Pemkab Serang Tegaskan SPMB TA 2026/2027 SDN dan SMPN Gratis

SERANG | LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan jika Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak ada pungutan biaya atau gratis. Maka, jika ditemukan adanya pungutan liar (pungli) ataupun gratifikasi untuk melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

”Hari ini saya mewakili Ibu Bupati bersama Pak Kadis Pendidikan dan seluruh jajaran Forkopimda menyampaikan apresiasi. Pertama, hari ini adalah peluncuran SPMB Bahagia,” kata Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas usai Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dan budaya sekolah aman-nyaman di Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 11 Juni 2026.

Sekadar diketahui, dua program tersebut ditargetkan menutup celah pungutan liar atau pungli, diskriminasi, dan kekerasan di sekolah di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang. ”Jadi titik tekan yang disampaikan adalah SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 gratis tidak ada pungutan apa pun, kepada seluruh orang tua, calon wali murid, diharapkan tidak memberikan gratifikasi apa pun kepada panitia dan pihak-pihak lain,” tegas Najib Hamas.

Selain itu, lebih lanjut Najib Hamas menegaskan jika SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tidak diperbolehkan juga adanya titipan dari pihak mana pun. Sehingga diharapkan, berharap proses SPMB ini berjalan lancar. ”Kemudian anak didik atau wali murid, bisa mendapatkan sekolah yang terbaik untuk kemudahan keberlangsungan jenjang pendidikan berikutnya,” ucapnya.

Di sisi lain, kata Najib Hamas Dindikbud Kabupaten Serang juga meluncurkan kelompok kerja untuk perwujudan sekolah aman, nyaman, dan ramah. Sebab, hal ini sangat penting karena ekosistem pendidikan tidak hanya terdiri dari entitas pembelajaran di kelas, tetapi juga harus didukung orang tua, guru, pemerintah daerah, dan pihak lain.

”Itu diharapkan pendidikan berjalan lancar, yang kedua adalah ramah bagi anak-anak kita supaya anak-anak kita bisa tumbuh cerdas sesuai dengan cita-citanya,” ungkapnya.

Najib Hamas memastikan, untuk proses SPMB di Kabupaten Serang akan dilakukan pengawasan yang sangat ketat. Terlebih, saat ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi.

”Dindikbud akan melakukan pengawasan dengan ketat, tentunya ini juga bagian dari kewajiban kita semua masyarakat untuk memberikan informasi pengawasan bersama-sama,” katanya.

Sekadar diketahui, untuk proses SPMB tingkat SDN dilakukan secara manual. Sedangkan untuk jenjang tingkat SMPN SPMB dilakukan secara daring yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik atau Diskominfo Kabupaten Serang.

Sementara Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi mengatakan untuk formasi di SMPN ada 426 rombongan belajar atau rombel dikalikan sebanyak 34 siswa untuk per kelasnya. ”Jadi kalau dari sisi ini nampaknya banyak lulusan SD yang tidak diterima di sekolah menengah pertama negeri, karena lulusannya sebanyak 27.707 siswa daya tampungnya hanya 426,” ujarnya.

Aber menjelaskan jika siswa tidak tertampung di SMPN, diharapkan sekolah-sekolah swasta karena jumlahnya juga lebih banyak bisa menampung siswa-siswa lulusan SDN yang tidak diterima SMP Negeri ini.

”Di swasta juga diharapkan tidak terlalu memberatkan, tidak terlalu banyak iuran-iuran walaupun yayasan itu punya aturan sendiri, tidak bisa kita menggratiskan di sekolah swasta karena dia punya aturan sendiri, punya rumah tangga sendiri tapi menerima BOS juga. Maka diharapkan dari BOS ini bisa menampung siswa-siswa yang tidak tertampung di negeri,” jelas Aber.

Usai peluncuran, dilakukan juga Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Turut hadir Asda I Syamsuddin, Asda II Ida Nuraida, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, perwakilan unsur Forkopimda dan lembaga pendidikan terkait

Red***

Pemerintah Desa petir Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng kita

Serang,LensaBantenInvestigasi.com.Kamis.11/06//2026///Pemerintah Desa petir kecamatan petir kabupaten Serang Banten menyalurkan bantuan
kepada warga yang berhak menerima, pada hari Rabu. Bantuan yang diberikan berupa beras 10 kilogram sebanyak 2 karung dan minyak goreng kita sebanyak 4 liter, diberikan per orang sesuai data penerima manfaat yang telah diverifikasi.

11/6/10/2026: Kepala desa petir bpk Wahyudi mengintrusikan kepada kasi kesejahran Wawan Munawar dan memberikan bantuan bantuan pangan (banpang) sesuai aturan yang telah di perintahkan oleh kasi kesejahteraan Wawan Munawar Sebanyak beras 20 kg dan minyak 4 liter perpenerima bntuan

Penyaluran dilakukan di Balai Desa petir dan berlangsung tertib sejak pagi hari. Warga secara bergiliran datang membawa identitas diri untuk memastikan proses distribusi berjalan tepat sasaran.

Warga yang hadir tampak antusias dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang disalurkan oleh desa petir

Pemerintah Desa petir memastikan bahwa seluruh paket bantuan akan dibagikan secara merata sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dan kebutuhan pangan pokok tetap terjaga.

Kepala desa petir Wahyudi mengatakan Semoga bermanfaat bagi masyarakat desa petir ucap kepala desa petir saat di wawancara cara awak media

Warga kampung petir terimakasih banyak bantuan beras sama minyak goreng nya

Kaperwil: Buhari

Pemkab Serang melalui Program kerjanya Zona Klinik Advokasi Hukum) kembali Memberikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Warganya di Kab. Serang.

Serang,LensaBantenInvestigasi.com.-Bupati Serang kembali memberikan bantuan hukum gratis kepada warganya yang tidak mampu berinisial (S) di Desa Pringwulung Kecamatan Bandung Kabuputen Serang-Banten melalui Program Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah), pada hari Selasa, 09 Juni 2026 pukul 19.00 WIB di Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari beralamat di depan kantor pemasaran perumahan grand puri regensi Kel. Banjarsari Kec. Cipocok Jaya.

Dengan adanya permohonan bantuan hukum dari warganya yang kurang mampu tersebut tersangkut perkara yang ditimpanya untuk mencari keadilan Bupati Serang langsung sigap untuk memberikan bantuan hukum dengan menunjuk Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari yang diketuai oleh Cecep Azhar lembaga mitra Pemkab Serang) untuk melakukan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi.

Sementara itu, Cecep Azhar Ketua Umum kantor hukum PBH Tajusa Azhari selaku pelaksana program Bupati Serang /Pemkab Serang menyatakan siap memberikan bantuan hukum menyeluruh kepada warganya yang melapor.

Ini adalah bentuk nyata komitmen Bupati Serang /Pemkab
Serang (Serang Bahagia) dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat kabupaten serang yang kerap kesulitan mengakses layanan hukum karena kendala biaya. Ujar Cecep Azhar

Layanan ini, kata Cecep Azhar, sudah banyak warga yang meminta atau diberi bantuan hukum gratis baik yang litigasi sampai dengan putusan/selesai perkaranya dipersidangan perkiraan 12 orang (klien) maupun yang non litigasi, dengan melakukan mediasi, penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat Kab Serang. Ungkap Cecep Azhar selaku Advokat dan Akademisi.

Sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan hukum tersebut, Cecep Azhar menegaskan bahwa tim hukumnya akan segera mendampingi klien di Polda Banten sebagai Terlapor. Seluruh proses pendampingan hukum tersebut dipastikan tidak dipungut biaya. Program Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah), pada hari Selasa, 09 Juni 2026 pukul 19.00 WIB di Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari beralamat di depan kantor pemasaran perumahan grand puri regensi Kel. Banjarsari Kec. Cipocok Jaya.

Dengan adanya permohonan bantuan hukum dari warganya yang kurang mampu tersebut tersangkut perkara yang ditimpanya untuk mencari keadilan Bupati Serang langsung sigap untuk memberikan bantuan hukum dengan menunjuk Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari yang diketuai oleh Cecep Azhar lembaga mitra Pemkab Serang) untuk melakukan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi.

Sementara itu, Cecep Azhar Ketua Umum kantor hukum PBH Tajusa Azhari selaku pelaksana program Bupati Serang /Pemkab Serang menyatakan siap memberikan bantuan hukum menyeluruh kepada warganya yang melapor.

Ini adalah bentuk nyata komitmen Bupati Serang /Pemkab
Serang (Serang Bahagia) dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat kabupaten serang yang kerap kesulitan mengakses layanan hukum karena kendala biaya. Ujar Cecep Azhar

Layanan ini, kata Cecep Azhar, sudah banyak warga yang meminta atau diberi bantuan hukum gratis baik yang litigasi sampai dengan putusan/selesai perkaranya dipersidangan perkiraan 12 orang (klien) maupun yang non litigasi, dengan melakukan mediasi, penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat Kab Serang. Ungkap Cecep Azhar selaku Advokat dan Akademisi.

Sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan hukum tersebut, Cecep Azhar menegaskan bahwa tim hukumnya akan segera mendampingi klien di Polda Banten sebagai Terlapor. Seluruh proses pendampingan hukum tersebut dipastikan tidak dipungut biaya.

Redaksi

Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026–2029

CILEGON,LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2029.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kota Cilegon, Selasa (10/6/2026), menjadi momentum penguatan organisasi wartawan dalam mendukung profesionalisme dan peran pers di wilayah Banten Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KWRI Kota Serang Agus Sobari, Ketua KWRI Kabupaten Serang Alex, serta Ketua KWRI Kota Cilegon Ahmad Jazuli, S.Ag. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran pengurus yang akan menjalankan roda organisasi selama tiga tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Agus Sobari menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan profesionalisme insan pers. Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial yang harus bekerja secara independen dan berpegang pada kebenaran.

“Marwah wartawan harus kita jaga. Tugas kita bukan hanya meliput, tetapi juga menjadi kontrol sosial yang berimbang, independen, dan berpihak pada kebenaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KWRI Kabupaten Serang Alex menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus kepengurusan periode 2026–2029.

Di antaranya peningkatan kapasitas wartawan melalui pelatihan jurnalistik, advokasi hukum bagi anggota, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung penyebaran informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat.

“Ke depan kita fokus pada pelatihan jurnalistik, advokasi hukum untuk wartawan, dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serang agar informasi kepada masyarakat semakin akurat dan cepat,” kata Alex.

Ketua KWRI Kota Cilegon Ahmad Jazuli, S.Ag., dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa organisasi wartawan harus tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah perlu dibangun tanpa mengabaikan independensi dan kode etik jurnalistik.

“KWRI Kota Cilegon siap bersinergi dengan pemerintah daerah, namun tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Kami akan terus mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyerahan pataka KWRI kepada perwakilan tiga DPC. Selain itu, para pengurus yang terdiri dari unsur ketua, sekretaris, dan bendahara juga mengucapkan janji pengurus sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah organisasi.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru tersebut, KWRI DPC Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam mengawal berbagai isu strategis daerah.

Pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan pelayanan publik menjadi sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian organisasi selama periode kepengurusan 2026–2029.

Redaksi

Kepala Desa Sindangheula Monitoring Posyandu di Kampung Kepuh, Dukung Kesehatan Ibu dan Balita

Serang,Lensa Banten investigasi.Com – Kepala Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Suheli, S.Kom.I., MM melakukan monitoring kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kampung Kepuh, Desa Sindangheula, Kamis (8/6/2026).

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa Sindangheula dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya ibu hamil, bayi, dan balita.

Dalam kunjungannya, Suheli meninjau langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh kader posyandu, mulai dari penimbangan balita, pemeriksaan kesehatan, hingga pemberian makanan tambahan (PMT) bagi bayi dan balita.

Menurut Suheli, keberadaan posyandu memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, terutama dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sejak usia dini.

“Kegiatan posyandu merupakan salah satu program yang sangat penting karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya ibu hamil, bayi, dan balita. Pemerintah Desa Sindangheula akan terus memberikan dukungan agar kegiatan ini berjalan optimal,” ujar Suheli.

Ia juga mengapresiasi para kader posyandu yang selama ini aktif memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Desa Sindangheula.

Selain melakukan monitoring, Suheli juga berinteraksi dengan para kader dan warga yang hadir untuk mendengarkan berbagai masukan terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan di lingkungan masyarakat.

Pemerintah Desa Sindangheula berharap kegiatan posyandu dapat terus berjalan secara rutin dan mendapat partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan demikian, kesehatan ibu dan anak dapat terjaga dengan baik serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas di masa mendatang.

Pemberian makanan tambahan (PMT) yang menjadi bagian dari kegiatan posyandu juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi bayi dan balita sehingga tumbuh kembang anak dapat berlangsung secara optimal. (Admin)