MUSDES PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP 2028, DU-RKP 2028 & PERUBAHAN RKP 2026 DIGELAR DI DESA BENDUNG

Serang,lensabanteninvestigasi.com.– Pemerintah Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten* menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP-Desa Tahun 2028, Daftar Usulan RKP-Desa / DU-RKP Tahun 2028, serta Penyusunan Perubahan RKP-Desa Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bendung dan dihadiri oleh unsur BPD, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, PKK, lembaga desa, serta perwakilan dari Kecamatan Tanara.

Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk tim yang akan menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa dan menampung aspirasi masyarakat untuk dituangkan dalam RKP-Desa.

Dalam musdes tersebut dibahas 3 agenda utama:

  1. Pembentukan Tim Penyusun RKP-Desa Tahun 2028
  2. Penyusunan Daftar Usulan RKP-Desa / DU-RKP Tahun 2028
  3. Pembahasan Perubahan RKP-Desa Tahun 2026

Salah satu poin yang menjadi fokus utama dalam pembahasan adalah usulan pembangunan infrastruktur jalan desa sebagai prioritas untuk meningkatkan akses dan perekonomian warga.

Kegiatan musdes ini diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat Desa Bendung.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan musdes masih berlangsung dengan suasana diskusi aktif dari seluruh peserta.

Reporter: Nadir | Lensa Banten Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *