Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
lensabanteninvestigasi.com lensabanteninvestigasi.com

Berimbang,Tajam dan terpercaya

lensabanteninvestigasi.com lensabanteninvestigasi.com

Berimbang,Tajam dan terpercaya

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
lensabanteninvestigasi.com lensabanteninvestigasi.com

Berimbang,Tajam dan terpercaya

lensabanteninvestigasi.com lensabanteninvestigasi.com

Berimbang,Tajam dan terpercaya

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Ketenagakerjaan/Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

Serang.LensaBantenInvestigasi.com. – Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, Jum’at 19/6/2026 pukul 14.00 WIB. Ini sidak ke-3 setelah sebelumnya menyambangi PT Lung Cheong Brother Industrial dan PT Parkland Wood Indonesia/PWI 2.

Kedatangan tim bertujuan memetakan praktik pungli dan percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Kabupaten Serang. Langkah ini merupakan amanat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk menciptakan rekrutmen kerja yang transparan.

Sidak 3 Perusahaan Padat Karya
Ketua Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan sekaligus Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Sugi Hardono, mengatakan pihaknya melakukan uji petik ke perusahaan padat karya dengan jumlah pekerja besar.

“Kami datangi perusahaan untuk cari akar masalah pungli saat rekrutmen. InsyaAllah perusahaan lain di Kabupaten Serang juga akan kami sasar dalam waktu dekat,” ujar Sugi.

Sebelumnya tim sudah menyambangi PT Lung Cheong Brother Industrial dan PT Parkland Wood Indonesia. PT Nikomas Gemilang jadi perusahaan ke-3 yang disidak Satgas.

Dasar Hukum & Program Bupati Zakiyah
Pembentukan Satgas ini merujuk Perpres RI No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Di Kabupaten Serang, program diperkuat lewat Instruksi Bupati No. 1 Tahun 2025. Isinya tegas: memberantas percaloan dan pungutan biaya dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Satgas punya 4 fungsi: intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Tim berwenang mengkoordinasikan, merencanakan, hingga operasi tangkap tangan jika ada praktik pungli.

Lapor Pungli Lewat Aplikasi
Kadisnakertrans Kabupaten Serang, Diana, menegaskan setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja lewat aplikasi “Serang Bahagia Digital”. Tujuannya biar proses rekrutmen terpantau dan bebas calo.

“Pungli rekrutmen itu melanggar hukum,” tegas Cecep Azhar, Praktisi Hukum/Advokat, Akademisi UIN Banten, sekaligus pengurus Satgas bagian Pencegahan.

Ia mengajak masyarakat Serang aktif lapor jika jadi korban. “Bukti pendukung bisa langsung adukan ke PPID Pengaduan Pemkab Serang, Inspektorat, atau Klinik Advokasi Hukum Zakiah di Law Office PBH Tajusa Azhari, depan Grand Puri Regency Cipocok Jaya,” kata Cecep.

Satgas berharap keterlibatan semua pihak bisa menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kabupaten Serang.

Redaksi

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Putusan MK: Kewajiban Suami Cari Nafkah, Istri Urus Rumah dalam UU Perkawinan Bukan Diskriminasi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Cari

Pos Terkini

  • Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja
  • Putusan MK: Kewajiban Suami Cari Nafkah, Istri Urus Rumah dalam UU Perkawinan Bukan Diskriminasi
  • Camat Petir Kunjungi Warga Lansia Usia Lebih dari 100 Tahun dan Tinjau Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
  • kabel semrawut/menjuntai yang membahayakan pengendara, kecelakaan kerja teknisi, dan konflik pemasangan tanpa izin.
  • Advokat Ingatkan: Salah Sampaikan Kritik Bisa Dijerat Hukum, Ini Bedanya dengan Penghinaan

Temukan Kami

Alamat
Jl. Jend. Sudirman 8
Jakarta Pusat, Jakarta 10110

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Copyright 2026 — Lensa Banten Investigasi. All rights reserved.