KLARIVIKASI KEP TK AL – MUFIDAH TENTANG PEMBERITAAN YANG VIRALINI TANGGAPANYA.

PANDEGLANG,Lensabanteninvestigasi.com. –
Menanggapi pemberitaan yang viral mengenai proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK AL- MUFIDAH yang terdiri dari 37 siswa- siswi juga 3 Dewan guru dan

komite ibu Julaeha . Kepala LUSISEPTIANINGSIH ini tanggapanya.

Yayasan Darul Hikmah Islamiah
di Kecamatan Cibaliung kampung Babakan Cibaliung
Desa cibaliung kabupaten Pandeglang provinsi Banten
Saat ini sedang HIT / viral dimana dalam pemberitaan di medsos memuat sejumlah dugaan terkait spesifikasi pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, serta pengelolaan dianggap kurang baik.

Kepala TK – AL- MUFIDAH
LUSI SETIANINGSIH menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
menegaskan bahwa pihak sekolah menghormati fungsi kontrol media dan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Namun, pihak sekolah juga meminta agar setiap informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi disampaikan berdasarkan fakta, dokumen, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada prinsipnya, kami mendukung pengawasan masyarakat dan media. kami juga perlu meluruskan informasi yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi dan proses pelaksanaan kegiatan di sekolah kami,” ujar Kepala TK AL – MUFIDAH .
dan Mengacu pada Perencanaan
Terkait adanya dugaan tidak adanya papan informasi dan K3 yang tidak difungsikan ,

pihak sekolah menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan mengacu pada dokumen perencanaan, kebutuhan pekerjaan, serta ketentuan teknis program revitalisasi.
Pihak sekolah membantah apabila pemberitaan tersebut dipahami sebagai kesimpulan bahwa sekolah secara sengaja tidak sesuai spesifikasi.
Baginya

“Tidak ada niat maupun kepentingan dari pihak sekolah untuk menggunakan material yang tidak sesuai ketentuan. Kami berkepentingan agar bangunan yang dihasilkan berkualitas, aman, dan dapat digunakan dengan baik oleh peserta didik berikut keselamatan pekerja. tegasnya.
(selasa 13 Oktober 2026 )

Menurutnya
pihak sekolah lebih riskan apabila terdapat dugaan perbedaan spesifikasi material atau yang lainya dimana penilaiannya harus dilakukan melalui pencocokan terhadap dokumen RAB, spesifikasi teknis, dokumen pengadaan, serta pemeriksaan fisik oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Dengan demikian, pihak sekolah meminta agar dugaan – dugaan tidak langsung diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang objektif.
Dimana
Pelaksanaan Kegiatan Tetap Mengacu pada Ketentuan
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi bukan merupakan kegiatan yang dijalankan secara sembarangan. Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) menjalankan tugas sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam program.

Juga Adanya pemasok atau penyedia material dalam proses pemenuhan kebutuhan pembangunan juga tidak dapat secara otomatis disimpulkan sebagai praktik pihak ketiga atau penyimpangan mekanisme swakelola.

Lanjut beliau
“Pengadaan material dilakukan berdasarkan kebutuhan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku. Kalau ada dugaan bahwa kegiatan dipihak-ketigakan, tentu harus dibuktikan dengan fakta dan dokumen, bukan berdasarkan asumsi,” jelasnya.
Pihak sekolah menyatakan siap memberikan penjelasan dan dokumen yang berada dalam kewenangannya kepada instansi terkait apabila dilakukan pemeriksaan resmi.
Pengawasan Tetap Berjalan

Mengenai persoalan pengawasan, pihak sekolah membenarkan bahwa pengawas tidak selalu berada di lokasi setiap hari. Namun, menurut pihak sekolah, hal tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai bahwa kegiatan tidak diawasi.

Pengawasan dapat dilakukan melalui kunjungan lapangan maupun komunikasi mengenai perkembangan pekerjaan. Pihak sekolah juga tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki tugas dalam pengawasan kegiatan.sama halnya papan informasi dimana disela waktu adanya lepas dari ikatan hingga ada proses penerapan dalam pemajangan .

“Kami pun tidak pernah menutup diri terhadap pengawasan. Justru kami s

Reporter/ahyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *