Oplos Baja ringan Karatan! Revitalisasi SDN Kebon Tirtayasa Rp 726 Juta APBN 2026 Disinyalir Langgar K3 – Baja Ringan Korosi Tetap Dipasang

SERANG,Lensabanteninvestigasi.com -Program revitalisasi satuan pendidikan di SDN Kebon, Jalan Lontar, Kampung Langgen, RT 002/RW 001, Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yang dibiayai APBN TA 2026 Kemendikdasmen dengan nilai Rp 726.882.898, kini menuai sorotan tajam.
Proyek yang seharusnya menjadi percontohan karena didampingi Kejaksaan Agung RI ini justru diduga dikerjakan asal jadi.
Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026
Pekerjaan: Revitalisasi SDN KEBON – Rehabilitasi 5 Ruang Kelas, Ruang Administrasi, Toilet
Jumlah Dana: Rp. 726.882.898,-
Sumber Dana: APBN 2026
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
Waktu: 150 hari kalender
Papan Tertulis: KAWASAN WAJIB APD
“UTAMAKAN KESELAMATAN KERJA dan KEGIATAN INI DIDAMPINGI OLEH KEJAKSAAN AGUNG RI”
Hasil pantauan awak media di lokasi Senin, 19 Oktober 2026 ditemukan kejanggalan:
- Pekerja Tidak Menggunakan APD
Padahal papan proyek mewajibkan helm, rompi, masker, sarung tangan. Pekerja abaikan. - Tidak Ditemukan Panitia P2SP Maupun Konsultan di Lokasi
Proyek Rp 726 Juta berjalan tanpa pengawasan.
Baja ringan terlihat jelas berkarat, korosi coklat, dan berlubang korosi tetap dipasang sebagai kuda-kuda atap ruang kelas. Ini sangat berbahaya untuk keselamatan siswa.
- Baja Ringan lama Dioplos sama yang baru Walaupun Sudah Berkarat yang lama dan Korosi Masih Tetap Dipasang
Ini pelanggaran spek paling fatal. Baja ringan yang sudah korosi kekuatannya hilang, mudah patah.
Saat dikonfirmasi, pekerja yang enggan sebutkan nama mengatakan:
“Saya bekerja disini sudah ada 2 mingguan dan dibayar harian, untuk ketua pelaksana dari P2SP dan konsultan saya tidak tahu pak, saya disini kerja, kalau pakai sepatu boot berat dan lecet, rompi dipakai juga gerah kang, APD ada,” ucap pekerja.
Pengakuan pekerja ini membuktikan lemahnya pengawasan. APD ada tapi tidak dipakai karena tidak ada teguran dari pelaksana dan konsultan.
Saat berita ini tayang, awak media belum sempat konfirmasi panitia P2SP dan konsultan karena tidak ada di lokasi.
Kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait.
Kami selaku penggiat kontrol social Mendesak Dikdasmen, Dindik Kab. Serang, dan Kejaksaan Agung RI selaku pendamping untuk segera sidak ke SDN Kebon. Jangan sampai ruang kelas untuk anak SD dibangun dengan baja karatan.
red/tim investigasi
