PROYEK JALAN LINGKUNGAN Rp188 JUTA DI WALANTAKA DISINYALIR ABAIKAN K3LANTAI DASAR PAKAI PECAHAN GENTENG, PEKERJA TAK PAKAI APD. KETUA RT SIBUK

SERANG,LENSABANTENINVESTIGASI.COM.– Proyek Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan* di Link. Bendung RW. 004, Kel. Pengampelan, Kec. Walantaka, Kota Serang disinyalir mengabaikan standar K3 dan spesifikasi teknis.

Proyek senilai Rp188.890.000 ini bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2026 dan dikerjakan oleh PT. Rumah Bersatu Nusantara* dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

Berdasarkan pantauan tim media Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 10:49 WIB*, ditemukan beberapa kejanggalan:

  1. Abaikan K3: Para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap. Terpantau hanya memakai sandal jepit, kaos, dan topi biasa saat bekerja di area material berat dan tajam.
  2. Lantai Dasar Meragukan: Lantai dasar jalan lingkungan diduga menggunakan pecahan genteng dan brangkal sebagai urugan, bukan sirtu sesuai standar PU. Hal ini rawan menyebabkan paving cepat ambles.

PEKERJA DAN RT ANGKAT TANGAN
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengatakan tidak mengetahui siapa pelaksananya.
“Saya tidak tahu siapa pelaksananya kang, coba tanya Pak Gendon selaku Ketua RT. Ini pekerjaan aspirasi dari Demokrat, Abah Eko” ucapnya singkat.

Saat awak media mendatangi Gendon selaku Ketua RT Bendung di bengkel reparasi sepeda, yang bersangkutan tengah sibuk memperbaiki sepeda dan belum memberikan keterangan.

Tindakan ini diduga melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman K3 Konstruksi yang mewajibkan penyedia jasa menyediakan APD dan bekerja sesuai spesifikasi.

Kami selaku penggiat kontrol sosial Kepada DPRKP Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi, dan Fraksi Demokrat DPRD Prov Banten diminta untuk segera melakukan sidak.
Jangan sampai anggaran rakyat Rp188 juta yang merupakan aspirasi wakil rakyat dikerjakan asal jadi dan membahayakan pekerja.

Red/suta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *