Kualitas Bangunan Revitalisasi SD Negeri Dangdeur Kecamatan Cinangka Luar Biasa.

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.- Tim Investigasi Media Lensa Banten menyelusuri Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Tepatnya di SD Negeri Dangdeur dan langsung di terima Mujni,SPd Kepala Sekolah SD Negeri Dangdeur di ruang kerjanya
Program Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri Dangdeur Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang yang Menelan Biaya Rp. 1.339.209.020,- yang sumber dari Dana APBN Tahun 2026, Kualitas Pekerjaannya Luar Biasa.

MUJNI,SPd KEPALA SEKOLAH SD NEGERI DANGDEUR
Pembangunan Revitalisasi dengan Mengerjakan 6 Ruang Kelas Rehabilitasi, 2 Ruang Administrasi, 1 Unit WC 3 Pintu Rehabilitasi, 1 Unit WC 4 Pintu Bangunan Baru dan Penataan Lingkungan dengan Mengerjakan Pemagaran Panjang 235 Meter dan Tinggi 135 Cm demikian di jelaskan Mujni,SPd kepada Tim Investigasi Media Lensa Banten

Lebih lanjut Mujni,SPd mengatakan kalau dirinya sebagai Penanggung Jawab Pembangunan Revitalisasi mengutamakan Keselamatan dan Kenyamanan para Pekerja Bangunan hal ini penting menurutnya Keselamatan Pekerja di nomor Satukan oleh sebab itu para Pekerja bangunan di lengkapi sebelum bekerja Helm Proyek, Rompi, Sarung Tangan, Sepatu Boot serta di daftarkan di BPJS Ketenaga Kerjaan, hingga selama Pekerja Bangunan melaksanakan tugasnya dapat aman jelas Mujni,SPd

Pelaksanakan Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri Dangdeur di kerjakan selama 120 Hari Kalender harus sudah 100 % menurut Tim Investigasi Media Lensa Banten SD Negeri Dangdeur Progresnya Cepat dan rapi serta Berkualitas dapat di contoh oleh Sekolah lain yang kemungkinan Tahun depan dapat Program Revitalisasi, bisa Konsultasi untuk sering dengan Mujni,SPd Kepala Sekolah SD Negeri Dangdeur .

Reporter/Abah Hapni

Oplos Baja ringan Karatan! Revitalisasi SDN Kebon Tirtayasa Rp 726 Juta APBN 2026 Disinyalir Langgar K3 – Baja Ringan Korosi Tetap Dipasang

SERANG,Lensabanteninvestigasi.com -Program revitalisasi satuan pendidikan di SDN Kebon, Jalan Lontar, Kampung Langgen, RT 002/RW 001, Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yang dibiayai APBN TA 2026 Kemendikdasmen dengan nilai Rp 726.882.898, kini menuai sorotan tajam.

Proyek yang seharusnya menjadi percontohan karena didampingi Kejaksaan Agung RI ini justru diduga dikerjakan asal jadi.

Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026
Pekerjaan: Revitalisasi SDN KEBON – Rehabilitasi 5 Ruang Kelas, Ruang Administrasi, Toilet
Jumlah Dana: Rp. 726.882.898,-
Sumber Dana: APBN 2026
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
Waktu: 150 hari kalender
Papan Tertulis: KAWASAN WAJIB APD
“UTAMAKAN KESELAMATAN KERJA dan KEGIATAN INI DIDAMPINGI OLEH KEJAKSAAN AGUNG RI”

Hasil pantauan awak media di lokasi Senin, 19 Oktober 2026 ditemukan kejanggalan:

  1. Pekerja Tidak Menggunakan APD
    Padahal papan proyek mewajibkan helm, rompi, masker, sarung tangan. Pekerja abaikan.
  2. Tidak Ditemukan Panitia P2SP Maupun Konsultan di Lokasi
    Proyek Rp 726 Juta berjalan tanpa pengawasan.

Baja ringan terlihat jelas berkarat, korosi coklat, dan berlubang korosi tetap dipasang sebagai kuda-kuda atap ruang kelas. Ini sangat berbahaya untuk keselamatan siswa.

  1. Baja Ringan lama Dioplos sama yang baru Walaupun Sudah Berkarat yang lama dan Korosi Masih Tetap Dipasang
    Ini pelanggaran spek paling fatal. Baja ringan yang sudah korosi kekuatannya hilang, mudah patah.

Saat dikonfirmasi, pekerja yang enggan sebutkan nama mengatakan:

“Saya bekerja disini sudah ada 2 mingguan dan dibayar harian, untuk ketua pelaksana dari P2SP dan konsultan saya tidak tahu pak, saya disini kerja, kalau pakai sepatu boot berat dan lecet, rompi dipakai juga gerah kang, APD ada,” ucap pekerja.

Pengakuan pekerja ini membuktikan lemahnya pengawasan. APD ada tapi tidak dipakai karena tidak ada teguran dari pelaksana dan konsultan.

Saat berita ini tayang, awak media belum sempat konfirmasi panitia P2SP dan konsultan karena tidak ada di lokasi.

Kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait.

Kami selaku penggiat kontrol social Mendesak Dikdasmen, Dindik Kab. Serang, dan Kejaksaan Agung RI selaku pendamping untuk segera sidak ke SDN Kebon. Jangan sampai ruang kelas untuk anak SD dibangun dengan baja karatan.

red/tim investigasi

Proyek revitalisasi PAUD Kober Az-Zahra di desa Bojong Menteng Kelar, Dinas Terkait Diminta Cek Ulang Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.. -proyek revitalisasi PAUD Kober Az-Zahra di Kampung Bojong Menteng, Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, yang baru saja rampung kini menuai sorotan. Pasalnya, fisik bangunan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, sehingga memicu desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.”

sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026, Jumlah Dana: Rp. 435.603.204,00
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Panitia Paud Kober Az-Zahra Waktu Pelaksanaan: 84 Hari Kerja

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi beberapa bulan lalu hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026. saat proses pembangunan masih berjalan, ditemukan penggunaan besi tulangan struktural yang diduga ukurannya tidak sesuai spesifikasi atau yang ditentukan untuk keamanan bangunan PAUD tesebut.

Saat tim media kembali melakukan investigasi ke lokasi baru-baru ini, seluruh pekerjaan fisik bangunan terpantau sudah rampung 100 persen. Kendati bangunan fisik telah berdiri tegak, kualitas struktur bagian dalam bangunan yang menggunakan besi tersebut kini dipertanyakan.
Hari kamis tanggal 15 Oktober 2026.

Tim media pewarnas.net berupaya konfirmasi kepada guru PAUD dan tukang bekerja dan ketua pelaksana dan hasil konfirmasi tersebut mengatakan sama kalau ukuran besi menggunakan 12,mm dan cincin menggunakan 8,mm

bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang harusnya besi cincin ukuran 8,mm tapi terpasang 6,5 mm dan besi yang seharusnya 12. mm tapi yang terpasang 10,4

Kami selaku kontrol sosial meminta kepada pihak dinas Dindikbud kabupaten Serang bidang Prasarana dan inspektorat turun dan ditinjau langsung ke lokasi revitalisasi Paud Kober Az-Zahra yang dimana pekerjaan tersebut bersumber dana dari APBN TAHUN ANGGARAN 2026 yang seharus nya sesuai juklak dan juknis.

Hingga berita ini diturunkan, Tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait. Guna menguji validitas temuan yang diduga ketidaksesuaian spesifikasi besi ini, tim redaksi pewarnas.net dijadwalkan akan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dalam waktu dekat demi menegakkan asas keberimbangan informasi.”

(Tim)

Proyek Rp 189 Juta APBD Provinsi Banten diDesa Purwodadi Disorot, Pekerja Nyeker dan Konsultan Misterius Tak Tercantum di Papan Proyek

Pekerja Nyeker

SERANG,lensabanteninvestigasi.com -Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) berupa paving block yang berlokasi di RT 005/RW 003 dan RT 021/RW 006, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang disinyalir tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), abaikan K3, bahkan pekerja nyeker tanpa alas kaki dan tidak tercantumnya nama konsultan.

Pekerja pakai sandal jepit dan abaikan k3

Hasil pantauan awak media di lokasi Minggu, 18 Oktober 2026 di lokasi pekerjaan terlihat kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan:

  1. Tidak Ada Agregat A Batu Split Untuk Lantai Dasar Padahal Tanah Labil

Menghilangkan lapisan Agregat A (batu split) pada tanah labil untuk pekerjaan paving block adalah tindakan yang keliru dan sangat berisiko konstruksi. Tanah yang labil justru membutuhkan lapisan pondasi yang jauh lebih kokoh agar paving block tidak ambles, bergelombang, atau bergeser di kemudian hari.

Pekerja hanya pakai sendal jepit saat menghampar batu split. Seharusnya wajib pakai sepatu boot safety.

  1. Pekerja Abaikan K3 Tanpa APD Bahkan Nyeker

Pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek infrastruktur publik merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi ketenagakerjaan.

pekerja terlihat jelas tidak memakai sepatu boot safety, bahkan nyeker (tanpa alas kaki) padahal wajib pakai helm. Ini sangat berbahaya.

Risiko Fatal Bekerja Tanpa Alas Kaki:

  • Luka Tusuk dan Laserasi dari paku, kawat, pecahan batu
  • Cedera Remuk karena paving block berat menimpa kaki
  • Infeksi Tetanus dari tanah dan semen
  • Dermatitis kontak kimia

Dasar Hukum: UU No.1/1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No.13/2003 Pasal 86-87, dan Permenaker No.8/2010 tentang APD wajib disediakan pengusaha secara cuma-cuma.

  1. Minimnya Pengawasan Dari Pelaksana CV. Putra Kreasi Bangsa

Minimnya pengawasan berdampak: K3 diabaikan, kualitas pemasangan menurun, potensi tidak sesuai spek mutu beton, dan progres molor.

  1. Tidak Tercantumnya Nama Konsultan di Papan Proyek

Tidak dicantumkannya nama konsultan (perencana maupun pengawas) berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi UU No.14/2008 tentang KIP dan Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

  • Kegiatan: Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman
  • Pekerjaan: Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan)
  • Lokasi: RT 005 RW 003 dan RT 021 RW 006 Ds Purwodadi Kec Lebakwangi Kab Serang
  • Pelaksana: CV. PUTRA KREASI BANGSA
  • Nilai Kontrak: Rp 189.760.000
  • Nomor Kontrak: 600/SPK.0793.UPPSU/DPerkim-3/2026
  • Tanggal Kontrak: 22 September 2026
  • Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender
  • Sumber Dana: APBD Provinsi Banten TA.2026

Saat dikonfirmasi pekerja mengatakan, “Untuk pelaksana saya tidak tahu saya pekerja, untuk kerja borongan per meter, emang saya gak pakai sepatu karena gak betah dan lecet,” ucapnya singkat.

Saat konfirmasi ke konsultan yang tidak menyebutkan nama mengatakan, “Batu split dipakai untuk lantai dasar itu hanya inisiatif kami,”ucap konsultan. Pernyataan ini janggal, karena seharusnya batu split adalah kewajiban di tanah labil, bukan inisiatif.

Dengan temuan ini, kami selaku kontrol sosial meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten selaku pemilik kegiatan untuk segera menegur keras CV. Putra Kreasi Bangsa dan Konsultan Pengawas. Jangan sampai PSU Rp 189 Juta dari pajak rakyat ini baru sebulan sudah ambles karena tanpa pondasi Agregat A dan dikerjakan nyeker.

Red/Syam

Meriah! Bupati Serang Hj. Ratu Zakiyah Buka Festival Bedolan Bendungan Pamarayan 2026

SERANG,lensabanteninvestigasi.com – Tradisi tahunan yang sangat dinanti masyarakat Bedolan Bendungan Pamarayan kembali digelar. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. yang telah memencet tombol sirine dan menebar ikan ke Bendungan Pamarayan.

Pembukaan acara dipusatkan di Lapangan Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Jumat (17/10/2026) dan didampingi oleh Muspika Kecamatan Pamarayan dan Kecamatan Cikeusal.

Hadir dalam acara tersebut: Dinas Koperindag, Camat Pamarayan, Camat Cikeusal, Kepala Desa dari dua kecamatan, Kapolsek Pamarayan, Kapolsek Cikeusal, perwakilan Polres Serang, serta ribuan masyarakat dari Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Pamarayan dan sekitarnya.

pembukaan Festival Bedolan Pamarayan 2026 di Lapangan Desa Panyabrangan. Terlihat Bupati Serang, Muspika dan tamu undangan duduk bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah mengucapkan syukur atas terlaksananya tradisi bedolan tahun ini.

“Usai Bendungan Pamarayan telah dibedolkan bersama Muspika dan masyarakat di Panyabrangan. Bedolan tersebut diadakan acara festival bedolan dan membaca doa bersama masyarakat Pamarayan dan Cikeusal,” ujar Bupati.

“Bedolan ini khas Bendungan Pamarayan setiap tahun untuk dibedolkan bersama masyarakat setempat. Untuk masyarakat pesta ikan dan bersama-sama kita panen ikan dari Bendungan Pamarayan,” lanjutnya.

Bupati juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga keselamatan.

“Harapan kita masyarakat Pamarayan dan Panyabrangan jangan sampai terkena musibah. Mudah-mudahan bedolan ini berjalan lancar dan kondusif tidak ada gejala apapun. Untuk masyarakat kita yang di pinggir bibir air Pamarayan tetap jaga kesehatan dan jaga jarak dari bibir air. Harapan saya setelah dibedolkan Bendungan Pamarayan, masyarakat untuk pesta dan panen ikan ini berjalan lancar untuk masyarakat semua bahagia,” tegas Hj. Ratu Zakiyah.

Pembukaan kegiatan Bedolan Pamarayan ini memang sangat dinanti-nanti oleh masyarakat Cikeusal dan masyarakat Pamarayan.

“Kita tau Bedolan Pamarayan ini merupakan tradisi yang sudah dikenal sejak lama sejak jaman kolonial. Dan kemudian beberapa tahun dari tahun masyarakat pengen antusiasnya ingin melaksanakan kegiatan festival Bedolan Pamarayan. Tentu kami Pemerintah Kabupaten Serang dan khususnya pemerintah BBWS C3 (Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian) yang punya kewenangan wilayah ini, kami terus koordinasi memastikan segala sesuatunya terkait festival Bendungan Pamarayan itu bisa kita meminimalisir baik permasalahan atau yang lain,” tutup Bupati.

Tradisi Bedolan Pamarayan sendiri merupakan tradisi turun temurun dimana pintu air bendungan dibuka, air disurutkan, dan warga bersama-sama turun ke sungai untuk menangkap ikan secara tradisional. Acara ini menjadi ajang silaturahmi dan pesta rakyat terbesar di Serang Timur.

Reporter/syam

Meriah! Bupati Serang Hj. Ratu Zakiyah Buka Festival Bedolan Bendungan Pamarayan 2026.

SERANG,lensabanteninvestigasi.com – Tradisi tahunan yang sangat dinanti masyarakat Bedolan Bendungan Pamarayan kembali digelar. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. yang telah memencet tombol sirine dan menebar ikan ke Bendungan Pamarayan.

Pembukaan acara dipusatkan di Lapangan Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Jumat (17/10/2026) dan didampingi oleh Muspika Kecamatan Pamarayan dan Kecamatan Cikeusal.

Hadir dalam acara tersebut: Dinas Koperindag, Camat Pamarayan, Camat Cikeusal, Kepala Desa dari dua kecamatan, Kapolsek Pamarayan, Kapolsek Cikeusal, perwakilan Polres Serang, serta ribuan masyarakat dari Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Pamarayan dan sekitarnya.

pembukaan Festival Bedolan Pamarayan 2026 di Lapangan Desa Panyabrangan. Terlihat Bupati Serang, Muspika dan tamu undangan duduk bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah mengucapkan syukur atas terlaksananya tradisi bedolan tahun ini.

“Usai Bendungan Pamarayan telah dibedolkan bersama Muspika dan masyarakat di Panyabrangan. Bedolan tersebut diadakan acara festival bedolan dan membaca doa bersama masyarakat Pamarayan dan Cikeusal,” ujar Bupati.

“Bedolan ini khas Bendungan Pamarayan setiap tahun untuk dibedolkan bersama masyarakat setempat. Untuk masyarakat pesta ikan dan bersama-sama kita panen ikan dari Bendungan Pamarayan,” lanjutnya.

Bupati juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga keselamatan.

“Harapan kita masyarakat Pamarayan dan Panyabrangan jangan sampai terkena musibah. Mudah-mudahan bedolan ini berjalan lancar dan kondusif tidak ada gejala apapun. Untuk masyarakat kita yang di pinggir bibir air Pamarayan tetap jaga kesehatan dan jaga jarak dari bibir air. Harapan saya setelah dibedolkan Bendungan Pamarayan, masyarakat untuk pesta dan panen ikan ini berjalan lancar untuk masyarakat semua bahagia,” tegas Hj. Ratu Zakiyah.

Pembukaan kegiatan Bedolan Pamarayan ini memang sangat dinanti-nanti oleh masyarakat Cikeusal dan masyarakat Pamarayan.

“Kita tau Bedolan Pamarayan ini merupakan tradisi yang sudah dikenal sejak lama sejak jaman kolonial. Dan kemudian beberapa tahun dari tahun masyarakat pengen antusiasnya ingin melaksanakan kegiatan festival Bedolan Pamarayan. Tentu kami Pemerintah Kabupaten Serang dan khususnya pemerintah BBWS C3 (Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian) yang punya kewenangan wilayah ini, kami terus koordinasi memastikan segala sesuatunya terkait festival Bendungan Pamarayan itu bisa kita meminimalisir baik permasalahan atau yang lain,” tutup Bupati.

Tradisi Bedolan Pamarayan sendiri merupakan tradisi turun temurun dimana pintu air bendungan dibuka, air disurutkan, dan warga bersama-sama turun ke sungai untuk menangkap ikan secara tradisional. Acara ini menjadi ajang silaturahmi dan pesta rakyat terbesar di Serang Timur.

Reporter/syam

Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Cikolelet Kecamatan Cinangka di Kebut Pekerjaannya


Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Bantuan Pemerintah Pusat Berupa Program Revitalisasi SD Negeri Cikolelet Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang di Kerjakan Melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) Sumber Dana APBN Tahun 2026 Menelan Biaya sebesar Rp.913.731.143_ Demikian di jelaskan Hj.Lilis Rahmawati,SPd Kepala Sekolah SD Negeri Cikolelet kepada Awak Media Lensa Banten Investigasi


Dalam penjelasan Hj.Lilis Rahmawati,SPd saya sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Cikolelet sekaligus sebagai Penangung Jawab Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Cikolelet secara Marathon mengadakan Pertemuan dengan Panitia P2SP yang telah saya bentuk inti dalam Pertemuan tersebut menyampaikan sebentar lagi kita akan mulai nelaksanakan Pekerjaan Pembangunan Revitalisasi dengan mengerjakan Rehabilitasi 6 Ruang Kelas, 1 Ruang Administrasi, 1 Unit WC 3 Pintu dalam himbauan saya kepadaPanitia P2SP supaya benar benar bekerja sesuai Poksi masing masing terutama Ketua dan Ketua Pelaksana untuk mempedomani SPEKSIFIKASI dan RAB yang ada jangan main main dengan Speksifikasi terutama pada Material Besi, Merk Semen, Keramik, Bajaringan Rangka Baja, Pintu dan Jendela apabila kita coba coba bermain dengan Speksifikasi pasti ada Temuan, selain itu Ketua dan Ketua pelaksana Harus rutinitas selalu berkonsultasi dengan Konsultan hingga Pisik Pembangunan yang di kerjakan semuanya tidak ada masalah jelas Hj.Rahmawati, SPd dengan tegas.


Saya sebagai Kepala Sekolah diberikan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Pembangunan Revitalisasi jelas Hj.Lilis Rahmawati,SPd kepada Awak Media Lensa Banten Investigasi selalu mengingatkan kesemua Panitia P2SP Tentang Tugas dan Tanggung Jawab yang telah di berikan contoh saya sebagai Kepala Sekolah ( Bertanggung Jawab Penuh atas Pelaksanaan, Anggaran dan Pelaporan , Tanda Tangan Rekening bersama Bendahara ) sementara Tugas Ketua ( Mengkoordinir seluruh Kegiatan P2SP, Rapat, dan Penghubung ke Dinas ) Tugas Sekretaris. ( Administrasi Surat, Natulen, Dekumentasi, Pengadaan Barang /Jasa, dan Logistik )

Tugas Bendahara ( Mengelola Keuangan, Buat LPJ, Simpan Bukti Rekening bersama Kepsek ) Tugas Ketua Pelaksana ( Wajib di Lokasi setiap hari, Awasi Mutu, Laporan Fisik 2 Mingguan ) hal ini sengaja saya sampaikan jelas Hj.Lilis Rahmawati,SPd kepada semua Panitia P2SP untuk mengantisipasi jangan terjadi Tumpang Tindih Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana saya sampaikan diatas tadi.

Awak Media Lensa Banten Investivasi bercerita dengan Hj.Lilis Rahmawati,SPd atas temuan Awak Media Lensa Banten Inveatigasi salah satu Sekolah yang sama sedang mengerjakan Pembangunan Revitalisasi yang mana jabatannya di P2SP sebagai Ketua tidak menjalankan Poksi Tugasnya dengan benar melakukan tindakan yang bukan wewenang tugasnya yakni memegang Uang dan Belanja Material tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Sekolah dan Bendahara sementara tugas pokoknya di Panitia P2SP sebagai Ketua adalah Mengkoordinir seluruh kegiatan P2SP, Rapat, dan Penghubung ke Dinas ) atas penjelasan Awak Media Lensa Banten Investigasi di jawab Hj.Lilis Rahmawati,SPd itu salah besar untuk yang memegang uang adalah Bendahara, yang belanja Material atas permintaan Ketua Pelaksana itu rana Kepala sekolah Sekretaris dan Bendahara jelas Hj.Lilis Rahmawati,SPd sambil tersenyum

Hj.Lilis Rahmawati,SPd berharap Pekerjaan Pembangunan Revitalisasi di SD Negeri Cikolelet yang saya Pimpin dapat selesai Pekerjaannya Tepat Waktu dan Phisik Pembangunan Berkualitas dan tidak ada Temuan pintanya. Tim Investigasi

REPORTER/ABAH HAPNI

Clear! Musyawarah di SDN Tirem 2 Lebakwangi Soal Seragam Batik dan Kaos Olahraga, Ternyata Hanya Kesalahpahaman Akibat Keterlambatan Menjahit – Uang Dikembalikan Sesuai Kesepakatan

SERANG,lensabanteninvestigasi.com – Polemik terkait seragam batik dan kaos olahraga di SD Negeri Tirem 2, Desa Tirem kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang,akhirnya berakhir dengan musyawarah mufakat.

Musyawarah yang digelar pada Sabtu, 17 Oktober 2026, di ruang kelas SDN Tirem 2, dihadiri lengkap oleh pihak sekolah, wali murid, dan unsur terkait.

Sebelumnya sempat ada pemberitaan dari salah satu media hasil investigasi dengan wali murid dan guru terkait keterlambatan seragam. Setelah dilakukan pertemuan langsung, ternyata hal tersebut hanya kesalahpahaman akibat keterlambatan menjahit dari penjahit.

Hasil musyawarah yang telah disepakati adalah uang dikembalikan kepada wali murid yang seragamnya terlambat.

Kepala Sekolah SDN Tirem 2, Emi Suhemi, S.Pd. menerangkan duduk persoalan yang sebenarnya.

“Sama seperti tadi seperti pak guru ngomong, ini hanya masalah keterlambatan menjahit saja, tidak ada unsur lain. Kami sudah musyawarah dan sudah sepakat,” terang Emi Suhemi.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut untuk memberikan pendampingan dan pengawasan:

  1. Bapak Suhardi, S.Pd. selaku Pengurus Ketua PGRI
  2. Ibu Hj. Mariah Ulfah, S.Pd., M.Pd. sebagai Ketua Korwas Lebakwangi
  3. Bapak Sanaji dari Babinkamtibmas
  4. Para dewan guru dan puluhan wali murid SDN Tirem 2

Suasana musyawarah di SDN terlihat Bapak Babin dan wali murid duduk bersama mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah.

Puluhan wali murid hadir dalam musyawarah klarifikasi soal seragam batik dan kaos olahraga di SDN Tirem 2.

Kepala Sekolah Emi Suhemi, S.Pd. bersama Ketua PGRI dan Ketua Korwas Lebakwangi Hj. Mariah Ulfah saat memimpin musyawarah damai.

Dengan adanya musyawarah terbuka ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di antara wali murid dan pihak sekolah. Pihak sekolah berkomitmen untuk lebih transparan dan komunikatif terkait pengadaan seragam siswa ke depannya.

Permasalahan telah dianggap selesai secara kekeluargaan.

Reporter/Nadir

Janggal! Paving Block di Kelurahan Pasuluhan Walantaka Disinyalir Tak Sesuai SOP, Lantai Dasar Campur Tanah Merah “Ketua Pokmas Rukun Sejahtera Tak Standby dan Alergi Wartawan.

KOTA SERANG,lensabanteninvestigasi.com -Pekerjaan Paving Block yang dilakukan Pokmas Rukun Sejahtera Kelurahan Pasuluhan di Link Sumur Bungan RT 010/003, Dana DAU Tambahan Kelurahan 2026 disinyalir tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pantauan awak media Lensa Banten Investigasi di lapangan pada *Kamis, 15 Oktober 2026 di Kp. Ciwuni No.1, Link. Sumur Bungan, Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan kualitas bangunan.

Hasil investigasi di lokasi ditemukan kejanggalan sebagai berikut:

  • Lantai dasar bercampur tanah merah*, seharusnya menggunakan agregat bersih, bukan tanah.
  • APD tidak dilengkapi / Pekerja tanpa menggunakan APD, abaikan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
  • Ketebalan agregat tidak sesuai spek, diduga lebih tipis dari RAB.
  • *Saefullah selaku Ketua Pokmas Rukun Sejahtera tidak ada standby di lokasi, minimnya pengawasan pelaksana di lapangan.
  • Upah pekerja diborongkan per meter 25 ribu.

Sebelumnya menurut pekerja, papan proyek tidak ada di lokasi. Diduga baru dicetak setelah ada konfirmasi wartawan.

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, pekerja yang enggan sebutkan namanya mengatakan:

“Pekerjaan ini warga yang mengerjakan tanpa upah, kalau tukang dan kenek dibayar 25 Ribu per meter. Saya tidak tahu siapa pelaksana, untuk APD tidak ada, untuk papan proyek tidak dipasang dimana nya,” ucapnya, Rabu (14/10/2026)

Saat dikonfirmasi via chat WA, Saefullah yang dipanggil Saef selaku Ketua Pokmas Rukun Sejahtera terkait papan proyek ia membalas singkat:

*”Ada pa, siang tadi baru diambil dari percetakan langsung pasang,” balasnya.

Pernyataan Saefullah ini justru menguatkan dugaan bahwa papan proyek baru dipasang setelah ada konfirmasi dari media.

Awak media mencoba investigasi kembali ke lokasi dan mendatangi kediaman Saefullah karena tidak pernah ada di lokasi. Istrinya mengatakan, “Pak Saefullah tidak ada,” ucapnya.(Kamis.15Oktober 2026)

Awak media mencoba konfirmasi via chat WA kembali, sangat disayangkan Ketua Pokmas Rukun Sejahtera tidak membalasnya seakan main kucing-kucingan. Ada apa gerangan, apakah ia alergi wartawan?

  • Program: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
  • Kegiatan: Pemberdayaan Kelurahan
  • Sub Kegiatan: Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
  • Jenis Pekerjaan: Paving Block
  • Volume: 84 X 1.5 M2
  • Lokasi: Link. Sumur Bungan RT/RW 010/003
  • Nilai Kontrak: Rp. 29.500.000
  • Sumber Dana: DAU Tambahan Dukungan Pendanaan Kelurahan Kota Serang
  • Tahun Anggaran: 2026
  • Waktu Pelaksanaan: 14 Hari Kalender
  • Pelaksana: Pokmas Rukun Sejahtera Kelurahan Pasuluhan

Warga Link. Sumur Bungan berharap Lurah Pasuluhan, Camat Walantaka dan Inspektorat Kota Serang segera turun sidak ke lokasi. Jangan sampai proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang seharusnya untuk kesejahteraan warga justru dikerjakan asal jadi dengan lantai dasar campur tanah merah yang tidak akan bertahan lama.

Tim investigasi

Janggal! Pemeliharaan Sungai di Kelurahan Nyapah Walantaka Disinyalir Pakai Material Bekas dan Tak Sesuai SOP, Pasir Halangi Jalan dan Pelaksana Tak Stay di Lokasi

KOTA SERANG,lensabanteninvestigasi.com -Pekerjaan Pemeliharaan Sungai yang berlokasi di bantaran Sungai Nyapah, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang disinyalir menggunakan material bekas dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Proyek tersebut menuai sorotan tajam dari warga dan awak media.

Pantauan awak media Lensa Banten Investigasi  di lokasi pada Kamis, 15 Oktober  kelurahan Nyapah, Kec. Walantaka, Kota Serang, terpantau jelas beberapa kejanggalan di lapangan, antara lain:

– Material pasir menghalangi akses jalan baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga mengganggu aktivitas warga yang melintas.
– Material batu bekas dipasang kembali pada pasangan pemeliharaan sungai, diduga untuk menghemat biaya.
– Semen yang digunakan merk Best yang diduga tidak sesuai dengan harga satuan dalam dokumen RAB.
– Pelaksana tidak stay di lokasi sehingga pengawasan pekerjaan lemah dan tidak terkontrol.

Saat awak media mencoba konfirmasi kepada salah satu pekerja di lokasi yang enggan menyebutkan namanya, ia mengatakan untuk pelaksananya bernama Nahrawi.

“Untuk pelaksana Nahrawi, panjang, lebar dan tinggi belum tahu. Material batu bekas yang masih bagus dimanfaatkan. Coba langsung tanya ke pak Nahrawi saja,” ujar pekerja tersebut di lokasi.

Saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Nahrawi membenarkan dirinya sebagai pelaksana.

“Iya saya pelaksananya,” jawab Nahrawi singkat.

Namun saat ditanya terkait anggaran, ia malah menyuruh awak media melihat sendiri di LPSE. Dan saat ditanya terkait batu bekas yang dipasang kembali, ia mengatakan dengan enteng.

“Boleh (batu bekas dipasang kembali), coba tanya ke orang dinas,” ucapnya singkat.

Setelah itu, awak media mencoba memastikan kembali konfirmasi via chat WhatsApp, namun Nahrawi tidak menjawab dan memilih bungkam.

Senada, saat awak media mencoba konfirmasi kepada Safrudin via chat WhatsApp yang diduga sebagai pihak terkait di pekerjaan tersebut, ia juga tidak membalas hingga berita ini ditayangkan.

Awak media juga mencoba konfirmasi kepada Ihat selaku orang dinas untuk konfirmasi terkait pekerjaan tersebut namun tidak ada tanggapan sama sekali.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat Kelurahan Nyapah berharap *Dinas terkait dan Inspektorat Kota Serang* segera turun ke lapangan untuk memeriksa kualitas pekerjaan pemeliharaan Sungai Nyapah tersebut. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan uang rakyat justru dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifi.

Redaksi