Serang,Lensabanteninvestigasi.com – SMP Negeri 1 Waringinkurung, Kabupaten Serang,telah selesai melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah / MPLS untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan lancar dan penuh antusiasme dari peserta didik baru.
Kegiatan MPLS ini menjadi gerbang awal bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya, dan tata tertib sebelum memulai pembelajaran.
Jumlah Siswa dan Rombel Meningkat Dalam keterangannya, Kepala SMPN 1 Waringinkurung, Rusli Nasution, http://S.Pd., M.M menyampaikan bahwa animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di SMPN 1 Waringinkurung sangat tinggi.
“Untuk Tahun Pelajaran 2026/2027, jumlah siswa putra dan putri keseluruhan berjumlah 760 orang,” jelas Rusli Nasution.
Ia merinci pembagian rombongan belajar / rombel: Kelas 7: 8 Rombel Kelas 8: 8 Rombel Kelas 9: 8 Rombel
Didukung 33 Guru dan 21 Ruang Kelas Untuk menunjang proses belajar mengajar, SMPN 1 Waringinkurung didukung oleh 33 orang tenaga guru dan memiliki 21 ruang kelas.
“Kondisi ruang kelas kami terdiri dari kategori Baik, Rusak Ringan, dan Rusak Berat. Kami terus berupaya mengajukan ke Dinas Pendidikan agar fasilitas bisa terus ditingkatkan demi kenyamanan siswa,” tambahnya.
KEPALA SMPN.1 WARINGIN KURUNG RUSLI NASUTION,SPd,MM
Rusli Nasution berharap dengan selesainya MPLS, seluruh siswa baru dapat segera beradaptasi, berprestasi, dan menjunjung tinggi nama baik SMPN 1 Waringinkurung.
“Selamat datang anak-anak hebat. Mari bersama kita wujudkan sekolah yang berprestasi, berkarakter, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
Serang, 20 Juli 2026.Lensabanteninvestigasi.com. — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan SD Negeri Kesaud. Salah satu siswinya, Amanda Putri Azahra, berhasil lolos dan mewakili sekolah dalam Olimpiade Siswa Nasional SD – OSNP tingkat Provinsi Banten tahun 2026.
Lomba OSNP tahun ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan secara live, sehingga peserta dari berbagai daerah dapat mengikuti kompetisi dengan tetap menjaga sportivitas dan integritas.
Amanda yang merupakan siswi berbakat bidang Ilmu Pengetahuan Alam, akan bersaing dengan perwakilan terbaik dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Keikutsertaannya menjadi bukti nyata pembinaan akademik yang dilakukan pihak sekolah selama ini.
Kepala SD Negeri Kesaud, Sunarso, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, tahun ini ada siswa kami yang lolos ke OSNP tingkat provinsi bidang IPA. Ini hasil kerja keras anak, guru pembimbing, dan dukungan orang tua. Harapan kami, Amanda bisa menjadi kontestan terbaik dan mengharumkan nama sekolah hingga ke tingkat nasional,” ujarnya.
OSNP merupakan ajang bergengsi untuk menjaring siswa SD berprestasi di bidang Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia. Lolos ke tingkat provinsi menjadi langkah awal bagi Amanda untuk melaju ke babak nasional.
Pihak sekolah berharap dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah dapat memotivasi Amanda agar tampil maksimal dan membawa pulang prestasi terbaik untuk Kota Serang.
MA’RUS KHAERUDIN, MP.d Kepala Sekolah SMPN1 Padarincang
Serang,LensaBantenInvestigasi.com – SMP Negeri 1 Padarincang menggelar kegiatan Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah / MPLS Tahun Pelajaran 2026/2027 bersama Orang Tua/Wali Murid Baru pada Minggu,12 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kondisi sekolah kepada orang tua/wali murid baru, sekaligus mempererat silaturahmi antara orang tua dengan dewan guru, serta antar orang tua siswa baru.
Sampaikan Aturan dan Visi Sekolah Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMPN 1 Padarincang, Ma’ruf Khaerudin, M.Pd menjelaskan pentingnya pelaksanaan Pra MPLS.
“Hari ini pihak sekolah menyampaikan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang siswa. Aturan tersebut telah tertuang dalam peraturan sekolah dan kami sampaikan langsung kepada orang tua/wali murid dan siswa baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf berharap dengan adanya sosialisasi sejak awal, ke depan tidak akan ada pelanggaran yang dilakukan oleh siswa dan siswi di sekolah yang ia pimpin.
“Insya Allah dengan komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua, kita bisa bersama-sama mendidik anak-anak menjadi lebih disiplin dan berakhlak,” jelasnya kepada awak media.
Kepala Sekolah juga menyampaikan bahwa kegiatan MPLS resmi Tahun Pelajaran 2026/2027 baru akan dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2026.
Kegiatan Pra MPLS ini disambut baik oleh para orang tua/wali murid. Mereka merasa terbantu dengan adanya keterbukaan informasi dari pihak sekolah sejak awal tahun ajaran baru.
Serang,LensaBantenInvestigasi.com. – Program Revitalisasi PAUD KB Al Kautsar di Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang mulai berjalan. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp156.774.000, dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender,ini diharapkan menjadi sarana belajar yang lebih layak bagi anak-anak.
Pelaksana kegiatan adalah P2SP dengan pengawasan dari konsultan Bapak Ubaidillah, berdasarkan informasi dari Papan Informasi Publik yang telah terpasang di lokasi.
Komitmen Bersama Demi Pendidikan Anak Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat, 10 Juli 2026, pekerjaan revitalisasi terus dikebut. Sejumlah pekerja lokal dilibatkan dengan upah Rp150.000 per hari, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi warga sekitar.
Kepala Sekolah PAUD KB Al Kautsar, Hanani, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui program ini.
“Kami berterima kasih. Untuk teknis pembangunan seperti spek besi 10 mm sudah sesuai arahan konsultan pengawas. Untuk pekerjaan baja ringan juga sudah kami borongkan dengan harga di bawah RAB, yaitu Rp55 juta dari pagu Rp52 juta, sehingga ada efisiensi,” ujarnya via WhatsApp.
Terkait penggunaan material, Hanani menjelaskan bahwa pihaknya terbuka untuk diklarifikasi. “Untuk semen merk Rajawali yang ada di lokasi bukan milik proyek kami. Mungkin itu mungkinnmilik warga ,” jelasnya.
Mengenai K3, Hanani juga menyampaikan bahwa di RAB telah dianggarkan APD berupa rompi dan helm. Pihak sekolah berkomitmen akan terus mengingatkan pekerja untuk menggunakannya demi keselamatan.
Harapan Penggiat dan Masyarakat Penggiat kontrol sosial mengapresiasi langkah awal revitalisasi ini. Namun pihaknya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan Inspektorat Kabupaten Serang dapat melakukan monitoring agar pekerjaan berjalan sesuai SOP, spesifikasi, dan aturan K3 yang berlaku.
“Kami mendukung penuh program ini. Tujuannya mulia, untuk anak-anak kita. Mari kita kawal bersama agar hasilnya maksimal, transparan, dan bermanfaat jangka panjang,” ungkap penggiat.
Hingga saat ini, Dindik dan Konsultan Pengawas terus berkoordinasi dengan pihak sekolah agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Pandeglang, LensaBantenInvestigasi.com – Tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang menggelar kunjungan kerja ke Wilayah Pendidikan Kecamatan Cimanggu, Kamis 3 Juli 2026.
Kegiatan Monev BOSP ini dipusatkan di Gedung PGRI Kecamatan Cimanggu dan dihadiri langsung jajaran Disdikpora, Korwil, serta para kepala sekolah dan dewan guru se-Cimanggu.
Rombongan Dipimpin Kabid Pembinaan SD Rombongan dari Kabupaten dipimpin langsung oleh Bapak Rifai, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdikpora Kab. Pandeglang. Turut hadir Kasi Kurikulum Pak Rahmat, TIKBOS Kabupaten, dan K3S Kecamatan Cimanggu.
Dari wilayah, hadir Korwil Kecamatan Cimanggu Bapak Haji Memed bersama seluruh dewan guru.
Poin Teknis: Hindari Pengeluaran Tanpa Bukti & Periksa Ulang SPJ Dalam arahannya, Bapak Rifai menekankan pentingnya kepatuhan administrasi.
“Diantaranya hindari pengeluaran yang tidak berkwitansi atau tidak ada nomor telepon yang jelas. Karena nantinya akan diperiksa oleh Inspektorat, BPK, dan lembaga berwenang lainnya. Berikutnya, cek kembali SPJ-nya agar tidak bermasalah di kemudian hari,” tegas Rifai.
Beliau juga menyoroti pentingnya tata kelola yang baik, mulai dari regulasi, SOP, pedoman, hingga kertas kerja dan indikator, khususnya untuk audit yang bersifat tidak rutin.
6 Isu Utama yang Dibahas Forum diskusi ini mengangkat 6 isu utama terkait pengelolaan BOSP, yaitu:
Tata kelola Dana BOSP
Pembinaan, monitoring, dan pengawasan
Pemanfaatan sistem dan data
Transparansi dan akuntabilitas
Komitmen pimpinan daerah
Inovasi sistem pendukung & penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta Unit Pengendali Gratifikasi
Tim juga melakukan pendampingan terkait SPIP, Audit Investigasi, dan penataan antara Auditor dengan PPUPD, mengingat banyaknya tindak lanjut audit yang menumpuk.
Imbauan Tegas dari Korwil Cimanggu Korwil Cimanggu, Bapak Haji Memed, meminta seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya untuk lebih berhati-hati.
“Saya berharap basis yang akan diperiksa harus dicek ulang agar tidak ada masalah di saat diperiksa tim yang berwenang. Lebih hati-hati menggunakan anggaran sekolah, gunakan sesuai kebutuhan sekolah masing-masing,” ujar Haji Memed saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Tujuan Akhir: Akuntabel Menuju 2026 Bapak Rifai menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama.
“Sebagaimana kita ketahui, pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh masukan dan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan Dana BOS, khususnya tahun 2026,” lanjutnya.
Ia menambahkan, saat ini penyaluran Dana BOSP sudah langsung ke satuan pendidikan. Karena itu diperlukan penguatan tata kelola, pembinaan, monitoring, dan pengawasan agar dana berjalan efektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola Dana BOSP yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pandeglang,LensaBantenInvestigasi.com. Kamis, 2 Juli 2026,- Menanggapi beredarnya unggahan di media sosial oleh rekan media beberapa waktu lalu terkait kondisi Bendera Sang Saka Merah Putih di halaman Kantor Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Koordinator Wilayah Pendidikan Kec. Cibaliung, Bapak Samsul, http://S.Pd, menyampaikan klarifikasi resmi.
1. Kronologi dan Fakta Lapangan Bapak Samsul membenarkan adanya temuan bendera di halaman kantor Korwil yang kondisinya telah kusam, memudar warnanya, dan sebagian sobek. Kondisi tersebut memang benar adanya saat dipantau tim media.
“Namun demikian, kami perlu meluruskan bahwa tidak seluruh narasi dalam pemberitaan tersebut sesuai fakta di lapangan. Hanya sebagian kecil yang benar terkait kondisi fisik bendera,” jelas Bapak Samsul saat dikonfirmasi, Kamis 2/7/2026.
2. Komitmen Menjunjung Tinggi Lambang Negara Korwil Cibaliung menegaskan bahwa kehormatan, kedaulatan, dan pengibaran Bendera Merah Putih merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas kedinasan.
“Selain sebagai simbol persatuan, penghormatan terhadap Bendera Merah Putih telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan. Kami sangat menjunjung tinggi aturan tersebut. Karena itu, narasi yang menyebut kami mengabaikan bendera adalah tidak benar,” tegasnya.
3. Imbauan Kepada Rekan Media Bapak Samsul juga menyampaikan harapan agar rekan-rekan media melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan.
“Seharusnya rekan media konfirmasi dulu kepada saya, ada apa dan mengapa. Kita ini manusia, tidak luput dari kesalahan dan kelalaian. Jangan sampai satu titik kekurangan menjadi perhatian besar, padahal faktanya tidak benar semua,” lanjutnya.
4. Tindak Lanjut Konkret: Ganti Bendera Serentak Alih-alih defensif, Korwil menjadikan peristiwa ini sebagai motivasi perbaikan.
“Informasi ini justru jadi pacuan bagi kami. InsyaAllah, dalam waktu dekat kami akan menginformasikan kepada seluruh kepala sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Cibaliung untuk segera melakukan pergantian Bendera Merah Putih dengan yang baru,” ujarnya.
Langkah ini, menurut beliau, merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan sekaligus upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan penghormatan terhadap lambang negara di lingkungan pendidikan. Momentumnya pun bertepatan dengan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
“Kami ikut senang. Justru karena mau menuju Hari Kemerdekaan, semangat untuk membenahi harus semakin tinggi,” tegasnya.
5. Penutup Di akhir keterangannya, Bapak Samsul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Semoga apa yang terjadi ini menjadikan kita semua berubah ke arah yang lebih baik. Kita junjung tinggi perbedaan pendapat, martabat individual, dan bekerja secara profesional,” tuntasnya.
Serang, LensaBantenInvestigasi.com – SD Negeri Pabuaran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang sukses melaksanakan acara Tasyakuran Kelulusan Kelas 6 dan Pentas Kreasi Siswa-siswi Tahun Pelajaran 2025/2026. Seluruh siswa kelas 6 dinyatakan lulus 100 persen sebanyak 32 orang.
Dihadiri Pengawas, Komite, dan Orang Tua Acara dihadiri Pengawas Pembina Pupun Kurniasih, S.Pd., M.Pd. dan Ilham Farid, S.Pd., M.Pd. didampingi Kepala Sekolah Eha Handayani, S.Pd. Hadir pula Ketua Komite beserta anggota, seluruh Dewan Guru, tokoh masyarakat, Kepala Desa Rancasanggal, Ketua RT, dan seluruh orang tua murid.
EHA HANDAYANI .S.Pd ,M.pd Selaku Kepsek SDN PABUARAN
Apresiasi dan Kebanggaan Sekolah Kepala Sekolah SDN Pabuaran Eha Handayani, S.Pd., M.Pd. mengucapkan terima kasih kepada pengawas, komite sekolah, RT, dan tokoh masyarakat atas dukungan hingga acara terselenggara sukses sesuai rencana. “Alhamdulillah 32 siswa kelas 6 lulus 100 persen tahun pelajaran 2025/2026,” ujarnya.
PUPUN KURNIASIH,S.Pd,M.pd Selaku Pengawas Pembina SDN Pabuaran
Pengawas Pembina Pupun Kurniasih, S.Pd., M.Pd. menyampaikan kebanggaannya. “Selama 35 tahun berkarir sebagai guru dan 5 tahun jadi pengawas, baru kali ini saya merasa bangga hadir dalam acara semeriah ini,” jelasnya. Ketua Komite dalam sambutannya juga tampak sangat bersemangat mengapresiasi pentas kreasi siswa.
BANTEN,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.- Jalur Domisili SPMB Banten Dinilai “Menyimpang”, Danny Pratama: Namanya Domisili, Kok yang Menentukan Nilai?
Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten 2026 kian memanas. Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap regulasi Keputusan Gubernur Banten tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026, khususnya menyangkut jalur domisili yang dinilai tidak lagi murni berbasis kedekatan tempat tinggal, melainkan bergeser menjadi jalur perangkingan nilai rapor.
Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM), Danny Pratama, Pada saat di temui Awak Media pada Hari selasa,24/06/2026 menyebut persoalan utama bukan sekadar teknis penerimaan, tetapi menyangkut arah kebijakan dan keadilan regulasi dalam akses pendidikan negeri di Provinsi Banten.
“Kalau namanya jalur domisili, maka roh utamanya harus domisili, bukan malah perangkingan nilai. Jangan sampai publik diberi nama domisili, tapi praktiknya justru seperti jalur akademik terselubung,” tegas Danny Pratama, Rabu (24/6/2026).
Menurut Danny, hasil kajian awal yang dilakukan bersama Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam konstruksi jalur domisili SMA Negeri di Banten. Dalam pelaksanaannya, jalur domisili dinilai tidak sepenuhnya menjadikan faktor kedekatan rumah ke sekolah sebagai dasar utama seleksi, tetapi justru menempatkan nilai rapor sebagai penentu perangkingan.
Domisili atau Jalur Nilai Berkedok Domisili?
Aliansi menilai desain SPMB Banten 2026 telah menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Sebab, jalur domisili secara logika seharusnya menjadi instrumen untuk menjamin akses pendidikan bagi calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah. Namun dalam praktiknya, calon murid yang tinggal dekat sekolah tetap bisa tersisih apabila nilai rapornya kalah dibanding peserta lain dalam jalur yang sama.
Menurut Danny, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar:
“Kalau anak yang rumahnya dekat sekolah tetap bisa tersingkir hanya karena kalah nilai, lalu apa bedanya jalur domisili dengan jalur prestasi akademik? Ini yang sedang kami pertanyakan secara serius, baik secara kebijakan maupun secara hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, nama jalur dan substansi seleksi tidak boleh bertolak belakang. Jika jalur domisili tetap memakai logika perangkingan nilai sebagai penentu utama, maka publik berhak mempertanyakan apakah regulasi tersebut masih sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keterbukaan.
Aliansi Nilai Regulasi SPMB Banten Patut Diuji di PTUN.
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menyebut rencana gugatan ke PTUN bukanlah langkah emosional, melainkan bagian dari upaya koreksi konstitusional terhadap kebijakan publik yang dianggap menimbulkan kebingungan dan potensi ketidakadilan.
Dalam kajiannya, aliansi menyoroti bahwa regulasi SPMB Banten berpotensi menimbulkan pergeseran makna jalur domisili, karena indikator yang digunakan dalam seleksi tidak sepenuhnya sejalan dengan esensi domisili itu sendiri.
“Kami sedang mengkaji objek sengketa yang paling tepat, termasuk Keputusan Gubernur Banten tentang Juknis SPMB, karena ada dugaan norma teknis di dalamnya justru mengaburkan fungsi jalur domisili. Ini bukan soal kalah-menang calon siswa, tapi soal regulasi publik yang harus lurus dan tidak menyesatkan masyarakat,” kata Danny.
Menurutnya, langkah PTUN sedang dipersiapkan dengan dasar bahwa regulasi administrasi pemerintahan harus tunduk pada asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti:
kepastian hukum,keterbukaan,kecermatan, keadilan,tidak menyalahgunakan kewenangan, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Bukan Menolak Seleksi, Tapi Menolak Regulasi yang Membingungkan
Danny menegaskan, Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan bukan menolak seleksi masuk sekolah negeri, melainkan menolak apabila regulasi dibuat dengan konstruksi yang membingungkan publik dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon murid.
“Kami tidak anti seleksi. Kami paham sekolah negeri punya keterbatasan kuota. Tapi regulasinya harus jujur dan terang. Kalau orientasinya nilai, sampaikan itu sebagai jalur nilai. Jangan diberi nama domisili tapi penentu utamanya justru ranking nilai rapor,” tegasnya.
Ia juga menilai, persoalan ini tidak boleh dipandang remeh karena menyangkut hak warga negara atas akses pendidikan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru.
Aliansi Dorong Evaluasi Gubernur dan Dindikbud Banten
Selain menyiapkan gugatan PTUN, Aliansi juga mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap petunjuk teknis SPMB 2026.
Aliansi menilai, bila regulasi ini dibiarkan tanpa koreksi, maka potensi polemik serupa akan terus berulang setiap tahun dan masyarakat akan selalu menjadi pihak yang dipaksa memahami aturan yang justru multitafsir.
“Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh istilah yang tidak sejalan dengan praktik. Pendidikan adalah layanan publik yang menyangkut masa depan anak-anak. Maka regulasinya harus adil, jelas, dan tidak boleh menimbulkan tafsir menyesatkan,” pungkas Danny Pratama.
Aliansi menyatakan dalam waktu dekat akan memfinalkan kajian hukum, legal standing penggugat, bukti-bukti pendukung, serta objek sengketa yang akan diajukan ke PTUN. Fokus utama gugatan akan diarahkan pada konstruksi jalur domisili dalam regulasi SPMB Banten yang dinilai telah bergeser dari semangat pemerataan akses pendidikan menjadi mekanisme seleksi berbasis perangkingan nilai.
Poin Sikap Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan
Menilai jalur domisili SPMB Banten tidak lagi murni berbasis domisili, tetapi cenderung berbasis perangkingan nilai.
Mendesak evaluasi terhadap Kepgub/Juknis SPMB Banten 2026.
Menyiapkan langkah hukum ke PTUN terhadap regulasi yang dianggap bermasalah.
Meminta Ombudsman dan pihak terkait ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar sesuai asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum.
Mendorong pembenahan regulasi SPMB Banten agar tidak merugikan calon murid dan wali murid di masa mendatang.
Kota Serang, LensaBantenInvestigasi.com – Proyek rehab kelas SMPN 16 Kota Serang senilai Rp232,8 juta disinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan standar operasional prosedur. Temuan di lapangan mengarah pada potensi mark up anggaran serta pengabaian keselamatan kerja.
Proyek dengan nama paket “Modal Belanja Gedung Tempat Pendidikan Rehab Kelas SMPN 16 Kota Serang” ini berkontrak nomor 000.3.2/0028/SPK-REHAB SMPN 16/DISPENDIKBUDKOT/2026. Kontrak ditandatangani 11 Juni 2026, masa kerja 60 hari kalender, sumber dana APBD Kota Serang, pelaksana CV Sorosowan.
Temuan Investigasi Lensa Banten Investigasi.com:
Spesifikasi besi meleset: Ukuran besi yang terpasang diduga tidak sesuai gambar dan RAB. Ini berdampak langsung pada kekuatan struktur bangunan sekolah.
Semen tidak sesuai Harga satuan Di lapangan menggunakan semen merk Semen Serang. Padahal satuan harga RAB merujuk merek lain. Pelaksana berdalih merek tidak ditentukan di RAB dan melempar konfirmasi ke Dinas Dikbud Kota Serang
K3 diabaikan total: Para pekerja tidak menggunakan APD. Beberapa di antaranya bekerja nyeker tanpa alas kaki. Ini pelanggaran jelas terhadap aturan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pengawasan lemah: Peran konsultan pengawas dan pelaksana CV Sorosowan minim di lapangan. Kondisi ini membuka ruang praktik kerja asal jadi.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja menyebut pelaksana bernama Arif dari Rangkas. “Untuk upah kita harian kang. tukang dibayar Rp.120 Ribu ,kenek Rp.110 Ribu ,ukuran besi 10 mm,cincin 8 mm,jumlah pekerja 5 0rang,Untuk lebih jelas hubungi Pak Arif saja,” katanya singkat.
Arif, pelaksana CV Sorosowan, via WhatsApp memberi jawaban normatif. Soal semen ia meminta konfirmasi ke Dinas Dikbud. Soal besi ia klaim pakai ukuran 12 mm dan 8 mm. Soal APD ia jawab “ada kang”, meski faktanya di lapangan pekerja tanpa pelindung.
Proyek ini dibiayai pajak rakyat. Jika temuan di lapangan benar, maka negara dirugikan dan keselamatan siswa serta guru dipertaruhkan.
Kami mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang serta Inspektorat segera turun ke lokasi, melakukan audit teknis dan administrasi. Bila terbukti ada mark up, RAB tidak dipatuhi, dan SOP dilanggar, tindak tegas pelaksana dan pengawas tanpa pandang bulu. Mutu pendidikan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi.
Jakarta, LensaBantenInvestigasi.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan target revitalisasi 16.167 satuan pendidikan pada 2025 telah terlaksana 100% di seluruh Indonesia. Untuk 2026, pemerintah mematok angka jauh lebih besar: 71.744 sekolah dari jenjang TK sampai SLTA.
Mu’ti menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis 11 Juni 2026. “Tadi kami sampaikan kepada Beliau bahwa revitalisasi sekolah tahun 2025 telah terlaksana 100% untuk 16.167 satuan pendidikan,” katanya.
Anggaran yang disetujui DPR sebesar Rp14 triliun akan dipakai untuk merevitalisasi 11.744 satuan pendidikan tahun ini. Ditambah rencana tambahan 60.000 sekolah, total sasaran 2026 mencapai 71.744. Semua jenjang pendidikan dasar dan menengah masuk dalam cakupan.
Selain memperbaiki sarana, program ini memakai pola swakelola yang dikerjakan masing-masing satuan pendidikan. Mu’ti menyebut dampaknya ganda: meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. “Kami memperkirakan akan ada penyerapan tenaga kerja di tingkat daerah. Untuk 71.744 sekolah, sekitar 1,1 juta orang bisa bekerja dalam rentang waktu 3 sampai 8 bulan,” ujarnya.
Pelaksanaan 2026 sudah berjalan 70% dari target. Manfaat paling terasa ada di wilayah 3T, terdepan, tertinggal, dan terluar. “Walaupun sesuai undang-undang tanggung jawab pembangunan ada pada pemerintah daerah, komitmen Presiden membuat kami merevitalisasi sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia,” kata Mu’ti.