PERNYATAAN SIKAP AWAK MEDIA LENSA BANTEN INVESTIGASI DALAM MELAKSANAKAN MONITORING PROYEK P2SP 2026

Serang,Lensabanteninvrstigasi.com.- Awak Media Lensa Banten Investigasi dalam melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan P2SP Tahun 2026 berdasarkan SOP.
Demikian diungkapkan Awak Media Lensa Banten Investigasi di sela-sela Tim Investigasi melaksanakan monitoring di salah satu sekolah di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, baru-baru ini.
Awak Media Lensa Banten Investigasi dalam melaksanakan tugas sudah dibekali oleh Pimpinan tentang Tata Cara Pelaksanaan untuk melaksanakan kegiatan Kontrol Sosial yang lazim disebut SOP berdasarkan UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS.
Selain itu kami pun memahami apa tugas PANITIA PEMBANGUNAN SATUAN PENDIDIKAN (P2SP) termasuk tanggung jawab masing-masing panitia.
Dengan demikian hasil investigasi kami dalam melaksanakan tugas sesuai temuan dan fakta di lapangan mudah-mudahan akurat.
RED/TIM LENSA BANTEN INVESTIGASI
