Sudah beberapa Bulan Dikeluhkan, warga Polisi Tidur di desa Cirendeu Tak Kunjung Dievaluasi, kepala desa Cirendeu Pilih Bungkam

Kabupaten Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Keluhan warga terkait keberadaan polisi tidur (alat pembatas kecepatan) di wilayah Desa Cirendeu hingga saat ini belum mendapatkan respons nyata dari pemerintah desa setempat. Meski masalah ini telah diberitakan oleh media pewarnas.net pada tanggal 13 September Penayangan Berita Pertama. belum ada tanda-tanda evaluasi maupun pembongkaran di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan pembatas jalan tersebut masih dikeluhkan oleh para pengguna jalan dan warga sekitar karena dianggap terlalu tinggi dan membahayakan keselamatan berkendara.

Tim Media telah mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Cirendeu pada Hari/Senin tanggal/5/ Konfirmasi via WhatsApp Upaya ini dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut dan solusi dari pihak pemerintah desa terkait keluhan warga. Namun, Pj Kepala Desa Cirendeu memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan sedikit pun hingga pesan konfirmasi dikirimkan.

Berdasarkan pantauan kembali di lokasi, struktur polisi tidur tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis keselamatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Warga berharap pihak kecamatan maupun Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dapat turun tangan mengambil tindakan tegas jika pemerintah desa setempat terus mengabaikan persoalan ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *