Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026–2029

CILEGON,LENSABANTENINVESTIGASI.COM – Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2029.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kota Cilegon, Selasa (10/6/2026), menjadi momentum penguatan organisasi wartawan dalam mendukung profesionalisme dan peran pers di wilayah Banten Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KWRI Kota Serang Agus Sobari, Ketua KWRI Kabupaten Serang Alex, serta Ketua KWRI Kota Cilegon Ahmad Jazuli, S.Ag. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran pengurus yang akan menjalankan roda organisasi selama tiga tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Agus Sobari menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan profesionalisme insan pers. Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial yang harus bekerja secara independen dan berpegang pada kebenaran.

“Marwah wartawan harus kita jaga. Tugas kita bukan hanya meliput, tetapi juga menjadi kontrol sosial yang berimbang, independen, dan berpihak pada kebenaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KWRI Kabupaten Serang Alex menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus kepengurusan periode 2026–2029.
Di antaranya peningkatan kapasitas wartawan melalui pelatihan jurnalistik, advokasi hukum bagi anggota, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung penyebaran informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat.
“Ke depan kita fokus pada pelatihan jurnalistik, advokasi hukum untuk wartawan, dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serang agar informasi kepada masyarakat semakin akurat dan cepat,” kata Alex.
Ketua KWRI Kota Cilegon Ahmad Jazuli, S.Ag., dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa organisasi wartawan harus tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah perlu dibangun tanpa mengabaikan independensi dan kode etik jurnalistik.
“KWRI Kota Cilegon siap bersinergi dengan pemerintah daerah, namun tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Kami akan terus mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyerahan pataka KWRI kepada perwakilan tiga DPC. Selain itu, para pengurus yang terdiri dari unsur ketua, sekretaris, dan bendahara juga mengucapkan janji pengurus sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah organisasi.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru tersebut, KWRI DPC Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam mengawal berbagai isu strategis daerah.
Pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan pelayanan publik menjadi sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian organisasi selama periode kepengurusan 2026–2029.
Redaksi