REVITALISASI PAUD BISMILLAH RP.250 JUTA DISINYALIR TAK SESUAI RAB, PENGAKUAN KOMITE NGEYEL “YANG PENTING KUAT”

Serang,Lensabanteninvestigasi.com – Proyek Revitalisasi KB PAUD Bismillah di Kp. Sobang, Ds. Padasuka, Kec. Baros, Kab. Serang disinyalir dikerjakan tidak sesuai RAB. Sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari ukuran besi hingga penambahan item pekerjaan tanpa dasar kontrak.

Proyek ini bersumber dari APBN 2026 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah* dengan nilai Rp 250.776.900. Pelaksana adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan KB PAUD Bismillah (P2SP) dengan waktu 90 hari kalender, 7 Juli s/d 4 September 2026.

TEMUAN KEJANGGALAN DI LAPANGAN
Berdasarkan pantauan awak media Kamis, 23 Juli 2026, ditemukan:

  1. Ukuran besi diduga tidak sesuai RAB*
  1. Pekerja tidak menggunakan APDdan diduga mengabaikan K3, padahal di area terpasang papan proyek
  1. Semen yang digunakan merek “BET” diduga tidak sesuai satuan harga RAB
  1. Penambahan tinggi bangunan* yang diduga tidak ada dalam RAB
  1. Pemasangan tiang tiap pojok* yang diduga tidak sesuai RAB
  2. Struktur kepanitiaan P2SP tidak terpasang* di lokasi
  3. Minimnya pengawasan konsultan dan minimnya pemahaman terhadap RAB
  4. Pekerjaan dikerjakan semau sendiri tanpa berpedoman pada RAB

KLARIFIKASI KEPALA SEKOLAH
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Ibu Nurasiah biasa disapa chia selaku Kepsek PAUD Bismillah* mengaku belum memahami detail teknis.

“Terkait pekerjaan saya belum paham terkait besi yang digunakan, semen yang dipakai. Coba nanti langsung ke konsultan pengawas,” ujarnya, Kamis 23/07/2026.

PENGAKUAN KONSULTAN PENGAWAS
Adit selaku Konsultan Pengawas dari Dindik Kab. Serang ditemui di lokasi *Rabu, 29 Juli 2026. Ia membenarkan adanya 2 ukuran besi.

“Terkait besi ada 2 ukuran, besi 8 dan 6 untuk ring. Walaupun saya tidak memegang RAB, saya samakan dengan RAB pengawas pekerjaan yang di Blokang kang, karena yang di Blokang mungkin sama dengan yang di sini. Ke lokasi PAUD Bismillah ini baru 3 kali kang.

Untuk penambahan ketinggian bata dan pemasangan tiang pojok, dalam RAB emang tidak ada. Mungkin itu keinginan dari pihak PAUD Bismillah,” ucapnya.

PENGAKUAN “KETUA KOMITE” PICU DEBAT
Di sela konfirmasi, Pak Uwen yang mengaku Ketua Komite angkat bicara dan mengakui memerintahkan penambahan di luar RAB.

“Kalau tidak ada peninggian bata dan tiang tiap pojok, bangunan ini yang saya takutkan tidak kokoh karena bangunan ini sudah lama kang. Sekaligus buat jalan air ke samping agar keluar. Emang semua itu arahan saya dan itu inisiatif saya.

Saya juga sudah koordinasi sama Pak Ferdi selaku pelaksana P2SP. Emang kata Ferdi itu tidak boleh, tapi saya memaksa. Walaupun itu tidak sesuai RAB, walaupun tidak ada di RAB nya, kalau ini kebutuhan gimana? Bangunan ini yang tahu ini saya. Pokoknya kalau tidak dipasang tiang minimal 4 saya tidak sanggup, takut roboh. Saya juga sempat debat sama Pak Ferdi. Dari pihak sekolah saya mah cuma pengembala,” ujarnya dengan nada tinggi.

Ia juga menantang jika ada kerugian negara.
“Kemarin saya bertengkar karena saya disalahkan pasang tiang dan penambahan bata. Sekarang pointnya aja pak, apa yang perlu ditakutkan. Kalau ada kerugian saya ganti. Berapa besi yang saya pasang, berapa semen saya pakai untuk tiang, diganti sama saya. Jangan repot sama saya,” imbuhnya.

Terkait perubahan tersebut, Konsultan Adit menambahkan: “Nanti ada CCO. Untuk saat ini kita belum koordinasi sama orang dinas. Kemungkinan dari pihak dinas akan berkunjung ke sini. Ini juga pekerjaan baru berjalan dan nunggu proses,” pungkasnya.

DESAKAN
Aktivis mendesak Dinas Pendidikan Kab. Serang, Inspektorat, dan Kemendikdasmen untuk segera melakukan audit dan evaluasi. Sebab perubahan pekerjaan tanpa CCO terlebih dahulu berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.

Reporter: Smsl & Suta Lensabanteninvestigasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *