PROGRAM RTLH DI CIBITUNG DISOROT, DIDUGA TIDAK SESUAI RAB DAN SPESIFIKASI

Pandeglang,LensaBantenInvestigasi.com – Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni / RTLH di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang disorot publik. Hasil pantauan dan laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian material dalam pelaksanaan program tersebut.

Berdasarkan data yang diterima, total bantuan RTLH di Kecamatan Cibitung sebanyak 13 unit. Rinciannya 7 unit di Desa Kiarajangkung dan 6 unit di Desa Kutakarang.

Temuan di Lapangan
Pantauan di lokasi, tepatnya di Kampung Sukamulya, Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu, 11 Juli 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:

  1. Lem Perekat Hebel Diduga Bukan SNI
    Masyarakat menduga material perekat yang digunakan tidak sesuai standar SNI.
  2. Ukuran Kusen Tidak Sesuai
    Kusen yang terpasang berukuran 10 cm, sementara seharusnya 13 cm. Selisih 3 cm tersebut dibutuhkan untuk pemasangan plesteran tiang.
  3. Spesifikasi Besi
    Dari 4 batang besi tiang, 2 batang menggunakan besi berukuran 10 mm SNI. Sementara 2 batang lainnya diduga menggunakan besi dengan kualitas di bawah standar atau yang biasa disebut “besi banci”.

Konfirmasi Pihak Terkait
Saat dikonfirmasi, Udin selaku pelaksana lapangan mengaku tidak mengetahui terkait dugaan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa lem yang dimaksud masyarakat merupakan hasil swadaya.

Awak media juga berupaya menghubungi Sohib, yang disebut sebagai pengelola pengadaan material dari perusahaan Sumber Rejeki, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respon. Upaya konfirmasi langsung ke tempat material juga belum membuahkan hasil.

Hal serupa terjadi saat awak media mencoba menghubungi Bapak Noval selaku pendamping RTLH. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Harapan Masyarakat
Masyarakat setempat berharap adanya ketelitian dari para pengelola program, meskipun dalam pelaksanaannya terdapat unsur swadaya masyarakat.

Mereka mengapresiasi adanya bantuan dari pemerintah, namun meminta agar program RTLH dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan agar bantuan benar-benar bermanfaat dan tahan lama.

Hingga berita ini diturunkan, penelusuran terus dilakukan guna mendorong transparansi publik terkait pelaksanaan Program RTLH di wilayah Kecamatan Cibitung.

Reporter: AHYAR| Lensa Banten Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *