Rembuk Stunting 2026 Desa Sindangheula Bahas Solusi Pencegahan Stunting

Serang,Lensabanteninvestigasi.com– Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menggelar kegiatan Rembuk Stunting tahun 2026 bersama Kader Posyandu Desa Sindangheula di Saung Bioflok Desa Sindangheula, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan kesehatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.

Rembuk Stunting dibuka langsung oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM., dan dihadiri perangkat desa, Bidan Desa, serta para Kader Posyandu Desa Sindangheula.

Dalam kegiatan tersebut, para kader diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, pengalaman, serta berbagai kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan Posyandu di tengah masyarakat.

Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, kegiatan Rembuk Stunting berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyatukan langkah antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan para kader Posyandu.

“Alhamdulillah kegiatan Rembuk Stunting Kader Posyandu Desa Sindangheula telah berjalan dengan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bidan, pengurus dan anggota Kader Posyandu yang telah hadir dan mengikuti kegiatan ini,” ujar Suheli.

Menurutnya, Rembuk Stunting tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi para kader sekaligus membahas berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menampung aspirasi dari para pengurus kader, kemudian berbagai permasalahan yang ada di lapangan kita diskusikan bersama dan kita cari solusinya,” katanya.

Suheli berharap melalui kegiatan tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan Posyandu dan upaya pencegahan stunting dapat ditangani secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan dengan berkumpul dan melaksanakan rembuk stunting ini, permasalahan yang ada di lapangan bisa kita atasi bersama-sama. Tentunya untuk kebaikan kader Posyandu dan kebaikan Desa Sindangheula menuju desa yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Rembuk Stunting ini juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, Bidan Desa, dan Kader Posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu hamil, bayi, balita, serta keluarga yang membutuhkan perhatian khusus dalam pencegahan stunting.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang terus dibangun, Pemerintah Desa Sindangheula berkomitmen mendorong berbagai upaya preventif agar tumbuh kembang anak dapat terpantau dengan baik dan kualitas kesehatan masyarakat desa semakin meningkat.

REUNI PRAKASABELS BANTEN 2026 BERJALAN MERIAH, POLRES SERANG KOTA DAN POLRES KABUPATEN SERANG JADI TUAN RUMAH 2026

Cilegon,Lensabanteninvestigasi.com.-Silaturahmi sekaligus Reuni Prakasabels Banten Tahun 2026 telah sukses dan meriah digelar pada Sabtu (12/9/2026), bertempat di Resto Istana Sari Galuha, Jl. Mayjen Sutoyo No. 17, Tegalwangi, Cilegon, Banten. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh para anggota dari berbagai daerah di seluruh Banten.

Acara dimulai dengan registrasi kedatangan peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC, pembacaan doa oleh Ustadz Oman, serta sambutan-sambutan dari pengurus. Hadir memberikan sambutan antara lain Ketua Panitia sekaligus Ketua Prakasabels Serang Kota dan Serang Kabupaten, Kp. Detti Ratnasari, SH, serta Ketua Prakasabels Banten, Kp. Didin Samsudin, SE.

Dalam kegiatan tersebut dipastikan bahwa POLRES SERANG KOTA DAN POLRES KABUPATEN SERANG menjadi tuan rumah penyelenggaraan Reuni Prakasabels Banten Tahun 2026. Sementara melalui proses pengundian yang berlangsung transparan dan disaksikan langsung oleh seluruh peserta yang hadir, POLRES CILEGON akan menjadi tuan rumah pelaksanaan reuni selanjutnya pada tahun 2027.

Suasana kegiatan semakin meriah dan penuh kehangatan dengan diisi pembagian door prize, permainan hiburan, serta ramah tamah yang semakin mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota. Dari total 98 anggota Prakasabels Banten, sekitar 80 orang hadir dalam kegiatan ini, angka yang menunjukkan antusiasme dan kekompakan yang tetap terjaga dengan sangat baik.

Kegiatan Silaturahmi dan Reuni Prakasabels Banten Tahun 2026 resmi berakhir pada pukul 14.00 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, serta penuh keakraban kekeluargaan.

Redaksi

BULETIN Catatan Media Lensa banten Investigasi Tentang Paket Pekerjaan Revitalisasi P2SP Akan Mendapat Berbagai Masalah.

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Pridiksi ini berdasarkan hasil sementara Jurnalis Media Lensa Banten Investigasi yang turun langsung ke Lokasi lokasi dimana ada Pekerjaan Pembangunan Revitalisasi Anggaran Tahun 2026 yang di kerjakan oleh P2SP, Pekerjaannya sendiri banyak tidak berdasarkan Bistek dan RAB

Tim Investigasi Media Lensa Banten Investigasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Sosial Kontrol berdasarkan Undang Undang No.40 Tahun 1999, banyak menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Revitalisasi antara lain penggunaan Besi tidak ada SNI nya pada Besi, Semen yang di gunakan tidak berdasarkan 3 Macam Merek Semen,

Pemasangan Bajaringan seharusnya yang baru masih ada yang menggunakan Bajaringan yang lama, Ongkos Pekerja di RAB di bayar harian kenyataannya yang terjadi di Borongkan.

[Belum lagi masalah Limbah dari Bangunan yang di Bongkar, untuk Pekerjaan Revalisasi Pembangunan baru biasanya Limbah sebagai Aset Milik Negara seperti Limbah Bajaringan, Kayu, Pintu, Kusen, Genteng oleh pihak Sekolah tiba tiba di jual ada saja pihak sekolah yang melakukan ini, padehal Limbah ini harusnya di Amankan di Sekolah bersangkutan sebagai Aset Milik Negara tidak boleh di Perjual belikan.

Mudah mudahan saja Pridiksi Media Lensa Banten Investigasi apa yang di sampaikan diatas salah.

Tampil Beda, Armada Pemadam Kebakaran Turut Meriahkan Pawai Maulid Nabi di Cigabus

SERANG, 9 September 2026,Lensabanteninvestigasi.com. – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Banten tahun ini berlangsung dengan suasana berbeda dan penuh kemeriahan. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang didominasi oleh kendaraan hias tradisional, perayaan kali ini turut diramaikan oleh kehadiran armada beserta personel Pemadam Kebakaran (Damkar)

Kehadiran mobil pemadam kebakaran di tengah iring-iringan panjang mulud atraktif ini berhasil mencuri perhatian ratusan warga yang memadati sepanjang jalan. Armada Damkar sengaja dilibatkan bukan karena adanya insiden darurat, melainkan untuk ikut serta menyemarakkan tradisi tahunan masyarakat setempat sekaligus melakukan edukasi keselamatan kepada publik secara langsung

Ketua Panitia Acara menjelaskan bahwa kehadiran unsur pemadam kebakaran ini memberikan warna baru dan energi positif bagi warga. Selain mengawal jalannya parade kendaraan hias yang membawa berbagai replika barang sedekah (panjang mulud), petugas Damkar juga memanfaatkan momen ini untuk membagikan edukasi pencegahan kebakaran secara humanis kepada masyarakat yang hadir.

Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini ditutup dengan doa bersama dan pembagian berkat mulud kepada seluruh warga sekitar. Kerja sama unik antara elemen masyarakat Cigabus dan petugas pemadam kebakaran ini diharapkan dapat terus berlanjut guna meningkatkan kebersamaan serta kesadaran keselamatan lingkungan.

Sorotan Tajam Masyarakat Terkait Penanaman Tiang Internet Oleh PT.FMI

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Aktivitas penanaman tiang internet fiber optik yang dilakukan oleh PT FMI di sejumlah titik wilayah kota serang dan wilayah Kabupaten Serang menuai sorotan dari masyarakat.

Dari hasil pantauan di lapangan menunjukkan, tiang” Internet berjejer di jalan raya tanpa penataan yang baik dan pekerjanya tanpa alat pelindung diri yang madai.

Salah satu titik pemasangan kabel itu terjadi di kawasan ruas jalan kp sungak, kelurahan bendung , Kecamatan kasemen , kota serang pada Selasa (04/09/2026) pukul 14 :19 Wib.

Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan serta memicu kemacetan lalu lintas

Sementara itu jeri kaspor selaku ketua markas wilayah KKPMP provinsi Banten saat berada di lokasi pekerjaan mengatakan

” Pekerjaan penanaman tiang ini Minim Pengawasan, Potensi Pelanggaran dan Ancaman Keamanan
Kegiatan pemasangan kabel yang dilakukan oleh para pekerja terkesan berjalan tanpa hambatan, seolah luput dari pengawasan aparat setempat atau pun dinas terkait , baik dari Satpol PP Kecamatan kasemen PUPR kota serang dan instansi lain ” mereka bekerja di duga tanpa ijin dari instansi terkait “

Sangat disayangkan, proses pemasangan yang semrawut dan terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini justru menimbulkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan bagi para pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut, bahkan di duga di tanam di tanah milik warga.

Rasidi bombom ketua karaben kota serang provinsi banten
Menduga kuat menyebut, bahwa pemasangan tiang wifi PT FMI belum mengantongi ijin resmi dari Dinas terkait, baik Dinas PUPR / perkim , Dinas Komunikasi dan Informatika dan DPMPTSP.

” Kegiatan seperti ini menimbulkan polemik tersendiri karena menyangkut sejumlah aspek penting, mulai dari legalitas, keamanan publik, hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).”

Seperti halnya pemasangan tiang listrik, penanaman tiang dan penarikan kabel fiber optik juga wajib melalui proses perizinan formal dari instansi terkait agar tidak menimbulkan risiko hukum maupun teknis di kemudian hari.

Proses penanaman tiang fiber optik yang dilakukan oleh beberapa oknum pengusaha wifi di jalan-jalan utama dan di perkampungan dinilai semrawut, dan diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait

“Pemasangan tiang internet dan penarikan kabel fiber optik (FO) tanpa izin adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum, merusak estetika lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga. Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, penyelenggara telekomunikasi wajib mendapatkan persetujuan dari pemilik tanah atau otoritas setempat sebelum membangun infrastruktur”.

Aturan Hukum & Legalitas

Persetujuan Warga: Provider wajib mengantongi persetujuan tertulis dari pengurus RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan setempat.

Perizinan daerah:

Setiap wilayah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik dan retribusi utilitas.

Hak Kompensasi: Pemilik lahan berhak atas ganti rugi atau kompensasi jika tanahnya digunakan tanpa izin

Ujar Rasidi ( bombom ) selaku ketua KARABEN RI kota serang prov banten

Risiko Instalasi Tanpa Izin

Bahaya Keselamatan:

tiang dan Kabel yang dipasang asal-asalan sering kali kendur, semrawut, miring, dan berisiko tersangkut kendaraan atau roboh

Penyalahgunaan Aset: Banyak vendor liar mencantolkan kabel FO secara ilegal pada tiang listrik milik PLN, yang berisiko memicu korsleting atau kebakaran.

Kerugian Estetika: Lingkungan pemukiman menjadi kumuh akibat penanaman tiang dan penumpukan kabel udara.

Jadi, jika ada penyelenggara telekomunikasi yang melanggar aturan, perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi.

Penyelenggara telekomunikasi dapat dikenakan sanksi apabila memasang tiang internet tak berizin.

Hal ini mengacu pada Pasal 15 ayat 1 UU No. 36 tentang Telekomunikasi, yang berisi

“Atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara telekomunikasi yang menimbulkan kerugian, maka pihak-pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada penyelenggara telekomunikasi.”

Dijelaskan kalau pemasangan tiang internet di perumahan wajib mengajukan izin pemasang tiang pada RT dan RW, kelurahan, sampai ke kecamatan atau sesuai Perda setempat.

Jika tak berizin, pihak yang dirugikan bisa menuntut kompensasi pemasangan tiang internet tanpa izin.
Apabila tidak direspon berita tersebut maka kami selaku ketua ormas aliansi seluruh ormas, lsm, media. se provinsi Banten maka kami akan bikin surat audensi atau aksi Besar-besaran dan sweeping Kabel-kabel yg tidak ada ijin nya.(Rzk)

Investor Wisata Wayang Hadi Kusumo Gandeng PM2B Kembangkan Wisata Desa Kalumpang Padarincang, Bidik Peningkatan Ekonomi Warga & PAD Kabupaten Serang

Serang, Banten.Lensabanteninvestigasi.com— Langkah besar pengembangan potensi wisata di wilayah Kabupaten Serang terus berlanjut. Kini, investor wisata Wayang Hadi Kusumo resmi menjalin kerja sama dengan PM2B untuk mengembangkan kawasan wisata di Desa padarincang Kecamatan Padarincang. Kerja sama ini ditargetkan mampu mendongkrak perekonomian warga sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang ke depannya.

Menyikap rencana besar tersebut, Ayip Sidik turut angkat bicara memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap terjalinnya kerja sama yang dinilai sangat strategis dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

“Langkah kerja sama antara Bapak Hadi Kusumo selaku investor wisata Wayang bersama PM2B untuk mengembangkan Desa padarincang Padarincang ini patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Ini adalah langkah yang sangat tepat dan berarti, karena potensi alam dan budaya yang ada di Desa padarincang memang sangat layak dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Serang,” ujar Ayip Sidik.

Lebih lanjut, Ayip Sidik berharap pengembangan wisata ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat setempat. Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan baru, tumbuhnya usaha-usaha mikro warga, hingga peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Harapan kita semua, pengembangan wisata ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa padarincang dan sekitarnya secara nyata. Selain itu, diharapkan juga mampu berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Serang. Semoga kerja sama ini berjalan lancar, amanah, dan membawa berkah serta kemaslahatan bagi semua pihak, khususnya warga Padarincang dan Kabupaten Serang pada umumnya,” pungkas Ayip Sidik.

Dinas Perkim Peduli Terdampak Kemarau Dinas Perkim dan Kecamatan Petir Salurkan 5000 liter Air bersih

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.-Memasuki puncak musim kemarau yang menyebab kan kekeringan di beberapa wilayah dinas perkim dan kecamatan petir kabupaten serang propinsi Banten. hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih 5000liter pada desa cirangkong kecamatan petir kabupaten serang Rabu tanggal 09/09/2026

Sebanyak 5000liter air bersih di kontribusi kan langsung ke rumah- rumah warga di wilayah desa cirangkong yang terdampak ya itu kp cirangkong RT 13.rw 04 desa cirangkong kecamatan petir kabupaten serang

Kegiatan ini turut di hadiri kasitrantib satuan polisi pamong praja beny ,sekmat yagi dan Nina kasikesos kecamatan petir dan Dinas perkim kabupaten serang dan kepala desa cirangkong berserta ketua RT 14/RW 04

Sunardi selaku kepala desa cirangkong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dinas perkim dan kecamatan petir. terhadap warga yang kesulitan air bersih.terdampak kemarau panjang

“Air bersih adalah kebutuhan. Dasar di tengah musim kemarau.banyak warga yang kesulitan mendapatkan air melalui baksos ini kami ingin meringankan beban masyarakat dan tetap memastikan warga tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari hari” ujar Sunardi saat di wawancara awak media di lokasi kegiatan

Antusiasme warga sangat tinggi. Warga pun mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang di berikan oleh dinas perkim dan kecamatan petir. dan perhatian ke warga desa cirangkong yang terdampak kekurangan air bersih

“Alhamdulillah pak kami sangat berterima kasih kepada dinas perkim dan kecamatan petir beserta jajaran yang sudah peduli dengan kami ucapkan salah satu warga desa cirangkong kecamatan petir

Kegiatan penyaluran air bersih yang selesai pada pukul 16: 20 wib berlangsung aman dan tertib dan lancar

Di tengah musim kemarau menghimbau kepada seluruh masyarakat agar hemat menggunakan air bersih. Tambah nya”

Reporter kaperwil Banten( Buhari

Kapolda Banten Ucapkan Selamat HUT PMI ke-81, Ajak Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

Serang,Lensabanteninvestigasi.com.- Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Hengki, bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat memperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 3 September 2026.

Peringatan Hari PMI tahun ini mengusung tema “Semangat Solidaritas Kemanusiaan Nasional”, yang menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian, solidaritas dan semangat kemanusiaan dalam membantu sesama.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi PMI dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, mulai dari pelayanan donor darah, penanganan kebencanaan, bantuan sosial hingga pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Selamat Hari Palang Merah Indonesia. Semoga semangat solidaritas dan kemanusiaan terus tumbuh serta menjadi kekuatan dalam membantu masyarakat dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujarnya pada Kamis (03/09/26).

Diakhir, Irjen Pol Hengki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kepedulian dan semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai situasi kemanusiaan.

“Semangat kemanusiaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari terus hadir, peduli dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya

Sindangheula Tampilkan Inovasi Lingkungan dan Ketahanan Pangan dalam Penilaian BBGR Kabupaten Serang 2026

Serang,Lensabanteninvestigasi.com. – Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, menampilkan berbagai inovasi unggulan dalam Penilaian Lomba Bulan Bakti Gotong Royong (BBGR) Kabupaten Serang Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).

Desa Sindangheula menjadi salah satu dari tiga desa yang dipercaya mewakili Kecamatan Pabuaran dalam ajang BBGR Kabupaten Serang 2026, bersama Desa Pasanggrahan dan Desa Pabuaran.

Kedatangan tim juri disambut langsung Kepala Desa Sindangheula Suheli bersama jajaran perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Suheli memaparkan berbagai program, kegiatan serta inovasi yang selama ini dikembangkan bersama masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan lingkungan berbasis gotong royong. Desa Sindangheula memiliki program Bank Sampah yang mendorong masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Tidak berhenti pada pengumpulan sampah, masyarakat juga didorong untuk mengolah sampah plastik menjadi produk yang memiliki nilai guna, salah satunya paving block.

Inovasi lainnya adalah pemanfaatan kain bekas menjadi pot bunga, budidaya maggot, budidaya ikan lele serta pembuatan pupuk kompos. Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Desa Sindangheula membangun lingkungan yang bersih sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.

Dalam penilaian tersebut, tim juri tidak hanya mendengarkan pemaparan pemerintah desa, tetapi juga melihat secara langsung sejumlah lokasi dan inovasi yang menjadi bagian dari penilaian BBGR.

Salah satu juri BBGR, Widodo, menilai Desa Sindangheula cukup kreatif dalam mengembangkan berbagai program.

Menurutnya, selain pengelolaan sampah, Desa Sindangheula juga memiliki sejumlah kegiatan produktif seperti budidaya ikan, kebun sayuran dan cabai, serta pengembangan desa berbasis digital.

“Untuk kreativitas, kita melihat Desa Sindangheula ini cukup kreatif. Mulai dari pengelolaan sampah, budidaya ikan, kebun sayuran dan cabai, kemudian desanya juga sudah masuk desa digital,” ujar Widodo.

Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM mengatakan keikutsertaan dalam lomba BBGR bukan semata-mata untuk mengejar predikat juara, tetapi menjadi momentum untuk menunjukkan hasil kerja dan semangat gotong royong masyarakat.

“BBGR ini bagi kami bukan hanya perlombaan. Yang paling penting adalah bagaimana semangat gotong royong masyarakat terus hidup dan menjadi bagian dari pembangunan Desa Sindangheula,” kata Suheli.

Ia menjelaskan, berbagai inovasi yang ditampilkan merupakan hasil dari upaya pemerintah desa bersama masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Sampah jangan hanya dianggap sebagai masalah, tetapi bisa kita kelola menjadi sesuatu yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Suheli berharap berbagai program yang telah berjalan dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap apa yang sudah kita lakukan bersama ini tidak berhenti karena adanya penilaian. Setelah lomba selesai, gotong royong, kebersihan, pengelolaan sampah dan inovasi masyarakat harus tetap berjalan. Karena tujuan akhirnya adalah menjadikan Sindangheula sebagai desa yang maju dan warganya bahagia,” tutur Suheli.

Penilaian BBGR Kabupaten Serang sendiri mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, kebersihan, keindahan, keamanan, keharmonisan, keguyuban masyarakat hingga kreativitas dan inovasi desa.

Turut hadir Plt. Camat Pabuaran, Muhamad Hamimi, Sekretaris Kecamatan beserta staf, Ketua BPD Amin Rohani, Direktur Bumdes, Ketua PKK Desa Sindangheula beserta pengurus, Ketua RT, LPM, Kader Posyandu dan Perwakilan Masyarakat. (Admin

Warga Sakit Menahun Belum Tersentuh Bansos, Keluarga Minta Perhatian Pemerintah

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.- Derita seorang warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang Sulastri belum juga mendapat perhatian dari pemerintah. Sudah bertahun-tahun menderita sakit menahun, ia dan keluarga hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Ironisnya, rumah Sulastri berada tepat di depan rumah Ketua RT dan bertetangga dengan anggota BPD Desa Sindangheula. Namun hingga September 2026, ia belum pernah menerima bantuan sosial apapun.

Suami Sulastri sehari-hari bekerja sebagai tukang becak dengan penghasilan tidak menentu. Penghasilan dari becak jangan kan buat berobat, buat makan saja hanya cukup seadanya.

“Padahal pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk warga miskin. Tapi sampai saat ini manfaat program bantuan dari pemerintah belum kami rasakan,” ujar keluarga Sulastri saat ditemui, Selasa 2 September 2026.

Keluarga berharap Sulastri bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT, dan PBI Kesehatan. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk meringankan beban pengobatan dan kebutuhan pokok.

Dengan adanya pemberitaan ini, keluarga Sulastri berharap dapat menggugah kesadaran pemerintah terkait, terutama Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, dan Dinas Sosial Kabupaten Serang agar segera melakukan pendataan dan memperjuangkan hak Sulastri untuk mendapatkan bantuan sosial yang tepat sasaran.

“Bantuan sosial sangat kami harapkan. Kami mohon pemerintah desa bisa membantu mengusulkan,” pungkasnya.

Diharapkan dengan adanya kasus ini, pemerintah dapat meningkatkan pelayanan kerja dan peka terhadap masyarakat yang perlu dibantu agar tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan sosial.

Semoga dari pihak desa dan para pendamng PKH/PBI segera turun meninjau untuk memverifikasi data ibu Sulastri

Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Sindangheula belum memberikan keterangan resmi terkait status Sulastri dalam DTKS.

Reporter:Suta