PROYEK RP.848 JUTA REVITALISASI SD SUKACAI 2 DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI DAN SOP

Serang,lensabanteninvestigasi.com – Proyek Revitalisasi *SD Negeri Sukacai 2 di Desa Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP)

Proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp848.572.992,00 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan / P2SP, sesuai papan informasi publik / PIP yang terpasang di lokasi.

“TEMUAN FAKTA DI LAPANGAN”
Hasil pantauan awak media Lensa Banten Investigasi.com ,pada Senin, 20 Juli 2026 di lokasi proyek menemukan sejumlah kejanggalan:

  1. Diduga Oprek Ukuran Besi*
    Saat dilakukan pengukuran langsung menggunakan jangka sorong / sigmat, besi yang seharusnya berdiameter 12mm hanya terukur 10,3mm. Sementara besi untuk cincin/ring 8mm hanya 6,9mm. Kondisi ini jelas tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.
  1. Semen Diduga Tak Sesuai HPS
    Di lokasi ditemukan penggunaan semen merk Jakarta 40kg yang diduga tidak sesuai dengan harga satuan dalam RAB proyek.
  1. HOK Pekerja Diduga Tak Sesuai RAB
    Upah pekerja harian disebut tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan konfirmasi, upah tukang dibayar standar dan kenek sebesar Rp120 ribu per hari.
  2. PIP Ditembok, Transparansi Minim
    Papan Informasi Publik / PIP tidak dipasang di tempat terbuka menggunakan kaso atau papan. Justru ditempel di tembok. Hal ini diduga untuk menutup akses informasi dari pengawasan publik.
  1. Pengawasan Lemah
    Peran P2SP dan Konsultan Pengawas dinilai minim. Proyek terkesan berjalan tanpa kendali mutu yang jelas.

KONFIRMASI P2SP: “TERGANTUNG KONSULTAN”
Saat dikonfirmasi, Hudori selaku pelaksana P2SP* membenarkan pekerjaan baru berjalan 2 minggu dengan jumlah pekerja 10 orang.

“Untuk pembesian kita ada dua item ukuran 12mm dan 8 mm untuk cincin. Untuk keseluruhan dua item besi tersebut, kita panitia bagaimana menurut konsultan pengawas kang. Rehab total itu untuk ruang guru. Untuk semen itu di RAB kita tidak tahu, yang penting SNI,” ujarnya.

Saat hasil pengukuran besi 10,3mm dan 6,9mm ditunjukkan kepada Hudori, ia berdalih. “Kalau itu kan spek langsung dari material kang, masa iya material bohongi kita,” dalihnya.

“Kami selaku kontrol sosial mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Inspektorat, dan APH untuk segera melakukan audit dan sidak ke lokasi. Jangan sampai dana APBN habis, tapi mutu bangunan tidak sesuai,” ujar warga.

Awak media juga mencoba konfirmasi via WhatsApp kepada Nasuhi. Ia menjawab, “Untuk 2 hari ini saya belum bisa pak karena masih menyiapkan dokumen pelaporan ke fasil pusat”.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Konsultan Pengawas belum memberikan keterangan resmi.

Reporter: Tim Investigasi | Lensa Banten Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *