Jawaban Kepala SDN Kiarajangkung Atas Pelaksanaan Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

PANDEGLANG,Lensabanteninvestigasi.com. – Menanggapi pemberitaan mengenai proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Kiarajangkung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, yang memuat sejumlah dugaan terkait spesifikasi material, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, serta pengelolaan material bekas, Kepala SDN Kiarajangkung menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Kepala SDN Kiarajangkung menegaskan bahwa pihak sekolah menghormati fungsi kontrol media dan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Namun, pihak sekolah juga meminta agar setiap informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi disampaikan berdasarkan fakta, dokumen, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada prinsipnya, kami mendukung pengawasan masyarakat dan media. Namun, kami juga perlu meluruskan informasi yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi dan proses pelaksanaan kegiatan di sekolah kami,” ujar Kepala SDN Kiarajangkung.
Material Mengacu pada Perencanaan
Terkait adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pihak sekolah menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan mengacu pada dokumen perencanaan, kebutuhan pekerjaan, serta ketentuan teknis program revitalisasi.
Pihak sekolah membantah apabila pemberitaan tersebut dipahami sebagai kesimpulan bahwa sekolah secara sengaja menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi.
“Tidak ada niat maupun kepentingan dari pihak sekolah untuk menggunakan material yang tidak sesuai ketentuan. Kami berkepentingan agar bangunan yang dihasilkan berkualitas, aman, dan dapat digunakan dengan baik oleh peserta didik,” tegasnya.


Menurut pihak sekolah, apabila terdapat dugaan perbedaan spesifikasi material, maka penilaiannya harus dilakukan melalui pencocokan terhadap dokumen RAB, spesifikasi teknis, dokumen pengadaan, serta pemeriksaan fisik oleh pihak yang memiliki kewenangan.


Dengan demikian, pihak sekolah meminta agar dugaan ketidaksesuaian tidak langsung diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang objektif.
Pelaksanaan Kegiatan Tetap Mengacu Ketentuan
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi bukan merupakan kegiatan yang dijalankan secara sembarangan. Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) menjalankan tugas sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam program.


Adanya pemasok atau penyedia material dalam proses pemenuhan kebutuhan pembangunan juga tidak dapat secara otomatis disimpulkan sebagai praktik pihak ketiga atau penyimpangan mekanisme swakelola.


“Pengadaan material dilakukan berdasarkan kebutuhan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku. Kalau ada dugaan bahwa kegiatan dipihak-ketigakan, tentu harus dibuktikan dengan fakta dan dokumen, bukan berdasarkan asumsi,” jelasnya.
Pihak sekolah menyatakan siap memberikan penjelasan dan dokumen yang berada dalam kewenangannya kepada instansi terkait apabila dilakukan pemeriksaan resmi.
Pengawasan Tetap Berjalan


Mengenai persoalan pengawasan, pihak sekolah membenarkan bahwa pengawas tidak selalu berada di lokasi setiap hari. Namun, menurut pihak sekolah, hal tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai bahwa kegiatan tidak diawasi.


Pengawasan dapat dilakukan melalui kunjungan lapangan maupun komunikasi mengenai perkembangan pekerjaan. Pihak sekolah juga tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki tugas dalam pengawasan kegiatan.


“Kami tidak pernah menutup diri terhadap pengawasan. Justru kami sangat terbuka apabila ada pemeriksaan langsung untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Keselamatan Kerja Menjadi Perhatian
Mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pihak sekolah menyampaikan bahwa aspek keselamatan kerja menjadi perhatian selama proses pembangunan berlangsung.
Pihak sekolah terus mengingatkan pekerja agar memperhatikan keselamatan dan menggunakan perlengkapan pelindung sesuai dengan jenis pekerjaan dan risiko di lapangan.


Apabila masih terdapat kekurangan dalam penerapan keselamatan kerja pada waktu tertentu, pihak sekolah menyatakan hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
“Kami tentu tidak menginginkan adanya pekerja maupun warga sekolah yang mengalami kecelakaan. Karena itu, aspek keselamatan terus kami ingatkan dan evaluasi,” ujarnya.
Klarifikasi Mengenai Material Bekas
Terkait informasi mengenai material genteng metal bekas, pihak sekolah menegaskan bahwa material yang merupakan aset negara tidak boleh dikelola secara sembarangan.


Pihak sekolah tidak membenarkan adanya tindakan mengambil, menguasai, atau memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Apabila terdapat material bekas hasil pembongkaran, pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta arahan dari pihak yang berwenang.
“Kalau ada material bekas bangunan, tentu pengelolaannya harus mengikuti aturan. Sekolah tidak memiliki kepentingan untuk mengambil atau menguasai aset tersebut untuk kepentingan pribadi,” tegas Kepala SDN Kiarajangkung.


Siap Diperiksa dan Diklarifikasi
Kepala SDN Kiarajangkung menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menghindari proses pemeriksaan ataupun klarifikasi.
Sebaliknya, pihak sekolah mempersilakan instansi yang berwenang melakukan pengecekan terhadap dokumen maupun kondisi fisik pekerjaan apabila diperlukan.
“Kami siap diperiksa. Silakan dilakukan pengecekan terhadap dokumen, material, maupun pekerjaan di lapangan. Kalau memang ada kekurangan yang terbukti berdasarkan pemeriksaan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pihak sekolah berharap pemberitaan mengenai proyek revitalisasi SDN Kiarajangkung dapat memberikan informasi secara utuh dan berimbang kepada masyarakat.


“Kami menghormati tugas dan fungsi media sebagai kontrol sosial. Tetapi kami juga berharap hak jawab ini dimuat secara utuh agar masyarakat mendapatkan informasi dari kedua sisi dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan dugaan,” pungkasnya.
Pihak SDN Kiarajangkung kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, pengawasan, serta keberhasilan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik.

Reporter/Ahyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *