Musdes Desa Lebak Kepuh Bentuk Tim Penyusun dan Verifikasi RKPDes 2027 serta Rancangan Perubahan RKPDes 2026

Serang,LensaBantenInvestigasi.com – Pemerintah Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menggelar Musyawarah Desa. Agenda utama penyusunan RKP Desa tahun 2027 dan penyusunan rancangan perubahan RKP Desa tahun 2026.

Pembentukan Tim Penyusun dan Verifikasi
Musdes memutuskan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa 2027 serta tim verifikasi dokumen. Tim bertugas merumuskan usulan prioritas pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik yang bersumber dari aspirasi warga. Verifikasi dilakukan agar data dan program selaras dengan regulasi serta kebutuhan riil desa.

Fokus anggaran dan perubahan RKP
Pembahasan mengarah pada penyusunan anggaran tahun 2027 yang lebih tepat sasaran. Sekaligus merancang perubahan RKP Desa 2026 untuk menyesuaikan program yang belum terlaksana atau ada kebutuhan mendesak di masyarakat. Hasil musdes jadi dasar penetapan APBDes dan pengajuan ke kecamatan.

Reporter/NADIR

Musdes Desa Teras Bendung Bentuk Tim Penyusun RKPDES 2027 dan Perubahan RKPDES 2026.

Serang,LensaBantenInvestigasi.com – Pemerintah Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten menggelar Musyawarah Desa pada Kamis 26 Juni 2026. Agenda utama musdes pembentukan Tim Penyusun RKPDES tahun 2027 dan perubahan RKPDES tahun 2026.

Hadir Muspika dan perangkat desa
Musdes dibuka sambutan Kepala Desa Ubaedilah dan dihadiri Muspika Kecamatan Lebakwangi, Bapak Sekcam beserta jajaran, Babinsa Bapak Candra, seluruh staf desa, serta Ketua RT dan RW se-Desa Teras Bendung. Kehadiran lengkap unsur pemerintah dan kelembagaan desa memperkuat arah perencanaan pembangunan.

Masyarakat antusias
Warga menyambut baik dan sangat antusias mengikuti musyawarah. Forum ini jadi ruang bagi RT/RW menyampaikan usulan prioritas pembangunan dan pemberdayaan di wilayah masing-masing. Antusiasme warga menunjukkan semangat gotong royong membangun desa.

Fokus penyusunan RKPDES
Melalui musdes ini, Desa Teras Bendung resmi membentuk tim yang akan menyusun RKPDES 2027 dan merumuskan perubahan RKPDES 2026. Hasil kerja tim nantinya menjadi dasar penyusunan APBDes serta pengajuan program ke pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Reporter/Nadir

Keamanan Mako Polsek Puloampel Diperketat, Personel Lakukan Pengecekan Rutin

Cilegon.LensaBantenInvestigasi.com.– Pengamanan mapolsek ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya ancaman dan gangguan terhadap personel dan Mako Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten, Rabu
(24/07/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Puloampel IPTU JONATHAN MAMPETUA SIRAIT membernarkan bahwa dalam rangka untuk mencegah berbagai ancaman dan gangguan pada Mako Polsek Puloampel, personel kita rutin melakukan penjagaan di pos penjagaan Mapolsek Puloampel Polres Cilegon, dimana pengamanan ini dilaksanakan 1×24 jam.

“Dalam melakukan pengamanan di penjagaan mako dilakukan secara bergantian, mereka akan memeriksa seluruh tamu yang masuk ke Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten. Dan tidak lupa juga memeriksa situasi sekitar Mapolsek yang bertujuan untuk memastikan situasi benar-benar aman, “ujarnya.

“Selain melakukan pemeriksaan, personel penjagaan juga melakukan pengecekan terhadap tahanan yang berada di rutan Polsek Puloampel serta tak lupa tetap mengecek kesehatan para tahanan, “pungkasnya.

Kapolsek Puloampel Polres Cilegon juga melakukan pengecekan rutin kepada tahanan secara selektif dan terarah.

Lewat Warbinling, Bhabinkamtibmas Pererat Komunikasi dan Sinergi dengan Warganya

Cilegon.LensaBantenInvestigasi.com. – Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel, Polres Cilegon, melaksanakan kegiatan Warung Binaan Lingkungan (Warbinling) di warganya, Kecamatan Puloampel, Kabupaten serang. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 24 juni2026, dan menjadi wadah interaksi santai antara aparat kepolisian dengan warga setempat.

Warbinling yang dikenal juga dengan sebutan Warung Komunikasi Bersama Polisi Bhabinkamtibmas ini dihadiri oleh warga sekitar. Dengan konsep obrolan santai sambil bersantai, kegiatan ini dirancang agar warga merasa lebih leluasa dalam menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, maupun informasi yang berkembang di lingkungan tempat tinggalnya. Tidak hanya sebagai tempat berkumpul, Warbinling juga berfungsi sebagai sarana penyelesaian masalah, pembinaan, dan tempat warga untuk bercerita serta berkonsultasi dengan aparat kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang terus digalakkan oleh kepolisian untuk mendekatkan diri dengan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, suasana yang akrab dan santai seperti ini akan mempermudah terjalinnya komunikasi dua arah yang baik, sehingga segala hal yang menjadi perhatian warga dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti dengan tepat.

“Warbinling ini kami hadirkan agar jarak antara kepolisian dan masyarakat semakin dekat. Di sini, Bapak-Ibu sekalian bisa bercerita apa saja, menyampaikan apa yang dirasakan, melaporkan hal-hal yang mencurigakan, atau bahkan meminta saran dan bantuan terkait berbagai permasalahan. Kami hadir di sini untuk mendengar, membantu, dan bersama-sama mencari solusi terbaik demi kenyamanan bersama,” ujarnys.

Selain mendengarkan masukan dari warga, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, saling mengawasi, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau perselisihan antarwarga. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan hidup bermasyarakat sebagai modal utama terciptanya lingkungan yang damai dan kondusif.

Kegiatan Warbinling ini mendapat sambutan yang sangat baik dari warga. Mereka menyampaikan apresiasi atas kehadiran aparat kepolisian yang tidak hanya hadir saat ada masalah, tetapi juga meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dan berkomunikasi secara langsung dengan warga dalam suasana yang hangat dan kekeluargaan.

Kapolsek Puloampel, Iptu Jonatan Mampetua Sirait, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi salah satu program unggulan yang terus dikembangkan, mengingat peran Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai ujung tombak pemeliharaan keamanan di tingkat kelurahan. Menurutnya, komunikasi yang baik yang terjalin melalui Warbinling akan menjadi landasan kuat dalam menangani berbagai permasalahan sosial dan keamanan di masyarakat.

“Melalui Warbinling, kami ingin memastikan bahwa kepolisian benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat yang siap membantu. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara rutin dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang bersifat kekeluargaan seperti ini menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Keamanan dan ketertiban yang terjaga dengan baik tidak akan terwujud tanpa adanya kerja sama dan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Kegiatan Warbinling ini adalah bukti nyata bahwa kami senantiasa berusaha mendekatkan diri, mendengar aspirasi, dan bekerja sama dengan warga demi terciptanya warga ampel yang aman, damai, dan sejahtera. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di seluruh wilayah hukum kami,” pungkas AKBP Martua.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta berbagai potensi permasalahan yang ada dapat diantisipasi dan diselesaikan sejak dini demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

BANTEN,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.- Jalur Domisili SPMB Banten Dinilai “Menyimpang”, Danny Pratama: Namanya Domisili, Kok yang Menentukan Nilai?

Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten 2026 kian memanas. Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap regulasi Keputusan Gubernur Banten tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026, khususnya menyangkut jalur domisili yang dinilai tidak lagi murni berbasis kedekatan tempat tinggal, melainkan bergeser menjadi jalur perangkingan nilai rapor.

Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM), Danny Pratama,
Pada saat di temui Awak Media pada Hari selasa,24/06/2026 menyebut persoalan utama bukan sekadar teknis penerimaan, tetapi menyangkut arah kebijakan dan keadilan regulasi dalam akses pendidikan negeri di Provinsi Banten.

“Kalau namanya jalur domisili, maka roh utamanya harus domisili, bukan malah perangkingan nilai. Jangan sampai publik diberi nama domisili, tapi praktiknya justru seperti jalur akademik terselubung,” tegas Danny Pratama, Rabu (24/6/2026).

Menurut Danny, hasil kajian awal yang dilakukan bersama Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam konstruksi jalur domisili SMA Negeri di Banten. Dalam pelaksanaannya, jalur domisili dinilai tidak sepenuhnya menjadikan faktor kedekatan rumah ke sekolah sebagai dasar utama seleksi, tetapi justru menempatkan nilai rapor sebagai penentu perangkingan.

Domisili atau Jalur Nilai Berkedok Domisili?

Aliansi menilai desain SPMB Banten 2026 telah menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Sebab, jalur domisili secara logika seharusnya menjadi instrumen untuk menjamin akses pendidikan bagi calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah. Namun dalam praktiknya, calon murid yang tinggal dekat sekolah tetap bisa tersisih apabila nilai rapornya kalah dibanding peserta lain dalam jalur yang sama.

Menurut Danny, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar:

“Kalau anak yang rumahnya dekat sekolah tetap bisa tersingkir hanya karena kalah nilai, lalu apa bedanya jalur domisili dengan jalur prestasi akademik? Ini yang sedang kami pertanyakan secara serius, baik secara kebijakan maupun secara hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, nama jalur dan substansi seleksi tidak boleh bertolak belakang. Jika jalur domisili tetap memakai logika perangkingan nilai sebagai penentu utama, maka publik berhak mempertanyakan apakah regulasi tersebut masih sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keterbukaan.

Aliansi Nilai Regulasi SPMB Banten Patut Diuji di PTUN.

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menyebut rencana gugatan ke PTUN bukanlah langkah emosional, melainkan bagian dari upaya koreksi konstitusional terhadap kebijakan publik yang dianggap menimbulkan kebingungan dan potensi ketidakadilan.

Dalam kajiannya, aliansi menyoroti bahwa regulasi SPMB Banten berpotensi menimbulkan pergeseran makna jalur domisili, karena indikator yang digunakan dalam seleksi tidak sepenuhnya sejalan dengan esensi domisili itu sendiri.

“Kami sedang mengkaji objek sengketa yang paling tepat, termasuk Keputusan Gubernur Banten tentang Juknis SPMB, karena ada dugaan norma teknis di dalamnya justru mengaburkan fungsi jalur domisili. Ini bukan soal kalah-menang calon siswa, tapi soal regulasi publik yang harus lurus dan tidak menyesatkan masyarakat,” kata Danny.

Menurutnya, langkah PTUN sedang dipersiapkan dengan dasar bahwa regulasi administrasi pemerintahan harus tunduk pada asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti:

kepastian hukum,keterbukaan,kecermatan, keadilan,tidak menyalahgunakan kewenangan, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Bukan Menolak Seleksi, Tapi Menolak Regulasi yang Membingungkan

Danny menegaskan, Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan bukan menolak seleksi masuk sekolah negeri, melainkan menolak apabila regulasi dibuat dengan konstruksi yang membingungkan publik dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon murid.

“Kami tidak anti seleksi. Kami paham sekolah negeri punya keterbatasan kuota. Tapi regulasinya harus jujur dan terang. Kalau orientasinya nilai, sampaikan itu sebagai jalur nilai. Jangan diberi nama domisili tapi penentu utamanya justru ranking nilai rapor,” tegasnya.

Ia juga menilai, persoalan ini tidak boleh dipandang remeh karena menyangkut hak warga negara atas akses pendidikan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru.

Aliansi Dorong Evaluasi Gubernur dan Dindikbud Banten

Selain menyiapkan gugatan PTUN, Aliansi juga mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap petunjuk teknis SPMB 2026.

Aliansi menilai, bila regulasi ini dibiarkan tanpa koreksi, maka potensi polemik serupa akan terus berulang setiap tahun dan masyarakat akan selalu menjadi pihak yang dipaksa memahami aturan yang justru multitafsir.

“Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh istilah yang tidak sejalan dengan praktik. Pendidikan adalah layanan publik yang menyangkut masa depan anak-anak. Maka regulasinya harus adil, jelas, dan tidak boleh menimbulkan tafsir menyesatkan,” pungkas Danny Pratama.

Aliansi menyatakan dalam waktu dekat akan memfinalkan kajian hukum, legal standing penggugat, bukti-bukti pendukung, serta objek sengketa yang akan diajukan ke PTUN. Fokus utama gugatan akan diarahkan pada konstruksi jalur domisili dalam regulasi SPMB Banten yang dinilai telah bergeser dari semangat pemerataan akses pendidikan menjadi mekanisme seleksi berbasis perangkingan nilai.

Poin Sikap Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan

  1. Menilai jalur domisili SPMB Banten tidak lagi murni berbasis domisili, tetapi cenderung berbasis perangkingan nilai.
  2. Mendesak evaluasi terhadap Kepgub/Juknis SPMB Banten 2026.
  3. Menyiapkan langkah hukum ke PTUN terhadap regulasi yang dianggap bermasalah.
  4. Meminta Ombudsman dan pihak terkait ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar sesuai asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum.
  5. Mendorong pembenahan regulasi SPMB Banten agar tidak merugikan calon murid dan wali murid di masa mendatang.

Rep,Kaperwil Banten (Buhari)

Polsek Puloampel Lakukan Kegiatan Subuh Keliling di Desa Binaanya

Cilegon.LensaBantenInvestigasi.com.– Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Majid Al Ikhlas Desa Binanya Kecamatan puloampel Kabupaten Serang. Rabu (24/06)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Jonatan Mampetua Sirait Kegiatan yang dipimpin oleh personel Polsek Puloampel tersebut diawali dengan pelaksanaan salat subuh berjamaah bersama warga setempat. Setelah pelaksanaan ibadah, anggota Polsek Puloampel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta memperkuat kerukunan dan kebersamaan antarwarga.

Kapolsek Puloampel menyampaikan bahwa kegiatan Subuh Keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyerap informasi dan aspirasi secara langsung dari warga.
“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami berharap terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Puloampel,” ujarnya.

Masyarakat Desa Binanya menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran anggota Polsek Puloampel yang secara rutin melaksanakan kegiatan keagamaan sekaligus memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas kepada warga. Dengan adanya kegiatan Subuh Keliling ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.”tutupnya

Pemerintah Desa Sindangheula dan BPD Gelar Musdes Perubahan Perkades Penjabaran APBDes 2026

Serang,LensaBantenInvestigasi.com.– Pemerintah Desa Sindangheula bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM, Ketua BPD Amun Rohani, SE, perangkat desa, pendamping desa, Ketua RW dan RT, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Musyawarah desa ini digelar sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa untuk membahas dan menyepakati perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026 agar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai kebutuhan serta kondisi yang berkembang di lapangan.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan forum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, setiap perubahan yang dilakukan dalam penjabaran APBDes harus melalui proses musyawarah bersama agar seluruh unsur masyarakat dapat mengetahui dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah desa.

“Melalui musyawarah ini kami berharap Pemerintah Desa Sindangheula dapat semakin baik, terarah, dan tepat sasaran dalam penyusunan serta pelaksanaan APBDes Tahun 2026. Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat, diharapkan setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar Suheli.

Sementara itu, Ketua BPD Sindangheula, Amun Rohani, SE, menegaskan bahwa BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Musdes berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait perubahan Perkades Penjabaran APBDes Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa Sindangheula ke depan.

Redaksi

Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis Mobil Klinik Pemprov Banten di Desa Sindangheula

Serang,LensaBantenInvestigasi.com. – Puluhan warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, antusias mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan melalui layanan Mobil Klinik Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Sindangheula pada Senin (22/6/2026).

Sejak pagi hari, masyarakat dari berbagai kalangan tampak memadati lokasi untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang diberikan oleh tenaga medis, baik dari RSUD Banten maupun Puskesmas Pabuaran. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, tekanan jantung, konsultasi kesehatan, pemeriksaan gula darah, serta layanan kesehatan dasar lainnya.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan bahkan ikut menjalani pemeriksaan kesehatan bersama warga. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap program pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat.

Suheli menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya layanan Mobil Klinik di Desa Sindangheula. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah menghadirkan layanan kesehatan gratis melalui Mobil Klinik ini. Semoga dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis ini, masyarakat dapat terbantu untuk mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga dapat melakukan langkah pencegahan maupun pengobatan lebih cepat,” ujar Suheli.

Ia juga berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya warga Desa Sindangheula dan sekitarnya.

Warga yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku senang dan terbantu dengan adanya layanan kesehatan gratis yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Selain tidak dipungut biaya, pelayanan yang diberikan juga dinilai cepat dan ramah.

Kegiatan Mobil Klinik ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas kesehatan warga di berbagai daerah, termasuk wilayah pedesaan.

Giat Kunjungan Silaturahmi ke warganya

Cilegon.LensaBantenInvestigasi.com. – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan dan sinergitas antara kepolisian dengan pemerintah desa, personel Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi kepada warganya Kecamatan puloampel, Kabupaten serang, Rabu (24/062026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Jonathan Mampetua Sirait Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas pokok Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat serta menjaga kedekatan dan komunikasi yang baik dengan unsur pemerintah desa. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas disambut baik oleh para warga desa dan berlangsung dalam suasana yang akrab dan kekeluargaan

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmasnya menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun kerja sama yang erat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di wilayah Desa binaanya. Selain itu, disampaikan pula himbauan agar warga senantiasa berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Silaturahmi ini penting agar kami selalu terhubung dengan warga desa. Dengan hubungan yang baik dan komunikasi yang lancar, diharapkan segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat terdeteksi dan diatasi sejak dini demi kenyamanan bersama,” ujar Bhabinkamtibmas.

Warga Desanya menyambut positif langkah tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kegiatan diakhiri dengan tukar pikiran dan diskusi terkait kondisi lingkungan desa serta upaya pemeliharaan kamtibmas yang berkelanjutan.

Red***

Layanan Kepolisian 110 Bebas Pulsa, Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Sapa Warga Beri Imbauan Kamtibmas

Cilegon.LensaBantenInvestigasi.com.~ Personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten terus menggencarkan sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat. Kali ini menyasar Desa binaanya melalui peran Bhabinkamtibmas yang turun langsung bersilaturahmi ke Warga Masyarakat, Rabu (24/06/2026).

Bhabinkamtibmas berkoordinasi Dengan Warga terkait perkembangan situasi Kamtibmas wilayah serta menyampaikan imbauan kamtibmas, Penekanan utama diberikan pada pemanfaatan Layanan Polri Call Center 110 sebagai akses cepat pengaduan masyarakat. Call Center 110 ini layanan gratis 24 jam. Masyarakat tidak perlu ragu. Jika ada potensi gangguan, kejahatan, atau butuh bantuan polisi, cukup angkat telepon dan tekan 110. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti secepatnya,” Jelasnya

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Jonatan Mampetua Sirait saat dihubungi terpisah bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Ucapnya

Kapolsek Puloampel Menambahkan Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi,” Tegas Kapolsek puloampel

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Polsek Puloampel mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, warga juga diberikan edukasi agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Warga Desa binaanya menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran anggota Polsek Puloampel yang secara langsung memberikan informasi terkait layanan kepolisian kepada masyarakat

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat