Diduga Akibat Limbah Pasir dan Minim PJU, Warga Sindangsari Jatuh di Jalan Nasional Desa Pancanegara Pabuaran

‎Kecelakaan diduga akibat kondisi jalan yang dipenuhi tumpukan lumpur dan debu sisa galian pasir.


‎
‎SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.- Seorang warga Desa Sindangsari menjadi korban kecelakaan di Jalan Nasional, tepatnya di Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 21:51WIB.
‎
‎Kecelakaan diduga akibat kondisi jalan yang dipenuhi tumpukan lumpur dan debu sisa galian pasir. Limbah pasir tersebut diduga berceceran dari truk tronton yang melintas. Kondisi diperparah dengan tidak adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) sehingga jalan dalam keadaan gelap.
‎
‎”Jalan penuh debu sampai ngebul kena mata. Pas ngerem langsung hilang keseimbangan dan jatuh,” ujar saksi di lokasi kejadian di Desa Pancanegara.


‎
‎Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Desa Sindangsari mengalami luka lecet di bagian lutut hingga mengeluarkan darah. Satu unit sepeda motor Vario milik korban juga mengalami kerusakan. Body motor lecet parah, spakbor belakang pecah, dan beberapa bagian lainnya baret akibat terjatuh.
‎
‎Orang tua korban mengaku tidak terima melihat anaknya menjadi korban.
‎”Masa jalan nasional dibiarin kotor penuh pasir gitu. Gelap juga. Anak saya sampai jatuh dan motornya rusak. Tolong segera ditindak,” ujar orang tua korban dengan nada kecewa.
‎
‎Warga sekitar mendesak Pemerintah Provinsi Banten, Dinas PU, Dishub, dan perusahaan tambang pasir untuk segera membersihkan material di badan jalan serta memasang PJU. Warga khawatir jika tidak segera ditangani akan ada korban lain, baik dari Desa Pancanegara maupun desa tetangga seperti Sindangsari.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
‎

Redaksi

MERIAHKAN HUT RI KE-81, PEMDES SENTUL GELAR JALAN SEHAT GRATIS BERSAMA WARGA

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Desa Sentul menggelar kegiatan Jalan Sehat Gratis bersama warga masyarakat Desa Sentul Kecamatan Kragilan ,Kabupaten Serang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Minggu, 16 Agustus 2026. Seluruh warga Desa Sentul diundang untuk ikut serta memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan cara yang sehat dan penuh kebersamaan.

Kegiatan Jalan Sehat ini digagas langsung oleh Kepala Desa Sentul, Bapak Supangat, bersama perangkat desa. Tujuannya untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, gaya hidup sehat, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar warga.

Ajakan “MARI KITA IKUTI JALAN SEHAT”telah disosialisasikan Pemdes Sentul melalui spanduk dan pengumuman di lingkungan desa, agar masyarakat berbondong-bondong hadir.

Dengan mengusung semangat “BERSATU BERKARYA DAN BERPRESTASI UNTUK INDONESIA MAJU”, diharapkan peringatan HUT RI ke-81 di Desa Sentul berjalan meriah, merakyat, dan penuh makna.

REPORTER /NADI

Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

KUPANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi, langsung mendapat respons cepat dari Pemerintah Provinsi NTT bersama Polda NTT dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penanganan darurat difokuskan pada penyelamatan dan evakuasi korban, pendataan jumlah korban jiwa maupun luka-luka, pemetaan kerusakan bangunan dan infrastruktur, serta memastikan akses komunikasi dan jalur transportasi tetap terbuka.

Gubernur NTT Melkianus Laka Lena mengatakan, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah memastikan kondisi masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.

“Dengan kondisi yang ada ini, segera mengecek kondisi yang ada di masing-masing daerah. Kerusakan yang terjadi, korban jiwa yang dialami ataupun luka-luka, dan segera memberikan data itu kepada pemerintah provinsi,” ujar Melkianus dalam konferensi pers terkait penanganan gempa Flores.

Kapolda NTT Siapkan Pesawat, Forkopimda Tinjau Langsung Flores

Untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memverifikasi berbagai laporan yang terus berkembang, Gubernur NTT bersama Kapolda NTT dan unsur Forkopimda akan bergerak langsung menuju Pulau Flores.

Kapolda NTT menyiapkan pesawat khusus untuk mendukung mobilisasi rombongan Forkopimda ke sejumlah wilayah terdampak yang dapat dijangkau.

“Kami akan langsung masuk ke Flores dengan pesawat dari Pak Kapolda. Pak Kapolda ada penerbangan pesawat khusus yang kita pakai untuk memastikan beberapa kabupaten yang bisa kami singgahi, memastikan kerusakan yang terjadi,” jelas Melkianus.

Menurutnya, peninjauan langsung sangat penting karena data korban dan kerusakan masih bergerak dinamis. Laporan yang diterima pemerintah dari lapangan masih harus diverifikasi sebelum diumumkan kepada publik.

“Kami mohon maaf belum bisa menyajikan data detail, karena korban jiwa tadi kami dapat laporan ada tiga orang misalnya, ternyata korban sudah jadi empat, dan seterusnya. Ini kita pastikan dulu,” katanya.

Lima Korban Meninggal Dunia, Data Masih Diverifikasi

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur NTT menyampaikan data sementara korban meninggal dunia sebanyak lima orang.

“Korban jiwa, saat ini informasi yang saya terima sudah ada lima orang: dua di Sikka, tiga di Manggarai,” ungkap Melkianus.

Namun, angka tersebut belum menjadi data final karena proses pencarian dan pendataan masih berlangsung.

Sebagian korban dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Gempa terjadi sekitar pukul 05.58 Wita, saat sebagian warga masih berada di dalam rumah.

“Di Manggarai karena memang ini terkait reruntuhan karena kejadiannya di pagi hari pukul 05.58 WITA. Dan itu mungkin banyak dari masyarakat yang masih tertidur belum sempat bergerak,” jelasnya.

Polda NTT Jadi Pusat Informasi Penanganan Bencana

Untuk mencegah simpang siur informasi, Polda NTT disiapkan sebagai salah satu pusat pengendalian dan informasi penanganan bencana.

Gubernur mengatakan kesepakatan tersebut dilakukan bersama Kapolda NTT agar informasi mengenai perkembangan situasi dapat disampaikan secara terkoordinasi dan berdasarkan data yang telah diverifikasi.

“Pusat penanganan bencana nanti, kebencanaan ini ada di Polda NTT,” kata Melkianus.

Kapolda NTT juga memutuskan agar perkembangan penanganan bencana disampaikan melalui press release resmi setiap hari bersama unsur Forkopimda.

“Pak Kapolda memutuskan setiap hari nanti akan ada press release resmi dari Forkopimda terkait penanganan bencana agar kita lebih mudah berkoordinasi untuk melakukan proses komunikasi publik maupun penanganan bencana,” ujarnya.

Langkah tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi masyarakat dan media untuk memperoleh informasi resmi mengenai korban, kerusakan maupun perkembangan penanganan gempa.

Kapolda dan Gubernur Ingatkan Bahaya Hoaks

Di tengah situasi darurat, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu mengenai tsunami maupun gempa susulan.

Gubernur meminta masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas.

“Tolong kita jaga betul situasi ini jangan sampai lagi ada informasi-informasi yang meresahkan yang tidak jelas, tidak benar,” tegas Melkianus.

Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari lembaga yang berwenang, terutama BMKG untuk perkembangan aktivitas gempa dan BNPB terkait informasi penanganan kebencanaan.

Pemerintah menilai penyebaran hoaks dalam kondisi darurat dapat memicu kepanikan, mengganggu proses evakuasi dan menyulitkan petugas dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

Semua Kekuatan Dikerahkan

Penyelamatan dan evakuasi korban menjadi prioritas utama dalam fase awal penanganan gempa.

TNI, Polri, Basarnas, BPBD, pemerintah daerah, Kementerian PUPR, PLN, operator telekomunikasi dan berbagai unsur terkait dikerahkan untuk mendukung penanganan di wilayah terdampak.

“Proses awal adalah kita untuk mengevakuasi korban dulu. Semua korban-korban yang memang terkait dengan bencana ini harus kita urus dulu diselamatkan,” kata Melkianus.

Setelah proses penyelamatan dan tanggap darurat, pemerintah akan melakukan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan hasil pemetaan kerusakan.

Alat Berat Kontraktor Diminta Buka Akses

Pemerintah juga meminta seluruh kontraktor yang memiliki alat berat untuk turut membantu membuka akses yang tertutup akibat longsor maupun reruntuhan.

“Semua kontraktor yang punya alat berat wajib bantu pemerintah di situasi darurat ini,” tegas Gubernur.

Alat berat akan diarahkan untuk membuka jalan sehingga tim penyelamat, bantuan logistik dan kebutuhan masyarakat dapat segera masuk ke wilayah terdampak.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan PLN untuk pemulihan jaringan listrik serta operator telekomunikasi untuk menjaga konektivitas komunikasi di wilayah yang membutuhkan.

Bantuan Logistik Mulai Disiapkan

Dukungan dari pemerintah pusat juga mulai bergerak. Sejumlah kementerian telah menyatakan kesiapan memberikan bantuan, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.

Pemerintah juga mengupayakan dukungan helikopter untuk membantu mobilisasi dan pemantauan wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Gubernur turut mengajak para pelaku usaha di Flores untuk ikut membantu masyarakat yang terdampak.

“Bantu dulu korban, nanti hitung-hitungan terkait dengan urusan kebencanaan ini nanti bisa belakangan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTT juga menyiapkan bantuan awal berupa makanan dan beras untuk dibawa ke wilayah terdampak.

Status Bencana Provinsi, Penetapan Nasional Masih Dikaji

Terkait status bencana, Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah menyetujui penetapan status bencana sesuai kewenangannya.

Sementara mengenai kemungkinan peningkatan status menjadi bencana nasional, pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan kondisi riil di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kami akan merespons kondisi lapangan. Jadi kami akan turun sebentar bersama Pak Kapolda, Pak Danrem, dan jajaran Forkopimda yang lain untuk melihat langsung lapangan,” kata Melkianus.

Hasil peninjauan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Kalau memang bisa, kita akan teruskan jadi bencana nasional,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Flores tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Media massa, pengguna media sosial dan seluruh pihak juga diminta menjadi bagian dari upaya menjaga ketenangan masyarakat dengan hanya menyebarkan informasi yang telah terverifikasi.

Pemerintah bersama Polda NTT dan Forkopimda memastikan perkembangan situasi akan terus diperbarui berdasarkan data dari lapangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dan terus update informasi dari lapangan,” ujar Melkianus.

Di tengah situasi darurat tersebut, satu pesan menjadi perhatian utama: keselamatan masyarakat adalah prioritas. Evakuasi harus dipercepat, korban harus ditangani, akses harus dibuka dan informasi harus disampaikan secara benar.

Pemerintah, TNI-Polri dan seluruh unsur terkait kini bergerak bersama untuk memastikan masyarakat Flores tidak menghadapi bencana ini sendirian.

LAHIR DI MALAM 17 AGUSTUS, IBU SAFNAH RAYAKAN ULANG TAHUN BERSAMAAN DENGAN HUT RI KE-81

Warga Kp. Kuaron Antusias Doakan Panjang Umur dan Sehat untuk Ibu Rumah Tangga Asal Desa Citerep

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM. – Ada cerita menarik di tengah perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Serang, Ibu Safnah, merayakan hari ulang tahunnya yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ibu Safnah lahir di Kp. Kuaron, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, tepat di malam tanggal 17 Agustus, bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026.

Momen langka ini membuat warga sekitar antusias. Di hari yang sama, selain mengibarkan bendera dan mengikuti upacara, warga juga memberikan doa dan ucapan selamat kepada Ibu Safnah.

DOA DAN HARAPAN
_”Selamat Panjang Umur Ibu Safnah. Semoga diberikan kesehatan, keselamatan dan dimurahkan rizkinya,”ucap salah satu warga.

Bagi warga Kp. Kuaron ulang tahun Ibu Safnah menjadi simbol tersendiri. Lahir di hari kemerdekaan dianggap membawa berkah dan semangat juang.

Perayaan sederhana pun digelar di lingkungan rumah, berbaur dengan semarak lomba dan kegiatan 17-an di desa.

MAKNA KEMERDEKAAN
Kisah Ibu Safnah mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukan hanya milik negara, tetapi juga milik setiap individu. Lahir di tanggal keramat 17 Agustus menjadi pengingat untuk terus mengisi kemerdekaan dengan hal-hal baik, kesehatan, dan keberkahan untuk keluarga.

Reporter/H.NADIR

MERIAHKAN HUT RI KE-81, WARGA KP. WARAKAS GELAR LOMBA 17 AGUSTUS

MERIAHKAN HUT RI KE-81, WARGA KP. WARAKAS GELAR LOMBA 17 AGUSTUS

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.– Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81th terasa di Kampung Warakas, Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.

Warga setempat menggelar Acara Lomba 17 Agustus Tahun 2026* di Alun-alun Kp. Warakas pada [Hari/Tanggal].

Mengusung tema “BERSATU BERKARYA DAN BERPRESTASI UNTUK INDONESIA MAJU”*, kegiatan ini menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar warga sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.

DIDUKUNG PEMDES & MAHASISWA
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kebonratu beserta perangkat desa. Turut hadir juga mahasiswa dari Universitas Banten Jaya – UNIBA yang sedang melaksanakan kegiatan pengabdian di wilayah tersebut.

Berbagai lomba tradisional dan hiburan rakyat digelar, mulai dari lomba balap karung, tarik tambang, makan kerupuk, hingga lomba khas anak-anak dan bapak-bapak.

Sorak sorai dan tawa warga mewarnai jalannya perlombaan. Semangat gotong royong terlihat jelas dari persiapan hingga pelaksanaan acara.

Salah satu panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan kemerdekaan melalui kebersamaan.

UCAPAN DIRGAHAYU
Pemdes Kebon ratu mengucapkan:
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 th
BERSATU BERKARYA DAN BERPRESTASI UNTUK INDONESIA MAJU

Semoga di usia ke-81 ini Indonesia semakin maju, dan semangat juang para pahlawan terus hidup di setiap anak bangsa.

Reporter:haji Nadir

Kepala Desa Sindangheula Turun Langsung Jemput Sampah Plastik, Ubah Sampah Jadi Rupiah

Serang,Lensa Banten investigasi.com. – Upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah terus dilakukan Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Pada Kamis (13/8/2026), Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM turun langsung bersama pengurus Bank Sampah Sindangheula untuk melakukan pengambilan dan penimbangan sampah plastik yang telah dikumpulkan oleh masyarakat.

Sampah plastik yang sebelumnya dianggap sebagai limbah, kini dikumpulkan dan dipilah untuk kemudian ditimbang serta dijual sehingga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Suheli mengatakan bahwa pihaknya bersama Bank Sampah Sindangheula secara langsung menjemput sampah plastik yang telah dikumpulkan warga.

“Hari ini kami bersama Bank Sampah Desa Sindangheula menimbang dan menjemput sampah-sampah yang sudah terkumpul. Sampah yang saat ini sudah terkumpul adalah sampah plastik,” ujar Suheli.

Menurutnya, sampah yang telah dikumpulkan warga akan langsung ditimbang dan diproses menjadi nilai ekonomi.

“Kami akan timbang dan langsung kami eksekusi menjadi uang. Jadi, dari sampah menjadi rupiah,” katanya.

Suheli mengajak seluruh masyarakat Desa Sindangheula untuk semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan mulai mengumpulkan dan memilah sampah plastik dari rumah.

Ia menilai, kebiasaan tersebut tidak hanya membantu menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Desa Sindangheula agar cinta kebersihan. Kumpulkan sampah-sampah plastik, nanti akan ada nilai ekonomi dan nilai rupiahnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suheli menegaskan bahwa gerakan Bank Sampah merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kelestarian alam dan kebersihan lingkungan desa.

“Untuk menjaga kelestarian alam dan juga menjaga kebersihan dari kita,” pungkasnya.

Keterlibatan langsung kepala desa bersama Bank Sampah Sindangheula diharapkan dapat semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, melainkan mengumpulkan dan memilah sampah agar dapat dimanfaatkan kembali. Dengan gerakan tersebut, sampah tidak lagi dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai sumber nilai ekonomi sekaligus bagian dari upaya membangun lingkungan Desa Sindangheula yang bersih dan berkelanjutan.

Sengketa Harta Waris Almarhum H.J.S. Bergulir ke Ranah Pidana, Ahli Waris dari istri kedua almarhum Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan Hak Tanah


SERANG, LENSABANTENINVESTIGASI.COM.— Persoalan harta warisan peninggalan almarhum H.J.S. kembali bergulir. Sengketa yang sebelumnya ditempuh melalui jalur perdata tersebut kini berkembang ke ranah pidana setelah pihak ahli waris dari istri kedua melaporkan dugaan adanya keterangan tidak benar dalam dokumen autentik serta dugaan pengalihan atau penguasaan harta waris tanpa persetujuan seluruh pihak yang mengklaim memiliki hak waris.


Laporan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan saat ini mendapat pendampingan dari Cecep Azhar selaku kuasa hukum pihak pelapor di Polda Banten.


Kuasa hukum pelapor menyebut terdapat dua persoalan utama yang dipersoalkan, yakni dugaan pemalsuan atau pemberian keterangan tidak benar dalam surat serta dugaan penggelapan terhadap hak atas tanah yang merupakan bagian dari harta peninggalan.


Menurut pihak pelapor, persoalan tersebut bermula dari harta warisan almarhum H.J.S. yang meninggalkan ahli waris dari perkawinan pertama dan perkawinan kedua. Pihak dari perkawinan kedua yang disebut sebagai ahli waris kemudian mengajukan laporan pidana terhadap sejumlah pihak berinisial W, S, dan pihak lainnya.


Pelapor mempertanyakan proses pengalihan harta peninggalan tersebut. Sebab, menurut mereka, masih terdapat pihak lain yang mengklaim mempunyai hak sebagai ahli waris, namun keberadaannya diduga tidak dicantumkan dalam dokumen yang menjadi dasar pengalihan harta.


“Yang pertama, kami melaporkan adanya dugaan pemalsuan surat. Yang kedua, terkait dugaan penggelapan hak atas tanah atau benda tidak bergerak,” ujar kuasa hukum pelapor.


Kuasa hukum juga menduga terdapat keterangan dalam dokumen autentik yang menyatakan seolah-olah hanya terdapat satu pihak yang memiliki hak sebagai ahli waris. Padahal, menurut pihak pelapor, almarhum H.J.S. masih memiliki ahli waris lainnya dari perkawinan kedua, termasuk istri dan anak-anaknya.


“Menurut dugaan kami, dalam surat tersebut dicantumkan keterangan bahwa tidak ada ahli waris lain. Padahal almarhum mempunyai ahli waris dari istri kedua dan anak-anaknya. Mereka tidak dicantumkan,” kata kuasa hukum.


Atas dasar tersebut, pihak pelapor meminta aparat penegak hukum menelusuri proses pembuatan dokumen yang dipersoalkan, termasuk pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, serta bagaimana proses pengalihan harta warisan dapat terjadi.


Selain dugaan pemalsuan atau keterangan tidak benar dalam surat, pihak pelapor juga mempersoalkan dugaan penguasaan atau pengalihan tanah yang menurut mereka merupakan bagian dari harta peninggalan almarhum.


Pihak kuasa hukum menegaskan, dugaan tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Mengenai pasal yang akan diterapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.


“Kami berharap Polda Banten dapat mengusut perkara ini secara objektif dan transparan. Yang kami persoalkan bukan hanya siapa yang menguasai harta warisan, tetapi bagaimana harta tersebut dapat beralih dan berdasarkan dokumen apa,” ujarnya.


Pihak pelapor berharap seluruh dokumen dan proses hukum yang berkaitan dengan harta peninggalan almarhum dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses pembuatan dokumen maupun pengalihan harta tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pemalsuan surat, keterangan tidak benar, serta dugaan penggelapan atau penguasaan hak atas tanah tersebut masih dalam proses hukum. Seluruh pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Dengan demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti sampai terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

PUSKESMAS TANARA GELAR CEK KESEHATAN GRATIS, WUJUDKAN MASYARAKAT SEHAT DAN PRODUKTIF

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.– UPT Puskesmas Tanara* menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga di Aula Kantor Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. [Selas,11/08/2026]

Warga Desa Pedaleman Antusias Ikuti Program CKG Dari Program GERMAS

Kegiatan ini merupakan bagian dari program GERMAS – Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang bertujuan untuk membangun masa depan yang sehat dan produktif.

DIDUKUNG PENUH PEMDES DAN DINKES
Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut H. Sadi selaku Kepala Desa Pedaleman dan Dr. Isti selaku Kabid Dinkes Kabupaten Serang.

Ratusan warga masyarakat se-Desa Pedaleman juga tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis ini.

Petugas dari Puskesmas Tanara melayani mulai dari pengecekan tensi, gula darah, kolesterol, hingga konsultasi kesehatan dasar.

CEGAH LEBIH AWAL
Salah satu petugas menyampaikan bahwa cek kesehatan secara rutin itu penting.
“Cek kesehatan itu penting biar kita tau kondisi tubuh dan bisa mencegah lebih awal,” ujarnya.

H.SADI KADES PEDALEMAN KECAMATAN TANARA

Kepala Desa Pedaleman, H. Sadi mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap program seperti ini bisa terus rutin dilaksanakan agar warga bisa lebih sadar akan pentingnya kesehatan.

Dengan adanya CKG ini, diharapkan masyarakat Desa Pedaleman dapat lebih peduli terhadap kesehatan diri dan keluarga.

Reporter: Haji Nadir

Kades Serahkan Buku Nikah Kepada Tujuh Pasangan Warga Sindangheula Usai Ikuti Program Isbat Nikah

Serang,Lensa Banten investigasi.com. – Tujuh pasangan warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, akhirnya menerima buku nikah setelah mengikuti program isbat nikah yang sebelumnya diselenggarakan di Kecamatan Pabuaran.

Penyerahan buku nikah berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula, Senin (10/8/2026), dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM.

Program isbat nikah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen resmi perkawinan agar pernikahannya tercatat secara negara.

Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, penyerahan buku nikah tersebut merupakan tindak lanjut dari program isbat nikah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendistribusikan akta nikah hasil isbat nikah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang beserta jajaran, termasuk pihak Kecamatan Pabuaran, yang telah bersama-sama menyukseskan program isbat nikah ini,” ujar Suheli.

Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga Desa Sindangheula yang sebelumnya belum memiliki buku nikah.

Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas pernikahannya.

“Tentu masyarakat kami sangat bangga dan berterima kasih. Mereka yang sebelumnya tidak memiliki buku nikah, hari ini sudah memilikinya. Insyaallah program ini sangat membantu masyarakat Desa Sindangheula, khususnya dan Kabupaten Serang pada umumnya,” katanya.

Sementara itu, Sifa Ayu, warga Kampung Serut, salah satu penerima buku nikah, mengaku senang setelah akhirnya memiliki dokumen resmi pernikahan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Kecamatan Pabuaran, serta Pemerintah Desa Sindangheula yang telah memfasilitasi masyarakat mengikuti program isbat nikah.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Kecamatan Pabuaran, dan Kepala Desa Sindangheula yang telah memfasilitasi kami mengikuti isbat nikah. Sekarang kami sudah memiliki buku nikah dan pernikahan kami tercatat secara resmi di negara,” ujar Sifa.

Penyerahan buku nikah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan dan keperluan lainnya yang berkaitan dengan status perkawinan.

Program isbat nikah menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk memastikan hak-hak administratif dan hukum masyarakat dapat terpenuhi.

AJB Asli Masih Dikuasai Ahli Waris, Sertifikat PTSL 2024 Digugat di PTUN Serang


‎
‎SERANG.LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Sidang lanjutan gugatan terhadap penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Senin (10/8/2026).
‎
‎Perkara yang terdaftar dengan Nomor 14/G/2026/PTUN.SRG itu menggugat Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terkait penerbitan sertifikat atas sebidang tanah dan bangunan yang kini menjadi objek sengketa.
‎
‎Dalam persidangan, pihak penggugat menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Salah satu penggugat, Riswan, mengaku optimistis setelah saksi yang dihadirkan dinilai mampu menjawab pertanyaan majelis hakim secara jelas.
‎
‎”Alhamdulillah, saksi yang kami hadirkan dapat menjawab seluruh pertanyaan majelis hakim dengan baik dan jelas,” ujar Riswan usai persidangan.
‎
‎Menurut Riswan, gugatan tersebut diajukan untuk mencari kepastian hukum atas terbitnya sertifikat yang dipersoalkan. Ia menilai proses penerbitan sertifikat seharusnya memperhatikan dokumen kepemilikan yang telah ada sebelumnya.
‎
‎Riswan mengungkapkan, objek tanah dan bangunan yang kini bersertifikat atas nama Satiah sebelumnya telah memiliki Akta Jual Beli (AJB) atas nama Samhudi yang kini telah meninggal dunia.
‎
‎Ia menyebut AJB asli hingga saat ini masih berada dalam penguasaan keluarganya sebagai ahli waris Samhudi bin Kamdani. Dokumen tersebut, kata dia, disimpan berdasarkan amanat almarhum Samhudi kepada istrinya, almarhumah Satiah, untuk kemudian diberikan kepada para ahli waris.
‎
‎”Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana sertifikat bisa terbit sementara AJB asli masih berada dalam penguasaan ahli waris dan tidak pernah kami serahkan ataupun kami setujui untuk proses penerbitan sertifikat tersebut,” kata Riswan.
‎
‎Pihak penggugat berharap persidangan dapat mengungkap seluruh fakta terkait proses penerbitan sertifikat yang menjadi objek sengketa tersebut.
‎
‎Kuasa hukum penggugat, Shanty Wildhaniyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan di PTUN Serang.
‎
‎”Kami mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku dan hari ini menghadirkan saksi sesuai agenda persidangan. Harapannya, proses ini dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pihak,” ujarnya.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Serang selaku tergugat belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan yang diajukan para ahli waris tersebut.