REVITALISASI PAUD RHAUDHATUL JANNAH Rp283 JUTA DISINYALIR SARANG PENYIMPANGAN. RAB DIANGGAP “TIDAK MENGIKAT”

SERANG, LENSABANTENINVESTGASI.COM.– Proyek Revitalisasi PAUD Rhaudhatul Jannah Desa Cemplang, Kec. Ciomas, Kab. Serang senilai Rp283.409.000 dari APBN 2026 disinyalir kuat sarat penyimpangan.
Berdasarkan investigasi Lensa Banten Investigasi di lapangan, proyek yang diketuai H. Surya itu diduga keras menabrak Juklak, Juknis, dan SOP Kementerian.
FAKTA DI LAPANGAN:
- Zero K3: Tidak ada police line. Tidak ada kotak P3K. Keselamatan pekerja diabaikan.
- Tambah-tambah Sepihak: Muncul pekerjaan “celup atas tembok” dan “tiang” yang tidak ada di RAB.
- Diduga Oplosan Material: Besi dan semen yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi dan HSP.
- Dalih Klasik: Semua kejanggalan ditutup dengan alasan “penyesuaian di lapangan”.
Ketua Pelaksana P2SP, H. Surya yang juga Kasi Trantib Kec. Ciomas, mengakui adanya penambahan pekerjaan.
“Walaupun tidak ada di RAB, saya inisiatif dicelup. Sudah koordinasi sama konsultan,”dalihnya.
Lebih mengejutkan, Restu selaku Konsultan Pengawas dari Dindik Kab. Serang justru melegitimasi penyimpangan tersebut.
“RAB nya tidak mengikat. Bisa berubah MC 0, MC 50. Yang penting fokus ke yang penting dulu. Nanti ada namanya CCO,”ucap Restu enteng.
Pernyataan “RAB tidak mengikat” ini sangat berbahaya. Diduga menjadi pintu masuk untuk mark-up dan pekerjaan fiktif.
Kami awak media mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Serang segera turun audit. Dan Dindikbud Kab. Serang harus mencopot konsultan pengawas yang gagal menjalankan fungsi.
Uang rakyat Rp283 Juta bukan untuk disalurkan ke perihal yang tidak penting apalagi saku sendiri ,Pendidikan anak usia dini tidak boleh jadi korban oknum.
Red/tim
