KOTA SERANG,Lensabanteninvestigasi.com —Kabar bahagia datang dari dua keluarga besar di Banten. Di hari yang penuh berkah ini, Ibnu dan Windi resmi melangsungkan pernikahan dan mengikat janji suci sebagai pasangan suami istri.
Acara akad nikah dan resepsi pernikahan digelar dengan penuh khidmat dan meriah di kediaman mempelai wanita, Kp Tegalkembang, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten.
Mempelai pria, Ibnu, merupakan putra dari KMP Warakas, Desa Kebonratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang. Sementara mempelai wanita, Windi, merupakan putri dari *KMP Tegalkembang, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Acara resepsi berlangsung meriah dan penuh kehangatan. Kebetulan dari pihak mempelai laki-laki membawa tim kesenian Kosidah dari KMP Warakas yang turut memeriahkan acara. Spesialnya, hadir bintang tamu Ibu Siti dan kawan-kawan yang membuat suasana resepsi semakin semarak.
Keluarga besar dari kedua mempelai, baik dari Warakas maupun Tegalkembang, tampak berbahagia menyambut momen sakral ini.
Segenap keluarga besar dan kerabat mendoakan:
“Semoga kedua mempelai Ibnu & Windi diberikan kehidupan yang bahagia dan sejahtera, menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah, dan segera diberi momongan. Amin Ya Rabbal Alamin.”
Semoga keluarga besar baik dari mempelai wanita dan mempelai laki-laki diberikan kebahagiaan dan keberkahan.
KAB. SERANG,Lensabanteninvestigasi.com — Semangat perubahan dan harapan baru muncul di Desa Sindangheula. Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Periode 2026-2034, sosok bakal calon Lurah dari kalangan pemuda energik mencuri perhatian warga.
Dengan mengusung semangat “Bersama Membangun Desa Yang Lebih Baik”, bakal calon Lurah Desa Sindangheula ini tampil dengan visi besar dan misi yang sangat pro-rakyat.
VISI: “Mewujudkan Desa Sindangheula yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Berbudaya, dan Berdaya Saing dengan Pelayanan Publik yang Transparan dan Profesional.”
Visi tersebut dinilai sangat relevan dengan kebutuhan Desa Sindangheula saat ini yang membutuhkan pelayanan yang cepat, transparan, dan pembangunan yang merata.
6 MISI PRO RAKYAT YANG DIUSUNG:
Pelayanan Publik Cepat, Mudah, Transparan Komitmen untuk menghilangkan kesan pelayanan berbelit-belit di kantor desa.
Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan Mendorong pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum yang merata hingga ke pelosok desa.
Ekonomi Masyarakat dan UMKM Maju Fokus mengembangkan potensi ekonomi warga dan UMKM lokal agar naik kelas.
Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Budaya Lokal dan Lingkungan Hidup Melestarikan budaya Sunda/Banten dan menjaga kelestarian lingkungan desa.
Tata Kelola Bersih, Akuntabel, Partisipatif Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari KKN dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Warga Desa Sindangheula menyambut positif kemunculan sosok pemuda ini. Dianggap sebagai representasi generasi muda yang melek teknologi, profesional, dan memiliki integritas untuk membawa Desa Sindangheula menjadi desa percontohan.
Dengan semboyan DESA MAJU – MASYARAKAT SEJAHTERA – SINDANGHEULA JAYA, harapan besar disematkan agar Desa Sindangheula dapat lebih maju di bawah kepemimpinan baru nantinya.
SERANG.Lensabanteninvestigasi.com– Sebanyak 16 tim berhasil memastikan diri melaju ke babak 16 besar Turnamen Sepak Bola sukarena Cup# seri 4 ciomas Tahun 2026 setelah rangkaian pertandingan penyisihan grup berakhir pada kamis 24 September 2026. Tim-tim yang lolos merupakan juara grup dan runner-up dari Grup A dan Grup B setelah berhasil menyingkirkan para pesaingnya sepanjang fase grup yang berlangsung ketat dan penuh persaingan.
Ketua Panitia sukarena Cup# seri4 uci sanusi , mengatakan panitia memberikan jeda pertandingan selama satu hari untuk melakukan berbagai persiapan menuju fase gugur yang akan dimulai kembali pada sabtu 26 September 2026.
Menurutnya, masa jeda tersebut dimanfaatkan panitia untuk menggelar technical meeting bersama seluruh tim yang lolos guna membahas kembali aturan pertandingan, tata tertib, serta melakukan evaluasi pelaksanaan babak penyisihan.
“Kami memberikan waktu istirahat satu hari untuk seluruh peserta. Selama masa jeda ini, panitia melakukan persiapan teknis dan koordinasi dengan tim peserta agar pertandingan babak 16 besar dapat berjalan lebih baik dan lancar,” ujar uci sanusi, Sabtu 26 September 2026.
mengungkapkan bahwa mulai babak 16 besar hingga partai grand final, panitia akan memberikan penghargaan khusus berupa plakat Man of The Match kepada pemain terbaik di setiap pertandingan.
Penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi para pemain untuk menampilkan kemampuan terbaik mereka serta menjunjung tinggi nilai sportivitas, kejujuran, dan fair play selama kompetisi berlangsung.
“Mulai babak 16 besar sampai final, kami siapkan penghargaan bagi pemain terbaik di setiap pertandingan. Ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar para pemain terus menunjukkan permainan yang berkualitas dan sportif,” tambahnya.
Babak 16 besar akan dilaksanakan menggunakan sistem gugur dan digelar di dua venue, yakni Lapangan manunggal desa sukarena kecamatan ciomas kabupaten Serang .
Setiap lapangan akan memainkan dua pertandingan per hari sehingga seluruh rangkaian babak 16 besar akan berlangsung selama delapan hari.
Jadwal Babak 16 Besar open turnamen sepak bola sukarenaCup#seri 4 ciomas 2026 Resmi Dirilis Panitia Dengan dimulainya fase gugur, persaingan dipastikan semakin sengit. Seluruh tim akan berjuang maksimal untuk menjaga asa meraih gelar juara Turnamen Sepak Bola open sukarena Cup#seri 4 ciomas Tahun 2026 yang menjadi ajang bergengsi sepak bola masyarakat Kabupaten serang.
Technical meeting ini di hadiri kepala desa sukarena endin Hasanudin, ketua panitia uci sanusi dan seluruh official 16 tim yang lolos dalam turnamen 16 ajang turnamen opensepak bola sukarena cup# seri 4 ciomas kabupaten Serang. muspika ciomas,dan di hadiri dari muspika ciomas kapolsek ciomas AKP. Agustian yang hadir di acara technical meeting yang untuk menyaksikan 16 group yang lolos dengan sesuai kesepakatan panitia dan official.
Harapan kepala desa endin hasanuddin, ketua panitia uci sanusi dan official untuk mensukseskan turnamen dengan berjalan kondusif dan aman, “ungkapnya.
SERANG,Lensabanteninvestigasi.com —Komitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terus ditunjukkan oleh UPT Puskesmas Pematang, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Melalui program TRACING – Penemuan Kasus TBC Terintegrasi & Cek Kesehatan Gratis (CKG) Tahun 2026, tim kesehatan turun langsung ke Desa Dukuh, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.
Kegiatan cek kesehatan gratis ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Puskesmas Pematang, dr. Ibu Yayah Yuningsih, S.T., MKM, bersama seluruh perawat dan tim medis dari Puskesmas Pematang.
Turut hadir dan mendukung kegiatan, Haris Prayitno selaku Lurah Desa Dukuh, Kecamatan Keragilan, bersama Sekdes Habudin Saleh dan seluruh staf desa. Kepala Desa berhalangan hadir dikarenakan ada acara di luar.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PKK, kader PKK, serta seluruh ibu-ibu dan bapak-bapak se-Desa Dukuh, Kec. Keragilan yang sangat antusias mengikuti pemeriksaan.
“Program Tracing TBC terintegrasi dan CKG ini adalah program nasional untuk deteksi dini penyakit. Kami jemput bola langsung ke desa agar warga Dukuh sehat semua,”_ ujar dr. Yayah Yuningsih di sela kegiatan.
Warga terlihat antusias melakukan cek kesehatan, mulai dari cek tensi, gula darah, hingga screening gejala TBC. Program ini merupakan langkah nyata Puskesmas Pematang dalam upaya eliminasi TBC dan pencegahan penyakit tidak menular.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesehatan masyarakat Desa Dukuh semakin terjaga dan angka kasus TBC dapat ditekan sedini mungkin.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Jajaran Polsek Petir Polres Serang bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran lahan kosong di samping Fly Over Tol Serang–Panimbang, tepatnya di Kampung Catang Pertelon, RT 13 RW 03, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB tersebut merupakan implementasi Commander Wish Kapolda Banten melalui program Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK).
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diketahui sekitar pukul 13.30 WIB. Api dengan cepat membakar rumput kering di lahan kosong milik Tol Serang–Panimbang. Hingga penanganan dilakukan, penyebab awal munculnya api belum diketahui.
Personel Polsek Petir yang dipimpin IPTU Taufik Setiadi bersama anggota berkoordinasi dengan staf Desa Bojong Catang dan warga setempat untuk melakukan pemadaman. Api dipadamkan secara manual menggunakan air dan ranting pohon.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berkat gerak cepat dan kerja sama antara kepolisian, perangkat desa, serta masyarakat, api berhasil dipadamkan. Pengecekan dan penanganan di lokasi selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Petir AKP Priyanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menangani kejadian di tengah masyarakat sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.
Polsek Petir juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya saat kondisi rumput dan vegetasi kering, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Serang,Lensabanteninvestigasi.com.– SD Negeri Ciomas 2 Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Alhamdulillah mendapat Bantuan Pemererintah Program Revitalisasi Sumber Dana APBN tahun Anggaran 2026 di kerjakan oleh Panitia Pembangunan Sarana Pendidikan ( P2SP )
Dalam penjelasan H.Mumu,SPd saya sebagai Nahkoda SD Negeri 2 Ciomas setelah pulang dari Bintek di Jakarta langsung secara Maraton mengumpulkan semua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) SD Negeri Ciomas 2 Kecamatan Padarincang yang mana sebelumnya sudah terbentuk untuk saya berikan Bimbingan Tehnis terkait Pelaksanaan Pembangunan hingga dalam pelaksanaannya nanti masing masing sudah tahu Poksi tugasnya, Selain itu dalam Pengarahan saya agar pelaksanaan Pekerjaan wajib berdasarkan Spek dan RAB jangan coba coba lari dari Spek yang sudah ada, sebab apabila kita lari dari Spek pasti ada Temuan jelasnya tegas sambil tersenyum
Sebagai Penanggung Jawab Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Ciomas 2 Kecamatan Padarincang mengedepankan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Bangunan dengan tentunya menyiapkan Helm Proyek, Baju Rompi, Sarung Tangan dan Sepatu Boot hingga Pekerja dalam berkerja dirinya Nyaman dan Aman bahkan di tempat kerja saya siapkan Kotak P3K .
Menjawab pertanyaan Awak Media Lensa Banten Investigasi H.Mumu,SPd sebagai Kepala Sekolah, untuk Pekerjaan kita mengerjakan 6 Rehabilitasi Ruang Kelas, 1 Ruang Administrasi serta Pekerjaan Bangunan baru berupa Toilet 2 Pintu. Insya Allah Batas waktu yang di berikan 150 hari Kalender tepat dengan waktu yang di berikan dan Pekerjaan Bangunannya Berkualitas saya yakin mengingat Tim P2SP yang saya bentuk Tim Kompak dan Solid
Serang,lensabanteninvestigasi.com.-erdasarkan pantauan awak media di lokasi, papan informasi proyek terpasang dengan jelas dan lengkap, sebagai wujud Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).
Adapun rincian papan pengumuman tersebut:
*PROGRAM: Revitalisasi USB Satuan Pendidikan Anak Usia Dini *DIREKTORAT: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Kemendikdasmen NAMA KEGIATAN: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026
PEKERJAAN: – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotan – Pembangunan Ruang UKS Beserta Perabotnya – Pembangunan Area Bermain Beserta APE Luar Ruang – Penataan Lingkungan / Sanitasi *JUMLAH DANA BANTUAN:* Rp. 442.302.000,00 *SUMBER DANA: APBN Tahun Anggaran 2026 *PELAKSANA: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) KB PAUD Masyarikul Anwar *WAKTU PELAKSANAAN: 90 Hari Kalender (28 Juli – 29 September 2026)
Dari pantauan di lapangan, terlihat material pasir, pekerjaan bangunan sudah berjalan, dan pekerja terlihat aktif di lokasi. Pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh P2SP sesuai dengan juknis revitalisasi Kemendikbud, bukan dipihak ketigakan.
Bahkan berdasarkan foto terbaru yang diterima redaksi, bangunan RKB sudah 100% selesai dengan cat biru rapi, teras bersih, dan area bermain anak dengan APE warna-warni sudah terpasang dan siap digunakan.
Warga sekitar mengapresiasi pembangunan ini karena sangat dibutuhkan untuk peningkatan layanan PAUD di Desa Taman Sari.
oplus_0
“Kami atas nama warga mengapresiasi atas terbangun paud Masyarikul Anwar, mudah-mudahan anak -anak kami bersekolah dipaud ini merasa senang ,bahagian dan nyaman dengan adanya taman bermain ,terimakasih untuk kemendikdasmen,dindik kab.serang,pemkab serang,pemdes taman sari dan ibu kepala paud,ucapnya
Dengan adanya pendampingan dan transparansi seperti ini, diharapkan kualitas bangunan sesuai spek dan RAB serta dapat dimanfaatkan untuk anak-anak usia dini di Desa Taman Sari.
SERANG, BANTEN,LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf, SE,.S.Kom,.M.M menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI pada Jumat, 12 September 2026, bertempat di *Aula SDIT Bina Bangsa, Kota Serang, Banten
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri puluhan tenaga pendidik SDIT Bina Bangsa, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga yayasan.
Empat Pilar yang disosialisasikan meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi ini merupakan program resmi MPR RI yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI di daerah pemilihan masing-masing.
Peserta utama adalah Tenaga Pendidik SDIT Bina Bangsa. Kehadiran para guru dinilai strategis karena mereka adalah garda terdepan dalam menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi penerus.
“Sengaja kami undang para guru SDIT Bina Bangsa, karena merekalah yang setiap hari berhadapan langsung dengan anak-anak. Nilai-nilai 4 pilar harus hidup dulu di pikiran guru, baru bisa ditularkan ke siswa,” ujar *[Prof. Furtasan Ali Yusuf dalam sambutannya.
Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan ini menekankan bahwa tantangan kebangsaan saat ini sangat kompleks, mulai dari pengaruh media sosial, radikalisme, hingga lunturnya gotong royong.
“Kalau guru kuat pemahaman Pancasilanya, maka murid tidak akan mudah terpapar paham yang menyimpang. Pendidikan karakter berbasis 4 pilar harus dimulai dari sekolah dasar,” tegasnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Para guru tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga aktif berdiskusi dan tanya jawab seputar implementasi 4 pilar dalam kurikulum merdeka dan kegiatan belajar mengajar.
Kepala SDIT Bina Bangsa, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap ada tindak lanjut.
“Kami berterima kasih kepada Anggota Komisi X DPR RI yang sudah hadir langsung. Materi ini sangat relevan dengan visi sekolah kami dalam mencetak generasi Qurani yang cinta tanah air,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan pembagian sertifikat peserta sosialisasi 4 pilar MPR RI.
SERANG,Lensabanteninvestigasi.com — Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Kepuh 2, Jl Rawa Dano Kp. Bungur, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang*, yang menggunakan anggaran APBN 2026 senilai Rp. 826.565.382, disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan RAB.
Berdasarkan papan informasi proyek: *Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Kepuh 2 *Pagu:Rp. 826.565.382, *Sumber: APBN 2026 *Waktu:90 Hari Kalender (20 Agustus s/d 20 Oktober 2026) *Pelaksana:Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) *No PKS: 1396.12/C3.3/BP2.01/01/20605913/VII/PKS/2026 *Program didampingi Kejaksaan
baja ringan dioplos
HASIL PANTAUAN DI LOKASI – Jumat, 20 September 2026 Tim Lensa Banten Investigasi turun langsung ke Jl. Kp. Lebak Sawo No. 79, Bugel, Padarincang dan menemukan 7 kejanggalan serius:
K3 DIABAIKAN TOTAL: Para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, sarung tangan, dan sepatu boot.
PIP ASAL TEMPEL:Papan Informasi Proyek hanya dipaku di tembok tanpa pakai kaso, tidak sesuai standar.
SEMEN DIDUGA TIDAK SESUAI RAB: Di lokasi ditemukan Semen merk Semen Serang dan Semen Tiga Roda*. Diduga tidak sesuai satuan harga di RAB.
BESI kurangi spek Saat diukur dengan sigmat digital, Besi 8mm terukur hanya 6,9 mm dan *Besi 12mm terukur hanya 10,5 mm.
BAJA RINGAN BEKAS DIPASANG LAGI: Baja ringan bekas tetap dipasang dan dioplos dengan baja ringan baru.
DUGAAN DI-SUB ORANG DINAS: Rangka baja ringan, metal roof, dan plafon ada indikasi dikerjakan oleh orang dinas yang nge-sub.
MINIM PENGAWASAN:Tidak terlihat konsultan pendamping di lokasi saat pekerjaan berlangsung.
HASIL KONFIRMASI – 3 NARASUMBER:
Sugriwa (Pelaksana P2SP):* “Saya ikut kepanitiaan P2SP baik di SD Kepuh 2 dan SMP Satap 7, untuk besi yang dipakai ada 2 ukuran yaitu besi 12 mm dan 8, tadinya buat pagar di belakang, untuk baja ringan bekas dipasang kembali disuruh konsultan, konsultan Ahmad Nasuhi (Encep), tapi saya belum tahu sih RAB dan belum lihat, tiap malam saya jagain untuk material, APD sudah diadakan tapi maklum lah…”
Wardi (Ketua Komite SDN Kepuh 2
“Untuk baja ringan bekas kata pak Encep boleh dipasang, saya juga pernah mengatakan ke pak Encep kalau baja ringan bekas jangan dipasang ini bahaya dulu juga saya LSM, tapi nggak papa dipasang, semen menggunakan tiga roda dan semen serang, kalau semen serang saya tidak tahu sesuai harga satuan apa nggaknya, terkait APD ada cuma susah untuk orang suruh pakai sampai kepala saya pening,”_ ucapnya.
Besi 12 mm saat diukur 10,5 mm
Sopiyah (Kepsek & Penanggung Jawab): Saat dikonfirmasi terkait baja ringan yang disebut dikerjakan dinas, ia membantah: “Terkait pekerjaan baja ringan yang dikatakan pak Wardi dikerjakan oleh dinas itu salah kang, emang untuk pengerjaan diborongkan oleh pekerja dan yang belanja oleh pihak sekolah, dan baja ringan bekas emang dipasang kembali tidak apa-apa dan itu saya tahu saat bimtek, kalau masih layak pakai…” Terkait besi ia berdalih ukuran 12mm, 10mm dan 8 mm buat cincin(ring)
Besi 8 mm saat diukur 6,9 mm
Namun saat awak media melakukan ukur ulang dan menunjukkan hasil besi 8 jadi 6,7 mm dan besi 12mm jadi 10,5 mm, Sopiyah hanya menjawab: _”Sudah sih kang, gara-gara ada pekerjaan revitalisasi saya tidur malam…”
Saat dikonfirmasi terkait semen, awalnya ia menjawab semen merk tiga roda, setelah awak media menunjukkan foto Semen Serang di lokasi, ia berdalih: “Karena di material untuk semen tiga roda tidak ada makanya pakai semen serang.”
Alasan material kosong di toko matrial bukan alasan untuk mengganti spesifikasi yang ada di RAB. Jika RAB menyebut Semen Tiga Roda, maka harus Tiga Roda. Jika besi 8mm, maka harus full 8mm, bukan 6,9mm. Ini yang disebut BESI BANCI yang berpotensi mengurangi kekuatan struktur dan membahayakan keselamatan siswa.
Jika baja ringan bekas masih dikatakan layak pakai, siapa yang melakukan uji kelayakan? Konsultan Ahmad Nasuhi (Encep) harus bertanggung jawab.
Konfirmasi pihak dinas Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan revitalisasi SDN Lebak 2 via chat wa Aliyun selaku kasi sarpras tidak membalas.(20/09/2026)
Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan revitasasi SDN Kepuh 2 via chat what apps Aliyun selaku kasi sarpras tidak membalas.
Kami selaku penggiat kontrol social mendesak pihak Kejaksaan yang mendampingi program ini, Dinas Pendidikan Kab. Serang, dan Inspektorat untuk segera turun sidak dan ukur ulang.
Cilegon.Lensabanteninvestigasi.com.— Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon dengan pelaksana CV Gunung Pal, yang disebut bernilai sekitar Rp213.903.000, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan yang diklaim milik warga.
Persoalan yang muncul bukan semata-mata soal pembangunan fisik, melainkan menyangkut legalitas penggunaan lahan. Jika benar tanah tersebut merupakan milik warga dan belum pernah dialihkan kepada Pemerintah Kota Cilegon, maka publik patut mempertanyakan: atas dasar apa proyek pemerintah bisa dibangun di atas tanah yang status kepemilikannya masih dipersoalkan?
Advokat Kimung menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, sebelum proyek dilaksanakan, pemerintah semestinya memastikan terlebih dahulu kejelasan status dan legalitas lahan yang akan digunakan.
“Pertama, ada tidak izin dari pemilik tanah? Kedua, atas usulan siapa proyek ini dibangun di lokasi tersebut? Ketiga, kalau memang tanah itu milik pemerintah, mana dasar kepemilikannya? Jangan sampai uang negara digunakan untuk membangun proyek di atas tanah yang ternyata masih menjadi hak warga,” ujar Kimung.
“Masa Lurah Karang Asem seolah tidak tahu? Proyek pemerintah bukan pekerjaan kecil yang tiba-tiba muncul tanpa proses. Siapa yang mengusulkan, siapa yang menentukan lokasi, dan siapa yang memastikan status lahannya?” kata Kimung.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh berlindung di balik label “proyek pemerintah” untuk mengabaikan hak atas tanah masyarakat.
“Pemerintah justru harus menjadi pihak pertama yang menghormati hukum dan hak kepemilikan warga. Jangan karena proyek menggunakan anggaran negara kemudian merasa bebas membangun di mana saja. Kalau memang ada transaksi jual beli atau pelepasan hak, tunjukkan dokumennya. Kalau tidak ada, dasar pemerintah menggunakan tanah tersebut apa?” tegasnya.
Kimung meminta agar pelaksanaan proyek tersebut dihentikan sementara sampai terdapat kejelasan mengenai status lahan.
“Kami meminta pekerjaan dihentikan dahulu. Jangan diteruskan sebelum jelas apakah memang sudah ada transaksi jual beli, pembebasan lahan, pelepasan hak, atau bentuk pengalihan hak lainnya dari pemilik kepada Pemerintah Kota Cilegon. Jangan sampai proyek sudah selesai, tetapi persoalan tanahnya justru menjadi perkara hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pembangunan di atas tanah warga tanpa dasar hak yang sah.
“Dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. Kami akan uji berdasarkan dasar hukum apa DPUPR membangun proyek tersebut di atas tanah yang diklaim milik orang lain tanpa persetujuan pemilik,” kata Kimung.
Menurutnya, ada sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara terbuka oleh DPUPR Cilegon dan pihak pelaksana proyek:
°°Siapa pemilik sah lahan tempat proyek dibangun?
°°Apakah ada izin atau persetujuan tertulis dari pemilik tanah?
°°Apakah Pemerintah Kota Cilegon pernah membeli atau membebaskan lahan tersebut?
°°Jika pernah, kapan transaksi dilakukan dan berapa nilai pembebasannya?
°°Mana dokumen jual beli, pelepasan hak, atau dokumen pengadaan tanahnya?
°°Siapa yang mengusulkan lokasi proyek tersebut?
°°Siapa yang melakukan verifikasi status dan batas-batas tanah sebelum proyek dimulai?
°°Atas dasar dokumen apa CV Gunung Pal berani melaksanakan pekerjaan di lokasi tersebut?
°°Apakah DPUPR telah memastikan lokasi pekerjaan benar-benar berada di atas aset pemerintah?
°°Jika semua prosedur telah dilakukan, mengapa masih muncul klaim dari warga bahwa tanah tersebut merupakan miliknya
Karena itu, Kimung meminta DPUPR Cilegon tidak sekadar memberikan jawaban normatif. Ia mendesak pemerintah membuka dokumen dan menjelaskan dasar hukumnya kepada publik.
“Kalau semuanya legal, sederhana saja: buka dokumennya dan jelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau doknumennya tidak ada, jangan memaksa proyek terus berjalan seolah persoalan ini tidak ada.
Kini publik menunggu jawaban DPUPR Cilegon dan CV Gunung Pal: proyek ini . ( Biro )