PEMBANGUNAN SMAN 1 LEBAKWANGI Rp3,3 MILIAR DISINYALIR ABAIKAN K3 & MINIM PENGAWASAN “PELAKSANA & KONSULTAN JARANG DI LOKASI, PEKERJA PAKAI SANDAL “

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi SMAN 1 Lebakwangi senilai Rp3.320.174.000,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2026 disinyalir mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3 dan minim pengawasan.

Proyek dengan kontrak No. 000.3.2/03/02.0070/KKPPK/DINDIKBUD/2026 tanggal 10 Juli 2026ini dikerjakan CV. Arfiristi Berkah* dengan pengawasan CV. Ratu Cipta Management. Waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

TEMUAN DI LAPANGAN, 27 AGUSTUS 2026
Hasil pantauan awak media di lokasi menemukan:

  1. Minim Pengawasan: Pelaksana lapangan Abdullah dan konsultan pengawas jarang terlihat di lokasi. “Disini hanya pekerja semua”ujar salah satu pekerja.
  2. APD Diabaikan: Sebagian besar pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri. Ditemukan pekerja menggunakan sandal jepit dan nyeker di area proyek yang rawan material tajam.
  3. Dugaan Material Tak Sesuai: Pekerja menyebut menggunakan semen merk Konch. Diduga tidak sesuai dengan satuan harga dalam RAB.
  4. Status Pekerja: Sistem kerja harian. Ditengarai belum ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

KLARIFIKASI PELAKSANA
Saat dikonfirmasi via WA, Abdullah selaku Pelaksana Lapangan mengatakan:
_”APD mah secara mekanisme ataupun secara manajemen secara aturan udah disiapkan tapi kembali lagi ke manusianya. Katanya Gerah lah, panas lah ,berat lah… itu malah tidak kesalahan dari pihak kontraktor. Itu mah hal yang biasa lah itu. Silahkan aja sebagai kontrol sosial mengingatkan kepada pekerja harus dipakailah aturannya itu.”

Ia juga menegaskan tidak mengurangi spek-spek yang ada di RAB dan mempersilahkan untuk dicek.

DASAR HUKUM YANG DIDUGA DILANGGAR:

  1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 12b: Mewajibkan tenaga kerja memakai APD.
  2. Permenakertrans No. PER.08/MEN/VII/2010 Pasal 6 ayat 1: Pekerja wajib memakai APD sesuai potensi bahaya.
  3. Kewajiban Pengusaha: Wajib menyediakan APD secara cuma-cuma sesuai SNI.
  4. Sanksi: Pelanggaran dapat dikenakan kurungan 3 bulan atau denda Rp100.000. Perusahaan juga dapat memberi SP hingga PHK

Kepada Dindikbud Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi, dan Disnaker Provinsi Banten:
TINDAK LANJUTI SEGERA! Lakukan pengawasan melekat. Jangan sampai proyek Rp3,3 Miliar ini mengorbankan keselamatan pekerja. Pastikan APD, BPJS Ketenagakerjaan, dan mutu material sesuai kontrak.

RED/TIM

Kasus Pelecehan Seksual RA (15) Temukan Titik Terang: Gelar Perkara Awal September, Publik Harap Polres Serang Tegakkan Keadilan!

SERANG.LENSABANTENINVEDTIGASI.COM — Kabar menggembirakan sekaligus menjadi titik terang bagi kasus pelecehan seksual yang dialami RA (15), warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang. Korban sebelumnya melaporkan pelaku berinisial IM ke Polres Serang, Polda Banten, atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 28 Juli 2026 lalu. Kini penanganan kasus mulai bergerak ke arah penyelesaian, Minggu (30/08/2026).

Kasus Bergerak, Gelar Perkara Dijadwalkan Awal September

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Surya Budi, memberikan keterangan singkat mengenai perkembangan kasus ini:

“Berdasarkan informasi dari penyidik, gelar perkara direncanakan dilaksanakan pada minggu awal bulan September. Untuk perkembangan perkara selanjutnya akan disampaikan kepada penyidik dan kuasa hukum melalui SP2HP,” ujarnya.

Keluarga Berharap Pelaku Segera Ditangkap & Dihukum Sesuai UU

Kosasih, ayah korban, menyampaikan harapan besar agar tim Reskrim Polres Serang segera memberikan kepastian hukum atas perbuatan yang dialami anaknya.

“Semoga kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

 
PANGGILAN KEPADA APH & PUBLIK: JAGA PROFESIONALISME, TEGAKKAN KEADILAN!

Publik kini menunggu dan memantau profesionalisme kinerja Polres Serang dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat yang tertindas. Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana aparat penegak hukum menjalankan amanah untuk melindungi korban — terutama anak di bawah umur — dan menjatuhkan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan.

✅ Kepada Penyidik & Unit Terkait: Laksanakan gelar perkara dengan cermat, teliti, dan transparan. Pastikan seluruh bukti terkumpul, pelaku segera ditangkap, dan proses hukum berjalan cepat namun tetap sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
✅ Kepada Seluruh Elemen Masyarakat: Terus kawal kasus ini hingga tuntas. Keadilan tidak bisa ditawar — terutama ketika menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Jangan biarkan kasus ini meredup sebelum pelaku dijerat hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Keadilan bagi RA! Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak boleh lolos dari hukum. Kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas!

( Red)

BIADAB! Ancaman Bunuh & Pelecehan Seksual Anak 15 Tahun oleh Kakak Ipar — Korban Berharap Pelaku Segera Ditangkap!

KABUPATEN SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM — Kasus asusila yang sungguh memprihatinkan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Serang. Seorang anak di bawah umur berinisial AR (15 tahun) justru menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang seharusnya melindunginya — kakak iparnya sendiri, berinisial IM (30 tahun). Pelaku tidak hanya memuaskan nafsunya secara paksa, tetapi juga mengancam akan membunuh korban jika berani melapor. Peristiwa keji ini terjadi di Kampung Astana, Desa Purwadadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, pada 28 Juli 2026.

Kronologi: Jebol Pintu, Aniaya Sambil Mengacungkan Pisau

Kejadian bermula ketika korban AR sedang beristirahat di kamar sendirian setelah selesai mencuci piring pasca-acara haul kerabat suaminya. Pintu kamar tertutup dan dikunci, namun pelaku datang dan menjebol pintu tersebut sambil mengacungkan sebilah pisau tajam. Dengan ancaman bunuh, pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsunya. Di bawah tekanan dan ketakutan nyawanya terancam, korban akhirnya pasrah.

“Selama melakukan perbuatan bejat itu, pelaku terus memegang pisau di tangan — kadang di tangan kiri, kadang di kanan. Sambil mengancam: ‘Awas saja kalau sampai lapor atau cerita ke orang lain, akan kubunuh kamu’,” ungkap AR saat ditemui di kediamannya.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali pada hari yang sama. Setelah pelaku tertidur karena kelelahan, korban akhirnya berhasil melarikan diri ke rumah orang tuanya dan menceritakan semuanya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.

Korban Ketakutan, Pelaku Masih Berkeliaran!

Hingga kini, pelaku IM (30 tahun) belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Bahkan, korban mengaku masih sering melihat pelaku lewat di sekitar kediamannya dengan menyamar mengenakan jaket dan topi, yang semakin menambah ketakutan korban.

“Kemarin juga dia lewat di sini pakai jaket dan topi. Saya takut, Pak. Tolong, kalau bisa secepatnya ditangkap pelakunya,” ungkap AR dengan suara gemetar penuh ketakutan.

Kasus ini telah tercatat dengan nomor LP/B/485/VII/RES.1.24/2026/SPKT.POLRES SERANG/ POLDA Banten tanggal 28 Juli 2026, dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesuai Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Keluarga Berharap Pelaku Segera Ditindak Tegas

Kosasih, orang tua korban, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi psikologis anaknya yang terus terganggu karena pelaku masih bebas.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar tidak membuat resah dan mengganggu anak saya. Kalau dibiarkan terus, mental dan psikologis anak saya bisa hancur,” tegasnya.

Dijelaskan pula bahwa kasus ini sudah ditangani oleh tim penyidik dengan bantuan hukum dari Abdul, S.H., dan telah diterbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan). Namun kendala muncul ketika suami korban yang diundang untuk memberikan keterangan tidak hadir, padahal sebelumnya menyatakan siap. Pihak kepolisian dikabarkan akan menerbitkan undangan kedua.

PANGGILAN KEPADA UNIT PPA & KEPOLISIAN: SEGERA TANGKAP PELAKU, JANGAN TUNGGU KORBAN BERIKUTNYA!

Kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang serta seluruh pihak berwenang, kami mendesak:

✅ Segera tangkap pelaku IM sebelum ia melarikan diri atau melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut! Ancaman bunuh dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan berat yang tidak boleh ditunda penindakannya.
✅ Percepat proses penyidikan dan penanganan kasus ini! Jangan biarkan korban menunggu dalam ketakutan sementara pelaku bebas berkeliling.
✅ Lindungi keselamatan dan privasi korban! Pastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum yang layak, serta dijamin keamanannya dari ancaman pelaku maupun pihak lain.
✅ Tindak tegas setiap pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual! Keadilan harus ditegakkan — kejahatan seksual terhadap anak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa hukuman yang setimpal.

Ingat! Korban masih anak-anak yang belum dewasa. Rasa takut dan trauma yang ia alami bisa merusak masa depannya seumur hidup. Jangan biarkan pelaku lolos! Segera tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Tim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dijerat hukum setimpal. ( red

Rapat Rutin TP-PKK Kecamatan Pabuaran Digelar di Desa Sindangheula, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Masyarakat

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.-Kecamatan Pabuaran menggelar rapat rutin bulanan di Aula Kantor Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sindangheula Suheli, PLT Ketua TP-PKK Kecamatan Pabuaran Khodijah Hamimi beserta jajaran, Ketua TP-PKK Desa Sindangheula, para Ketua TP-PKK desa se-Kecamatan Pabuaran, serta para pengurus dan kader PKK.

Rapat rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan semangat para kader PKK dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan maupun desa.

PLT Ketua TP-PKK Kecamatan Pabuaran Khodijah Hamimi dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh pengurus dan kader PKK untuk terus aktif menjalankan 10 Program Pokok PKK.

Menurutnya, kekompakan dan semangat para kader menjadi modal penting agar berbagai program PKK dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Khodijah juga mendorong seluruh jajaran TP-PKK, baik di tingkat kecamatan maupun desa, untuk terus meningkatkan koordinasi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula Suheli menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Sindangheula sebagai tempat pelaksanaan rapat rutin TP-PKK Kecamatan Pabuaran.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada TP-PKK Kecamatan Pabuaran yang telah melaksanakan rapat rutin bulanan di Desa Sindangheula,” ujar Suheli.

Suheli menilai keberadaan PKK memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Menurutnya, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang turut menjadi penopang dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“PKK merupakan bagian dari kegiatan lembaga kemasyarakatan desa yang menjadi salah satu penopang pemerintahan desa. PKK juga menjadi penggerak kaum ibu dan perempuan, termasuk dalam perhatian terhadap anak-anak dan balita,” katanya.

Ia menambahkan, kemajuan PKK memiliki keterkaitan erat dengan kemajuan desa. Karena itu, dirinya berharap seluruh kader PKK dapat terus bergerak, kompak, dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan pembangunan.

“PKK ini sangat erat kaitannya dengan kemajuan desa. Kalau PKK-nya maju, insyaallah desanya juga akan maju. Mantap,” ungkapnya.

Melalui rapat rutin tersebut, diharapkan sinergi antara TP-PKK Kecamatan Pabuaran dan TP-PKK desa semakin kuat, sehingga 10 Program Pokok PKK dapat terus diwujudkan melalui kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.( Admin)

KADES YANA GELAR TASYAKURAN PEMBUKAAN USAHA “JARO BOJONG NANGKA”AJAK WARGA DOA BERSAMA UNTUK KELANCARAN USAHA DAN KESEJAHTERAAN DESA


SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.– Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan terlihat di kediaman Kades Yana, Kepala Desa Bojong Nangka, Kec. Petir, Kab. Serang.

Kades Yana menggelar acara tasyakuran* dalam rangka pembukaan tempat usaha “Jaro Bojong Nangka”yang berlokasi di Kp. Rego Rinu, Desa Bojong Nangka.

Acara tasyakuran diisi dengan doa bersama dan makan bersama dengan warga serta tokoh masyarakat setempat. Duduk lesehan di atas terpal menjadi simbol kebersamaan dan rasa syukur atas dibukanya usaha baru di wilayah desa.

Dibalik tumpukan material kayu yang terlihat di lokasi, “Jaro Bojong Nangka” diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan menggerakkan ekonomi warga Bojong Nangka.

Kades Yana dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar usaha ini membawa berkah, berjalan lancar, dan dapat berkontribusi untuk kemajuan Desa Bojong Nangka.

Acara ditutup dengan doa bersama agar usaha yang baru dirintis diberikan kelancaran, keberkahan, dan manfaat bagi masyarakat luas.

Reporter/Mahpud

DPC MOI Lebak Gelar Rapat Evaluasi & Berbagi Santunan kepada Anak Yatim‑Piatu

LEBAK.LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Media Online Indonesia (DPC MOI) Kabupaten Lebak menggelar rapat evaluasi kinerja organisasi sekaligus kegiatan sosial berupa penyaluran santunan bagi anak yatim‑piatu. Kegiatan berlangsung penuh kebersamaan dan semangat mempererat silaturahmi antar‑anggota serta kepedulian terhadap sesama. Sabtu, 29 Agustus 2026.

Kegiatan dibuka oleh Ketua DPC MOI Lebak, dihadiri Sekretaris, Bendahara, jajaran pengurus, dan para anggota dari berbagai penjuru kecamatan di Lebak. Rapat berfokus meninjau pelaksanaan program kerja semester pertama, mengevaluasi kendala di lapangan, menyusun langkah perbaikan, serta merancang rencana kegiatan dan penguatan jaringan untuk periode mendatang.

Deni Rukmansyah Ketua MOI Lebak,“MOI Lebak tidak hanya bergerak di bidang jurnalistik dan informasi publik, tetapi juga hadir dekat dengan masyarakat lewat aksi nyata kepedulian. Keseimbangan antara meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga kepekaan sosial menjadi komitmen kita bersama,” ujar Ketua DPC MOI Lebak.

Setelah sesi rapat selesai, acara dilanjutkan penyerahan santunan secara simbolis kepada anak yatim‑piatu yang telah diundang beserta pendampingnya. Pengurus berharap bantuan tersebut sedikit meringankan beban kebutuhan sehari‑hari sekaligus menjadi motivasi agar anak‑anak tetap semangat belajar dan meraih cita‑cita.

Sekjen MOI Lebak, Iyan Sopian, menambahkan, “Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pers dan organisasi media harus tetap punya hati. Melalui rapat evaluasi kita makin solid dan terarah dan lewat berbagi kita tumbuh rasa empati dan tanggung jawab sosial sebagai warga masyarakat.” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama. Pengurus berjanji akan menjadikan kegiatan serupa agenda rutin, serta terus berupaya hadir menyuarakan aspirasi rakyat sekaligus berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Lebak. (Redaksi MOI Lebak)

KemenHAM Banten Dorong Desa Sindangheula Jadi Desa Sadar HAM, KDRT Jadi Perhatian Bersama

Serang,Lensabanteninvestigasi.com– Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Banten terus mendorong pemahaman hak asasi manusia hingga ke tingkat akar rumput. Salah satunya melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM). Program tersebut menjadi langkah KemenHAM dalam meningkatkan pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM hingga ke lingkungan masyarakat desa.

Mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) – Mewujudkan Keluarga yang Aman dan Bermartabat”, kegiatan ini diikuti peserta dari unsur aparatur desa, tokoh masyarakat hingga kader Posyandu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Febrianto Hendy, Kepala Desa Sindangheula Suheli, Penggerak HAM Agus Supriatna serta pemateri Puput Meilani dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.

Febrianto Hendy mengatakan, penguatan kapasitas tersebut merupakan bagian dari program Kementerian HAM untuk membentuk dan membina desa maupun kelurahan sadar HAM.

Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah memastikan perspektif HAM benar-benar dapat dipahami masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

“Harapannya, perspektif HAM ini bisa menyentuh sampai ke akar rumput. Masyarakat tahu apa yang menjadi haknya, tetapi ketika kita bicara hak, itu juga harus berjalan seiring dengan kewajiban dan menghargai hak orang lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kesadaran HAM bukan hanya berbicara mengenai persoalan hukum atau angka kejahatan. Lebih dari itu, masyarakat perlu memahami ke mana harus mengadu dan berkonsultasi ketika menghadapi persoalan.

“Ketika ada permasalahan, masyarakat harus tahu saluran yang tepat untuk menyampaikan persoalannya. Karena banyak persoalan akhirnya menjadi viral karena mungkin disampaikan bukan kepada tempat yang tepat, sehingga penanganannya juga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Melalui program Desa Sadar HAM, lanjut Febrianto, pemerintah desa juga didorong untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan berbagai aspek pemenuhan hak.

Mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, akses pelayanan publik hingga sarana pengaduan masyarakat.

“Misalnya ada anak yang mengalami masalah untuk mengakses pendidikan atau masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, nanti kita akan melihat dan mengoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangannya. Intinya bagaimana permasalahan itu mendapatkan solusi,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, KemenHAM Banten memprioritaskan pembinaan terhadap 10 desa sebagai percontohan. Setiap desa akan mendapatkan pembinaan selama dua tahun dan selanjutnya dilakukan evaluasi.

Apabila dinilai masih membutuhkan pendampingan, masa pembinaan dapat diperpanjang hingga satu tahun berikutnya. Desa yang memenuhi indikator nantinya dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM dan menjadi contoh bagi desa lainnya.

“Target besarnya tentu seluruh desa dan kelurahan di Indonesia bisa memiliki kesadaran HAM. Tetapi dilakukan secara bertahap melalui desa-desa percontohan yang dibina secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Febrianto menambahkan, pembinaan Desa Sadar HAM tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Ke depan, KemenHAM akan melihat potensi yang dimiliki desa untuk kemudian didorong melalui berbagai program dan koordinasi dengan instansi terkait.

Desa Sindangheula yang dikenal sebagai salah satu sentra pengrajin sapu lidi, menurutnya, memiliki potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ketika kita bicara HAM, ini sangat luas. Ada hak ekonomi, sosial dan budaya. Potensi yang ada di desa bagaimana bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya melalui peluang pasar, kerja sama maupun pengembangan potensi lainnya,” katanya.

Ia menilai, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat juga akan berdampak terhadap pemenuhan hak lainnya, termasuk akses pendidikan dan kesehatan.

Selain pengembangan ekonomi, pembinaan ke depan juga dapat diarahkan pada berbagai pelatihan yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya pelatihan pertolongan pertama atau CPR yang dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.

Terkait tema KDRT yang diangkat dalam kegiatan tersebut, Febrianto menegaskan bahwa hak perempuan dan anak telah dijamin oleh undang-undang. Karena itu, kekerasan dalam rumah tangga harus dicegah dan ditekan semaksimal mungkin.

“KDRT dampaknya bukan hanya sesaat dan bukan hanya antara suami dengan istri. Dampaknya juga bisa memengaruhi masa depan dan pembentukan mental anak. Kita berharap dengan sosialisasi ini masyarakat semakin sadar dan ketika ada persoalan bisa berkonsultasi untuk mencari solusi, tidak harus selalu diselesaikan dengan kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, menyambut baik dipilihnya Desa Sindangheula sebagai bagian dari program pembinaan Desa Sadar HAM.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi aparatur desa dan masyarakat untuk semakin memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

“Pemerintah Desa Sindangheula tentu mengapresiasi dan mendukung program ini. Kami berharap ilmu dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat semakin sadar terhadap hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik,” ujar Suheli.

Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Desa Sindangheula, KemenHAM Banten, penggerak HAM serta instansi terkait dapat terus berlanjut melalui program-program pembinaan berikutnya.

“Kami siap berkolaborasi dan membuka ruang komunikasi. Harapannya Desa Sindangheula ke depan tidak hanya menjadi desa yang sadar HAM, tetapi juga menjadi desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik, melindungi masyarakat serta terus mendorong kesejahteraan warga,” katanya.

Melalui sinergi tersebut, Desa Sindangheula diharapkan mampu membangun lingkungan yang semakin sadar, peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Program Desa Sadar HAM pun diharapkan menjadi langkah nyata untuk menghadirkan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat yang lebih luas. (Admin)

Untirta Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Bank Sampah Digital di Desa Sindangheula

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.– Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sindangheula mulai pukul 13.30 WIB tersebut merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2026.

Program tersebut mengusung tema “Smart Circular Village: Pengembangan Bank Sampah Digital dan Teknologi Paving Block Berbasis Limbah Plastik di Desa Sindangheula, Pabuaran, Kabupaten Serang.” Program ini dilaksanakan oleh dosen UNTIRTA sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern, inovatif, sekaligus memiliki nilai ekonomi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,MM, Kepala LPPM UNTIRTA Prof. Dr. Meutia, Komunitas SMS Sindangheula, perwakilan warga, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan lingkungan berbasis pemberdayaan.

Sejumlah materi diberikan dalam kegiatan tersebut. Mulai dari pemahaman pengelolaan sampah desa dengan prinsip ekonomi sirkular, pelatihan penggunaan aplikasi Bank Sampah Digital, hingga praktik penggunaan alat dan pembuatan paving block berbahan limbah plastik.

Sosialisasi mengenai prinsip ekonomi sirkular disampaikan Dr. Ing. M. Iman Santoso. Sementara pelatihan penggunaan aplikasi Bank Sampah Digital dipandu Faiz Bintang Pratama. Adapun pelatihan penggunaan alat dan pembuatan paving block disampaikan Abdullah Fatah Dwi Putra.

Kegiatan juga diisi dengan diskusi dan dengar pendapat bersama masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas pengalaman serta peluang pengembangan pengelolaan sampah di Desa Sindangheula melalui pemanfaatan teknologi.

Kepala Desa Sindangheula Suheli menyambut baik kegiatan yang digagas UNTIRTA tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah saat ini tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan bersih-bersih, tetapi harus mulai diarahkan menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan dari UNTIRTA ini. Ini bukan hanya soal bagaimana sampah dikumpulkan dan dibuang, tetapi bagaimana sampah bisa dikelola, dimanfaatkan, bahkan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.”

Suheli mengatakan, kehadiran teknologi digital melalui aplikasi Bank Sampah Digital menjadi hal yang positif karena dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah secara lebih tertata.

“Dengan adanya Bank Sampah Digital, masyarakat bisa belajar mengelola sampah secara lebih modern dan terdata. Kemudian limbah plastik juga bisa diolah menjadi paving block. Ini tentu menjadi pengetahuan dan keterampilan baru yang sangat bermanfaat bagi warga Desa Sindangheula.”

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi dan pelatihan saja, tetapi dapat dilanjutkan dengan pendampingan sehingga program benar-benar dapat berjalan secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Kami berharap kerja sama antara Desa Sindangheula dan UNTIRTA terus berlanjut. Apa yang dipelajari hari ini bisa diterapkan dan dikembangkan, sehingga ke depan pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.”

Melalui program Smart Circular Village, pengelolaan sampah di tingkat desa diarahkan tidak hanya untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital dan mengolah limbah plastik menjadi produk bernilai guna.

Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian Desa Sindangheula dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. (Admin)

Pererat Silaturahmi Jurnalis, SMSI Banten dan Mitra Media Gelar Temu Media di Situ Ciwaka

Kota Serang,Lensabanteninvestigasi.com.– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang bersama sejumlah mitra media (matadunia com dan penaindonews.com) menggelar acara temu media yang berlangsung meriah. Kegiatan ini bertempat di Situ Ciwaka Kecamatan Walantaka Kota Serang,Sabtu 29/08/2026.

Acara yang bertujuan mempererat silaturahmi antar jurnalis dan insan media ini disponsori oleh media matadunia.com, penaindonews.com, SMSI Kota Serang, serta Bank Banten.

Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh penting dari dunia pers lokal, antara lain Ketua SMSI Kota Serang Yudian, Sekretaris SMSI yang juga merupakan Pimpinan Perusahaan penaindonews.com, Herman, Pimpinan penaindonews.com Rohmansyah beserta anggota, Pimpinan media matadunia.com Nurul Ulum beserta anggotanya.

Dalam sambutannya, Rohmansyah yang bertindak sebagai Ketua Panitia mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri acara tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat kolaborasi positif antar media di Banten.

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang, Yudian, dalam arahannya menyampaikan capaian terbaru organisasi. Ia mengungkapkan bahwa SMSI Kota Serang telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai desa dan kelurahan di wilayah Banten melalui program yang disebut “Jaga Desa” atau “Mengawal Desa”.

“SMSI Kota Serang sudah bekerja sama dengan desa atau kelurahan yang ada di provinsi Banten yang disebut dengan Jaga Desa atau Mengawal Desa dalam pelaksanaan kegiatan setiap desa,” ujar Yudian.

Program ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan serta kegiatan di tingkat paling bawah yaitu desa atau kelurahan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta mendiskusikan lebih lanjut mengenai implementasi program “Jaga Desa”. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan makan siang, sehingga tercipta suasana keakraban dan kehangatan di antara para insan pers.

Kegiatan berakhir dengan kesan meriah dan meninggalkan semangat baru bagi para insan media untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui jurnalisme yang berkualitas dan berintegritas

Redaksi

Warga Sanding-Sindangsari Bangun Jembatan Bambu Swadaya, Harap Bantuan Pemerintah

SERANG, lensa Banten investigasi .com– Keterbatasan akses penghubung antarwilayah mendorong warga Kampung Sanding Kidul, Desa Sanding, dan Kampung Cijeruk, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, bergotong royong membangun jembatan penghubung antardesa secara swadaya.

Jembatan yang dibangun menggunakan material bambu tersebut dikerjakan bersama oleh masyarakat kedua kampung pada Jumat (28/8/2026).

Pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan pendanaan yang berasal dari swadaya masyarakat.
Jembatan tersebut dinilai memiliki peran penting bagi aktivitas warga karena menjadi akses yang menghubungkan Desa Sanding dan Desa Sindangsari, khususnya menuju tempat ibadah dan lembaga pendidikan yang berada di wilayah Sanding Kidul.

Tokoh masyarakat Sanding, Kyai Amri, mengatakan pembangunan jembatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat kedua desa. Selain mempermudah mobilitas warga, keberadaan jembatan juga diharapkan dapat memangkas jarak tempuh masyarakat yang selama ini harus menggunakan jalur alternatif.

“Ya, kita bergotong royong antara warga Kampung Cijeruk dan Kampung Sanding Kidul, dipandu Babinmas desa, untuk membangun jembatan penghubung ini agar akses antara Desa Sanding dan Desa Sindangsari bisa terbuka,” ujar Amri.

Menurutnya, jembatan tersebut sangat diperlukan karena menjadi akses masyarakat menuju masjid, pondok pesantren, serta sarana pendidikan lainnya.

“Jembatan ini memang sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengakses tempat ibadah dan lembaga pendidikan, terutama ke masjid dan pondok pesantren. Semoga ke depan pemerintah bisa membantu kami membangun jembatan yang lebih permanen,” katanya.

Hal senada disampaikan Sanudi, warga Cijeruk. Ia mengatakan selama ini warga harus menempuh perjalanan memutar sekitar tiga kilometer untuk menuju masjid dan pondok pesantren yang berada di Sanding Kidul.

Dengan dibangunnya jembatan bambu tersebut, warga berharap akses menuju fasilitas keagamaan dan pendidikan dapat menjadi lebih dekat dan cepat.

“Betul, Pak. Kita bergotong royong membangun jembatan dari bambu ini karena memang sangat dibutuhkan, terutama untuk keperluan menuju masjid yang ada di Sanding Kidul,” ujar Sanudi.

Ia menambahkan, meskipun warga tinggal di Kampung Cijeruk, Desa Sindangsari, masjid terdekat yang biasa digunakan masyarakat berada di kawasan Sanding Kidul, salah satunya Masjid Pondok Pesantren Al Amri.

Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi jembatan tersebut dan membantu pembangunan jembatan permanen yang lebih aman, kuat, dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Bagi masyarakat, jembatan tersebut bukan sekadar penghubung dua wilayah, tetapi juga menjadi akses penting untuk menunjang aktivitas pendidikan, ibadah, dan mobilitas sehari-hari.

( Reporter kaperwil Banten Buhari)