Revitalisasi 826 Juta SDN Kepuh 2 Padarincang Disinyalir Tidak Sesuai Spek & RAB” Baja Ringan di Oplos”

SERANG,Lensabanteninvestigasi.com — Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Kepuh 2, Jl Rawa Dano Kp. Bungur, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang*, yang menggunakan anggaran APBN 2026 senilai Rp. 826.565.382, disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan RAB.

Berdasarkan papan informasi proyek:
*Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Kepuh 2
*Pagu:Rp. 826.565.382,
*Sumber: APBN 2026
*Waktu:90 Hari Kalender (20 Agustus s/d 20 Oktober 2026)
*Pelaksana:Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
*No PKS: 1396.12/C3.3/BP2.01/01/20605913/VII/PKS/2026
*Program didampingi Kejaksaan

baja ringan dioplos

HASIL PANTAUAN DI LOKASI – Jumat, 20 September 2026
Tim Lensa Banten Investigasi turun langsung ke Jl. Kp. Lebak Sawo No. 79, Bugel, Padarincang dan menemukan 7 kejanggalan serius:

  1. K3 DIABAIKAN TOTAL: Para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, sarung tangan, dan sepatu boot.
  2. PIP ASAL TEMPEL:Papan Informasi Proyek hanya dipaku di tembok tanpa pakai kaso, tidak sesuai standar.
  3. SEMEN DIDUGA TIDAK SESUAI RAB: Di lokasi ditemukan Semen merk Semen Serang dan Semen Tiga Roda*. Diduga tidak sesuai satuan harga di RAB.
  4. BESI kurangi spek Saat diukur dengan sigmat digital, Besi 8mm terukur hanya 6,9 mm dan *Besi 12mm terukur hanya 10,5 mm.
  5. BAJA RINGAN BEKAS DIPASANG LAGI: Baja ringan bekas tetap dipasang dan dioplos dengan baja ringan baru.
  6. DUGAAN DI-SUB ORANG DINAS: Rangka baja ringan, metal roof, dan plafon ada indikasi dikerjakan oleh orang dinas yang nge-sub.
  7. MINIM PENGAWASAN:Tidak terlihat konsultan pendamping di lokasi saat pekerjaan berlangsung.

HASIL KONFIRMASI – 3 NARASUMBER:

  1. Sugriwa (Pelaksana P2SP):*
    “Saya ikut kepanitiaan P2SP baik di SD Kepuh 2 dan SMP Satap 7, untuk besi yang dipakai ada 2 ukuran yaitu besi 12 mm dan 8, tadinya buat pagar di belakang, untuk baja ringan bekas dipasang kembali disuruh konsultan, konsultan Ahmad Nasuhi (Encep), tapi saya belum tahu sih RAB dan belum lihat, tiap malam saya jagain untuk material, APD sudah diadakan tapi maklum lah…”
  2. Wardi (Ketua Komite SDN Kepuh 2

“Untuk baja ringan bekas kata pak Encep boleh dipasang, saya juga pernah mengatakan ke pak Encep kalau baja ringan bekas jangan dipasang ini bahaya dulu juga saya LSM, tapi nggak papa dipasang, semen menggunakan tiga roda dan semen serang, kalau semen serang saya tidak tahu sesuai harga satuan apa nggaknya, terkait APD ada cuma susah untuk orang suruh pakai sampai kepala saya pening,”_ ucapnya.

Besi 12 mm saat diukur 10,5 mm
  1. Sopiyah (Kepsek & Penanggung Jawab):
    Saat dikonfirmasi terkait baja ringan yang disebut dikerjakan dinas, ia membantah:
    “Terkait pekerjaan baja ringan yang dikatakan pak Wardi dikerjakan oleh dinas itu salah kang, emang untuk pengerjaan diborongkan oleh pekerja dan yang belanja oleh pihak sekolah, dan baja ringan bekas emang dipasang kembali tidak apa-apa dan itu saya tahu saat bimtek, kalau masih layak pakai…”
    Terkait besi ia berdalih ukuran 12mm, 10mm dan 8 mm buat cincin(ring)
Besi 8 mm saat diukur 6,9 mm

Namun saat awak media melakukan ukur ulang dan menunjukkan hasil besi 8 jadi 6,7 mm dan besi 12mm jadi 10,5 mm, Sopiyah hanya menjawab: _”Sudah sih kang, gara-gara ada pekerjaan revitalisasi saya tidur malam…”

Saat dikonfirmasi terkait semen, awalnya ia menjawab semen merk tiga roda, setelah awak media menunjukkan foto Semen Serang di lokasi, ia berdalih: “Karena di material untuk semen tiga roda tidak ada makanya pakai semen serang.”

Alasan material kosong di toko matrial bukan alasan untuk mengganti spesifikasi yang ada di RAB. Jika RAB menyebut Semen Tiga Roda, maka harus Tiga Roda. Jika besi 8mm, maka harus full 8mm, bukan 6,9mm. Ini yang disebut BESI BANCI yang berpotensi mengurangi kekuatan struktur dan membahayakan keselamatan siswa.

Jika baja ringan bekas masih dikatakan layak pakai, siapa yang melakukan uji kelayakan? Konsultan Ahmad Nasuhi (Encep) harus bertanggung jawab.

Konfirmasi pihak dinas
Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan revitalisasi SDN Lebak 2 via chat wa Aliyun selaku kasi sarpras tidak membalas.(20/09/2026)

Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan revitasasi SDN Kepuh 2 via chat what apps Aliyun selaku kasi sarpras tidak membalas.

Kami selaku penggiat kontrol social mendesak pihak Kejaksaan yang mendampingi program ini, Dinas Pendidikan Kab. Serang, dan Inspektorat untuk segera turun sidak dan ukur ulang.

Reporter /samsul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *