Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Dialogis, Serap Informasi Kamtibmas dari Warga dan Sosialisasi Hotline Polri 110

Cilegon.Lensabanteninvestigasi.com. – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten Melalui Sambang Dialogis menjaga kamtibmas selalu kondusif dan aman serta untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini yang ada di Daerah binaannya,Sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat, minggu(19/07/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Jonathan Mampetua Sirait Mengatakan Bahwa dirinya terus memotivasi para Bhabinkamtibmas agar mengoptimalkan imbauan terkait situasi kamtibmas, kiranya seluruh masyarakat dapat tetap menjaga persaudaraan dan menghormati setiap perbedaan. 

Seperti yang di lakukan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten, terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah Binaanya, terus melakukan upaya seperti sambang dan dialogis guna memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat.

 
Kegiatan sambang warga binaan dan dialog tersebut menurut Personil Bhabinkamtibmas sangat penting dan efektif bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menemukan informasi-informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi kamtibamas.

Bhabinkamtibmas menghimbau warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkunganya. Kegiatan sambang warga dan dialog yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat terutama warga binaanya,Ucapnya.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

DIGEREBEK DINI HARI, 1 WANITA DAN 3 PRIA DIDUGA BERKUMPUL MESUM DI KONTRAKAN JUNTTI JAWILAN

Serang,Lensabanteninvestigasi.com – Puluhan warga Kampung Genggong, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang digegerkan dengan aksi penggerebekan sebuah kamar kontrakan pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026 pukul 02.30 WIB.

Aksi warga ini dipicu oleh kecurigaan yang sudah lama terhadap aktivitas di salah satu kamar kontrakan tersebut.

Kronologi Penggerebekan
Menurut Udin, salah satu warga yang berada di lokasi, kamar kontrakan itu sudah lama dicurigai warga. “Penghuni salah satu kamar kontrakan tersebut sudah lama dicurigai oleh warga. Diduga kamar kontrakan tersebut digunakan untuk tempat mesum,” ujarnya.

Kecurigaan warga akhirnya terbukti. Saat digerebek, di dalam kamar ditemukan 1 orang wanita dan 3 orang pria dalam kondisi yang tidak wajar.

“Ternyata benar saja, di dalam kamar kontrakan tersebut ada manusia berlainan jenis, 1 wanita dan 3 laki-laki,” kata Udin.

Warga lain yang ikut dalam penggerebekan juga membenarkan hal tersebut. “Kecurigaan warga ternyata membuahkan hasil. Setelah digerebek ada 1 wanita dan 3 laki-laki di dalam kamar kontrakan,” ujar warga lainnya.

Diamankan ke Polsek Jawilan
Setelah digerebek, keempat orang tersebut langsung diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan ke pihak berwajib.

“Kini mereka berempat dibawa pihak Kepolisian Polsek Jawilan untuk dimintai keterangan,” tutup warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Jawilan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan dan status hukum keempat orang tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik kontrakan dan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya perbuatan yang melanggar norma agama dan hukum.

Redaksi | Lensa Banten Investigasi

RATUSAN WARGA KP. CIRENDEU SEMARAKAN HAUL KE-8 KH. ABAH SAYHUNA ABDULLAH MUSTA’IN DENGAN KIRAB BUDAYA ISLAM

Serang,lensabanteninvestigasi.com – Suasana religius dan penuh kebahagiaan menyelimuti Kp. Cirendeu, Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ratusan warga dari berbagai kalangan memadati halaman Pondok Pesantren KH. Abah Sayhuna Abdullah Musta’in untuk mengikuti peringatan Haul ke-8.

Kegiatan yang mengusung tema “Menumbuhkan Rasa Cinta Generasi Muda Terhadap Islam” ini digelar dengan penuh hikmat pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Rangkaian Acara Penuh Makna
Acara diawali dengan sambutan-sambutan yang humanis dari para tokoh masyarakat dan pengurus pesantren. Kemudian dilanjutkan dengan tausiyah agama yang disampaikan langsung oleh penceramah kondang KH. Weskurni yang didatangkan dari Tangerang, Banten, beserta penceramah lainnya.

Selain tausiyah, kegiatan haul ini juga dirangkaikan dengan Kirab Budaya Islam yang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Kirab diikuti oleh santri, warga, dan para tokoh agama dengan membawa atribut keislaman sembari melantunkan sholawat.

Momentum Muhasabah dan Silaturahmi
Bagi masyarakat Cirendeu, Haul KH. Abah Sayhuna Abdullah Musta’in bukan sekadar acara rutin tahunan. Ini menjadi momentum penting untuk muhasabah diri, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan syiar Islam melalui berbagai agenda positif.

“Alhamdulillah setiap tahunnya almarhum KH. Sayhuna Abdullah Musta’in selalu kita peringati haulnya. Ini sudah menjadi tradisi kami di Kampung Cirendeu,” ujar salah satu panitia.

Ratusan warga tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara dari awal hingga akhir. Kehadiran mereka menjadi bukti kecintaan masyarakat terhadap ulama dan dakwah Islam.

Panitia berharap, di tahun-tahun mendatang kegiatan ini bisa berlangsung lebih meriah lagi dan masyarakat tetap kompak dalam kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial lainnya.

Reporter: Kaperwil Banten, Buhari | Lensa Banten Investigasi

PROYEK RP1 MILIAR LEBIH REVITALISASI SD NEGERI WARUNG DIDUGA ABAL-ABAL: SPEK DIOBRAK-ABRIK, K3 DIABAIKAN, PENGAWAS HILANG

Serang,lensabanteninvestigasi.com – Lagi-lagi proyek pendidikan jadi sorotan. Proyek Revitalisasi SD Negeri Warung, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang yang menelan anggaran APBN TA 2026 sebesar Rp1.023.203.075 diduga dikerjakan asal-asalan.

Dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan / P2SP dan waktu 150 hari kalender, proyek ini justru ditemukan sarat kejanggalan. Mulai dari spesifikasi material tidak sesuai, pelanggaran K3, hingga minimnya pengawasan dari sekolah dan konsultan

DETAIL TEMUAN DI LAPANGAN
Tim Investigasi Lensa Banten turun langsung ke lokasi dan menemukan fakta memprihatinkan:

  1. Diduga Oprek Spesifikasi Besi
    Ukuran besi yang digunakan di lapangan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya / RAB. Ini rawan berdampak pada kekuatan struktur bangunan.
  2. K3 Dianggap Angin Lalu
    Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri / APD sama sekali. Helm, sepatu safety, dan rompi proyek tak nampak. Nyawa pekerja seolah dipertaruhkan demi efisiensi.
  3. Jarak Sengkang Amburadul*
    Standar jarak sengkang/cincin kolom seharusnya 15 cm s.d 20 cm. Di lapangan justru ditemukan jarak yang melebihi ketentuan. Ini berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan bangunan.
  4. Pengawasan “Gaib”
    Peran Kepala Sekolah Ibu Tati selaku penanggung jawab P2SP dan Ahmad Nasuhi selaku Konsultan Pengawas tidak terlihat di lokasi. Proyek seperti berjalan tanpa kendali.

KONFIRMASI: PEKERJA BUKA SUARA, KEPSEK BUNGKAM
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja dengan polosnya mengakui. “Untuk APD kita tidak pakai karena panas dan gerah. Untuk semen kita pakai Semen Tiga Roda. Kalau ukuran besi saya tidak tahu,” ujarnya.

Ironisnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu, 18 Juli 2026, Ibu Tati selaku Kepala Sekolah SD Negeri Warung memilih bungkam dan tidak merespon. Begitu juga Ahmad Nasuhi selaku Konsultan hingga berita ini diterbitkan belum bisa dimintai keterangan.

PUBLIK DESAK APARAT BERTINDAK
Masyarakat menilai, ini bukan sekadar proyek fisik. Ini menyangkut keselamatan anak-anak dan mutu pendidikan.

Bila dugaan kami benar adanya, tolong tindak tegas. Jangan sampai uang negara Rp1 Miliar lebih ini habis tanpa hasil yang sesuai mutu. Kami minta Dindik, Inspektorat, dan Kejari Serang segera audit dan sidak ke lokasi,

Proyek ini diawasi negara. Jika dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk: negara hadir mengucurkan dana, tapi abai mengawasi hasilnya.

Reporter: samsul | Lensa Banten Investigasi

Festival Ciomas Ngabring 2026 Dimulai dititik nol cibanten.20 Ribu Benih Ikan Nila Ditebar di Sungai Cibanten

Serang,LnsaBantenInvestigasi.com.- Festival Ciomas Ngabring 2026 resmi dimulai pada Sabtu (18/7/2026) dengan kegiatan penebaran 20.000 benih ikan nila di Titik Nol Sungai Cibanten, tepatnya di kawasan Masigit, Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Kegiatan yang diinisiasi masyarakat Kecamatan Ciomas tersebut berlangsung selama dua hari, 18–19 Juli 2026, dan diawali dengan penebaran benih ikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas bersama sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Camat Ciomas Ugun Gurmilang, serta diikuti warga dan pelajar.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, kegiatan penebaran benih ikan nila menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Hari ini saya hadir mewakili Ibu Bupati dalam rangkaian Festival Ciomas Ngabring 2026. Penebaran 20 ribu benih ikan nila ini menjadi simbol bahwa kita bersama-sama menjaga ekosistem air,” ujar Najib Hamas.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga sejalan dengan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Selain aspek lingkungan dan ketahanan pangan, Najib mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam menyukseskan festival tersebut, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga pelaku ekonomi kreatif lokal.

Ia mencontohkan pakaian ngabring yang digunakan peserta festival merupakan hasil produksi masyarakat Ciomas dan dibeli oleh seluruh peserta kegiatan.

Menurutnya, hal itu menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Ini menjadi contoh yang baik. Mudah-mudahan kecamatan lain juga dapat menghadirkan event yang mengangkat potensi dan kearifan lokal masing-masing. Kami berharap Festival Ciomas Ngabring dapat menjadi agenda rutin setiap tahun,” katanya.

Sementara itu, Camat Ciomas Ugun Gurmilang menjelaskan bahwa Festival Ciomas Ngabring digelar sebagai wadah mempererat silaturahmi masyarakat dari 11 desa yang ada di Kecamatan Ciomas.

“Melalui festival ini kami ingin menyatukan seluruh masyarakat Ciomas. Meski berasal dari desa yang berbeda, kita tetap satu sebagai masyarakat Ciomas,” ujarnya.

Ugun menuturkan, festival akan diramaikan dengan berbagai kegiatan budaya dan hiburan yang berlangsung selama satu bulan ke depan. Rangkaian acara dimulai dengan penebaran benih ikan, pertunjukan tari silat kolosal atau Ngabring, serta pelepasan sekitar 150 balon udara.

UU, sebagai ketua panitia ngabring Ciomas mengucapkan terima kasih atas kerja sama nya baik pemerintah dan masyarakat serta seluruh anggota panitia.ucapnya.

Pada hari berikutnya, panitia juga akan menggelar penerbangan sekitar 6.000 lampion dan kegiatan makan karedok bersama yang menargetkan 6.000 peserta.

Untuk pertunjukan Tari Silat Kolosal, panitia menargetkan partisipasi sekitar 3.500 peserta dari berbagai kalangan usia. Namun berdasarkan hasil gladi bersih, jumlah peserta yang terlibat diperkirakan bisa melebihi target.

“Melihat antusiasme masyarakat selama sosialisasi dan kegiatan gerebek kampung yang berlangsung hampir dua bulan, kami optimistis jumlah peserta yang hadir pada puncak acara bisa mencapai lebih dari 5.000 orang,” pungkasnya.

Berharap agenda ini menjadi agenda tahunan bagi masyarakat khususnya Ciomas.

Redaksi/Lensa Banten investigasi.com

FESTIVAL CIOMAS NGABRING 2026 MERIAHKAN KECAMATAN CIOMAS DENGAN 3.500 PESILAT KOLOSAL

Serang,lensabanteninvestigasi.com– Festival Ciomas Ngabring 2026 siap digelar pada 18–19 Juli 2026 di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Beragam acara menarik akan disuguhkan kepada masyarakat. Di antaranya Pawai Budaya, Festival Balon Udara, dan puncak acara berupa Pertunjukan Tari Silat Kolosal yang akan diikuti oleh 3.500 pesilat dari berbagai perguruan silat di Kabupaten Serang dan sekitarnya.

Festival tahunan ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, meningkatkan pariwisata, serta menumbuhkan semangat kebersamaan masyarakat Ciomas.

Warga dan wisatawan diharapkan dapat hadir dan menyaksikan kemeriahan Festival Ciomas Ngabring 2026 yang akan menjadi salah satu agenda budaya terbesar di Kabupaten Serang tahun ini.

Reporter: Tim Redaksi | Lensa Banten Investigasi

PULUHAN TAHUN MENJERIT, RUMAH RUSAK PARAH TAK KUNJUNG DIBANTU: WARGA TUNJUNG TEJA KECEWA PEMERINTAH DINILAI TUTUP MATA

Serang,lensabanteninvestigasi.com– Di tengah gencarnya program bantuan perumahan, ironi masih terjadi. Di Kp. Caringin Pasir RT 16/04, Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, satu keluarga bernama Makdidi masih bertahan hidup di rumah yang rusak parah selama bertahun-tahun tanpa ada bantuan nyata dari pemerintah.

Laporan resmi sudah disampaikan ke pihak desa sejak beberapa tahun lalu. Bahkan rumah tersebut sudah beberapa kali didokumentasikan dan difoto. Namun hingga kini belum ada perhatian khusus maupun tindakan konkret untuk perbaikan.

Rumah Reot, Penghuni Hidup dalam Ketakutan*
Kondisi rumah Makdidi sangat memprihatinkan. Atap bocor di berbagai sisi, dinding bilik banyak yang rusak, panggung rumah sudah reot, dan tiang-tiang mulai rapuh. Setiap kali hujan turun, air masuk ke dalam rumah dan menggenangi lantai.

“Kami sudah melapor sejak tahun lalu ke desa. Sudah beberapa kali menunggu kabar, tapi sampai sekarang belum ada bantuan atau tindak lanjut yang jelas,” ungkap Makdidi dengan nada kecewa.

Kini, keluarga tersebut hidup dalam ketakutan. Beberapa bagian bangunan sudah miring dan dikhawatirkan roboh sewaktu-waktu, terutama saat cuaca buruk dan musim hujan tiba.

Keterbatasan ekonomi membuat mereka tidak mampu memperbaiki rumah secara mandiri. Ironisnya, karena tidak memiliki kamar mandi, Makdidi dan keluarga harus menumpang mandi ke rumah tetangga selama bertahun-tahun.

Warga: “Sudah Dilaporkan, Harusnya Ada Tindak Lanjut”*
Warga sekitar menyayangkan lambannya respons pemerintah. Mereka menilai rumah tersebut sudah sangat layak mendapat bantuan karena kondisinya membahayakan jiwa.

“Kalau dilihat langsung memang kondisinya parah. Kasihan kalau terus dibiarkan. Apalagi sudah pernah dilaporkan, harusnya ada tindak lanjut,” ujar salah satu warga.

Harapan satu-satunya keluarga Makdidi kini tertuju pada bantuan pemerintah melalui program Rumah Tidak Layak Huni / RTLH atau bantuan sosial lainnya. Namun hingga berita ini ditulis, harapan itu belum juga terwujud.

Pertanyaan Besar Soal Kepedulian
Kasus ini menjadi potret masih adanya warga kecil yang merasa suaranya tidak didengar, meski telah mengikuti prosedur pelaporan resmi. Di saat program-program sosial terus digaungkan, masih ada warga yang harus bertahan di rumah tidak layak huni tanpa kepastian.

Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, hingga Pemerintah Kabupaten Serang segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memberikan solusi nyata sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kami hanya minta ada kepedulian dan tindakan cepat. Biar kami bisa tinggal dengan aman dan layak,” harap Makdidi.

Reporter: Kaperwil Banten, Buhari | Lensa Banten Investigasi

PEMDES KEMUNING WARINGINKURUNG GELAR MUSDES BAHAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Serang,lensabanteninvestigasi.com.– Pemerintah Desa Kemuning, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Desa / Musdes dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kemuning dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Waringinkurung, pendamping desa, tenaga kesehatan, perangkat desa, serta lembaga desa, Rabu 14 Juli 2026.

Hadir dalam Musdes

  1. Muspika Kecamatan Waringinkurung*: Bapak Haerudin
  2. Pendamping Desa*: Bapak Suhel
  3. Pemerintah Desa*: Kepala Desa Kemuning Bapak Rusdi beserta jajaran perangkat desa
  4. Lembaga Desa: Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua PPD Desa Kemuning
  5. Instansi Terkait: Perwakilan dari Puskesmas Waringinkurung

Dalam Musdes ini dibahas terkait usulan program dan kegiatan pembangunan desa yang akan menjadi prioritas. Pembahasan mencakup bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Kemuning, Rusdi, menyampaikan bahwa Musdes ini penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung melalui RT dan RW.

“Kami ingin setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan warga. Hasil Musdes ini akan kita jadikan acuan dalam penyusunan RKPDes,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Waringinkurung, Bapak Haerudin, mengapresiasi Pemdes Kemuning yang telah melaksanakan Musdes secara partisipatif. Ia berpesan agar seluruh program desa selaras dengan program pemerintah daerah dan tepat sasaran.

Dari unsur kesehatan, perwakilan Puskesmas Waringinkurung juga menyampaikan pentingnya sinergi program kesehatan di tingkat desa, seperti posyandu, sanitasi, dan pencegahan stunting.

Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama dan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta.

Reporter: NADIR | Lensa Banten Investigasi

PEMDES LEBAKWANA KRAMATWATU GELAR MUSDES SUSUN RKP DESA TA 2027

Serang,lensabanteninvestigasi.com– Pemerintah Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Desa / Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Lebakwana dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kramatwatu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, lembaga desa, serta mahasiswa.

Turut hadir dari Kecamatan Kramatwatu Ibu Tati dan Ibu Rini. Dari Pemerintah Desa hadir Sekretaris Desa / Sekdes, Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua PPD Desa Lebakwana.

Dalam Musdes ini dibahas materi seputar lingkungan desa dan penyusunan skala prioritas program pembangunan untuk tahun 2027. Pembahasan difokuskan pada bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik agar sesuai kebutuhan warga.

Musdes ini menjadi forum untuk menampung aspirasi dari RT dan RW agar RKPDes 2027 benar-benar partisipatif dan tepat sasaran.

Reporter: NADIR | Lensa Banten Investigasi

Satpol Pp Kabupaten Serang. Kembal Tertibkan Penjualan Miras di Wilayah Anyer Kabupaten Serang

Serang,Rabu, 15 Juli 2026,Lensa Banten investigasi.com.- Pukul 13.00 Wib s.d 17.00 Wib di Wilayah Kecamatan Anyer telah dilaksanakan Razia terhadap pemilik toko inisial. H. oleh Satpol PP Kabupaten Serang dalam rangka Penegakan Perda terkait penyediaan minuman beralkohol minuman keras diikuti 27 personil petugas dari Satpol PP Kabupaten Serang
sebagai penanggung jawab kegiatan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang Sdr. H. Bakhtiar Rifai, S.Pd., M.H

Hadir dalam kegiatan
H.BAKHTIAR RIFAI, S. Pd, M.H Kabid
YOGI HERNANTO, SE Plt.Kabid
HADY WIRAWAN, S.Ip, M.Ip Kasi
M. FAISAL AMIN, SE Kasi
ROHILI, SE PPNS
WAHYU SUNJAYA, S.IP Danton
MAHMUD Danru Beserta 15 Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Babinsa Koramil Anyer Serda Asep Suhendar
Bhabinkamtibmas Polsek Anyer Bripka Supriyadi Rangkaian Kegiatan
Pukul 13.00 Wib tim razia bergerak ke toko penjual miras di pinggir Jalan Raya Anyer Desa Anyer Kec. Anyer Kab. Serang toko dalam keadaan tutup

Pukul 14.00 Wib Tim Razia bergerak ke rumah penjual miras di Perumahan BWA Anyer dan didapatkan minuman keras setelah itu dilakukan pengembangan dengan membawa pemilik toko miras ke toko nya di pinggir Jalan Raya Anyer Desa Anyer Kec. Anyer Kab. Serang

Pukul 16.35 Pemilik toko miras membuka tokonya dan didapati minuman keras
Pukul 17.00 Wib Tim Razia selesai melaksanakan kegiatan dan kembali ke Kantor Satpol PP Kab. Serang

Hasil Razia dari Wilayah Anyer jenis minuman beralkohol berjumlah kl. 306 botol
Selama melaksanakan kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar

Kegiatan Razia di lakukan oleh Satpol PP Kab. Serang berdasarkan pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras
Dasar Hukum kegiatan razia Satpol PP Kab. Serang

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l6 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja

Berdasarkan aduan dari masyarakat, dan viral medsos, kami tindak lanjuti aduan tersebut sehingga ketika di cek ke lokasi benar ada nya, dan kami tindak ambil barang bukti tsb sesuai SOP penegakan perda perkada, dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten serang khususnya di wilayah kec anyar apabila melihat mendengar ada nya peredaran Minol/miras silahkan laporkan ke muspika terdekat ataupun ke satpol PP kab Serang

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Redaksi :lensa Banten investigasi.com