KEPSEK SD KEBON BERIKAN HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN BAJA RINGAN LAMA KARATAN DIPASANG

SERANG,Lensabanteninvestigasi.com -Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait Revitalisasi SDN Kebon, Jalan Lontar, Kampung Langgen, RT 002/RW 001, Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang senilai Rp. 726.882.898,yang disorot karena dugaan penggunaan baja ringan karatan dan pelanggaran K3, pihak sekolah akhirnya memberikan hak jawab.
Klarifikasi disampaikan oleh Fuad.S.Pd selaku kepsek SD negeri Kebon dan penanggung jawab / Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Kebon.
Menanggapi isu baja ringan lama yang berkarat tetap dipasang, Fuad menjelaskan:
“Terkait baja ringan lama kalau masih layak masih bisa dipakai dan baja ringan karatan tersebut dalam RAB itu tidak ada kalau diganti tidak mungkin paling kita lapis, baja ringan yang karatan tersebut kami sering komunikasi sama pak Budi selaku konsultan,” ujar Fuad S.Pd kepada awak media.
Ia menegaskan pihak sekolah tidak bermain-main dengan spesifikasi material.
“Kami pihak sekolah dan saya pribadi tidak mau bermain spek, baik semen kita gunakan semen tiga roda, spek besi juga sesuai ukuran dalam RAB,” tegasnya.
Terkait temuan pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap padahal papan proyek bertuliskan KAWASAN WAJIB APD dan didampingi Kejaksaan Agung RI*, Fuad mengakui ada kelalaian pekerja di lapangan.
“Untuk APD pekerja yang abai, kita juga sering menegur pekerja untuk memakai. APD sebenarnya ada,” jelasnya.
Sementara itu, terkait ketidakhadiran P2SP dan Konsultan di lokasi saat tim media melakukan pantauan pada Senin, 19 Oktober 2026, Fuad menyebut komunikasi dengan konsultan bernama Pak Budi tetap berjalan.
Revitalisasi SDN KEBON – Rehabilitasi 5 Ruang Kelas, Ruang Administrasi, Toilet. Sumber Dana APBN 2026 Kemendikdasmen Rp. 726.882.898,-. Pelaksana P2SP. Waktu 150 hari kalender. Kegiatan didampingi Kejaksaan Agung RI.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap pekerjaan tetap berjalan sesuai RAB dan mengutamakan keselamatan.
Tim investigasi tetap membuka ruang pengawasan publik dan mendorong Dinas Pendidikan Kab. Serang, Kemendikdasmen, serta Kejaksaan Agung RI selaku pendamping untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama agar mutu bangunan terjamin dan keselamatan siswa serta pekerja tetap menjadi prioritas utama.
REDAKSI
