Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Desa Tejamari Disinyalir Tak Sesuai SOP, Upah Borongan Rp 20 Ribu/Meter, Warga Komplain Kabel Putus Diterjang Truk Molen

SERANG,Lensabanteninvestigasi.com -Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Desa Tejamari yang berlokasi di Kp. Pandayomas, Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang disinyalir tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Proyek yang baru berjalan kurang lebih 2 minggu ini menuai keluhan warga. Selain dugaan mutu pekerjaan, upah pekerja yang diborongkan tidak sesuai dan  mobil molen menyeret kabel listrik yang berada di permukiman warga. Padahal sudah diingatkan, namun tidak ada respon.

Hasil investigasi awak media di lokasi menemukan beberapa kejanggalan sebagai berikut:
– Ukuran dan ketebalan agregat tidak sesuai standar, variatif menyesuaikan.
– Upah pekerja diborongkan hanya Rp. 20.000/meter.
– Warga sekitar tidak diberdayakan, pekerja didatangkan dari luar daerah.
– Warga komplain kabel yang terseret mobil muatan molen tidak ada perbaikan, padahal sudah diingatkan.

Saat awak media mencoba konfirmasi, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan,

“Saya pekerja bisa dianggap kepala tukang kang, bukan pelaksana. Pelaksananya Pak Wildan. Untuk pekerja ada 8 orang dari Pandeglang dengan upah borongan Rp. 20 ribu per meter,” ucap pekerja.

Dijelaskannya, volume pekerjaan panjang 182 meter, lebar 4 meter, ketebalan beton 15 cm, ketebalan agregat variatif menyesuaikan. “Infonya dari aspirasi dewan, tahu siapanya. Coba langsung saja sama Pak Wildan nanti juga kesini,” imbuhnya.

Terpisah, Wildan saat dikonfirmasi mengatakan, untuk mutu K.300 volume panjang 182 meter, lebar 4 meter, ketebalan beton 15 cm, ketebalan agregat menyesuaikan. Saat ditanya soal upah pekerja, Wildan mengatakan borongan. “Untuk berapanya itu rahasia dapur kita kang,” kilahnya.

Ironisnya, saat awak media arah pulang dari lokasi, warga sedang memperbaiki kabel yang terseret mobil molen.

Saat dikonfirmasi, warga mengatakan, “Ini kang kabel pada tergeletak kebawah bekas mobil molen lewat, padahal sudah suruh berhenti supirnya malah laju terus. Ini kan nanti buat celaka orang kang, kalau pengendara sepeda motor. Padahal kemarin sudah diingatkan malah sekarang terjadi lagi. Saya ingin iktikad baik aja kang dari yang punya proyeknya,” ucap warga dengan nada kecewa.

“Seharusnya mobil molen tersebut dikawal kang kalau melintasi kabel yang rendah tersebut, ibu-ibu dan anak juga tadi teriak ngelihat kabel keseret mobil molen tersebut,” tambahnya.

Sumber pip

PEMERINTAH KABUPATEN SERANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG – BIDANG BINA MARGA
– PAKET PEKERJAAN: REKONSTRUKSI JALAN DESA TEJAMARI KECAMATAN BAROS
– LOKASI: KECAMATAN BAROS
– NO. KONTRAK: 620/06-PK.HS.10984812000/SPK/RKN.JL.DS.TJMR/KPA-BM/DPUPR/2026
– TANGGAL KONTRAK: 23-SEPTEMBER-2026
– SUMBER DANA:DAU-APBD KABUPATEN SERANG TA 2026
– NILAI: Rp. 329.900.000,00 TERMASUK PPN
– MASA PELAKSANAAN: 90 HARI KALENDER
– KONTRAKTOR:CV. PUTRA WIJAYA
– KONSULTAN SUPERVISI: CV. NOTOPROJO SURYONEGORO

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas PUPR Kabupaten Serang Bidang Bina Marga belum dapat dimintai keterangan. Awak media akan terus melakukan pemantauan.

Red/syam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *