini untuk optimalisasi good governance melalui transformasi digital,” ujar Ferdian.
Menurutnya, salah satu fokus kegiatan adalah mendorong agar informasi terkait anggaran desa yang sebelumnya disajikan dalam bentuk poster dapat dikembangkan dan didigitalisasi sehingga lebih mudah diakses masyarakat melalui website.
“Kita melihat transformasi digital, dari informasi anggaran di desa yang sebelumnya dari poster kemudian kita digitalkan di website. Jadi masyarakat bisa lebih mudah mengetahui dan memahami informasi yang ada,” katanya.
Selain transformasi digital, tim PKM UNTIRTA juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online atau pinjol dan judi online atau judol yang dinilai menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian masyarakat.
“Selain itu kita juga melaksanakan sosialisasi terkait bahayanya pinjol dan judol. Kemudian kita juga melaksanakan kegiatan tentang transparansi dan keterbukaan di era globalisasi, bagaimana semua informasi desa dapat disampaikan secara terbuka sehingga desa semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” jelasnya.
Ferdian menambahkan, kejujuran dalam pengelolaan dan penyampaian data menjadi hal penting di tengah semakin terbukanya arus informasi.
“Kita juga harus jujur terhadap data. Karena data menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi dan dalam membangun pemerintahan desa yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., M.M. mengapresiasi kegiatan PKM yang dilaksanakan Jurusan Statistika Fakultas Teknik UNTIRTA tersebut.
Menurut Suheli, kegiatan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan pemerintah desa, terutama dalam meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola, menyajikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara lebih terbuka dan mudah dipahami.
“Kami Pemerintah Desa Sindangheula menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar Jurusan Statistika Fakultas Teknik UNTIRTA yang telah memilih Desa Sindangheula sebagai lokasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Suheli.
Ia menilai, transformasi digital menjadi kebutuhan penting bagi pemerintahan desa saat ini. Penyajian data anggaran secara digital diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai program dan kegiatan desa secara lebih mudah.
“Data dan informasi desa harus kita kelola dengan baik. Dengan adanya pendampingan dari UNTIRTA, kami berharap perangkat desa semakin memahami bagaimana menyajikan data secara transparan, akurat dan mudah dipahami masyarakat,” Pungkasnya.
Suheli juga menilai materi literasi data sangat penting bagi Karang Taruna dan generasi muda Desa Sindangheula. Menurutnya, generasi muda harus memiliki kemampuan memilah dan memahami informasi agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar di era digital.
“Literasi data sangat penting, khususnya bagi generasi muda. Mereka harus mampu membaca, memahami dan menggunakan data dengan baik. Jangan sampai teknologi justru digunakan untuk hal-hal yang merugikan,” ungkapnya. (Admin)